15 Desember 2010

Paradigma Penelitian Kualitatif

1. Pendahuluan

Bagi mahasiswa, demikian pula dengan staf dosennya dalam melakukan penelitian secara umum memakai metode kuantitatif. Penggunan matematika, statistika dan ekonometrika merupakan suatu pilihan yang paling utama dalam melakukan analisis terhadap masalah yang muncul. Kebiasaan penggunaan alat analisis kuantitatif sebenarnya tidak terlepas dari kedekatan ilmu ekonomi dengan ilmu eksakta, di mana pendekatan ilmu ekonomi sudah relatif sama dengan ilmu eksakta, yaitu memakai metode kuantitatif. Fenomena ekonomi dapat diketahui dengan menggunakan metode ilmu eksakta, dengan mengemulsi modelnya dan mengadopsi metaphoranya (Andres Clark, 1992). Karena terdapat anggapan tidaklah ilmiah suatu disiplin ilmu kalau tidak memakai pendekatan kuantitatif, maka tidaklah mengherankan kalau ilmu ekonomi mendapatkan julukan sebagai rajanya ilmu-ilmu sosial.

Pendekatan kuantitatif yang dipakai dalam ilmu ekonomi seperti layaknya ilmu eksakta tidak terlepas dari paradigma positivisme. Keyakinan dasar dari paradigma positivisme berakar pada paham ontologi realisme yang menyatakan bahwa realitas berada (exist) dalam kenyataan dan berjalan sesuai dengan hukum alam (natural law). Penelitian berupaya mengungkap kebenaran relitas yang ada, dan bagaimana realitas tersebut senyatanya berjala. Melihat kepada perjalan waktu sekarang ini berkembang paradigma post-positivisme, teori kritis bahkan konstruktivisme. Paradigma post-positivisme muncul sebagai perbaikan terhadap pandangan positivisme , di mana metodologi pendekatan eksperimental melalui observasi dipandang tidak mencukupi, tetapi harus dilengkapi dengan triangulasi, yaitu penggunan beragam metode, sumber data, periset dan teori. Teori kritis dalam memandang suatu realitas penuh dengan muatan ideologi tertentu, seperti neo-Marxisme, materialisme, feminisme dan paham lainnya. Paradigma konstruktivisme secara ontologis menyatakan realitas itu ada dalam beragam bentuk konstruksi mental yang didasarkan kepada pengalaman sosial, bersifat lokal dan spesifik serta tergantung kepada pihak yang melakukannya. Atas dasar pandangan filosofis ini, hubungan epistemologis antara pengamat dan obyek merupakan satu kesatuan subyektif dan merupakan perpaduan interaksi diantara keduanya (Agus Salim, 2006).

2. Perbedaan Paradigma Positivisme dan Alamiah

Lincoln dan Guba (1985) membedakan paradigma dalam ilmu pengetahuan secara umum dalam dua kelompok, yaitu paradigma positivisme(positivist) dan alamiah (naturalist). Pengertian paradigma menurut Patton, 1978 (dalam Lincoln dan Guba ,1985) ini adalah :

A paradigm is a world view, a general perspective , a way of breaking down the complexity of the real world. As such, paradigms are deeply embedded in the socialization of adherents and practitioners: paradigms tell them what is important, legitimate, and reasonable. Paradigms are also normative, telling the practitioner what to do without the necessity of long existential or epistemological consideration. But it is this aspect of paradigms that constitutes both their strength and their weakness-their strength in that it makes action possible, their weakness in that the very reason for action is hidden in the unquestioned assumptions of the paradigm.

Bogdan dan Biklen (1982 dalam Lexy J. Moleong, 1989) menyebut paradigma sebagai kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian. Deddy Mulyana (2003) menyebut paradigma sebagai suatu ideologi dan praktik suatu komunitas ilmuwan yang menganut suatu pandangan yang sama atas realitas, memiliki seperangkat kriteria yang sama untuk menilai aktivitas penelitian, dan menggunakan metode serupa.

Tabel 1. Contrasting Positivism and Naturalist Axioms

Axioms About

Positivism Paradigm

Naturalist Paradigm

The nature of reality

Reality is single, tangible, and fragmentable

Realities are multiple, constructed, and holistic

The relationship of knower to the known

Knower and known are independent, a dualism

Knower and known are interactive, inseparable

The possibility of generalization

Time-and context-free generalizations (nomothetic statements) are possible

Only time-and context bound working hypotheses (ideo-raphic statements) are possible

The possibility of casual linkages

There are real causes, temporally precedent to or simultaneous with their effect

All entities are in a state of mutual simultaneous shaping, so that it is impossible to distinguish causes from effects

The role of values

Inquiry is value-free

Inquiry is value-bound

Sumber : Lincoln dan Guba, 1985

Dari Tabel 1 di atas dapat dilihat perbedaan aksioma paradigma positivisme dan alamiah. Paradigma positivisme pada umumnya melahirkan metode penelitian kuantitatif, sedangkan paradigma alamiah melahirkan metode kualitatif. Lincoln dan Guba (1985) selanjutnya mengemukakan asumsi-asumsi dasar dalam paradigma alamiah, diantaranya :

Asumsi tentang kenyataan.

Fokus paradigma alamiah terketak pada kenyataan ganda yang dapat diumpamakan sebagai susunan lapisan kulit bawang, atau seperti sarang, tetapi yang saling membantu satu dengan lainnya. Setiap lapisan menyediakan perspektif kenyataan yang berbeda dan tidak ada lapisan yang dapat dianggap lebih benar daripada yang lainnya. Fenomena tidak dapat berkonvergensi ke dalam sustu bentuk saja, yaitu bentuk ‘kebenaran’, tetapi berdiverensi dalam berbagai bentuk, yaitu ‘kebenaran ganda’. Lapisan-lapisan itu tidak dapat diuraikan atau dipahami dari segi variable bebas dan terikat secara terpisah, tetapi terkait secara erat dan membentuk suatu pola ‘kebenaran’.Pola inilah yang perlu ditelaaah dengan lebih menekankan pada verstehen atau pengertian daripada untuk keperluan prediksi dan kontrol. Peneliti alamiah cenderung memandang secara lebih berdiverensi daripada konvergensi apabila peneliti makin terjun ke dalam kancah penelitian.

Asumsi tentang peneliti dan subyek

Paradigma alamiah berasumsi bahwa fenomena bercirikan interaktivitas. Walaupun usaha penjajagan dapat mengurangi interaktivitas sampai ke tingkatan minimum, sejumlah besar kemungkinan akan tetap tersisa. Pendekatan yang baik memerlukan pengertian tentang kem ungkinan pengaruh terhadap interaktivitas, dan dengan demikian perlu memperhitungkannya.

