07 September 2016

FUNGSI GURU DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN


Guna meningkatkan peran guru dalam proses belajar-mengajar dan hasil belajar siswa, guru diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan mampu mengelola kelas. Sebab kelas merupakan lingkungan belajar serta merupakan merupakan suatu aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini perlu diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Lingkungan yang baik ialah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai hasil belajar yang diharapkan.



A.   PENGERTIAN GURU

Guru merupakan salah satu unsur penting yang harus ada selain siswa. Menjadi seorang guru bukanlah tugas yang mudah. Hal ini dikarenakan guru mengemban peran yang sangat penting dalam proses pendidikan. Guru merupakan figur sentral, di tangan gurulah terletak kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu, tugas dan peran guru bukan saja mendidik, mengajar, dan melatih saja, tetapi juga bagaimana guru juga dapat membaca situasi kelas dan kondisi siswanya dalam menerima pelajaran. Sudarwan dan Danim (2010:63) menyatakan bahwa secara leksital sebutan guru tidak termuat dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kata guru dalam undang-undang tersebut dimasukkan ke dalam genus pendidik. Sesungguhnya guru dan pendidik merupakan dua hal yang berbeda.

Kata pendidik (Bahasa Indonesia) merupakan padanan dari kata educator (Bahasa Inggris). Kata educator berarti educationist atau educationalist yang artinya dalam Bahasa Indonesia adalah pendidik, spesialis di bidang pendidikan, atau ahli pendidikan. Kata guru (Bahasa Indonesia) merupakan padanan dari kata teacher (Bahasa Inggris). Kata teacher bermakna sebagai person who teach, expecially in school, atau guru adalah seseorang yang mengajar, khususnya di sekolah. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru menyatakan sebutan guru mencakup: (1) guru itu sendiri, baik guru kelas, guru bidang studi, maupun guru bimbingan dan konseling, atau guru bimbingan karier; (2) guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah; dan (3) guru dalam jabatan pengawas. Istilah guru juga mencakup individu-individu yang melakukan tugas bimbingan dan konseling, supervisi pembelajaran di institusi pendidikan atau sekolah-sekolah negeri dan swasta, teknisi sekolah, administrator atau kepala sekolah, dan tenaga administrasi sekolah (TAS) untuk urusan-urusan administratif.

Gunawan (2013:48) menyatakan bahwa pandangan masyarakat Jawa tradisional, secara sosio-kultural guru merupakan suatu profesi yang terhormat. Hal ini terungkap dari kata “guru” yang dalam Bahasa Jawa menurut kerata basa atau jarwa dhosok merupakan kependekan dari digugu lan ditiru yang berarti dianut dan dicontoh (Ranggawarsita, 1954). Bertolak dari kerata basa itu, maka guru merupakan pribadi dan profesi yang dihormati dalam masyarakat Jawa tradisional. Mereka menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat karena memiliki keahlian, kemampuan, dan perilaku yang pantas untuk dijadikan teladan. Oleh karena itu, untuk menjadi guru seseorang harus memenuhi sejumlah kriteria untuk memenuhi gambaran ideal dari masyarakat Jawa tradisional itu. Pandangan masyarakat Jawa tradisional tentang guru seperti disebutkan di atas, tentunya juga terdapat pada kelompok etnik yang lain di Indonesia. Dengan kata lain, sebenarnya pandangan masyarakat Indonesia terhadap profesi guru terrepresentasi dari pandangan masyarakat Jawa tradisional itu.

Guru adalah pribadi dan profesi yang terhormat dalam masyarakat Indonesia. Pada masa sekarang (modern) pandangan sosio-kultural terhadap guru mengalami pergeseran, tetapi profesi guru masih dianggap terhormat dan mulia di hadapan masyarakat, karena guru merupakan garda depan dalam pencapaian tujuan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa (Gunawan, 2013:49). Gurulah yang “menciptakan” orang-orang cerdik pandai yang diantaranya telah menjadi guru bangsa ini. Oleh karena memiliki kedudukan dan peranan yang strategis dalam pembangunan nasional bidang pendidikan khususnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak berbeda dengan pada masa tradisional, dengan bahasa dan istilah yang lain pada masa sekarang ini guru dituntut untuk memiliki kualifikasi, kompetensi, dan profesionalisme.

Sehingga peran guru dalam mengembangkan kepribadian siswa sangatlah nampak. Disinilah perlu adanya keteladanan pada pribadi guru itu sendiri, yang ditampilkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah atau masyarakat, dilihat siswa atau tidak, guru tetap menampilkan kepribadian yang anggun. Pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru pada dasarnya memiliki satu tujuan yaitu mencetak dan mengarahkan siswa supaya jadi orang yang baik, berkepribadian baik, dan cerdas. Hal ini dipertegas oleh Gunawan (2011:32) yang berpendapat bahwa guru melalui kegiatan pembelajaran diharapkan menggabungkan keseluruhan potensi otak peserta didik sehingga membentuk kebermaknaan (God Spot). Segenap potensi tersebut secara fitrah dianugerahkan Tuhan kepada manusia dalam kedudukannya sebagai insan, manusia seutuhnya, dengan seluruh totalitasnya, jiwa, dan raga. Pendidikan perlu terus ditingkatkan, dioptimalkan, dan masih memungkinkan untuk ditingkatkan. Sehingga perlu adanya perubahan dalam pemikiran para pendidik yang cenderung pada transfer pengetahuan belaka. Pendidikan pada akhirnya dapat kembali pada fitrahnya, yang memanusiakan manusia dalam kedudukannya sebagai insan.

