12 November 2009

SEJARAH PEMIKIRAN FILSAFAT

Hakikat sifat filsafat dapat dipahami melalui kontras/perbedaan dengan ilmu pengetahuan di satu pihak dengan teologi di lain pihak, sistem teologi bersifat otoritatif, epistomologi (teori tentang ilmu pengetahuan) dan logika. Tentang metafisik, logika dan epistomologi, juga studi mengenai etika, estetika, dan filsafat politik.

Kalau demikian apakah yang membedakan pemikiran filosofis? Persoalan yang ditanyakan para filsuf memiliki dua ciri yang dapat digolongkan. Abstrak dan usaha mencari kebenaran mulai dipertanyakan, ciri kedua usaha mencari kebenaran tampak sangat jelas mudah dilupakan, mengapa jawaban tersebut dipandang benar atau salah. Metafilsafat yaitu dalam beberapa teori tentang hakikat pemikiran filsafat yang dimaksudkan untuk menjelaskan bagaimana bisa terdapat suatu disiplin intelektual yang seluruhnya abstrak tetapi dimaksudkan untuk mencari kebemaran. Sesuai tradisi Plato dan Phytaghoras tidak dapat dicapai oleh pengalaman. Sementara filsafat spekulatif memiliki nilai yang lebih unggul dengan mencari alam keharusan, kebenaran filsafat adalah kebenaran tentang keterbatasan pemahaman manusia belaka.

Ciri pokok pemikiran filsafat ialah bahwa filsafat harus berusaha mencari kebenaran sebagai tujuan simpulan yang membingungkan, dan pertentangan metode dan tidak jelasnya premis-premis para filsuf, ada manfaatnya disini mempertahankan filsafat dengan ilmu pengetahuan, di satu pihak dan kesusastraan di lain pihak. Copernicus dan Galileo membuang ilmu kosmologi Ptolomeus dan Aristoteles.

Filsafat tampaknya menduduki tempat antara ilmu pengetahuan kesusastraan teologi skolastik, metafisika romantis Hegel atau analisis yang membosankan dari aliran linguistik dewasa ini. Mendekati karya para filsuf historis tanpa memiliki beberapa kemampuan filosofis yang independen dapat menghasilkan kesalahpahaman (umpamanya pemikiran bahwa ada lebih dari satu tuhan). Etika Kant dan tidak mengacuhkan bondage of the will Luther Hume dan Kant, Voltarie dan pencerahan enlightenment, pengaruh historis dari kontrak sosialnya (social contract) Roussea.

KEBANGKITAN FILSAFAT MODERN

Descartes sebagai pendiri filsafat modern, demikian pula masing-masing agama yang penting diwilayah lautan tengah – yudaisme, kristianitas, dan Islam berusaha mengasimilasikan doktrin mereka yang menyajikan suatu alternatif yang akan sama meyakinkan dan sama harmonisnya dengan perasaan intuitif manusia mengenai alam dunia ini dan tempat manusia didalamnya. Kebenaran dunia ini tidak diungkapkan kepada panca indra biasa tetapi hanya pada akal budi. Memahami dirinya sendiri, Tuhan dan dunia ketidakpastian metafisik.

Pada waktu doktrin aristoteles mulai dikenal dikalangan para ahli pikir eropa tersaring melalui tulisan para filsuf dan teolog Arab, sebagian argumen aristoteles sudah dikenal baik oleh para orang kristen awal. Terutama argumen itu telah digunakan dalam rumusan filsafat doktrin Trinitas (Tritunggal). Usaha mencapai suatu pernyataan yang koheren tentang dogma doktrin Aristoteles disusun dan disesuaikan oleh para ahli fikir seperti Al Farabi (875-950). Dalam sejarah filsafat perlu dipahami beberapa pengertian pertentangan dan teori yang timbul dari usaha menjadikan doktrin Neo Plato dan Aristoteles ke dalam suatu kerangka agama yang monotestik dan dalam usaha itu memadukan ilmu klasik dan moralitas dengandogma iman. Harus melihat dibelakang semua doktrinitu, argumen logis dan metafisik yang digunakan untuk mendukungnya.

  1. Doktrin Mengenai Substansi

Logika Aristoteles yang mendasar dqalam logika ialah pemisahan antara subyek dan predikat.

  1. Ciri Kesemestaan

Skeptisismeteori Hume tentang hubungan sebab akibat, teori Leibniz tentang relasi dan pemecahan persoalan ruang danwaktu yang mutlak, merupakan tantangan kuat bagi banyak dogma gereja empirisisme dan rasionalisme.

  1. Argumen Ontologis

Bagi para rasionalis dukungan pada dogma teologis daripada skeptisisme empiris merupakan pemikiran aristoteles yang akan mempunyai pengaruh menentukan pada teologimasa abad pertengahan ekstensi Allah. Penyimpangan besar bahwa ditemukan metaphysics karya Aristoteles dan dalam penjelasan Al-Farabi dan Ibn Sina. Hal itu ditolak oleh Aquinas argumen ontologis sebagai jawaban atas persoalan mendasar semua metafisika.

  1. Kehendak Bebas Dan Hakikat Manusia

Lalu bagaimana mungkin ada kebebasan manusia, para bapa gereja dan khususnya oleh santo Augustinus. Summa theologica karya santo Augustinus merupakan usaha terbesar untuk menggambarkan hbungan antara Allah dan manusia dan usaha untuk menempatkan kompleksitas hakikat manusia tersebut dalam suatu teologi yang logis, filsafat Aquinas bersandar kuat pada doktrin aristoteles mengenai substansi kerap jatuh kedalam empirisme.

  1. Penolakan Skolastisme

Bagaimanapun juga masa kejayaan Thomisme berlangsung tidak lama. Peralihan dari pendekatan pendidikan zaman abad pertengahan ke zaman modern dan kehidupan intelektual jauh kurang mendapat dibandingkan dengan pandangan modern mengenai bagaimana perallihan tersebut terjadi, semangat kritik dan yang meletakan dasar intelektual gaya filsafat yang disebut filsafat modern, tetapi sebelum pengaruh Bacon sempat meluas, filsafat telah mengalami suatu perubahan radikal.

DESCARTES

Rene Descartes (1598-1650) adalah bapak pendiri filsafat modern, Argumen yang mengandung dasar Descartes untuk menyatakan, paling tidak kemungkinan hidup kekal, tidak dikritik atas banyak alasan. Itulah zaman Descartes dan bagian dari metode filsafatnya ayng dikemudian hari disebut rasionalisme, versi argumen kosmologis dan ontologis, kedua argumen itu adalah sebagai berikut seorang mahluk yang tidak sempurna. Argumen yang pertama adalah argumen kosmologis, dalam arti mulai dari dasar pikiran tentang dunia nyata (dasar pikiran bahwa saya punya ide tentang Allah) dan menayakan apa yang membuat dasar pikiran itu benar.

REVOLUSI CARTESAIN

Filosofis yang menukung apa yang kini menjadi pendapat umum bahwa filsafat modern dimulai dengan Descartes. Descartes merupakan dalam dunia purna reformasi dan mengubah aspek ilmu fisika, ilmu fisika Descartes adalah hasil dari filsafatnya. Dalam filsafat sendiri pengaruh descartes sangat luas. Pandangan descartes tentang sebab dan akibat sedemikian rupa, sehingga ada suatu pertentangan prima facie (yang kuat) antara tesis bahwa badan dan jiwa adalah merupakn contoh dua substansi yang terpisah. Cartesian tanpa mengarahkan gerakan intelektual yang dikenal oleh sejarawan pemikiran bagai Enlightenment (pencerahan) abad ke-17 certasain telah menjadi milik umum golongan terpelajar dan keusastraan baru mulai bangkit, ensiklopedia dalam tujuannya, menentang paham otoriter dalam pandangan dan berani dalam gayanya. Skeptisisme Certasain terpisah dari perkembangan inelektual mengenai metafisika yang berasal dari padanya, sementara mengurus hal-hal yang tidak dapat membenarkan pengembangan yang sistematis maupupn penggalian suatu moral yang mudah.

Para pengarang karya besar kesusastraan tidak akan bisa hidup selain dalam dekade metafisika certasain yang telah menjernihkan udara intelektual bagi mereka. Tak ayal lagi, hal itu merupakan suatu penghargaan bagi Descartes bahwa metodenya harus diubah dalam begitu banyak sastra.

SPINOZA

Benedict de (Baruch) Spinoza (1632-1677) seperti Descartes dan Leibniz, adalah seorang ahli filsafat (filsuf) yang menekuni penelitian matematika dan ilmu pengetahuan. Filsafat Spinoza didasarkan atas dua prinsip, pertama suatu teori pengetahuan rasional yang mempunyai pendapat bahwa apa yang dipahame secara adekuat dan berdaasrkan alasan tersebut dengan cukup benar. Kedua, suatu paham tentang substansi yang diterimanya melalui descartes dari tradisi Aristoteles.

  1. Metode Geometri

Spinoza mengambil sebagai contoh epnelitian rasionalnya yang obyektif, geometri Euclid. Contoh utama metode geometri Spinoza adalah ethics dimana filsafat Spinoiza sendiri disajikan dalam bentuk aksioma.

  1. Substansi

Substansi yang dibetuk secara individu dan substansi didefinisikan secara epistomologi dalam arti apa yang ditangkap intelek sebagai yang merupakan esensi substansi apa yang berada dalam suatu yang lain, contoh kasus warna merah adalah dalam buku yang memiliki warna itu. Ekstensi adalah suatu atribut karena memahaminya sebagai yang membentuk esensi dari dunia jasmani. Ini disebabkan karena sebagai suatu atribut.

  1. Monisme (Sifat Tunggal)

Ekstensi adalah suatu atribut Allah, dan sama seperti semua atribut Allah tidak terbatas dalam kuantitas.

  1. Jiwa dan Badan

Jiwa dan badan adalah satu dan sama, yang kadang dipahami dengan atribut pikiran.

  1. Pribadi dan Benda

Dalam hal pribadi juga dapat mengenal, tetapi juga dalam aspek pikiran karena manusia punya pengetahuan mentalitas yang baik.

  1. Pengetahuan

Panca indra atau imajinasi, renungan berdasarjkan akal sehat yangb menuju pada konsep dasar dan ketiga, tingkat tertinggi dari penggunaan akal yang disebut intuisi yang langsung dapat mengetahui memadai tidaknya suatu pikiran.

  1. Kebebasan

Kebebasan manusia jika sumber dari kegiatan manusia secara awal sudah terkandung dalam gagasan. Yakni teori kebebasan manusia dan analisis yang bersangkutan tentang dorongan nafsu.

  1. Emosi

Emosi itu dalam hubungan dengan keyakinan dan keinginan tertentu yang khas bagi setiap hal, walaupun bagi dia tidak begitu jelas bagaimana kedua macam keyakinan dan keinginan itu dapat dipertemukan.

  1. Aktivitas dan Pasivitas

Seorang manusia adalah pasif kalau tindakanyamemiliki sumber di luar dirinya. Dia aktif kalau tindakanya bersumber dari dalam dirinya sendiri.