Asumsi tentang hakikat pernyataan tentang ‘kebenaran’

Peneliti alamiah cenderung mengelak dari adanya generalisasi dan menyetujui thick descriptionidiografik, yaitu yang mengarah kepada pemahaman peristiwa atau kasus-kasus tertentu. Sedang di sisi lain, paradigma positivisme mengacu pada dasar pengetahuan nomotetik, yaitu yang mengacu kepada pengembangan hukum-hukum umum. dan hipotesis kerja. Perbedaan dan bukan kesamaan, yang memberi ciri terhadap konteks yang berbeda. Jadi, jika seseorang mendeskripsikan atau menafsirkan suatu situasi dan ingin mengetahui serta ingin mencari tahu apakah hal itu berlaku pada situasi kedua, maka peneliti perlu memperoleh sebanyak mungkin informasi tentang keduanya (yaitu thick description) guna menentukan apakah terdapat dasar yang cukup kuat untuk mengadakan pengalihan. Selanjutnya, fokus pencarian alamiah lebih memberi tekanan pada perbedaan yang lebih besar daripada persamaan. Perbedaaan yang kecil pun dirasakan jauh lebih penting daripada persamaan yang cukup besar. Dengan demikian paradigma alamiah mengacu kepada dasar pengetahuan

Fry (1981, dalam Ahmad Sonhadji, et al, 1996) membedakan secara lebih rinci perbandingan antara paradigma penenelitian kualitatif dan kuantitatif , seperti dapat dilihat dalam Tabel 2 berikut.

Tabel 2. Perbandingan paradigma kualitatif dan kualitatif

Paradigma Kualitatif

Paradidma Kuantitatif

Mengajurkan penggunaan metode kualitatif

Menganjurkan penggunaan metode kuantitatif

Fenomelogisme dan verstehenframe of reference aktor itu sendiri dikaitkan dengan pemahaman perilaku manusia dari

Logika positivisme:”Melihat fakta atau kasual fenomena sosial dengan sedikit melihat bagi pernyataan subyektif individu-individu”

Observasi tidak terkontrol dan naturalistik

Pengukuran terkontrol dan menonjol

Subyektif

Obyektif

Dekat dengan data:merupakan perspektif “insider”

Jauh dari data: data merupakan perspektif “outsider”

Grounded, orientasi diskoveri, eksplorasi, ekspansionis, deskriptif, dan induktif

Tidak grounded, orientasi verifikasi, konfirmatori, reduksionis, inferensial dan deduktif-hipotetik

Orientasi proses

Orientasi hasil

Valid: data “real, “rich, dan “deep”

Reliabel:data dapat direplikasi dan “hard

Tidak dapat digeneralisasi:studi kasus tunggal

Dapat digeneralisasi:studi multi kasus

Holistik

Partikularistik

Asumsi realitas dinamik

Asumsi realitis stabil

3. Proses Penelitian Kualitatif

Menurut Strauss dan Corbin (2003) penelitian kualitatif dimaksud sebagai jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya. Selanjutnya, dipilihnya penelitian kualitatif karena kemantapan peneliti berdasarkan pengalaman penelitiannya dan metode kualitatif dapat memberikan rincian yang lebih kompleks tentang fenomena yang sulit diungkapkan oleh metode kuantitatif.

Proses penelitian kualitatif supaya dapat mengahasilkan temuan yang benar-benar bermanfaat memerlukan perhatian yang serius terhadap berbagai hal yang dipandang perlu. Dalam memperbincangkan proses penelitian kualitatif paling tidak tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu kedudukan teori, metodologi penelitian dan desain penelitian kualitatif.

Kedudukan Teori

Dilihat dari aspek aksiologi tujuan ilmu (ilmu pengetahuan) adalah untuk mencari kebenaran dan membantu manusia mengatasi kesulitan hidupnya dalam rangka mencapai kesejahteraan. Suatu perguruan tinggi di mana berbagai ahli berkumpul mempunyai tujuan untuk mengembangkan ilmu di mana natinya terdapat gudang ilmu, sebenarnya yang terjadi adalah pengembangan berbagai teori (Ahmad Tafsir, 2006).

Pengertian teori menurut Marx dan Goodson (1976, dalam Lexy J. Moleong, 1989) ialah aturan menjelaskan proposisi atau seperangkat proposisi yang berkaitan dengan beberapa fenomena alamiah dan terdiri atas representasi simbolik dari (1) hubungan-hubungan yang dapat diamati diantara kejadian-kejadian (yang diukur), (2) mekanisme atau struktur yang diduga mendasari hubungan-hubungan demikian, dan (3) hubungan-hubungan yang disimpulkan serta mekanisme dasar yang dimaksudkan untuk data dan yang diamati tanpa adanya manifestasi hubungan empiris apa pun secara langsung. Fungsi teori paling tidak ada empat, yaitu (1) mensistematiskan penemuan-penemuan penelitian, (2) menjadi pendorong untuk menyusun hipotesis dan dengan hipotesis membimbing peneliti mencari jawaban-jawaban, (3) membuat ramalan atas dasar penemuan, (4) menyajikan penjelasan dan, dalam hal ini, untuk menjawab pertanyaan ‘mengapa’.

Penelitian kualitatif dapat bertitik tolak dari suatu teori yang telah diakui kebenarannya dan dapat disusun pada waktu penelitian berlangsung berdasarkan data yang dikumpulkan. Pada tipe pertama, dikemukakan teori-teori yang sesuai dengan masalah penelitian, kemudian di lapangan dilakukan verifikasi terhadap teori yang ada, mana yang sesuai dan mana yang perlu diperbaiki atau bahkan ditolak

Penelitian kualitatif mengenal adanya teori yang disusun dari data yang dibedakan atas dua macam teori, yaitu teori substantif dan teori formal (Lexy J. Moleong, 1989 dan Mubyarto, et al, 1984). Teori substantif adalah teori yang dikembangkan untuk keperluan substantif atau empiris dalam inkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi, antropologi, psikologi dan lain sebagainya. Contoh: perawatan pasien, hubungan ras, pendidikan profesional, kenakalan, atau organisasi peneliti. Di sisi lain, teori formal adalah teori untuk keperluan formal atau yang disusun secara konseptual dalam bidang inkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi, psikologi dan sebagainya. Contoh: perilaku agresif, organisasi formal, sosialisasi, autoritas dan kekuasaan, sistem penghargaan, atau mobilitas social.

Unsur-unsur teori meliputi (a) kategori konseptual dan kawasan konseptualnya dan (b) hipotesis atau hubungan generalisasi diantara kategori dan kawasan serta integrasi. Kategori adalah unsur konseptual suatu teori sedangkan kawasannya (property) adalah aspek atau unsur suatu kategori. Yang perlu ditekankan dalam penelitian kualitatif, bahwa status hipotesis ialah suatu yang disarankan, bukan sesuatu yang diuji diantara hubungan kategori dan kawasannya. Jadi, dengan demikian peneliti sejak awal penelitian lapangan akan menjadi aktif menyusun hipotesis dalam rangka pembentukan teori. Keaktifan tersebut mencakup baik penyusunan hipotesis baru maupun verifikasi hipotesis melalui perbandingan antar kelompok.

Contoh unsur-unsur teori menurut jenis teori substantif maupun teori formal dapat dilihat dalam Tabel 3.