Jika guru memiliki kepribadian baik, memiliki kasih sayang terhadap siswa, ketenangan hati, maka menjadi seorang guru yang dirindukan oleh siswa-siswanya (Khalifah dan Quthub, 2009:35). Guru yang dicintai adalah sosok yang menerima dengan tulus dan berbahagia - sebelum segala sesuatu - sebagai manusia. Hal ini akan menjadikan guru lebih bisa memahami siswa-siswanya dan berinteraksi baik dengan siswa. Guru yang dicintai adalah seorang guru yang memiliki sifat ramah dalam berinteraksi kepada sesama, memahami orang lain, menghormati tanggung jawab, disiplin dalam sikap dan tugas-tugasnya, dan mampu berinisiatif dan inovatif. Siswa yang berkepribadian baik diajar oleh guru yang berkepribadian baik pula. Siswa yang memiliki kepribadian kurang baik berubah menjadi baik dan sukses, sebaliknya siswa memiliki kepribadian baik tiba-tiba berubah menjadi kurang baik. Baik atau buruknya kepribadian siswa dipengaruhi oleh kepribadian guru. Sehingga sebelum menuntut siswa berkarakter baik, maka perlu mengembangkan karakter baik pada guru.



B.   FUNGSI GURU DALAM KELAS

Ketika ilmu pengetahuan masih terbatas, ketika penemuan hasil-hasil teknologi belum berkembang hebat seperti sekarang ini, maka fungsi utama guru di sekolah adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan. Peters menyatakan tugas dan tanggung jawab guru meliputi tiga aspek, yaitu guru sebagai pengajar, guru sebagai pembimbing, dan guru sebagai administrator kelas (Wahyuningsih, 2010:12-13). Guru sebagai pengajar, lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Guru dalam tugas ini dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, selain menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkannya.

Guru sebagai pembimbing, memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik sebab tidak hanya berkenaan dengan penyampaian ilmu pengetahuan akan tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai para siswa. Guru sebagai administrator kelas, memiliki kemampuan tata ruang untuk pengajaran, serta mampu menciptakan iklim belajarmengajar berdasarkan hubungan manusiawi yang harmonis dan sehat. Wijaya (2013) menyatakan bahwa fungsi guru sebagai pendidik di dalam kelas sangatlah banyak, yaitu: (1) pendidik; (2) pengajar; (3) pembimbing; (4) pelatih; (5) penasihat; (6) pengelola kelas; (7) demonstrator; (8) korektor; (9) inspirator; (10) informator; (11) organisator; (12) motivator; (13) inisiator; (14) fasiliator; (15) inovator; (16) mediator; dan (17) evaluator. Berikut ini akan diuraikan fungsi guru sebagai pendidik di dalam kelas.

1.        Pendidik

Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, penelitian dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. Guru harus memahami nilai-nilai, norma moral, dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab atas tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah sebagai pendidik, guru juga harus berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi dan bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.



2.        Pengajar

Ajar memiliki makna memberi petunjuk kepada orang lain supaya mengetahui sesuatu hal (ajaran, nasihat). Pengajar berarti orang yang member petunjuk agar orang lain mengetahui tentang suatu ajaran atau nasihat. Guru sebagai pengajar maksudnya adalah seorang guru harus membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari.



3.        Pembimbing

Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun peserta didik dalam perkembangannya dengan jelas memberikan langkah dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Peranan ini harus lebih dipentingkan, karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak dituntut menjadi dewasa susila yang cakap. Tanpa bimbingan, peserta didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya. Kekurangmampuan peserta didik menyebabkan lebih banyak tergantung pada bantuan guru. Tetapi semakin dewasa, ketergantungan peserta didik semakin berkurang, jadi bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak didik belum mampu berdiri sendiri (mandiri).



4.        Pelatih

Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Karena tanpa latihan seorang peserta didik tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individu peserta didik.



5.        Penasihat

Guru adalah sebagai penasihat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasihat. Agar guru menyadari fungsinya sebagai penasihat, maka ia harus memahami psikologi kepribadian dan mental, akan menolong guru untuk menjalankan fungsinya sebagai penasihat.