LEIBNIZ

Leibniz mulai dari dua doktrin implisit yang bertalian satu sama lain. Yang pertama adalah pandangan rasional tentang substasi. Oleh sebab itu Leibniz adalah perwujudan dunia sebagai ditampilkan secara sistematis.

  1. Berbagai Prinsip

Prinsip pertama timbul dari perhatian pada doktrin lama tentang substansi dan hubunganya dengan bentuk pemikiran, suatu substansi adalah yang sesuai dengan istilah subyek dari suatu istilahayng terdiri dari subyek–predikat, prinsip yang diandalkan Leibniz dalam meyusun faham metafisiknya yang disebut kadang-kadang sebagai yang merupakan daasar filsafatnya bersama-sama dengan hukum (nonkontradiksi) adalah prinsip penalaran yang mencakupi.

  1. Kontingensi (Ketidakmutlakan)

Adalah benar atas dasar makna semua istilah yang digunakan untuk mengungkapnya.

  1. Metafisika

Leibniz berpendapat seperti semua penganut paham rasionalis, bahwa semua prinsip metafisika harus menjadi dasar penyelidikan empiris dan mereka sendiri tidak bersumber pada pengalaman.

  1. Dunia Kebendaan

Suatu pengertian yang relatif seebagai lawan pandangan mutlak tentang ruang.

  1. Monadologi

Salah satu akibat penting dari teori ini adalah karena ada monad yang banyaknya tak terbatas, maka pasti ada banyak keadaan yang tak terbatas dari setiap monad, masing-masing mencerminkan sebagian dari alam semesta. Tetapi hanya ada banyak presepsi sadar (appersepsi) terbatas pada suatu monad, jadi tidak semua keadaan monad.

LOCKEY DAN BERKELEY

Empirisme melihat pengertian manusiawi terkurung dalam batas pengalaman manusia, sementara jika keluar dari batas itu akan terjadi korban skeptisme atau menjadi tidak bermakna, pada zaman rensissance (kebangkitan) juga, francis bacon menguraikan dengan cara yang lebih memuaskan daripada sistematis, suatu teori pengetahuan dimana kebiasaan penyelidikan empiris lebih diutamakan daripada metafisika.

  1. Hobbes dan Filsafat Bahasa

Empirisme mulai tumbuh sebagai suatu filsafat, teori empiris tentang bahsa diuraikan dalam hasil karya Thomas Hobbes (1588-1679) yang walaupun dia sekarang sangat terkenal dengan berbagai tulisan metafisika dan epistomologi.

  1. Locke dan Teori tentang Ide

Locke juga mulai dari teori tentang makna. Ini adalh bentuk yang lebih mendalam dari apa yang sudah disinggung oleh Hobbes. Perkataan memperoleh maknanya sebagai wakil gagasan. Dalam komunikasi, perkataan digunakan sebagai perantara yang menyampaikan gagasan tersebut.

  1. Ide Kodrati: Ide Yang Ada Tanpa Diusahakan

Maksud teori Locke tentang makna ialah memberi kerangka pada pernyataan bahwa tak ada ide yang tidak masuk dalam akal manusia melalui pengalamanya sendiri. Dalam suatu pengertian seperti dilihat Locke, beberapa sifat yang ditentukan dan diukur secara ilmiah adalah mendasar bagi realitas suatu benda dengan cara yang tidsak dimiliki oleh sifat lain.

  1. Esensi yang Nyata dan nominal

Pemisahan antara siaft primer dan sekunder perhubungan dengan suatu pemisahan lain dari locke.

PAHAM TENTANG ILMU PENGETHUAN MORAL

Bankitnya ilmu pengetahuan modern selama abad ke-17 telah menggoyangkan keyakinan tradisional dalam persoalan agama, politik dan moralitas. Sebelum paham skeptisme radikal ini dapat menyatakan dirinya. Oleh karena pikiran mereka telah banyak menciptakan apa yang sejak saat itu menjadi salah satu cabang dilsafat mendasar. Para filsuf yang dibahas Shaftesbury, Hutheson dan Butler tergolong dalam pencerahan (enlighnment) dalam arus pertama kepercayaan ilmiah, dua orang ahlli pikir utama dari kelompok masa pencerahan yang akan dibahas Hume dan Kant orang terbesar diantara para ahli filsuf.

Tetapi walau ada kemungkinan mempelajari sejarah epistemologi dan metafisoika menurut suatu cara dengan hanya memusatkan diri pada para ahli pikir terbesar. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan timbul harapan bagi suatu ilmu moral. Harapan ini memperoleh permunculan pertamanya dalam karya Descartes, Treatise on the Passion tahun 1649. Para ahli pikir yang lain sudah mengganti secara radikal masalah etika dengan memasukan pandangan filosofis empirisme. Teori ini memperoleh pemunculan yang paling penting di Inggris.

Dilihat oleh kant, berbagai kesullitan Shaftesbury timbul dalam proses usaha untuk merebut kembali dan membebaskan konsepsi akal praktis yang merepotkan aristoteles. Tetapi baru sampai pada zaman Kant penjelasan ini kembali lagi muncul kedepan bagi pemikiran moral. Masa diantaranya yang dimulai dari Shaftesbury sampai zaman sekeptisme Hume.

Sekarang harus meninggalkan pandangan moral yang membangun dari paham empiris dan beranjak pada filsafat destruktif yang merupakan puncaknya.

HUME

David Hume (1711-1778) adalah seorang ahli empiris inggris yang paling penting dan berpengaruh di abad ke-18. Kemahsyuran Hume terletak sebagian pada paham skeptisismenya. Empirisme membatasi berbagai kemungkinan ilmu pengetahuan yang tidak dilihat oleh para pendahulunya. Filsafat Hume seperti filsafat Locke, mulai dari suatu teori tentang makna, dan teori itu pada dasarnya sama, dimaksudkan untuk mengungkapkan dengan jelas pendapat empiris yang mendasar bahwa tidak ada konsep kalau tidak ada pengalaman. Berkeley menaggapi teori Locke tentang pengetahuan sesuai dengan kesimpulan logikanya (seperti yang dilihat), sekaligus juga menghapuskan kepercayaan pada suatu dunia kebendaan dengan cara meningkatkan subyek dan keadaan mentalnya sendiri kedalam premis itu dan kesimpulan filsafatnya. Hume memperkenalkan filsafatnya seolah-olah ia bertolak dari suatu ilmu alam tentang akal manusia.

  1. Sebab-Akibat dan Induksi

Kritik atas konsep sebab akibat yang umum ini bukanlah hal yang baru, tetapi digarap oleh hume secara luas sekali dengan ketekunan besar, dan perdebatan yang ditimbulkanya tetap merupakan salah satu masalah yang brelangsung terus dalam metafisika.

  1. Dunia Luar

Yang paling asli pada metafisika dapat ditemukan dalam banyaknya serangan yang sistematis dan semua konsep yang digunakan dalam penyelidikan ilmiah.

  1. Diri Sendiri

Bahwa saya berada bukan dalam kesan atau gagasan ini atau itu, tetapi dalam keseluruhan (totalitas) gagasan dan segala kesan saya.

  1. Etika

Adalah suatu pernyataan yang kadang-kadang dikenal sebagai hukum Hume. Jika benar maka tampaknya bagi banyak orang hukum ini pasti meruntuhkan semua pernyataan terhadap pengetahuan moral dan membiarkan etika menjadi korban harapa hampa ang subyektif, terhadapp hal mana tak ada argumen yang dapat ditawarkan secara meyakinkan.

KANT: KRITIK AKAL MURNI

Imanuel Kant (1729-1804) hidup dan mengajar di Keisberg, Kant adalah seorang berperawakan kecil dan hidup keras, dia adalah orang yang sederhana, seorang pembicara yang pintar dan seorang yang dihormati dikalangan masyarakat dan ilmuwan. Inspirasi filosofis awal bagi Kant adalah sistem Leibniz, seperti yang diyraiukan oleh wolf (lihat bab 5). Tetapi walaupun ada pengaruh itu yang tampak dimana-mana dalam antique of pure reason filsafat kant adalah khas, baik dalam metode maupun tujuanya. Langkah selanjutnya dalam argumen Kant.

Karena setelah mambuktikan seperti yang dia pikirkan bahwa pengalaman itu sesuai dengan berbagai kategori, dia merasa bahwa dia harus dibuktikan bahwa kategori itu sesuai dengan pengalaman yakni kategori tidak dapat menunjukan hanya abstraksi, tetapi harus pertama-tama dapat diterapkan dalam pengalaman. Kant berharap untuk menetapkan bahwa semua aksioma ilmu pengetahauan yang mendasar adalah sisntesis apriori. Maka dapat memahami berbagai tuntutan teologi umpamanya, jika melihatnya bukansebagai kebenaran intelektual yang dapat dijelaskan dan diperdebatkan, tetapi seolah-olah sebagai isyarat yang dibuat kesadaran jika bertindak patuh pada hukum koral. Maka oleh karena itu sekarang akan memasuki pembahasan filsafat kant tentang nilai.

KANT: ETIKA DAN ESTETIKA

Dalam karyanya tentang etika dan estetika, kant tidak begitu memungkinkan penghapusan prepensi spekulatif, dan lebih memperhatikan untuk mendukung secara positifterhadap penian evaluatif. Tilikan pertama yang besar yang terkandung dalam filsafat moralkant adalah keinsyafan bahwa sumber pertama skeptisisme hume tidak mempunyai arti apa-apa.

  1. Keharusan Mutlak (The Categorical Imperative)

Keharusan menurut kant, ada dua macam yaitu bersifat hipotesis dan bersifat kategoris. Prinsip yang kedua mengandung arti seorang makhlukrasional dikendalikan akal budi untuk tidak memaksa orang lain untuk kepentingan dirinya sendiri. Pernyataan kant bahwa ia telah menemukan perkiraan moralitas yang fundamental, mungkin tidak seluruhnya tanpa dasar.

  1. Keharusan Obyektif Imperatif Kategori

Obyektifitas imperatif kategoris itu ada dalam tiga kemampuan yang terpisah, tidak mengacu pada keinginan atau kebutuhan individual, oleh sebab itu tidak ada perbedaan antara pelaku rasional tetapi berlaku secara universal bagi semua yang bergantung dari perintah rasio.

  1. Kebebasan dan Rasio

Berlawanan dengan otonomi ini ialah heteronomi pelaku yang bertindak tidak karena patuh pada semua perintah rasio.

  1. Antinomi Kebebasan

Pengetahuan intuitif mengenai kebebasan adalah primitif dan asli. Ini adalah pengandaian suatu persoalan praktis dan dari suatu penalaran praktis yang mungkin dapat digunakan untuk memecahkanya.

  1. Postulat Rasio

Mengetahui sesungguhnya bahwa rasio praktis membawa persis ke arah doktrin metafisika yang sulit yang dicoba sangkal oleh critique pertama : eksistensidunia noumenon, kekekalan jiwa, penegasan kebebasan positif, dan eksistensi.