Tabel. 3. Unsur-unsur Teori dan Contoh-contohnya

Unsur Teori

Jenis Teori

Substantif

Formal

Kategori

Kerugian masyarakat karena kematian pasien

Nilai sosial sesorang

Kawasan Kategori

Menghitung kerugian masyara-

kat atas dasar cirri pasien yang jelas dan dipelajari

Menghitung niali social seseorang atas dasar ciri-ciri yang jelas dan dipelajari

Hipotesis

Makin tinggi kerugian masyarakat dari pasien yang meninggal,

  1. makin baik perawatannya

  2. makin banyak perawat yang mengembangkan alas an kematian untuk menjelaskan kemati-nnya

Makin tinggi nilai masyarakat sesorang, makin kurang penundaan pelayanan yang diterimanya dari para ahli

Sumber : Glaser dan Strauss, 1980 dalam Lexy J. Moleong, 1989

3. Pemilihan Metodologi Penelitian

Penelitian kualitatif bertujuan untuk melakukan penafsiran terhadap fenomena sosial. Metodologi penelitian yang dipakai adalah multi metodologi, sehingga sebenarnya tidak ada metodologi yang khusus. Para periset kualitatif dapat menggunakan semiotika, narasi, isi, diskursus, arsip, analisis fonemik, bahkan statistik. Di sisi yang lain, para periset kualitatif juga menggunakan pendekatan, metode dan teknik-teknik etnometodologi, fenemologi, hermeneutic, feminisme, rhizomatik, dekonstruksionisme, etnografi, wawancara, psikoanalisis, studi budaya, penelitian survai, dan pengamatan melibat (participant observation) (Agus Salim, 2006). Dengan demikian, tidak ada metode atau praktik tertentu yang dianggap unggul, dan tidak ada teknik yang serta merta dapat disingkirkan. Kalau dibandingkan dengan metodologi penelitian yang dikemukakan oleh Feyerabend (dalam Chalmers, 1982) mungkin akan mendekati ketepatan, karena menurutnya metodologi apa saja boleh dipakai asal dapat mencapai tujuan yang dikehendaki.

Penggunaan dan arti metode penelitian kualitatif yang berbeda-beda ini menyulitkan diperolehnya kesepakatan diantara para peneliti mengenai definisi yang mendasar atasnya. Selanjutnya Agus Salim (2006) menyatakan bila suatu definisi harus dibuat bagi pendekatan kebudayaan , maka penelitian kualitatif adalah suatu bidang antardisiplin, lintas disiplin, bahkan kadang-kadang kawasan kontradisiplin.

Di sisi lain, penelitian kualitatif juga melintasi ilmu pengetahuan humaniora, sosial, dan fisika. Hal tersebut berarti penelitian kualitatif memiliki fokus terhadap banyak paradigma. Para praktisinya sangat peka terhadap nilai pendekatan multimetode. Mereka memiliki komitmen terhadap sudut pandang naturalistiuk dan pemahaman intepretatif atas pengalaman manusia. Pada saat yang sama, bidang ini bersifat politis dan dibentuk oleh beragam etika dan posisi politik.

Meskipun penelitian kualitatif bersifat multi metodologi, akan tetapi seperti halnya penelitian kuantitatif perlu mempertimbangkan validitas data. Perbandingan validitas penelitian secara paralel antara penelitian kualitatif dan kuantitatif adalah sebagai berikut:

Tabel 4. Padanan Validitas antara Metode Kualitatif dan Kuantitatif

Kualitatif

Kuantitatif

Credibility

Berpadanan dengan

Validitas internal

Transferability

Berpadanan dengan

Validitas eksternal

Dependability

Berpadanan dengan

Realibilitas/Keajegan

Confirmability

Berpadanan dengan

Obyektivitas

Sumber : Agus Salim, 2006

Menurut Denzin dan Lincoln (1994 dalam Agus Salim, 2006) secara umum penelitian kualitatif sebagai suatu proses dari berbagai langkah yang melibatkan peneliti, paradigma teoritis dan interpretatif, strategi penelitian, metode pengumpulan data dan analisis data empiris, maupun pengembangan interpretasi dan pemaparan.

Disain Penelitian Kualitatif

Berbeda dengan penelitian konvensional yang bersifat kuantitatif, dalam penelitian kualitatif, disain penelitian tidak ditentukan sebelumnya. Meskipun begitu, menurut Bogdan &Biklen, 1982 dalam Arief Furchan, 1996) fungsi disain tetap sama yaitu digunakan dalam penelitian untuk menunjukkan rencana penelitian tentang bagaimana melangkah maju. Lincoln dan Guba (1985) mengidentifikasi unsur-unsur atau elemen-elemen disain naturalistik sebagai berikut:

Penentuan fokus penelitian (initial focus for inquiry)

Penentuan fokus penelitian dilakukan dengan memilih fokus atau pokok permasalahan yang dipilih untuk diteliti, dan bagaimana memfokuskannya: masalah mula-mula sangat umum, kemudian mendapatkan fokus yang ditujukan kepada hal-hal yang spesifik. Namun, fokus itu masih dapat berubah. Fokus sangat penting sebab tidak ada penelitian tanpa fokus, sedangkan sifat fokus tergantung dari jenis penelitian yang dilaksanakan. Misalnya, untuk penelitian fokusnya adalah masalah, untuk evaluasi fokusnya adalah evaluan, dan untuk analisis kebijakan fokusnya adalah pilihan kebijakan.

Penyesuaian paradigma dengan fokus penelitian.

Pertanyaan-pertanyaan yang dapat muncul dalam penyusunan disain, diantaranya: (a) Apakah fenomena terwakili oleh konstruksi yang ganda dan kompleks (a multiciplicity of complex social contructions)?; (b) sampai di mana tingkatan interaksi antara peneliti-fenomena dan sampai di mana tingkatan ketidakpastian interaksi tersebut yang dihadapkan kepada peneliti ?; (c)sampai di mana tingkatan ketergantungan konteks?; (d) apakah beralasan (reasonable) untuk menyatakan hubungan kausal yang konvensional pada unsur-unsur fenomena yang diamati ataukah hubungan antar gejala itu bersifat mutual simultaneous shipping?; (e) sampai di mana kemungkinan nilai-nilai merupakan hal yang krusial pada hasil (context and time-bound atau context and time-free generalization)?

Penyesuaian paradigma penelitian dengan teori substantif yang dipilih

Kesesuaian acuan teori yang digunakan (kalau ada) dengan sifat sosial yang diacu sangat penting dalam penelitian kualitatif. Dalam penelitian kualitatif apabila temuan-temuan dapat memunculkan teori dari bawah (grounded), maka penelitian tersebut dapat dilanjutkan. Teori yang muncul dari bawah ini hendaknya ajeg dengan paradigma metode yang menghasilkan teori tersebut.

Penentuan di mana dan dari siapa data akan dikumpulkan

Dalam penelitian kualitatif tidak ada pengertian populasi, samp[ling juga berbeda tafsirannya dengan metode lainnya. Dalam kualitatif, sampling merupakan pilihan peneliti tentang aspek apa, dari peristiwa pa, dan siapa yang dijadikan focus pada saat dan situasi tertentu.Oleh karena itu dilakukan terus menerus sepanjang penelitian. Artinya, tujuan sampling adalah untuk mencakup sebanyak mungkin informasi yang bersifat holistic kontekstual. Dengan kata lain, sampling tidak harus representatif terhadap populasi (penelitian kuantitatif), melainkan representative terhadap informasi holistik. Dalam merencanakan sampling dipertimbangkan langkah-langkah berikut; (a)menyiapkan identifikasi unsure-unsur awal; (b)menyiapkan munculnya sample secara teratur dan purposif; (c)menyiapkan penghalusan atau pemfokusan sample secara terus-menerus; dan (d) menyiapkan penghentian sampling. Sebagai catatan bahwa rencana-rencana tersebut hanya bersifat sementara, sebab tidak ada satupun langkah yang dapat dikembangkan secara sempurna sebelum dimulainya penelitian di lapangan.