  1. Estetika

Teori Kant tentang penilaian estetiak kompleks (sulit) dan pembahasanya kabur. Walaupun kritik yang ketiga tidak dapat diragukan, merupakan karya yang paling penting mengenai estetika yang telah dihasilkan sejak zaman Aristoteles itu merupakan hasil dari suatu pikiran yang sudah terkurashabis oleh kerja keras. Bahwa penilaian estetika mencai dalam alam dan kesenian suatu tujuanyang tanpa tujuan.

  1. Idealisme Transendental

Kant mempertahankan obyektivitas aktual ilmu pengetahuan. Dunia adalah seperti yang digambarkan ilmu pengetahuan. Tidak lebih sebagai para pengamat dan berbagai sifat dunia itu tidak ditemukan melalui instrospeksi.

  1. Fichte, Schiller, dan Schelling

Dari ketiga kritik filsafat Kant, hal yang mendasar dari penyelidikan filsafat adalah subyek atau ego ini mengenal dirinya dan hakikatnya sendiri melalui pengetahuan praktis karena esensinya adalah kegiatan menciptakan sendiri.

HEGEL

Dari arti tertentu hagel berusaha membangun filsafatnya dalam suatu teori umum tentang logika dan khususnya sayang bahwa dia harus mengemukakan teori dialektika yang memuat seluruh metafisika. Istilah dialektika digunakan oleh plato untuk menjelaskan metode socratesyang mencari kebenaran filsafat melalui perdebatan. Kant telah memberikan arti yang lebih teliti pada istilah itu, dan arti inilah yang digunakan hagel untuk menggunakanya dengan suatu gaya yang sama sekali antipatetik terhadap kritik bagian yang negatif dari karya Kant, Critique Pure Reason, telah digunakan untuk menjajagi pemikiran keliru yang membantu usaha melangkah dari dunia pengetahuan yang terbatas.

Bayangan suatu pemikiran dialektika impersonal, atau seorang ahli pikir yang berusaha memahami dunia, dia tidak memilliki apa-apa selain pikiran, oleh karena itu harus mengemukakan sebagai satu-satunya sarana pengetahuannya, segala konsep yang meneranginya. Sebagai akibat yang tidak dapat dielakan, dia mulai dari satu-satunya konsep yang paling tidak dapat dibatasi, yaitu hal yang etrkandung dalam semuam konsep. Bukanya tidak bijaksana mengatakan bahwa metafisika hegel terdiri dari suatu bukti ontologis tentang eksistensi tentang segala sesuatu. Ciri ini seperti setiap bukti ontologis manapun, ialah bahwa dia bergerak dari konsep ke kenyataan, dengan mengemukakan pula bahwa penemuan realitas dan pengungkapan suatu konsep adalah satu dan sama. Perlu diingat bahwa filsafat positif kant dalam Critique Ruce Reason diberikan melalui deduksi transendental, hegel tidak mengemukakan hal diluar pemikiran pokok Kant, dia hanya berputar-putar digagasan pokok Kant tersebut, dengan sangat menarik.

Hagel menagkui bahwa eksistensi diri dalam bentuk apapun, mengakibatkan suatu yang serta merta (immediacy), kesatuan transendental kant tentangb appersepsi. Dan hagel mengambil alih dari Kant salah satu kesimpulan utama dari Critique of Pure Reason yang diuraikan dari bagian dialektika yang disebut paralogisma dimana doktrin rasionalis tentang jiwa dihancurkan. Bagi kant benda dalam diri sendiri adalah suatu prinsip resistensi yang tak terhingga, dia merupakan wakil dari gagasan bahwa pengetahuan mempunyai batas. Bagi Hegel yang tidak lain gagasan yang mutlak dan pengungkapanya yang satu disusul oleh yan lain.

BERBAGAI REAKSI : SCHOPENHAUER, KIERKAGAARD, DAN NIETZSCHE

Filsaat Scopenhauer merupakan suatu reaksi terhadap idealisme transendental kant. Seperti rekan lain seangkatanya, Scopenhauer menyusun teori dalam versi apa yang sebut subyektif. Dia berpendapat bahwa kant telah membuktikan bahwa dunia yang dialami melalui pancaindra adalah suatu susunan yang diambil dari penampilan atau gambaran menurut sebutanya, dan walau dia menolak gagasan kant tentang suatu kategori secara terang-terangan, namun dia melihat gambaran itu sebagai penjelmaan intelek yang mengatur kegiatandunia pengetahuan sesuai dengan konsep tentang ruang, waktu dan sebab akibat. Idealisme transendatal yang disederhanakan inilah yang membuat schopenhauer menentang sistem kant yang rumit.

Scopenhauer bukanlah satu-satunya penentang hegeluntuk menaruh keyakinan terhadap apa yang tidak dapat diungkapkan (1813-1855) dalam seranganya atas rasionalisme hegel yang masih berpengaruh, mencoba memandang rendah pernyataan bahwa yang nyata adalah ayng rasional dan yang rasional adalah yang nyata dan dengan demikian menegaskan kemballi nilai suatu, yang walaupun nyata terletak diluar jangkauan akal-budi. Banyak dari kaum muda pengiut ahgel seperti Bruno Bauer (1809-1882) dan David Strsuss (1808-1874) sudah dalam proses mambangaunsuatu teologi tentang sejarah yang dalam merintis suatu jalamn bagi Materialisme Marxis, memungkinkan penjelmaan dari segala ketakutan kierkegaard tentang pengalihan keyakinan religius pada dari tuhan pada dunia. Kant pernah berkata bahwa dia mewngkritiksemua potensi rasio untuk memberi tempat bagi iman. Kierkegard adalah seorang kristen yang p[enuh keyakinan, walaupun dia seumur hidunya menentang kekaburan dan kemunafikan gereja protestan di tempat kelahiranya.

Sebagai suatu gagasan kesusastraan, dan sebagai suatu ajakan untuk meluhurkan individu pada suatu kedudukan yang terhormat yang belum pernah dicapainya, ini cukup dapat dimengerti. Kehebatan Kierkegaard sebagai seorang penulis dan kritikus lebih besar daripada membebani kegagalan filosofinya yang agung.

Nietszhe adalah seorang moralis, tetapi jugaseorang yang keecrdikan metafisika yang luas sebagai titi tolaknya dia mengambil peribahasa yang pendek. Nietsche kemudian menegaskan moralitas tuan dan moralitas budak. Gagasan ini ditujukan terhadap gereja kriaten ortodoks dan juga terhadap pandangan persamaan keduduan pada zamanya. Nietszche menolak antara pemisahan baik dan jahat dengan mengatakan hal ini menonjolkan suatu moralitas teologis yang tidak pantas bagi seorang yang tidak punya keyakinan beragama. Esensi manusia baru yang dicanangkan Nietzsche kepada dunia adalah kebijaksanaan yang penuh bahagia, kesanggupan untuk mengadakanpilihan dalam keseluruhan dirisendiri dan dengan begitu tidak menyeleweng dari semua motif tindakan seorang.

FILSAFAT POLITIK DARI HOBBES SAMPAI HEGEL

Banyak argumen Hobbes oleh sebab itu bersifat ad hoc (untuk tujuan itu saja) yang dicemarkan oleh semangatnya pada suatu sistem politik yang, apakah pada dasarnya dapat terpuji tidak, jelas bukan merupakarn akibat tunggal yang mutlak dari pemikiran filosofis. Analogi organik ini sangat penting bagi hobbes dan memberi kemungkinan padanya menggambarkan hakikat kekuasaan yang berdaulat itu, dan juga memisahkan secara intelektual dari manusia tertentu, perwakilan atau proses konstitusional tertentu yang dapat dibayangkan dalam susunan politik yang ini dan itu untuk mewwujudkanya. Oleh karena itu semua gagasannya tentang kedaulatan akan membuktikan secara meyakinkan pada mereka yang tidak menyetujuinya bahwa dia tidak memperoleh kesetiaan warganegaranya atau mendukung kesatuan negara selain dalam hal kekuasaan berdaulat itu memperoleh pernyataan yang konkret dalam bentuk monarki (kerajaan).

Empirisme Hobbes yang sangat kasar ini mengantarkan pada suatu filsafat tentang jiwa yang sangat kecil daya persuasifnya pada pikiran itu, Hobbes menemukan paradigma tentang kewajiban dalam hubungan kontrak dan setengah kontrak antara orang dewasa yang memberikan persetujuan' dengan mengambil istilah modern ini tentu suatu titik tolak yang ganjil pada satu pembelaan suatu pemerintahan monarki (kerajaan) di mana yang berdaulat biasanya memiliki semua hak atas warganya yang melampaui segala yang datpat dikontrak oleh warga itu sendiri, atau bahkan apa yang dapat dipahami. Dasar filsafat dari tanggapan hobes yang dikutip diatas penting bagi hal berikut.

Filsafat politik banyak disibukan sejak awalnya oleh suatu perbedaan yang sangat penting yakni antara hak (hanya dilakukan atas nama keadilan), dan kekuasaan (yang dilaksanakan bagaimanapun keadaanya). Locke yakin bahwa situasi alam yang mendahului terbentuknya masyarakat (apakah dalam keadaan sebenarnya atau menurut pikiran) tidaklah tanpa hukum. Locke memperkenalkan kedalam dunia pemikiran politik suatu konsepsi lain yang sangat berpengaruh, yakni pemisahan kekuasaan. Kedaulatan menurut Hobbes merupakan sumber tunggal yang otonom asal dari semua tindakan dari negara persemakmuran. Kekuasaanya sekaligus meliputi bidang legislatif, militer, dan urusan dalam negeri.

Doktrin tentang kontrak sosial mungkin yang paling terkenal berkaitan dengan orang yang eksentrik Roesseau (1712-1778) yang berhasil membuat doktrin itu jadi membingungkan dengan suatu sensibilite (perasaan halus) dari abad ke-18 dan membuatnya rnenarik bagi rakyat biasa, dan juga bermanfaat bagi otokrat (penguasa) yang bernafsu untuk menguasainya. Rousseau membuang jauh-jauh akal sehat dan kecerdikan (kelihaian) politik yang telah menggerakan hati Hobbes dan Locke dalam versi Rousseau, istilah kontrak itu sangat jelas, ini meliputi alienasi total dari setiap anggota serta segala haknya, terhadap seluruh masyarakat. Alasannya ialah tidak seorang pun boleh dalam kaitan dengan kontrak itu, memperoleh suatu keuntungan pribadi, sehingga satu-satunya kepentingan untuk menyctujuinya haruslah suatu kepentingan bagi kesejahteraan umum.

Rousseau menamakan kehendak ini kehendak umum. Perincian dari teori Rousseau tidak perlu di sini menghalangi, walaupun harus mencatat doktrin yang terkenal pada zamannya itu dan mencekik setelah revolusi selesai yang tidak terpikirkan sama sekali oleh Rousseau bahwa orang yang kehendaknya bertentangan dengan kehendak umum harus dipaksa oleh kehendak umum itu, karena keikutsertaannya dalam kontrak sosial memberi jaminan bahwa karena hal tersebut dia hanya akan dipaksakan menjadi bebas.

MARX

Marx adalah seorang intelek yang luar biasa, tetapi sebagian besar dia belajar sendiri. Sebagai akibat dari paksaan untuk hidup dalam pengasingan, mula-mula di Prancis dan kemudian di Inggris, oleh karena dia membantu kegiatan revolusioner, karya karyanya tidak ditulis atau diterbitkan menurut kesung guhan atau memperoleh pengakuan intelektual yang tentu akan memaksakan suatu disiplin yang memuaskan pada karya tersebut. Di antara tulisan Marx yang paling penting dari sudut pandang filsafat adalah pertama Naskah-naskah tahun 1844 German Ideology yang keduanya mencerminkan penggunaandan kritik atas faham Hegel; Marx mewarisi gambaran tentang tujuan manusia dari Hegel, asal-usul yang sudah umum dikenal sejarah memiliki suatu gerak yang sedikit banyaknya mencerminkan perkembangan jiwa manusia.

Masa Muda Marx

Bagi pemuda Marx, filsafat Hegel tentang sejarah dan teori Hegel tentang kesadaran-diri tidak dapat dipisahkan. Dalam karya Naskah-naskah tahun 1844 Marx menulis bahwa prestasi luar biasa dari Phenomenologi Hegel ialah, pertama bahwa Hegel memahami penciptaan diri manusia sebagai proses dan bahwa oleh karena itu dia memahami hakikat dari tenaga kerja, dan memahami tentang manusia obyektif (benar, karena manusia nyata), sebagai basil dari karyanya sendiri Karya Marx selama hidupnya ada dalam usaha untuk mengatasi hambatan intelektual yang rnempersulit ungkapan visi Hegel secara materialistik. Filsafat Marx kemudian dinamakan Materialisme Dialektis.

Teori tentang kesadaran diri timbul pada Marx dalam benang berikut: diri-sendiri punya tiga tahap atau ‘saat’ Marx dengan jelas menguraikan bahwa ‘saat-saat’ ini tidak dipikirkan sebagai suatu urutan secara historis. Ketiga itu ialah pertama, kesadaran-diri yang primitif, tentang manusia yang tenggelam dalam hidup spesiesnya; kedua, pengasingan diri atau alienasi dari kehidupan spesies dan ketiga, relisasi diri atau pemenuhan dalam segala kegiatan kreatif.

Marx kemudian melepaskan teori sejarah dari filsafat akal budi, yang digunakannya pada tahap ini untuk memperindahnya, dengan meninggalkan kompleksitas analogis, dan memilih ketepatan ilmiah. Menurut Marx ada semacam hubungan intern antara alienasi dan institusi milik pribadi. Apakah tesis ini benar atau tidak, yang jelas dia mempunyai arti filsafat yang sangat dalam.

Teori Marx tentang alienasi hanya dapat dimengerti jika ditambahkan padanya suatu gagasan Kant yang kedua yaitu sesuatu yang sudah dikenal. Sesuai dengan suatu rumusan Kant tentang imperatif kategoris, seorang makhluk rasional terpaksa untuk memperlakukan semua orang lain sesamanya sebagai tujuan dan tidak pernah hanya sebagai sarana. Telah terlihat pada Hegel, usaha untuk membangun keharusan imperatif ini dalam suatu perumpamaan tentang tuan dan budak. Dalam tulisan Marx pada masa kemudian Marx sedikit menggunakan konsep alienasi, dan walaupun konsep tentang fetisisme bertahan dalam Das Capital (dalam semua teori tentang fetisisme komoditi dan modal), kaitan dengan apa yang disebutkan orang kesadaran yang menyedihkan telah terputus. Istilah itu sekarang menjadi bagian dari suatu teori ilmiah yang seolah-olah tidak menghargai semua acuan, pada kebahagiaan atau kesengsaraan dengan mana seumua hubungan ekonomis dialami oleh mereka yang ikut serta didalamnya. Dalam mengaembangkan teori ini Marx menyampaikan beberapa penjelasan yang sangat luas mengenai tatanan kapitalis dan feodal.

Filsafat Marx mengakui intuisi sebagai dasar semua pemikir­an politik, bahwa manusia merupakan obyek dan subyek bagi dirinya sendiri. Dan instuisi ini timbul doktrin tentang praxis, dan menurut teori tersebut teori dan praktik harus menjadi atu. Satu-satunya teori yang akan menghapus misteri masalah anusia adalah teori yang dapat digolongkan dalam penalaran praktis pelaku. Tetapi filsafat ini, dengan meminjam wewenang dari ilmu pengetahuan, ternyata menolak pandangan yang mem­uatnya dapat dipahami, dengan menimbulkan suatu tabir pemisah antara teori dan praktik yang tampak tidak dapat di­tembus.

UTILITARIANISME DAN MASA SESUDAHNYA

Azas kegunaan (utilitarian) tentu sudah dijelaskan sebelumnya­ umpamanya terletak pada keyakinannya pada hakikat akhir prinsip tersebut. Tidak ada fakta lain seperti suara hati atau perasaan moral atau hukum moral yang membenarkan atau memerlukan prinsip itu.

Keuntungan besar yang tampak dari azas itu ialah bahwa prinsip terserbut memungkinkan etika untuk dapat dipahami secara kuantitatif. Seperti benthnam, mill tidak jelas membedakan antara kesenangan dan kebahagiaan, dan dia menegaskan azas kebahagiaan yang terbesar menurut cara yang pada umumnya dapat diterima baik oleh para pendahulunya, tetapi dia berusaha memberikan sesuatu alas an tersendiri yang didasarkan atas konsep pantas diinginkan. Kebahagiaan katanya bukan saja diinginkan tetapi mlayak didambakan dan bukti apa yang lebih besar daripadakenyataan bahwa orang memang menginginkanya?

Tidak banyak kemajuan, mungkin anda berfikir tetapi paling tidak alas an itu berjasa untuk memasukan berbagai bahan pembahasan suatu konsep yang istimewa bagi kehidupanmental makhluk rasional yaitu konsep pantas diinginkan. Argument tersebut terus diutarakan dalam semangat ini dengan memasukkan semua keberatan terhadap utilitarianisme melalui bebagai bantahan yang salah salah satu keberatan terutama dilontarkan kepada pembaca.

Disini dilihat bahwa pembnaran utilitarian atas suatu tindakan mungkin tidak dapat dipisahkan dari suatu tindakan mungkin tidak dapat dipisahkan dari suatu pandangan orang pertama yang melahirkan tindakan. Mill punya sedikit bayangan tentang hal ii ketika dia mengemukakan bahwa kebahagiaan itu paling sulit dicapai kalau dikejar secara langsung, tetapi dia tidak melhat akibatnya, yaitu bahwa dengan asas kegunaan, azas utilitarian seringkali harusdisembunyiokan dari pelaku.

Bradley melihat konsep tentang tanggung jawab dan kewajiban, tidak dapat dipisahkan dari suatu pengertian tentang pangkalan sosial (yang tidak dimaksudkannya sebagai kelas sosial). Dengan keras dia mengemukakan pendapat menentang pandangan yang demokratis dan reformis, bahwa pengertian tanggung jawab dapat dipisahkan dari kepatuhan pada suatu tatanan sosial tertentu, atau digunakan sebagai suatu standar yang berdiri sendiri, dan dalam terang ini semua tatanan dan persekutuan dapat dipertanyakan. Sebaliknya pemisahan dari pengertian tanggung jawab itu hanya memindahkannya ke dalam kesunyian relativisme, di mana tanggung jawab tersebut layu dan mati. Logic ditulis sewaktu pokok persoalannya sedang diubah oleh karya Frege. Walaupun beberapa tesisnya dipertahankan dalam logika baru itu, maksud metafisisnya lebih menyatu dengan logika Hegel daripada karya yang sangat teliti yang tidak lama kemudian tidak digunakan lagi.

Dalam traktat metafisika Appearance and Reality', Bradley mulai dengan meruntuhkan semua gagasan metafisika yang diakui yang dinamakannya 'metafisika akal sehat'. Di antara gagasan yang diakui ini, dia menonjolkan hal yang berikut: bahwa ada perbedaan antara berbagai sifat primer yang melekat dalam berbagai benda, dan berbagai sifat sekunder yang hanya mencerminkan cara rnengenal semua benda; bahwa ada perbedaan dalam kenyataan antara benda, sifat dan hubungan; bahwa obyek berada dalam ruang dan waktu; bahwa ada subyek dari pengalaman diri yang menagkap dan mengenal semua benda ini.

FREGE

Frege bukanlah filsuf pertama yang meyakini bahwa kebenaran ilmu hitung adalah analitis. Leibniz telah mencoba membuktikan hal yang sama, tetapi karena Leibniz yakin bahwa semua pernyataan subyek predikat dalam arti tertentu analisis, maka ini agak sulit disebut sebagai suatu teori khusus tentang ilmu hitung. Apalagi Frege merupakan orang pertama yang mengembangkan teori logika di mana teori ini dapat dijelaskan dan dibuktikan. Perincian teori ini terletak di luar jangkauan karya sekarang ini, tetapi satu atau dua langkah dalam argumen itu periu dimengerti sebagai suatu pendahuluan untuk memahami filsafat Frege secara keseluruhan.

Kant telah menyatakan pendapat yang berlawanan dengan argumen ontologi bahwa eksistensi bukan suatu sifat (predikat), tetapi dia gagal mengembangkan suatu logika yang dapat menjelaskan fakta itu. Leibniz yang membuat beberapa kemajuan dalam logika formal, mengakui adanya perbedaan antara segala pernyataan eksistensial (pernyataan dari bentuk X ada) dan pernyataan subyek-predikat, tetapi dia kembali tidak dapat menyatakan semua perbedaan ini dalam suatu cara yang sistematis. Demikian pula Frege memperolela definisinya yang terkenal tentang angka dalam hubungan dengan konsep equinumersitas suatu konsep yang telah diperkenalkan untuk membahas dasar-dasar matematika. Nol (Zero)adalah angka yang masuk dalam konsep 'tidak sama dengan dirinya. Frege memilih definisi ini karena menurut pendapatnya, dia berasal hanya dari hukum logika bahwa konsep tidak sama dengan dirinya itu tidak mempunyai ekstensi. Pada setiap langkah dalam argumen, Frege ingin berpikir menurut cara itu, dengan tidak memperkenalkan konsepsi yang tidak dapat dijelaskan dalam arti yang logis. Dengan berpegang pada metode ini, dia aapat menyusun berbagai definisi dan hukum ilmu hitung untuk membuktikan, menurut pikiranya, bahwa semua bukti matematika merupakan penilaian yang sulit (kompleks) dari logika dan semua pernyataan ilmu hitung, jika benar, benar berdasarkan bermacann uraian istilah yang digunakan untuk menyatakannya.

Analisa Frege tentang hubungan ini dijelaskan dalam suatu seri karangan (sekarang dikumpulkan sebagai The Philosophical of Gobelog Frege diterbitkan oleh Geich dan M. Black), di mana yang terpenting adalah tentang arti dan referensi. Dalam tulisan Frege mengemukakan berbagai tesis, beberapa di antaranya terbukti penting dalam penjelasan tentang hakikat ilmu hitung. Dua tesis yang sangat penting adalah: Pertama, bahwa hanya dalam konteks suatu kalimat yang penuh, suatu kata punya arti tertentu: kedua bahwa arti dari setiap kalimat harus dapat ditelusuri dari arti bagian-bagian kalimat itu. Ini tampaknya bertentangan satu sama lain, tetapi sebenarnya tidak. Yang pertama (penggunaannya ditemukan dalam definisi kontekstual tentang jumlah) mengatakan bahwa arti sesuatu kata tidak termasuk di dalamnya secara terpisah, tetapi terkandung dalam kemampuannya mernberi sumbangan pada suatu 'pikiran' yang sempurna.