Penentuan fase-fase penelitian secara berurutan

Dalam penelitian ditentukan tahap-tahap penelitian, dan bagaimana beranjaknya dari tahap satu ke tahap yang lain dalam proses yang berbentuk siklus. Tahapan-tahapan tersebut memiliki tiga fase pokok: Pertama. Tahap orientasi dengan mendapatkan informasi tentang apa yang penting untuk ditemukan, atau orientasi dan peninjauan. Kedua, tahap eksplorasi dengan menemukan sesuatu secara eksplorasi terfokus, dan ketiga, tahap member check dengan mengecek temuan menurut prosedur yang tepat dan memperoleh laporan akhir.

Penentuan instrumentasi.

Instrumen penelitian tidak bersifat eksternal, melainkan bersifat internal yaitu peneliti sendiri sebagai instrument (human instrument). Bentuk-bentuk lain instrument boleh dipergunakan jika ada. Untuk semua penelitian naturalistic, evaluasi atau analisis kebijakan sangat bermanfaat apabila instrument manusia diorganisasi dalam satu tim, dengan keuntungan-keuntungan dalam hal peran, perspektif nilai, disiplin, strategi, metodologi, cek internal dan saling mendukung.

Perencanaan pengumpulan data

Instrumen manusia yang beroperasi dalam situasi yang tidak ditentukan, di mana peneliti memasuki lapangan yang terbuka, sehingga tidak mengetahui apa yang tidak diketahui. Untuk itu maka peneliti haruslah mengandalkan teknik-teknik kualitatif, seperti wawancara, observasi, pengukuran, dokumen, rekaman, dan indikasi non-verbal. Dalam rekaman data terbagi pada dua dimensi, yaitu fidelitas dan struktur. Fidelitas mengacu pada kemampuan peneliti untuk menunjukkan bukti secara nyata dari lapangan(fidelitas tinggi, misalnya rekaman video atau audio, sedangkan fidelitas kurang, misalnya catatan lapangan). Sedangkan dimensi struktur meliputi terstrukturnya wawancara dan observasi.

Perencanaan prosedur analisis

Analisis data dilakukan sepanjang penelitian dan dilakukan secara terus-menerus dari awal sampai akhir penelitian. Pengamatan tidak mungkin tanpa analisis untuk mengembangkan hipotesis dan teori berdasarkan data yang diperoleh. Analisis data merupakan proses pelacakan dan pengaturan secara sistematis transkip-transkip wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain agar peneliti dapat menyajikan temuannya. Analisis data melibatkan pengerjaan pengorganisasian, pemecahan dan sintesis data serta pencarian pola-pola, pengungkapan hal-hal yang penting dan penentuanapa yang dilaporkan. Karena banyaknya model analisis yang diajukan oleh para pakar, maka peneliti hendaknya memilih salah satu modfel yang dianjurkan oleh para pakar tersebut.

Perencanaan logistik.

Perencanaan perlengkapan (logistik) dalam penelitian kualitatif dapat dikelompokkan ke dalam lima kategori, yaitu: (a)mempertimbangkan kebutuhan logistic awal secara keseluruhan sebelum pelaksanaan proyek; (b)logistik untuk kunjungan lapangan sebelum, berada di lapangan; (c) logistik untuk sewaktu di lapangan; (d) logistik untuk kegiatan-kegiatan setelah kunjungan lapangan; dan (e) perencanaan logistik untuk mengakhiri dan menutup kegiatan.

Rencana untuk pemeriksaan keabsahan data

Pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian kualitatif meliputi empat teknik. Pertama, kredibilitas (credibility)yaitu criteria untuk memenuhi nilai kebenaran dari data dan informasi yang dikumpulkan. Artinya, hasil penelitian harus dapat dipercaya oleh semua pembaca secara kritis dan dari responden sebagai informan. Untuk hasil penelitian yang kredibel, terdapat tujuh teknik yang diajukan yaitu: perpanjangan kehadiran peneliti/pengamat (prolonged engagement), pengamatan terus-menerus (persistent observation), triangulasi (triangulation), diskusi teman sejawat (peer debriefing), analisis kasus negative (negative case analysis), pengecekan atas kecukupan referensial (referencial adequacy checks), dan pengecekan anggota(member checking).

Kedua, transferabilitas (transferability). Kriteria ini digunakan untuk memenuhi criteria bahwa hasil penelitian yang dilakukan dalam konteks (setting) tertentu dapat ditransfer ke subyek lain yang memiliki tipologi yang sama.

Ketiga, dependabilitas (dependability). Kriteria ini dapat digunakan untuk menilai apakah proses penelitian kualitatif bermutu atau tidak, dengan mengecek: apakah si peneliti sudah cukup hati-hati, apakah membuat kesalahan dalam mengkonseptualisasikan rencana penelitiannya, pengumpulan data, dan pengintepretasiannya. Teknik terbaik yang digunakan adalah dependability audit dengan meminta dependent dan independent auditor untuk mereview aktifitas peneliti.

Keempat, konfirmabilita (confirmability). Merupakan kriteria untuk menilai mutu tidaknya hasil penelitian. Jika dependabilitas digunakan untuk menilai kualitas dari proses yang ditempuh oleh peneliti, maka konfirmabilitas untuk menilai kualitas hasil penelitian, dengan tekanan pertanyaan apakah data dan informasi serta interpretasi dan lainnya didukung oleh materi yang ada dalam audit trail.

Dari berbagai uraian yang dikemukakan di atas penelitian merupakan sebuah proses yang memerlukan perhatian yang benar-benar serius seandainya ingin diperoleh hasil penelitian yang berkualitas. Perhatian Tabel 4 berikut, yang menggambarkan ringkasan penelitian kualitatif sebagai suatu proses

Tabel 5. Peneltian Kualitatif sebagai Proses

Fase

Uraian

Periset sebagai subjek penelitian

yang multi kultural

Penelitian bersifat historis dan penelitian tradisi , konsep dari diri dan semuanya, tergantung pada etika dan politik penelitian

Paradigma teoritis dan interpretatif

Positivisme, post-positivisme, konstruktivisme, feminisme, model etnik, model Marxis, cultural studies

Strategi penelitian

Desain studi, studi kasus, etnografi, observasi partisipasi, fenomenologi, grounded theory, metode biografi, metode histories, penelitian tindakan, dan penelitian klinis

Metode pengumpulan data dan analisis data empiris

Interviu, observasi, artefak, dokumen dan rekaman, metode visual, metode pengalaman pribadi, analisis dengan bantuan program computer, dan analisis tekstual

Pengembangan interpretasi dan pemaparan

Kritereia dan kesepakatan, seni dan politik penafsiran, penafsiran tulisan, strategi analisis, tradisi evaluasi, dan penelitian terapan

Pengunaan Metode Kualitatif dalam Ekonomi

Kalau diperhatikan karya-karya klasik dalam bidang ekonomi, misalnya buku karangan Adam Smith , Wealth of Nations (1976) yang ditulis tahun 1776, maka sebagian besar narasinya berisi analisis secara kualitatif. Demikian pula, buku klasik lainnya, karya Karl Marx, Das Kapital, berisi uraian secara mendalam penggunaan berbagai disiplin ilmu untuk menggambarkan keadaan masyarakat pada waktu itu.

Penggunaan alat analisis kuantitatif begitu demikian menonjol setelah munculnya aliran Neo-Klasik, yang dalam analisisnya menekankan sudut optimasi dalam kegiatan ekonomi. Walaupun dominasi penggunaan alat dan metode penelitian kuantitatif begitu menonjol, bukan berarti dalam karya ilmiah ilmu ekonomi semuanya memakai itu. Misalnya, aliran ekonomi kelembagaan awal dalam analisis ekonomi menggunakan pendekatan tidak murni, akan tetapi dibantu disiplin ilmu lainnya. Myrdal (1954) dalam karya awalnya menulis betapa pentingnya elemen politik dalam pengembangan teori ekonomi. Karya monumental Myrdal lainnya (1972) yang mengantarkannya memperoleh hadiah Nobel Ekonomi pada tahun 1974 menerangkan kegagalan pembangunan di Asia karena terlalu mengadopsi model ekonomi Neo-Klasik dan kurang memperhatikan factor-faktor non ekonomi, seperti keadaaan politik, social, budaya dan hukum. Demikian pula, Weber (dalam Taufik Abdullah, editor, 1979) kuranglah dikenal oleh mahasiswa ekonomi, meskipun hasil karyanya cukup terkenal. Menurutnya, kemajuan di dunia Barat dengan kapitalismenya, disebabkan karena factor agama yang dianut oleh pengikutnya, khususnya agama Protestan dengan aliran Calvinisme.

Celakanya, meskipun Myrdal memperoleh hadiah Nobel Ekonomi akan tetapi dalam banyak buku sejarah pemikiran ekonomi tidaklah diperbincangkan, karena beliau lebih dijuluki sebagai seorang sosiolog.

Penutup

Metode penelitian kualitatif sebagai salah satu pilihan yang dapat dipakai para mahasiswa Fakultas Ekonomi maupun para peneliti ekonomi, di samping netode penelitian kuantitatif yang sudah biasa dipakai. Pendalaman terhadap metode penelitian kualitatif harus disesuaikan dengan bidang kajian yang digemari, seperti kalau ingin mempelajari organisasi, bisa baca buku karangan Symon dan Catherine Cassell(1998). Jika ingin mempelajari akuntansi harus merujuk metode penelitian kualitatif untuk akuntansi dan untuk ilmu ekonomi dan studi pembangunan juga pernah dilakukan, misalnya oleh Mubyarto, et al (1984).

Sekiranya para peneliti ingin menggabungkan penelitian kualitatif dan kualitatif berbagai pedoman penelitian bisa dirujuk. Misalnya Brannen (1997) maupun Lili Rasjidi (1991).

Menurut Capra tradisi-tradisi mistik yang terdapat dalam setiap agama dan halqah-halqah mistikal itu bisa juga ditemukan pada banyak ajaran filsafat Barat. Paralel-paralel fisika modern tidak hanya muncul pada dalam Veda Hinduisme, dalam I Ching, atau dalam sutra-sutra Budha, tetapi juga dalam fragmen-fragmen Heraclitus, dalam sufisme Ibnu Arabi, atau dalam ajaran-ajaran Don Juan, Sang Penyair.

Daftar Pustaka

Agus Salim 2006.Teori & Paradigma Penelitian Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana

Brannen, Julia. 1997. Memadu Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Terj, Nuktaf Arfawie Kurde, Imam Safe’I dan Noorhaidi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Imron Arifin. 1996. Penelitian Kualitatif dalam ilmu-ilmu Sosial dan Keagamaan. Editor. Malang: Kalimasahada

Lili Rasjidi. 1991. Manajemen Riset Antardisiplin, editor. Bandung: Rosda

Lincoln, Yvonna S & Egon G. Guba. 1985. Naturalistic Inquiry. California: Sage

Lexy J. Moleong. 1989. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remadja Karya

Mubyarto, Loekman Sutrisno dan Michael Dove. 1984. Nelayan dan Kemiskinan. Studi Ekonomi dan Antropologi di Dua Desa Pantai. Jakarta: Rajawali.

Symon, Gillian & Catherine Cassell.1998. Qualitative Methods and Analysis in Organizational Research. A Practical Guide. New Delhi: Sage

Weber, Max.1960. Sekte-sekte Protestan dan Semangat Kapitalisme dalam Taufik Abdullah, editor. 1979. Agama, Etos Kerja dan Perkembangan Ekonomi. Jakarta: LP3ES.

Myrdal, Gunnar. 1969. The political Element in the Development of Economic Theory. New York: Simon and Schuster.

Smith, Adam. 1976. An Inquiry into tThe Wealth of Nations. Chicago: The University of Chicago.

Capra, Fritjof. 2001. Tao of Physics.Menyingkap Paralisme Fisika Modern dan Mistisisme Timur. Terjemahan Pipit Maizer.Yogyakarta: Jalasutra.

Capra, Fritjof. 2000 Titik Balik Peradaban Sains, masyarakat dan Kebangkitan Kebudayaan. Terjemahan M. Thoyibi. Yogyakarta: Yayasan Benteng Budaya.

05 Desember 2010

Perencanaan

Perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lain, seperti pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan, tak akan dapat berjalan. Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal.

Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan, rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi. Artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.

Tujuan

Stephen Robbins dan Mary Coulter mengemukakan 4 (empat) tujuan perencanaan. Tujuan pertama adalah untuk memberikan pengarahan baik untuk manajer maupun karyawan nonmanajerial. Dengan rencana, karyawan dapat mengetahui apa yang harus mereka capai, dengan siapa mereka harus bekerja sama, dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Tanpa rencana, departemen dan individual mungkin akan bekerja sendiri-sendiri secara serampangan, sehingga kerja organisasi kurang efisien. Tujuan kedua adalah untuk mengurangi ketidakpastian. Ketika seorang manajer membuat rencana, ia dipaksa untuk melihat jauh ke depan, meramalkan perubahan, memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun rencana untuk menghadapinya.

Tujuan ketiga adalah untuk meminimalisir pemborosan. Dengan kerja yang terarah dan terencana, karyawan dapat bekerja lebih efisien dan mengurangi pemborosan. Selain itu, dengan rencana, seorang manajer juga dapat mengidentifikasi dan menghapus hal-hal yang dapat menimbulkan inefisiensi dalam perusahaan. Tujuan yang terakhir adalah untuk menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan pengevaluasian. Proses pengevaluasian atau evaluating adalah proses membandingkan rencana dengan kenyataan yang ada. Tanpa adanya rencana, manajer tidak akan dapat menilai kinerja perusahaan. Selain keempat hal tersebut, sebagian besar studi menunjukkan adanya hubungan antara perencanaan dengan kinerja perusahaan.

Elemen perencanaan

Perencanaan terdiri dari dua elemen penting, yaitu sasaran (goals) dan rencana itu sendiri (plan).

Sasaran

Sasaran adalah hal yang ingin dicapai oleh individu, grup, atau seluruh organisasi. Sasaran sering pula disebut tujuan. Sasaran memandu manajemen membuat keputusan dan membuat kriteria untuk mengukur suatu pekerjaan. Sasaran dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu sasaran yang dinyatakan (stated goals) dan sasaran riil. Stated goals adalah sasaran yang dinyatakan organisasi kepada masyarakat luas. Sasaran seperti ini dapat dilihat di piagam perusahaan, laporan tahunan, pengumuman humas, atau pernyataan publik yang dibuat oleh manajemen. Seringkali stated goals ini bertentangan dengan kenyataan yang ada dan dibuat hanya untuk memenuhi tuntutan stakeholder perusahaan. Sedangkan sasaran riil adalah sasaran yang benar-benar dinginkan oleh perusahaan. Sasaran riil hanya dapat diketahui dari tindakan-tindakan organisasi beserta anggotanya.