Arti bagi filsafat dari analisis quasi-matematis atas struktur linguistik ini, sangat besar. Jika Frege benar, maka perbedaan lama antara 'ekstensi' dan 'intensi' dapat diterapkan pada kalimat. Ekstensi suatu kalimat adalah nilai kebenarannya dan intensi kalimat adalah kondisi kebenarannya. Ekstensi suatvh istilah dapat dipisahkan darinya, dan dapat dikenal dengan cara-cara lain. Jadi dapat diberikan padanya suatu eksistensi yang berdiri sendiri. Dapat memikirkan suatu kalimat yang menandakan apa yang benar atau apa yang salah.

Ahli filsafat lainnya keberatan terhadap uraian Frege tentang hakikat predikat, dan pemberian sifat dari logika bahasa yang biasa dalam artian kuasi-matematis. Namun posisi apa pun yang diambil, apakah dalam teori tentang arti, atau dalam metafisika, boleh yakin bahwa jika posisi itu termasuk dalam tradisi filsafat analitis, dia akan bertumpu secara diam-diam kepada gagasan Frege, jika tidak untuk memberikan semua alasannya, paling sedikit menyajikan terminologinva di mana semua alasan itu diungkap.

FENOMELOGI DAN EKSISTENSIALISME

Ahli fenomenologi penting yang pertama ialah murid dari Brentano, Edmund Husserl (1859 - 1938) yang nx:miilai karier filsafatnya dengan suatu buku tentang dasar-dasar ilmu hitung yang sekarang terutama terkenal karena kritik Fregc yang sangat kejam tcrhadapnya. Di antara karya tulisan Husscrl yang banyak, yang paling menarik perhatian adalah: Logical Izrvestigation (1900-1901) Ideas for a Pure Phenemenology (1913) dan Cartesian A1editations (1929), diterbitkan pertama kali tahun 1950. Yang pertama dari karya tulis itu banyak memperoleh perhatian, yang mengumumkan tema untuk mana Husserl menjadi terkenal yaitu fenomenologi murni. Tema ini diuraikan dengan lebih jelas dalam karya kedua dari beberapa karya besarnya.

Heidegger menyatakan bahwa metodenya adalah fenomenologis dan esensinya dapat bahwa semboyan: Para benda itu sendiri. Filsafat adalah studi tentang fenomena di mana kata'fenomena' diambil dari arti aslinya dalam bahasa Yunani yang maksudnya ialah apa saja yang 'menampakkan dirinya. Fenomena bukan hanya penampilan saja, tetapi semua benda yang menampakkan dirinya pada kesadaran. Seperti yang akan terlihat, Heidegger dan Sartre jauh lebih benyak berhutang budi pada Hegel dari apa yang mereka miliki dalam khasanah kamus mereka. Semua istilah itu lebih kurang merupakar, cara mentereng untuk membedakan benda dari makhluk manusia. Kaiau begitu, apa argumen, atau jika ini tidak dapat berlaku, tesis tentang Being and Time? Mungkin hal yang berikut dapat menyatakan sebagian darinya. Pertama, sementara Heidegger menolak penggunaan istilah seperti tehnisnye sendiri, dia jelas berkepentingan dengan problem mode tentang pengetahuan diri.

Heidegger mendahului teori tentang ada (yang sebenarnya adalah suatu teori tentang kesadaran-diri) dengan suatu uraian yang mengayikkan tetapi sangat abstrak uraian tentang dunia fenomena. Heidegger menunjukkan adanya pengaruh dari antropologi filsafat Wilhelm Dilthey dari abad ke-19. Dunia pertama-tama masuk ke dalam kesadaran sebagai tanda, sebagai logos, yakni apa yang mengandung suatu arti, ini menjelaskan apa arti Dasein' sebagai ketakjuban terhadap dunia. Obyek yang tampaknya independen selalu dapat dijadikan berbagai pertanyaan yang diberi suatu arti, ini adalah penghapusan jarak (Entfernen) antara obyek dengan diri sendiri.

Makna individualitas ini memiliki manifestasi utamanya (orang hampir dapat katakan momen), pelaksanaan dari kemampuan mental yang khas yang dinamakan oleh Heidegger: perhatian (Sorge), Sikap dari diri yang rindu pada dunia, adalah sikap memperhatikan: pengertian tentang diri sendiri dan orang lain, dan usaha memahami dunia sebagai suatu obyek pengetahuan dan kegiatan. Perhatian ini mengakibatkan pemisahan antara subyek dan obyek dan gagasan tentang kebenaran yang obyektif. Premis filsafat Sartre diuraikan dengan berbagai istilah dari abad pertengahan yang mengejutkan, umpamanya pernyataan bahwa eksistensi itu mendahului esensi. Tidak ada hakikat manusiaa karena tidak ada Tuhan yang memiliki konsepsi tentang hal itu.

Esensi, sebagai bangunan intelektual, hilang bersama dengan akal yang akan memahaminya. Oleh sebab itu tidak dikonseptualisasikan yang diagung-agungkan. Premis filsafat oleh karena itu, masih merupakan premis descrates yaitu cogito tetapi suatu cogito yang diubah oleh fenomenologinya huserrl. Semua kesadaran itu intensional dia memiliki suatu obyek yang dia lihat sendiri dalam suatu cermin, Uraian Sartre yang iidak menggembirakan tentang kasih ma­nusia, mungkin memuat sumbangannya yang paling langgeng pada pemikiran.

Secara filsafat dia tidaklah orisinil, kekuatan yang dixx1ilikinya adalah berkat semua pembahasan yang lebih mendalam 'cinta' dari Hegel, demikian tulis Hegel adalah kon­tradiksa yang paling hebat; pengertian saja tidak dapat menyelesaikannya (dari karya Philosophy of Right sebagai tambahan atas Pasa1 158). Tetapi kontradiksi tidak begitu membuat Hegel risau seperti dia merisaukan oran lain: kontradiksi ada untuk diatasi melalui gerakan dialektis yang bukan masuk bukan da­lam pengertian, tetapi dalam akal sehat, apakah dalam bentuk murni (asli) atau secara praktisnya. Hasil fenomenologi tampak­nya dapat sekaligus benar bagi pengalaman, sementara juga paradoksal yang menjengkelkan, baik dalam gaya maupun da­lam/pengandaian filsafatnya.

WITTGWNSIEN

Penemuan logika baru mempercepa tmunculnya filsafat analitis yang menghasilkan pertama-tama otomismelogis kemudian psitifismedan akhirnya ‘analitis linguistik’.

  1. Bangkitnya Filsafat Anallitis

Teori pertama yang demikian itu ialah otomisme logis yang digariskan oleh Russell dan sedikit banyak telah dinyatakan dengan sempurna oleh Wittgwnstein dalam karyanya (tractatus logico-philoshopicus) tahun 1921. Karya ini yang malahan lebih ringkas dari karya Monadology, Leibniz menyatakan telah memberikan jawaban akhir atas persoalan filsafat dia telah diilhami oleh teori terkenal Russel, tentang uraian yang diterbitkan tahun 1905 dalam suatu karangan yang diuraikan oleh F.P Ramsay (1903-1930) sebagai suatu paradigma filsafat.

  1. Teori Tentang Uraian

Secara filsafat, russel menunjukkan argument terhadap beberapa ahli ffenomenologi, tertentu (terutama Alexius MEINONG) (1853-1920), yang ingin mengambil kesimpulan bahwa, jika dapat memikirkan sesuatu seperti gunung emas itu, maka hal itu dalam suatu artin mesti ada (jika anda tidak senang dengan kata ada (exist), maka kata yang lain : subsist ditawarkan untuk emnenangkan anda yang sulit)

  1. Atomisme Logis dan Tractatus

Menurut Tractatus setiap hal yang dipikirkan, dapat juga di ucapkan, oleh karena itu pembatasan bahasa adalah juga pembahasan pikiran sehingga suatu filsafat dari apa yang dapat dikatakan itu merupakan sesuatub teori lengkap tentang apa yang disebut Kant pengertian.

  1. Wittgwnstein dan analisa bahasan

Daya tarik doktrin yang berjuang sekuat tenaga untuk menjelaskan batas yang dapat dipahami hanya untuk dipaksa dalam proses pelaksanaanya. Filsafat Wittgenstein yang kemudian berkembang dari suatu reaksi atas apa yang sebelumnya atau sebenarnya terhadap beberapa interpretasi ekstrem yang cukup berpengaruh.

  1. Wittgwnstein dimasa Kemudian

Wittgenstein di saat-saat kemudian jelas bersifat anthropocentric walau dia masih terpikat pada persoalan mengenai arti dan batas darisemua ucapan yang berarti titik tolak tidak lagi pada persoalan abstrak yang tidak berubah-ubah dari suatu cita-cita yang logis, tetapi menjadi usaha-usaha yang mungkin keliru dalam komunikasi antar manusia. Wittgenstein menggunakan bermacam-macam argumen untuk menunjukan arti premis ini yang sesungguhnya sementara ini ia menunjukan bahwa premis premis tersebut tidak dapat di pertahankan.

  1. Argumen Bahasa Pribadi

Argumen yang paling terkenal yang dikemukakan untuk membela Wittgenstein ialah apa yang dikenal sebagai argument bahasa pribadi. Wittgenstein menambahkan pada argumen ini, suatu keterangan yang tajam dari sudut pandangan orang ketiga tentang fenomena mental yang kompleks khususnya fenomena persepsi maksud, harapan dan keinginan.

  1. Prioritas Orang Ketiga

Wittgenstein menunjukan diri bersimpati pada suatu ambisi yang melalui suatu rangkaian kejadian sejarah dianggap terkait dengan metode tersebut.

06 November 2009

Transisi APBN

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Berbagai konsep ekonomi, teori, dan model telah dipelajari dan dikembangkan dalam manajemen keuangan. Manajemen keuangan merupakan manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Erlina (2008) mengemukakan bahwa fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi bagaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund).

Paulsen dan Smart (2001: 55) mengemukakan:

Most of these tools of analysis have been drawn from the broad theoretical framework of microeconomics. For example, the economics of the public sector is an applied field ofmicroeconomics that has been useful in the study of the role of government in the finance of higher education; and the economics of human capital is one theoretical approach drawn from another applied field of microeconomics (labor economics) that has been useful in the study of the effects of financial and non-financial factors on students’ college going behavior.

Kebanyakan alat-alat analisis telah menggambar dari rangka teoritis luas ekonomi mikro. Sebagai contoh ekonomi sektor publik menerapkan ekonomi mikro yang telah mengkaji peranan pemerintah dalam pembiayaan anggaran di perguruan tinggi dan teori ekonomi human capital dengan pendekatan dari lainnya yang menerapkan ekonomi mikro (ekonomi buruh) yang telah dikaji efek finansial dan nonfinansial faktor. Memilih konsep dan model dari ekonomi telah terbukti analisis human capital dan kesepakatan pembiayaan.

Manajemen keuangan pemerintah merupakan salah satu kunci penentu keberhasilan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka nation and state building. Adanya manajemen keuangan pemerintah yang baik akan menjamin tercapainya tujuan pembangunan secara khusus, dan tujuan berbangsa dan bernegara secara umum. Karenanya, langkah-langkah strategis dalam konteks penciptaan, pengembangan, dan penegakan sistem manajemen keuangan yang baik merupakan tuntutan sekaligus kebutuhan yang semakin tak terelakkan dalam dinamika pemerintahan dan pembangunan.

Upaya perwujudan manajemen keuangan pemerintah yang baik, terdapat pula tuntutan yang semakin aksentuatif untuk mengakomodasi, menginkorporasi, dan mengedepankan nilai-nilai good governance. Beberapa nilai yang relevan dan urgen untuk diperjuangkan adalah antara lain transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan keuangan dimaksud, disamping nilai-nilai efektivitas dan efisiensi tentu saja. Konteks yang lebih visioner manajemen keuangan pemerintah tidak saja harus didasarkan pada prinsip-prinsip good governance, tetapi harus diarahkan untuk mewujudkan nilai-nilai dimaksud.

Munculnya perhatian yang besar akan pentingnya manajemen keuangan pemerintah dilatarbelakangi oleh banyaknya tuntutan, kebutuhan atau aspirasi yang harus diakomodasi di satu sisi, dan terbatasnya sumber daya keuangan pemerintah di sisi lain. Dengan demikian, pencapaian efektivitas dan efisiensi keuangan pemerintah semakin mengemuka untuk diperjuangkan perwujudnya. Nasution (2003) berpendapat pemerintah memberi perhatian yang sungguh-sungguh untuk mengakomodasi dan mewujudkan harapan dan tuntutan perwujudan manajemen keuangan pemerintah yang baik aksentuatif untuk mengakomodasi, menginkorporasi, dan mengedepankan nilai-nilai good governance.

Proses penyusunan, pembahasan, penetapan, pelaksanaan, perubahan, dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari masa ke masa mengalami perubahan. Faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut adalah adanya perubahan birokrasi pemerintahan, pengembangan pembagian wewenang lembaga, dan situasi sosial politik. Perubahan tersebut berupaya ke arah efektif penyusunan anggaran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

B. Fungsi Manajemen Keuangan Pemerintah

Tugas pokok manajemen keuangan pemerintah adalah keputusan tentang pembiayaan kegiatan pemerintah, dengan demikian tugas pemerintah adalah merencanakan untuk memaksimumkan nilai fungsi anggaran negara. Kegiatan penting dilakukan pemerintah menyangkut empat aspek yaitu:

1. Pemerintah bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bertanggung jawab atas perencanaan APBN,

2. Pemerintah memusatkan perhatian pada berbagai keputusan anggaran dan pembiayaan, serta segala hal yang berkaitan dengannya,

3. Pemerintah bekerjasama dengan DPR agar pemerintah dapat mengimplentasikan seefisien mungkin,

4. Pemerintah menghubungkan kondisi ekonomi kini dan prediksi ekonomi mendatang (Erlina, 2008).

Tujuan manajemen keuangan pemerintah pada dasarnya adalah memaksimumkan nilai efektifitas dan efisiensi anggaran. Akan tetapi dibalik tujuan tersebut masih terdapat adanya permasalahan implementasi anggaran seperti kondisi ekonomi dan keadaan kas negara. Berdasarkan hal tersebut tujuan manajemen keuangan pemerintah dinyatakan dalam bentuk maksimalisasi nilai anggaran negara.

Pentingnya reformasi keuangan pemerintah dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan strategis yang terutama diwakili oleh luasnya skala persoalan yang harus diatasi. Persoalan-persoalan yang berhubungan dengan anggaran adalah:

1. Rendahnya efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan pemerintah akibat maraknya irasionalitas pembiayaan kegiatan negara. Kondisi ini disertai oleh rendahnya akuntabilitas para pejabat pemerintah dalam mengelola keuangan publik. Karenanya, muncul tuntutan yang meluas untuk menerapkan sistem anggaran berbasis kinerja,

2. Tidak adanya skala prioritas yang terumuskan secara tegas dalam proses pengelolaan keuangan negara yang menimbulkan pemborosan sumber daya publik. Selama ini, hampir tidak ada upaya untuk menetapkan skala prioritas anggaran di mana ada keterpaduan antara rencana kegiatan dengan kapasitas sumber daya yang dimiliki. Juga harus dilakukan analisis biaya-manfaat (cost and benefit analysis) sehingga kegiatan yang dijalankan tidak saja sesuai dengan skala prioritas tetapi juga mendatangkan tingkat keuntungan atau manfaat tertentu bagi publik,

3. Terjadinya begitu banyak kebocoran dan penyimpangan, misalnya sebagai akibat adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,

4. Rendahnya profesionalisme aparat pemerintah dalam mengelola anggaran publik. Inilah merupakan sindrom klasik yang senantiasa menggerogoti negara-negara yang ditandai oleh superioritas pemerintah. Dinamika pemerintah, termasuk pengelolaan keuangan di dalamnya, tidak dikelola secara profesional sebagaimana dijumpai dalam manajemen sektor swasta. Jarang ditemukan ada manajer yang profesional dalam sektor publik. Bahkan terdapat negara yang tegas untuk memasukkan kerangka kerja sektor swasta ke dalam sektor publik di mana nilai-nilai akuntabilitas, profesionalisme, transparansi, dan economic of scale menjadi kerangka kerja utamanya (Setiawan, 2008).

Reformasi manajemen keuangan pemerintah terus dilakukan demi tercapainya tujuan anggaran yang efektif dan efisien. Perubahan tatanan birokrasi pemerintahan mempengaruhi proses proses penyusunan, pembahasan, penetapan, pelaksanaan, perubahan, dan pertanggungjawaban APBN. Perubahan penyusunan APBN merupakan dampak keterbukaan dalam anggaran pemerintah yang dapat diketahui oleh rakyat secara luas.

BAB II

SIKLUS PENYUSUNAN APBN

A. Masa Orde Baru

Pengajuan rencana anggaran tiap masa pada dasarnya sama yaitu diawali oleh semua departemen setelah melalui pengkajian dan analisis kebutuhan. Rencana itu lalu diajukan ke Departemen Keuangan untuk diolah agar menjadi kebijakan fiskal yang bisa menunjang pembangunan dan stabilitas ekonomi. Kebijakan dibahas Presiden bersama para menteri dalam sidang kabinet yang melahirkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) usulan pemerintah.

RAPBN disetujui DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) APBN. Proses di DPR menyita waktu pejabat eksekutif dan wakil rakyat yang memiliki hak budget (hak menyusun APBN). Sukardi (2008) mengemukakan proses pembuatan APBN melibatkan seluruh sendi penyelenggaraan negara yang menyita waktu, memakan biaya besar, dan terjadi perdebatan guna memperjuangkan kepentingan politik dan regional.

Mereformasi akuntansi kepemerintahan dimulai oleh Departemen Keuangan di sekitar tahun 1979 samapi dengan 1980 dengan rencana sebuah studi modernisasi sistem akuntansi pemerintah. Pada saat itu, sistem administrasi pemerintahan masih dilakukan secara manual. Komputerisasi masih utopia. Perhitungan Anggaran Negara (PAN) yang merupakan pertanggungjawaban keuangan pemerintah kepada DPR pada waktu itu disajikan berdasarkan sumbangan PAN dari departemen atau lembaga yang disusun secara manual dan single entry, sehingga penyampaian laporan PAN oleh pemerintah kepada DPR dilaksanakan dalam waktu 2 sampai dengan 3 tahun.

Studi modernisasi akuntansi pemerintah baru terlaksana pada tahun 1982, tetapi Term of Refence (TOR) yang disetujui dan dibiayai Bank Dunia baru terbatas pada pengembangan sistem pembukuan berpasangan secara manual. Desain pengembangan Sistem Akuntansi Pusat dan Sistem Akuntansi Instansi selesai pada bulan Mei 1986 dengan mengusulkan disusunnya bagian perkiraan standar dan standar akuntansi pemerintahan serta pembentukan unit Eselon I di lingkungan Departemen Keuangan yang memegang fungsi akuntansi dan pelaporan (Soegijanto dan Hoesada, 2008). Sistem yang diusulkan dan disetujui Departemen Keuangan adalah menyusun alokasi anggaran, proses penerimaan dan pengeluaran melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), pembuktian bukti jurnal dan daftar transaksi sebagai dasar pembukuan dalam buku besar secara manual.

Pada 1987/1988 mulai dilakukan simulasi sistem manual tersebut pada Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Sosial, Departemen Perindustrian dan Perdagangan, dan pada wilayah Jakarta, Medan, dan Surabaya. Pada saat bersamaan, timbul pemikiran penggunaan komputer untuk proses akuntansi dan pada tahun 1989 usulan pengembangan sistem akuntansi pemerintah berbasis komputer disetujui Departemen Keuangan dan Bank Dunia dalam bentuk Proyek Pengembangan Sistem Akuntansi Pemerintah Tahap I, tetapi sistem fungsional masih berdasar pada desain manual sebelumnya, belum sampai proses yang menyeluruh yang dapat menghasilkan laporan keuangan.

Tahun 1992 pembentukan Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKUN) yang mempunyai fungsi sebagai Central Accounting Office, yang bukan sekadar membuku namun memerlukan adanya standar akuntansi pemerintahan dan selanjutnya melaksanakan implementasi sistem yang telah dirancang. Tahun 1994 mulai digunakan format Daftar Isian Proyek (DIP) baru yang saay ini disebut Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penggunaan bagan perkiraan standar khusus untuk pendapatan dan belanja pada APBN saja (Soegijanto dan Hoesada, 2008).

Meski sudah ada BAKUN, pelaksanaan implementasi sistem dimaksud bukannya tidak mengalami hambatan. Karena tak ada kewajiban dari peraturan perundang-undangan, maka sistem akuntansi pemerintah pusat, departemen dan nondepartemen masih menggunakan sistem pembukuan tunggal yang dalam banyak hal sulit dipertanggungjawabkan kualitasnya.

Sistem yang lebih dapat dipertanggungjawabkan dalam dunia akuntansi adalah sistem akuntansi berpasangan yang mewajibkan semua catatan akuntansi dimulai dengan teknologi penjurnalan debit-kredit selalu seimbang berpasangan. Laporan keuangan berfokus hanya pada laporan realisasi anggaran semata. Catatan pemerintah pusat tentang investasi jangka panjang dan utang dilakukan secara tak terstruktur atau informal. Di dalamnya termasuk catatan pengeluaran yang menggunakan dana luar negeri, seperti bantuan, hibah, dan utang.