Ada dua pendekatan utama yang dapat digunakan organisasi untuk mencapai sasarannya. Pendekatan pertama disebut pendekatan tradisional. Pada pendekatan ini, manajer puncak memberikan sasaran-sasaran umum, yang kemudian diturunkan oleh bawahannya menjadi subtujuan (subgoals) yang lebih terperinci. Bawahannya itu kemudian menurunkannya lagi kepada anak buahnya, dan terus hingga mencapai tingkat paling bawah. Pendekatan ini mengasumsikan bahwa manajer puncak adalah orang yang tahu segalanya karena mereka telah melihat gambaran besar perusahaan. Kesulitan utama terjadi pada proses penerjemahan sasaran atasan oleh bawahan. Seringkali, atasan memberikan sasaran yang cakupannya terlalu luas seperti "tingkatkan kinerja," "naikkan profit," atau "kembangkan perusahaan," sehingga bawahan kesulitan menerjemahkan sasaran ini dan akhirnya salah mengintepretasi maksud sasaran itu (lihat gambar).

Pendekatan kedua disebut dengan management by objective atau MBO. Pada pendekatan ini, sasaran dan tujuan organisasi tidak ditentukan oleh manajer puncak saja, tetapi juga oleh karyawan. Manajer dan karyawan bersama-sama membuat sasaran-sasaran yang ingin mereka capai. Dengan begini, karyawan akan merasa dihargai sehingga produktivitas mereka akan meningkat. Namun ada beberapa kelemahan dalam pendekatan MBO. Pertama, negosiasi dan pembuatan keputusan dalam pendekatan MBO membutuhkan banyak waktu, sehingga kurang cocok bila diterapkan pada lingkungan bisnis yang sangat dinamis. Kedua, adanya kecenderungan karyawan untuk bekerja memenuhi sasarannya tanpa memedulikan rekan sekerjanya, sehingga kerjasama tim berkurang. Ada juga yang menyatakan MBO hanyalah sekedar formalitas belaka, pada akhirnya yang menentukan sasaran hanyalah manajemen puncak sendiri.

Rencana

Rencana atau plan adalah dokumen yang digunakan sebagai skema untuk mencapai tujuan. Rencana biasanya mencakup alokasi sumber daya, jadwal, dan tindakan-tindakan penting lainnya. Rencana dibagi berdasarkan cakupan, jangka waktu, kekhususan, dan frekuensi penggunaannya. Berdasarkan cakupannya, rencana dapat dibagi menjadi rencana strategis dan rencana operasional. Rencana strategis adalah rencana umum yang berlaku di seluruh lapisan organisasi, sedangkan rencana operasional adalah rencana yang mengatur kegiatan sehari-hari anggota organisasi.

Berdasarkan jangka waktunya, rencana dapat dibagi menjadi rencana jangka panjang dan rencana jangka pendek. Rencana jangka panjang umumnya didefinisikan sebagai rencana dengan jangka waktu tiga tahun, rencana jangka pendek adalah rencana yang memiliki jangka waktu satu tahun. Sementara rencana yang berada di antara keduanya dikatakan memiliki intermediate time frame.

Menurut kekhususannya, rencana dibagi menjadi rencana direksional dan rencana spesifik. Rencana direksional adalah rencana yang hanya memberikan guidelines secara umum, tidak mendetail. Misalnya seorang manajer menyuruh karyawannya untuk "meningkatkan profit 15%." Manajer tidak memberi tahu apa yang harus dilakukan untuk mencapai 15% itu. Rencana seperti ini sangat fleksibel, namun tingkat ambiguitasnya tinggi. Sedangkan rencana spesifik adalah rencana yang secara detail menentukan cara-cara yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Selain menyuruh karyawan untuk "meningkatkan profit 15%," ia juga memberikan perintah mendetail, misalnya dengan memperluas pasar, mengurangi biaya, dan lain-lain.

Terakhir, rencana dibagi berdasarkan frekuensi penggunaannya, yaitu single use atau standing. Single-use plans adalah rencana yang didesain untuk dilaksanakan satu kali saja. Contohnya adalah "membangun 6 buah pabrik di China atau "mencapai penjualan 1.000.000 unit pada tahun 2006." Sedangkan standing plans adalah rencana yang berjalan selama perusahaan tersebut berdiri, yang termasuk di dalamnya adalah prosedur, peraturan, dan kebijakan.

Teori Perencanaan

1. Pendahuluan

Konsep dasar perencanaan adalah rasionalitas, ialah cara berpikir ilmiah dalam menyelesaikan problem dengan cara sistematis dan menyediakan berbagai alternatif solusi guna memperoleh tujuan yang diinginkan. Oleh karena itu perencanaan sangat dipengaruhi oleh karakter masyarakat dalam mengembangkan budaya ilmiah dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya. Hal ini cukup beralasan karena perencanaan juga berkaitan dengan pengambilan keputusan (decision maker), sedangkan kualitas hasil pengambilan keputusan berkorelasi dengan pengetahuan (knowledge), pengalaman (experience), informasi berupa data yang dikumpulkan oleh pengambil keputusan (ekskutor). Untuk lebih jelasnya dapat di lihat kembali pada kurva/grafik spatial data dan decesion.

Menurut Friedmann, perencanaan akan berhadapan dengan problem mendasar yakni bagaimana teknis pengetahuan perencanaan yang efektif dalam menginformasikan aksi-aksi publik. Atas dasar tersebut maka perencanaan didefinisikan sebagai komponen yang menghubungkan antara pengetahuan dengan aksi/tindakan dalam wilayah publik. Pada prinsipnya Friedmann menyatakan perencanaan harus bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak. Di sisi lain Campbell dan Fainstain (1999:1) menyatakan bahwa dalam pembangunan Kota atau daerah dipengaruhi sistem ekonomi kapitalis atau demokratis. Dalam konteks tersebut maka pada prakteknya perencanaan tidak dapat dipisahkan dengan suasana politik kota atau daerah sebab keputusan-keputusan publik mempengaruhi kepentingan-kepentingan lokal. Hal ini menjadi relevan apabila kekuasaan mempengaruhi perencanaan.

Ketika perencanaan telah dipengaruhi oleh sistem politik suatu kota atau daerah sebagaimana pernyataan di atas, maka sebenarnya yang terjadi adalah wilayah rasional yang menjadi dasar dalam perencanaan telah kehilangan independensinya. Selanjutnya perencanaan akan menjadi tidak efektif dan efesien, bersifat mendua antara idealisme “kepakaran seorang perencana” atau mengikuti selera atau kemauan-kemauan, sehingga berimplikasi pada kualitas perencanaan dalam pencapaian goal (tujuan) dan objektif (sasaran) yang dituju.

Disamping itu karena perencanaan merupakan pekerjaan yang menyangkut wilayah publik maka komitmen seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat sangat dibutuhkan sehingga hasil perencanaan dapat dibuktikan dan dirasakan manfaatnya.