Karena standar akuntansi kepemerintahan saat itu belum ada, praktik akuntansi pemerintah juga belum sesuai prinsip akuntansi kepemrintahan yang berlaku umum, kode rekening akuntansi baku dan berlaku bagi semua departemen/lembaga belum ada, serta neraca tak mungkin disusun apalagi diterbitkan. Tahun 1995, sebagai lanjutan dari pinjaman Bank Dunia dikembangkan lagi sistem akuntansi pemerintah berbasis komputer yang open sistem melalui Proyek Pengembangan Sistem Akuntansi Pemerintah Tahap II dan implementasinya dilaksanakan secara bertahap (Soegijanto dan Hoesada, 2008).

B. Masa Reformasi

1. Sebelum Tahun 2000

Tahun 1999 telah dilakukan implementasi sistem akuntansi instansi untuk seluruh departemen dan lembaga yang dapat menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca. Namun demikian masih menghadapi masalah penguatannya, karena pada saat itu masih belum ada ketentuan perundangan yang mewajibkan penyusunan laporan keuangan yang lengkap.

Masa ini merupakan masa peralihan karena adanya gejolak politik. Struktur APBN adalah (1) Penyusunan dan Pembahasan APBN, (2) Penetapan APBN, (3) Pelaksanaan APBN, (4) Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN, (5) Perubahan APBN, (6) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN (DPR, 2008).

Paket bantuan International Monetary Found (IMF) tahun 1997/1998 berisi persyaratan good governance umumnya, reformasi manajemen keuangan khususnya, lebih khusus lagi tentang reformasi akuntansi pemerintahan. Reformasi akuntansi pemerintahan mendapat momentumnya dengan terbitnya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan adanya suatu Standar Akuntansi Pemerintahaan sebagai basis penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah, lalu diperkuat dengan UU Pemeriksaan Keuangan Negara. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyebabkan kebutuhan mendesak akan Standar Akuntansi sebagai basis penyusunan dan audit laporan keuangan instansi pemerintah oleh BPK (Badan Pengawas Keuangan). BPK tanpa standar tidak dapat menerbitkan opini audit. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbedaharaan Negara mempunyai implikasi jadwal kerja amat ketat dan bersanksi.

2. Sesudah Tahun 2000

Struktur APBN sesudah tahun 2000 adalah menggunakan GFS (Goverment Financial Statistic) berbentuk I-Account, dengan pendapatan lebih besar dari pada belanja sama dengan surplus. Penyusunan, pembahasan, dan penetapan RAPBN dilakukan pada tahun sebelum anggaran dilaksanakan. Tahapan penyusunan APBN mencakup:

a) Penyusunan RAPBN (Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan APBN),

b) Pemerintah menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro RAPBN tahun berikutnya yang meliputi asumsi dasar ekonomi makro yaitu (1) pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat bunga, nilai tukar, harga minyak, lifting (produksi) minyak, (2) kebijakan dalam bidang penerimaan negara, (3) kebijakan dalam bidang pengeluaran negara, (4) kebijakan defisit dan pembiayaannya,

c) Pembahasan bersama antara DPR (Panitia Anggaran DPR) dengan pemerintah (Menteri Keuangan, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia),

d) Hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN menjadi dasar penyusunan RUU APBN beserta Nota Keuangannya,

e) Pembicaraan Tingkat I Pembahasan RUU APBN beserta Nota Keuangannya, yaitu (1) Presiden menyampaikan pidato pengantar RUU APBN beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR, (2) pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN 2007 beserta Nota Keuangannya, (3) jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi-Fraksi atas RUU APBN 2007 beserta Nota Keuangannya,

f) Pembicaraan Tingkat II pengambilan keputusan atas RUU APBN beserta Nota Keuangannya, yaitu (1) Laporan Panitia Anggaran atas Pembicaraan Tk.I/Pembahasan RUU APBN, (2) pendapat akhir Fraksi-Fraksi atas RUU APBN, (3) pendapat akhir Pemerintah atas RUU APBN, (4) pengambilan keputusan atas RUU APBN (DPR, 2008).

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa RUU APBN diambil keputusan oleh DPR dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan). APBN yang disetujui DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Apabila DPR tidak menyetujui RUU APBN, pemerintah pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya.

3. Wacana Baru Penyusunan APBN

Penyusunan APBN yang diindikasi sarat dengan unsur korupsi, penyalahgunaan anggaran, dan kepentingan politik menjadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintervensi dalam pembahasan APBN. Jasin (2008) mengemukakan kehadiran wakil KPK dalam rapat-rapat komisi hanya duduk di belakang sebagai pengamat dan peneliti, hasil keseluruhan dalam penuyusunan APBN menjadi kajian untuk menutup celah-celah segala tindakan korupsi, dan keterlibatan KPK murni kajian sistem perencanaan dan penyusunan APBN.

Landasan yuridis pengawasan terhadap penyusunan anggaran negara oleh KPK berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK pasal 14 menyebutkan dalam melaksanakan tugas memonitor, KPK berwenang mengkaji sistem pengelolaan administrasi di semua tingkat lembaga negara dan pemerintahan serta memberi saran kepada pimpinan lembaga negara dan pemerintah untuk melakukan perubahan jika berdasarkan hasil pengkajian sistem pengelolaan administrasi tersebut berpotensi korupsi. KPK juga berwenang melaporkan kepada Presiden, DPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika saran KPK mengenai usulan perubahan tersebut tidak diindahkan.

UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK pasal 14 menjelaskan KPK berwenang melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan pemerintahan dan dapat memberi saran kepada pimpinan lembaga negara dan pemerintahan untuk melakukan perubahan dilihat berdasarkan hasil pengkajian sistem pengelolaan administrasi yang berpotensi korupsi.

Keterlibatan KPK lebih bersifat ke ranah pencegahan korupsi, tidak mempengaruhi DPR atau pun pemerintah, KPK hanya menjadi peserta rapat pasif. Pengawasan pembahasan APBN juga sudah menjadi program kerja KPK tahun 2008. KPK sudah melakukan pengawasan terhadap Direktorat Anggaran Departemen Keuangan, Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, dan kementerian atau lembaga yang juga terlibat dalam pembahasan APBD. Selama ini KPK juga aktif dalam pengawasan anggaran di sejumlah departemen yang pada intinya bertujuan menciptakan tata pemerintahan yang bersih (KPK, 2008). Hasil dari pengawasan pembahasan anggaran adalah potret APBN, pengkajian celah-celah yang dapat menimbulkan korupsi, dan siapa yang dapat melakukan penyimpangan. Keterlibatan KPK dalam penyusunan APBN diharapkan dapat meminimalkan praktik korupsi penyalahgunaan angaran negara dan menindak tegas unsur yang berupaya melakukan penyalahgunaan angaran negara yang merugikan kas negara.

4. Telaah Kritis

Rekomendasi strategis yang pada intinya mengembalikan manajemen keuangan pemerintah dalam bentuk anggaran sebagai alat akuntabilitas, manajemen, dan kebijakan ekonomi yang sehat. Upaya untuk memisahkan secara tegas antara kewenangan administratif dan kewenangan kebendaharaan. Kewenangan administratif seyogyanya berada dan diatur oleh masing-masing departemen atau lembaga pemerintah, sementara kewenangan kebendaharaan berada di tangan Menteri Keuangan. Kewenangan administratif meliputi otoritas untuk melakukan perikatan (kontrak) atau tindakan-tindakan lain yang mengakibatkan terjadinya penerimaan atau pengeluaran negara serta perintah untuk melakukan pembayaran atau menagih penerimaan yang timbul sebagai konsekuensi dari suatu perikatan.

Beberapa indikator utama tentang kinerja anggaran pemerintah belum mengalami perbaikan adalah terutama mengenai indikator realisasi anggaran pengeluaran pemerintah pusat selalu menyimpang dari rencana awal. Subsidi dan transfer anggaran kepada pemerintah daerah cenderung diperkirakan terlalu rendah, yang mengakibatkan terjadinya kelebihan pengeluaran secara keseluruhan. Pencairan yang lamban dan cenderung menumpuk dibelakang, merupakan gejala dari tantangan yang lebih berat yang harus dihadapi pada setiap tahapan siklus manajemen keuangan publik. Ada tiga alasan pokok yang dapat menjelaskan kesulitan dalam pelaksanaan anggaran yang efisien yaitu (1) lemahnya penyiapan anggaran; (2) pelaksanaan anggaran yang kaku; dan (3) hambatan implementasi.

Kewenangan kebendaharaan meliputi tidak boleh secara sempit ditafsirkan sebagai sekedar fungsi kasir untuk membayarkan tagihan atau mengelola penerimaan, tetapi juga meliputi otoritas untuk meneliti kebenaran penerimaan dan pengeluaran tersebut. Menteri Keuangan dalam konteks ini bertindak sebagai kasir, pengawas, sekaligus sebagai fund manager.

Pembagian yang demikian sangat menarik untuk dibahas sejalan dengan munculnya kontroversi yang luas pasca diundangkannya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Bagi mereka yang pro dengan UU tersebut, Menteri Keuangan dan Departemen Keuangan sudah saaatnya diberi kewenangan yang lebih luas, tidak saja untuk mengelola keuangan negara an sich tetapi juga melakukan verifikasi atas penerimaan dan pengeluaran tersebut serta otoritas di bidang perencanaan yang secara langsung maupun tidak langsung akan menghapus atau tepatnya mengurangi peran dan fungsi Bappenas serta keberadaan BUMN lainnya.

Argumentasi yang demikian dilatarbelakangi oleh pertimbangan bahwa badan yang mengelola anggaran seharusnya dilibatkan secara aktif untuk turut menentukan perencanaan pembangunan. Dengan demikian, ada sinergi dan rasionalitas yang tinggi antara rencana kegiatan yang diusulkan dengan kapasitas anggaran yang tersedia.

Sementara itu muncul juga kelompok kedua yang menentang diberlakukannya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Bagi mereka mendelegasikan wewenang penganggaran dan perencanaan yang begitu besar kepada Departemen Keuangan sama halnya dengan memberi cek kosong kepada lembaga tersebut. Setiawan (2008) mengemukakan bahwa argumentasi ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan bahwa (1) penyerahan mandat absolut kepada Departemen Keuangan jelas sangat bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik (good governance), terutama transparansi, dan akuntabilitas. Adanya wewenang perencanaan dan penganggaran pada satu lembaga akan menyebabkan tidak bekerjanya mekanisme check and balance, (2) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara secara langsung telah memisahkan hak prerogatif Presiden dalam melakukan reorganisasi dan restrukturisasi Kementerian Negara; dan (3) Departemen Keuangan diidentifikasi sebagai salah satu pusat masalah dalam pengelolaan anggaran di Indonesia sehingga sangat tidak bijak untuk mendelegasikan wewenang yang besar kepada sebuah lembaga yang memang bermasalah.

Terlepas dari pro dan kontra di atas, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengintroduksi sebuah kerangka kerja baru yang bersemangatkan nilai-nilai good governance, terutama efektivitas dan efisiensi walaupun kurang memberikan garansi bagi terwujudnya akuntabilitas dan transparansi karena absennya mekanisme check and balance. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara berusaha mendorong terwujudnya suatu kerangka hukum yang jelas tentang tata cara pengelolaan keuangan negara yang bersih dari korupsi, penyelewengan, dan penyimpangan.