2. Pengertian Perencanaan, Mengapa dan Bagaimana Merencanakan

2.1. Pengertian

Menurut Branch (1983) perencanaan (merencanakan) merupakan proses mengarahkan kegiatan manusia dan sumber daya alam dengan berorientasi ke masa depan. Kapasitas sumber daya alam bersifat terbatas, sedangkan populasi semakin meningkat maka pemanfaatan hendaknya bersifat tepat guna dan tepat sasaran. Pengertian perencanaan, selanjutnya dikemukakan oleh Alexander (1986) adalah suatu kegiatan masyarakat dan organisasi untuk mengembangkan strategi yang optimal terkait tindakan masa depan untuk mencapai seperangkat tujuan yang diinginkan guna mengatasi permasalahan yang nyata dalam konteks yang kompleks dan didukung oleh kewenangan dan keinginan untuk mengalokasikan sumber daya serta bertindak sesuai yang diperlukan untuk melaksanakan strategi-strategi yang sudah ditetapkan.

Dari beberapa pengertian di atas, maka tiga ciri utama perencanaan ( dalam merencanakan) adalah:

(1) harus menyangkut hari depan,

(2) harus menyangkut tindakan atau aksi,

(3) satu badan tertentu harus bertanggung jawab untuk melakukan tindakan di kemudian hari.

Masih banyak pengertian kaitannya dengan perencanaan, hal ini disebabkan karena perencanaan amat dinamis dan berkembang sejalan dengan fenomena-fenomena yang berkembang di masyarakat.

2.2. Mengapa dan Bagaimana Perencanaan

Alasan diperlukan perencanaan karena dalam situasi yang amat kompleks (rumit) dan saling mempengaruhi. Contoh: jenis dan intensitas tata guna lahan akan mempengaruhi jumlah (jenis) lalu lintas yang terjadi, kemudian mempengaruhi jenis dan kapasitas jalan yang diperlukan, selanjutnya mempengaruhi kesehatan masyarakat (karena polusi udara) dan seterusnya. Dengan melihat realitas sosial yang ada sekarang, maka dimensi perencanaan telah bergeser dari penekanan hanya pada masalah ekonomi menjadi ke masalah sosial dan budaya masyarakat. Dengan tingginya intensitas kerusakan lingkungan akibat eksploitasi pembangunan yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi semakin dirasa bahwa pembangunan yang ada akan mengancam kelanjutan pembangun itu sendiri. Hal ini mengilhami suatu pemikiran tentang pentingnya kelestarian lingkungan dan menyertakan pemahaman pada aspek lingkungan dalam perencanaan pembangunan.

Menurut Agussalim, bagaimana perencanaan dilakukan secara ringkas, yakni:

(1) Menentukan tujuan dan sasaran yang menyertakan seluruh warga,

(2) Mengetahui fakta-fakta tentang kondisi yang ada serta memperkirakan apa yang terjadi,

(3) Mengkaji pilihan-pilihan tindakan yang dapat dilakukan dengan mengingat potensi dan hambatan yang ada,

(4) Menentukan pilihan-pilihan yang terbaik berdasarkan pertimbangan normatif maupun teknis,

(5) Mengusulkan rangkaian kebijakan dan tindakan yang perlu diambil,

(6) Melakukan sosialisasi, penegakan, pemberian insentif, dan membantu pelaksanaan secara sistematik dan teratur.

3. Pergeseran Rasionalitas Menuju Adaptif dalam Perencanaan

Menurut Mappajandji (2005), akibat dinamika science dalam memandang semesta, maka telah terjadi pergeseran paradigma dalam menentukan model perencanaan. Selanjutnya konsep perencanaan membutuhkan redefinisi elemen-elemen dalam proses perencanaan. Elemen-elemen tersebut dalam mempertahankan pengaruh lingkungan memiliki cara dan seni tersendiri yang berbeda antara elemen satu dengan elemen yang lain. Cara atau seni beradaptasi dengan lingkungan tersebut akan bertahan apabila ada nilai-nilai yang diyakini oleh elemen-elemen tersebut.

Perencanaan menurut paradigma baru, di samping menggunakan kaca mata pendekatan ilmiah (rasionalitas), dituntut juga mempertimbangkan nilai-nilai yang berkembang dalam komunitas masyarakat agar dalam menyusun alternatif kebijakan tepat sasaran dan dapat dilaksanakan. Teori-teori utama dalam perencanaan digolongkan, antara lain:

(1) Synoptic rationalisme,

(2) Incrementalism,

(3) Transactive planning,

(4) Advocacy planning,

(5) Radical planning,

(6) Utopianism, dan

(7) Metodisme.

Pada kajian ini hanya menjelaskan secara rinci tentang perkembangan teori synoptic rasionalisme, model perencanaan yang termasuk dalam synoptic rasionalisem disertai dengan contoh-contohnya. Disamping itu sebagai komparasi akan disajikan teori incremental, kelebihan dan kekurangannya beserta contoh-contoh model perencanaan incremental yang banyak dipakai dalam birokrasi pemerintah.

3.1. Model Perencanaan Rational Comprehensive (RCP)

Hal yang mendasari perencanaan tersebut pada dasarnya menekankan pada kemampuan akal pikiran dalam memecahkan problem-problem yang berkembang dan terjadi dalam masyarakat. Problema yang ada dipecahkan melalui pendekatan ilmiah dalam analisisnya sehingga permasalahan-permasalahan dapat dicarikan solusinya secara cermat serta tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari. Model perencanaan berdasarkan ”Rasionalitas” memiliki tahapan yakni:

1. Pengumpulan dan Pengolahan Data Analisis Perencanaan,

2. Perumusan Tujuan & Sasaran,

3. Perencanaan,

4. Pengembangan Alternatif Rencana,

5. Evaluasi & Seleksi Alternatif Rencana,

6. Penyusunan Dokumen Rencana,

7. Penyusunan Program dan Rencana,

8. Monitoring & Tindakan/Kegiatan,

9. Evaluasi,

10. Feed Beck.

Kelebihan perencanaan model ini bersifat ”keahlian”. Karena itu, seorang perencana dituntut memahami perencanaan baik dari sisi teknis maupun filosofis. Pada umumnya, perencanaan model ini dilakukan bersifat perorangan, namun tidak menutup kemungkinan bersifat kolektif atau kelompok dengan asumsi kepentingan individu menyesuaikan kepentingan kelompok. Karakter dasar perencanaan bersifat komprehensif (menyeluruh), yakni mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan, sehingga semua masalah ingin coba diselesaikan.

Kelemahan dalam perencanaan model ini biasanya kurang dapat memperhitungkan sumber daya yang tersedia, karena berasumsi bahwa sumber daya dapat dicari dan diusahakan. Pembuat keputusan dipegang para ahli/perencana, sedangkan masyarakat hanya diberikan sedikit peran, biasanya hanya dalam bentuk publik hearing yang sifatnya serimonial. Dalam hal ini, perencana menganggap paling tahu atas segala permasalahan. Di samping itu, perencanaan bersifat reduksionisme, determenistik dan obyektif sehingga bersifat sektoral.