Selain nilai-nilai yang diperjuangkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, ada juga langkah maju walaupun masih pada tataran wacana yang sedang diupayakan dan menjadi kesepakatan semua pihak, yaitu perlunya upaya untuk mengefektifkan fungsi pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara. Selama ini, fungsi tersebut dijalankan oleh Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) sebagai state auditor. Lembaga ini diberi kewenangan untuk melakukan verifikasi atas semua pos penerimaan dan pengeluaran pembangunan negara yang dilakukan setiap akhir tahun anggaran. Banyak temuan yang berhasil menyelamatkan sumberdaya negara, walaupun tidak sedikit juga yang luput dari pengawasan. Pembenahan internal dalam tubuh BPKP mutlak dilakukan karena lembaga yang dianggapa sebagai benteng terakhir dalam manajemen keuangan negara ini juga tidak lepas dari masalah.

Muncul penilaian bahwa BPKP adalah bagian dari masalah (a part of the problem). Lembaga itu tidak jarang terlibat dalam konspirasi dengan pihak kedua yang sangat merugikan keuangan negara. Jika BPKP sebagai state auditor masih terbelit pada berbagai masalah, maka salah satu alternatif yang bisa ditempuh adalah dengan mendayagunakan independent external auditor. Ini merupakan lembaga pemeriksa independen yang berasal dari luar pemerintah semisal konsultan-konsultan akuntansi publik yang kini banyak berkembang.

Semakin besarnya jumlah sumber daya keuangan publik yang akan dibelanjakan pemerintah, tuntutan perencanaan, penganggaran, dan tata cara pelaksanaan anggaran juga akan semakin besar. Modernisasi sistem, proses, dan institusi dalam siklus anggaran diperlukan agar peningkatan pengeluaran tersebut mencapai sasaran prioritas program pembangunan pemerintah, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya, pengelolaan keuangan publik yang bermutu dan yang berorientasi pada hasil diperlukan untuk mempertahankan dukungan publik terhadap peningkatan pengeluaran dan penerimaan pemerintah.

Perubahan struktur APBN dilakukan karena dalam proses penganggaran yang selama ini berlaku dinilai mempunyai beberapa kelemahan yaitu (1) kurang terkaitnya antara kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaannya, (2) penganggaran yang berhorizon satu tahun, (3) penganggaran yang berdasarkan masukan (inputs), (4) terpisahnya penyusunan anggaran rutin dan anggaran pembangunan (Abimanyu, 2005).

Di lain pihak, perencanaan dan proses penganggaran APBN yang baru tersebut dalam pelaksanaannya masih mengandung beberapa permasalahan dan kekurangan. Pertama, pemerintah khususnya Depkeu yang terlibat dan Panitia Anggaran DPR praktis bekerja hampir sepanjang tahun, mulai Maret hingga Oktober, untuk membahas dan mengesahkan APBN. Mekanisme birokrasi kepemerintahan di tingkat eksekutif dan jadwal serta tata tertib persidangan di DPR sering tidak sejalan.

Kedua, persetujuan DPR atas APBN sampai ke jenis belanja, organisasi, dan fungsi memang bertujuan baik dan ideal untuk disiplin anggaran. Namun, sering kali menyulitkan kedua belah pihak karena kedalaman materi dan waktu yang mendesak sering kali memerlukan kompromi-kompromi. Ketergantungan eksekutif sebagai perencana dan pelaksana anggaran dengan legislatif sebagai pemegang kendali budget menjadi sangat tinggi sehingga mengurangi fleksibilitas eksekutif dalam kebijakan fiskal.

Ketiga, di pihak eksekutif, khususnya departemen dan lembaga pengguna anggaran yang saat ini belum terbiasa dengan disiplin anggaran, cenderung resisten dengan sistem yang mengharuskan akuntabilitas tinggi. Akibatnya keterlambatan pencairan terjadi dan program pembangunan terkorbankan.

Keempat, keterlambatan juga terjadi karena masih terjadi dalam beberapa kasus tumpang tindih pekerjaan penyusunan dan verifikasi DIPA dan Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) di Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan (DJAPK) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Departemen Keuangan.

Tahap perencanaan anggaran, reformasi yang dilakukan adalah perubahan anggaran Dual Budgeting System (DBS) menjadi Unified Budgeting System (UBS). DBS yang selama ini dikenal adalah berupa pemisahan antara belanja rutin dan belanja pembangunan. Adapun UBS (penganggaran terpadu) adalah penyusunan rencana keuangan tahunan yang dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksanakan kegiatan pemerintah dengan prinsip efisiensi alokasi dana. Selain perubahan dalam siklus perencanaan, reformasi di bidang keuangan negara juga berdampak positif terhadap siklus ketiga dari APBN, yaitu pelaksanaan anggaran. Menteri dan pimpinan lembaga atau kepala satuan kerja perangkat daerah selaku pengguna anggaran menyelenggarakan akuntansi atas transaksi keuangan, aset, utang, dan ekuitas dana, termasuk transaksi pendapatan dan belanja yang berada dalam tanggung jawabnya.

Penerapan kinerja reformasi di bidang penganggaran merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kebocoran keuangan negara.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Secara singkat tahapan proses perencanaan dan penyusunan APBN dijelaskan sebagai berikut:

1. Tahap pendahuluan. Tahap ini diawali dengan persiapan rancangan APBN oleh pemerintah, antara lain meliputi penentuan asumsi dasar APBN, perkiraan penerimaan dan pengeluaran, skala prioritas dan penyusunan budget exercise. Tahapan ini juga diadakan rapat komisi antara masing-masing komisi dengan mitra kerjanya (departemen dan lembaga teknis). Tahapan ini diakhiri dengan proses finalisasi penyusunan RAPBN oleh pemerintah,

2. Tahap pengajuan, pembahasan, dan penetapan APBN. Tahapan dimulai dengan pidato Presiden sebagai pengantar RUU APBN dan Nota Keuangan. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan baik antara menteri keuangan dan Panitia Anggaran DPR, maupun antara komisi dengan departemen atau lembaga teknis terkait. Hasil dari pembahasan ini adalah UU APBN, yang di dalamnya memuat satuan anggaran sebagai bagian tak terpisahkan dari undang-undang tersebut,

3. Pengawasan APBN. Fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBN dilakukan oleh pengawas fungsional baik eksternal maupun internal pemerintah.

Satuan anggaran adalah dokumen anggaran yang menetapkan alokasi dana perdepartemen dan lembaga, sektor, subsektor, program, dan proyek. Untuk membiayai tugas umum pemerintah dan pembangunan, departemen dan lembaga mengajukan RKAKL kepada Depkeu dan Bappenas untuk kemudian dibahas menjadi DIPA dan diverifikasi sebelum proses pembayaran. Proses ini harus diselesaikan dari Oktober sampai Desember.

Pelaksanaan APBN dibuat petunjuk berupa keputusan presiden (kepres) sebagai Pedoman Pelaksanaan APBN. Pelaksanakan pembayaran kepala kantor atau pemimpin proyek di masing-masing kementerian dan lembaga mengajukan Surat Permintaan Pembayaran kepada Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara (KPPN).

Sebelum tahun anggaran berakhir sekitar bulan November, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dan melaporkannya dalam bentuk Rancangan Perhitungan Anggaran Negara (RUU PAN), yang paling lambat lima belas bulan setelah berakhirnya pelaksanaan APBN tahun anggaran bersangkutan. Laporan ini disusun atas dasar realisasi yang telah diaudit oleh BPK. Apabila hasil pemeriksaan perhitungan dan pertanggungjawaban pelaksanaan yang dituangkan dalam RUU PAN disetujui oleh BPK, maka RUU PAN tersebut diajukan ke DPR guna mendapat pengesahan oleh DPR menjadi UU Perhitungan Anggaran Negara (UU PAN) tahun anggaran berkenaan.

B. Saran

Hasil kajian struktur APBN diatas saran yang diajukan kepada pemerintah baik pusat dan daerah adalah:

1. Reformasi keuangan pemerintah mengingat banyaknya persoalan yang berkembang pada sektor rendahnya tingkat efektivitas dan efisiensi pemanfaatan anggaran, irasionalitas dalam pengelolaan, dan banyaknya penyimpangan atau penyalahgunaan,

2. Langkah-langkah reformasi keuangan pemerintah dituntun oleh dan diarahkan menuju terwujudnya nilai-nilai good governance yang dilakukan secara serentak baik di pusat maupun daerah,

3. Reformasi diarahkan untuk mengatasi permasalahan kebendaharaan dan auditing. Untuk masalah kebendaharaan langkah reformasi dilakukan dengan menegakkan sistem check and balance di mana ada pembagian peran yang jelas antara Departemen Keuangan dan departemen teknis lainnya. Pembagian kerja dimaksud tetap harus diarahkan pada perwujudan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran di samping adanya jaminan transparansi dan akuntabilitas,

4. Peningkatan kapasitas aparat, baik yang berhubungan langsung dengan pengelolaan anggaran maupun tidak langsung. Kunci keberhasilan reformasi manajemen keuangan pemerintah tidak hanya terletak pada kebijakan yang didesain dengan baik tetapi juga pada sumber daya manusia yang akan mengimplementasikan.

DAFTAR RUJUKAN

Abimanyu, A. 15 Oktober 2005. Perencanaan dan Penganggaran APBN. Kompas, hlm. 6.

DPR. 2008. Proses Penyusunan, Pembahasan, Penetapan, Pelaksanaan, Perubahan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (online). (http://www.dpr.go.id, diakses tanggal 11 Agustus 2008).

Erlina. 2008. Manajemen Keuangan. Medan: Universitas Sumatera Utara.

Jasin, M. 2008. KPK Hanya Ingin Amati Pembahasan APBN (online). (http://www.inilah.com, diakses tanggal 17 Agustus 2008).

KPK. 2008. Komisi Pemberantasan Korupsi tetap Mengawasi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (online). (http://www.kpk.go.id, diakses tanggal 17 Agustus 2008).

Nasution, P. 2008. Reformasi Manajemen Keuangan Pemerintah (online). (http://www.depkumham.go.id, diakses tanggal 17 Agustus 2008).

Paulsen, M. B., & Smart, J. C. 2001. The Finance of Higher Education: Theory, Research, Policy, and Practice. New York: Agathon Press.

Setiawan, A. 2008. Reformasi Manajemen Keuangan Pemerintah: Sebuah Tinjauan (online). (http://www.depkumham.go.id, diakses tanggal 17 Agustus 2008).

Sukardi, L. 2008. Kemubaziran Nasional (online). (http://www.pdp.or.id, diakses tanggal 11 Agustus 2008).

Soegijanto, dan Hoesada, J. 2008. Menyambut Era Baru Akuntansi Pemerintahan (online). (http://ikaptkdk.com, diakses tanggal 17 Agustus 2008).

UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (online). (http://www.indonesia.go.id, diakses tanggal 11 Agustus 2008).

UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (online). (http://www.indonesia.go.id, diakses tanggal 11 Agustus 2008).