Contoh model perencanaan rasional komprehensip adalah dalam Penyusunan Dokumen Tata Ruang Wilayah. Penyusunan dokumen tata ruang ini ditujukan untuk menata ruang sesuai dengan fungsi, manfaat dan potensi yang dimiliki akibat mobilisasi dan perkembangan penduduk yang semakin meningkat sementara kondisi ruang terbatas serta keinginan kuat untuk membangun secara berkelanjutan. Dalam dokumen perencanaan tata ruang kota maupun wilayah akan menyajikan ruang sebagai satuan wilayah pengembangan (SWP) yang terinci mulai dari satuan wilayah pengembangan pertanian, satuan wilayah pengembangan perdagangan, satuan wilayah pengembangan perkantoran, satuan wilayah pengembangan industri dan seterusnya. Proses penyusunan dokumen tata ruang sendiri memerlukan kajian yang mendalam oleh para ahli tata ruang serta melalui sosialisasi yang melibatkan seluruh ”stakeholder” berulang-ulang dari mulai bentuk konsep/draft sampai bentuk final. Sehingga keabsahan dari dokumen tersebut sangat teruji. Namun dalam implementasinya sering dokumen tata ruang tersebut dilanggar dan diabaikan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu.

Faktor penyebab utamanya adalah karena biasanya dokumen tata ruang yang telah disusun kurang dipublikasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak mengetahuinya, di sisi lain biasanya dokumen perencanaan tata ruang tersebut hanya dimiliki oleh pengusaha-pengusaha yang merupakan kroni dari penguasa. Hal lainnya adalah komitmen penguasa dalam mematuhi dokumen tata ruang tersebut lemah apabila menyangkut dengan kepentingan-kepentingan pragmatis, misalkan kemauan investor untuk menanamkan usaha di wilayah pengembangan yang seharusnya tidak dibolehkan untuk mendirikan industri. Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang disahkan pada tanggal 27 April 2007, yang mengatur secara jelas bagaimana kewenangan pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam menata daerahnya diharapkan masalah pelanggaran tata ruang tidak terjadi.

3.2. Model Perencanaan Strategis (Strategic planning)

Perencanaan strategis umumnya dipakai dalam organisasi yang bersifat publik. Model perencanaan strategis sebagaimana ”RCP” dengan menggunakan langkah-langkah sistematis. Menurut John M. Bryson (1999) langkah-langkah yang dimaksud adalah:

(1) Identifikasi mandat organisasi,

(2) Memperjelas misi dan nilai-nilai organisasi,

(3) Penilaian terhadap lingkungan eksternal,

(4) Penilaian lingkungan internal,

(5) Identifikasi isu-isu strategis yang dihadapi,

(6) Merumuskan strategi untuk mengelola isu,

(7) Penetapan visi organisasi yang efektif dan efisien.

Karakter dasar perencanaan strategis adalah pembuat keputusan adalah masyarakat, pihak-pihak terkait dibantu para ahli yang bertindak sebagai fasilitator. Bersifat komprehensif karena semua aspek dikaji tetapi hanya berkaitan dengan isu strategis, hasil kajiannya bersifat menyeluruh bukan hanya aspek fisik serta memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Kelemahan perencanaan strategis terletak pada keterbatasan pengetahuan sumber daya manusia organisasi yang tidak merata sehingga tidak semua memahami visi dan misi organisasi. Dalam pencermatan lingkungan internal dan eksternal organisasi harus dilakukan oleh anggota organisasi yang berpengalaman dan mengenal betul karakter organisasi sehingga mampu mengetahui isu-isu organisasi yang strategis.

Contoh model perencanaan strategis adalah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), serta Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD). RPJM memuat Visi, Misi dan program-program Kepala Daerah berdasarkan janji-janji saat pencalonan Kepala Daerah. Namun dalam perkembangannya Visi, Misi dan program-program Kepala Daerah mengalami perubahan saat masih menjadi calon Kepala Daerah dengan sesudah menjadi Kepala Daerah. Perubahan tersebut disebabkan karena Visi, Misi dan Program sebelum menjadi Kepala Daerah disusun dan direncanakan oleh ”Tim Sukses” calon Kepala Daerah. Sedangkan setelah menjadi Kepala Daerah, visi, misi dan program-program tersebut disusun oleh perencana melalui Bappeda. Hal ini bisa dihindari apabila terjalin komunikasi antara ”Tim Sukses” dengan Kepala Bappeda.

3.3. Model Perencanaan Incremental

Pada akhir tahun 1960 model perencanaan dengan pendekatan sepenuhnya pada rasional mulai dipertanyakan. Hal ini datang dari ”Otoritas Chicago Housing” melalui Meyersen dan Banfield yang berpendapat bahwa perencanaan praktis berbeda dengan teori perencanaan. Selanjutnya Gunton, mengemukakan bahwa model perencanaan yang dilakukan pemerintah pada kenyataannya tidak menggunakan pendekatan ilmiah (rasional) dalam aktivitasnya, namun didominasi oleh proses lobi-lobi politik yang sempit. Kelemahan perencanaan incremental adalah asumsinya bahwa kondisi masyarakat adalah pluralis yang terdiri dari kelompok-kelompok kecil. Pengkritik paham incremental memperdebatkan bahwa masyarakat didominasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang melakukan kompetisi tidak adil dan tidak demokratis. Dalam hal ini nantinya kelompok masyarakat pemenang saja yang terwakili dalam perencanaan.

Perkembangan dewasa ini banyak aktivitas perencanaan dengan menggunakan model incrementalis. Contoh dari perencanaan model inceremental adalah dalam penentuan plafon belanja kota/daerah dengan mengestimasi bahwa kenaikan anggaran belanja berkisar 10% pada tahun perhitungan, hal ini mendasarkan pada realisasi anggaran pada tahun sebelumnya dengan menyesuaikan besarnya inflasi dan jumlah penduduk. Pendekatan incremental tersebut tanpa mendasarkan efektivitas belanja setiap kegiatan yang dilaksanakan sehingga kegiatan bersifat monoton dan banyak dijumpai penggunaan anggaran yang tidak relevan. Untuk menghindari pemborosan anggaran, maka model pendekatan incremental seharusnya diganti dengan pendekatan Zero Based Budgeting. Pendekatan ini mendasarkan pada perkiraan kegiatan yang akan dilakukan bukan pada kegiatan yang dilakukan pada tahun sebelumnya, jadi menghitung belanja anggaran dimulai pada tahun ke nol.

4. Kesimpulan

Perencanaan merupakan wilayah publik yang memiliki tiga ciri utama adalah:

(1) harus menyangkut hari depan,

(2) harus menyangkut tindakan atau aksi,

(3) satu badan tertentu harus bertanggung jawab untuk melakukan tindakan di kemudian hari.

Dengan kompleksitas permasalahan, seorang planner (perencana), di samping memiliki ”kepakaran” di bidangnya, juga dituntut memiliki cara pandang yang holistik, sesuai dengan paradigma science baru. Model Perencanaan Rasional Komprehensif, memiliki proporsi rasionalitas paling tinggi sehingga dalam pengambilan keputusan bersifat sistematik dan memiliki tujuan dan sasaran jelas. Model Perencanaan Strategis sedikit berbeda dengan RCP karena dalam menentukan tujuan dan sasaran mempertimbangkan nilai-nilai yang berkembang. Model perencanaan strategis berfokus pada penyelesaian isu-isu pokok organisasi. Model perencanaan incremental lebih kepada pendekatan yang didasarkan pada pengalaman-pengalaman perencana dan memiliki porsi rasionalitas yang lebih kecil dibandingkan pendekatan sebelumnya. Model perencanaan incremental banyak digunakan saat ini karena tidak memerlukan banyak informasi data dan dapat dengan cepat dalam pengambilan keputusan. Namun banyak kelemahan-kelemahan, diantaranya sering tidak tepat sasaran dalam perencanaan.