6.        Pengelola Kelas

Guru sebagai pengelola kelas hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua peserta didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran. Wiyani (2013b) menyatakan bahwa kualitas dan kuantitas belajar peserta didik di kelas ditentukan oleh faktor guru sebagai seorang manajer kelas. Penguasaan terhadap pengetahuan teori tentang belajar dan keterampilan mengajar merupakan modal awal yang harus dimiliki oleh guru sebagai manajer kelas, untuk selanjutnya guru harus memahami konsep dan kegiatan dalam manajemen kelas.



7.        Demonstrator

Guru melalui perannya sebagai demonstrator hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta, senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswanya. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami peserta didik, guru harus berusaha dengan membantunya, dengan cara memperagakan apa yang diajarkan, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman peserta didik.



8.        Korektor

Guru sebagai korektor harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana yang buruk. Kedua nilai ini harus dipahami dalam kehidupan masyarakat. Kedua nilai ini mungkin telah peserta didik miliki dan mungkin telah mempengaruhinya, sebelum anak didik masuk sekolah. Karena latar belakang kehidupan anak didik yang berbeda. Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai buruk harus disingkirkan dari jiwa peserta didik. Bila guru membiarkannya, berarti guru telah mengabaikan peranannya sebagai korektor, yang menilai dan mengkoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan peserta didik.



9.        Inspirator

Guru sebagai inspirator harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar peserta didik. Persoalan belajar adalah masalah utama peserta didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori-teori belajar yang baik. Hal yang penting bukan teorinya, namun bagaimana melepaskan masalah yang dihadapi oleh peserta didik.



10.    Informator

Sebagai informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi peserta didik. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasa-lah sebagai kuncinya, ditopang dengan penguasaan bahan yang akan diberikan peserta didik. Informator yang baik adalah guru yang mengerti kebutuhan peserta didik dan mengabdi untuk peserta didik.



11.    Organisator

Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan, sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri peserta didik.



12.    Motivator

Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi peserta didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah. Motivasi dilakukan dengan cara memperhatikan kebutuhan peserta didik.



13.    Inisiator

Guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan pengajaran. Proses pembelajaran sekarang ini harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan. Bukan mengikuti terus tanpa pencetus ide-ide inovasi bagi kemajuan pendidikan dan pengajaran.



14.    Fasilitator

Makna dari fasilitator adalah memberi kemudahan. Guru sebagai fasilitator hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.



15.    Inovator

Innovator memiliki makna orang yang selalu memiliki gagasan-gagasan baru guna menyelesaikan suatu permasalahan. Guru menerjemahkan pengalamannya yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman berharga ke dalam istilah atau bahasa yang akan diterima oleh peserta didik. Oleh karena itu, sebagai jembatan antara generasi tua dan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik. Guru merupakan sumber ide siswa manakala ia memiliki suatu permasalahan. Selain itu, guru juga merupakan penggerak gagasan-gagasan baru dalam mengembangkan proses pembelajaran.



16.    Mediator

Sebagai mediator guru harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media nonmaterial maupun materiil. Media berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengaktifkan proses interaksi edukatif. Keterampilan menggunakan semua media itu diharapkan dari guru yang disesuaikan dengan pencapaian tujuan pengajaran.



17.    Evaluator

Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek kepribadian anak didik dan aspek penilaian jawaban peserta didik ketika tes. Peserta didik yang berprestasi baik, belum tentu memiliki kepribadian yang baik. Jadi penilaian itu pada hakekatnya diarahkan pada perubahan kepribadian peserta didik agar menjadi manusia susila yang cakap. Sebagai evaluator guru tidak hanya menilai produk (hasil pengajaran), tetapi juga menilai proses (jalannya pengajaran). Maka dari kedua kegiatan ini, akan mendapatkan umpan balik.

Hoyle mengemukakan seperangkat peranan guru yang sekaligus ditampilkannya di dalam kelas (Safitri, 2014). Peranan-peranan itu adalah: (1) wakil masyarakat; (2) hakim (memberi nilai); (3) sumber (proses, pengetahuan, dan keterampilan); (4) penolong (memberi bimbingan bagi kesulitan peserta didik); (5) detektif (menemukan pelanggar aturan); (6) pelerai (menyelesaikan perselisihan di antara peserta didik); (7) objek identifikasi bagi peserta didik; (8) penawar kecemasan (membantu siswa mengendalikan nafsu); (9) penunjang kekuatan ego (membantu siswa untuk memiliki kepercayaan pada diri sendiri); (10) pemimpin kelompok (membentuk iklim kelompok); (11) pengganti orang tua (bertindak sebagai tempat mengeluh anak-anak muda); (12) sasaran kemarahan peserta didik (bertindak sebagai objek agresi yang timbul dari frustrasi yang diciptakan orang dewasa); (13) teman dan kepercayaan (membangun hubungan yang hangat dengan peserta didik dan saling mempercayai); dan (14) objek perhatian (mematuhi kebutuhan psikologi peserta didik).



C.   FUNGSI GURU DALAM PEMBELAJARAN

Kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan akademik yang bersifat universal. Ada banyak variabel yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran. Guru merupakan faktor kunci dalam kegiatan pembelajaran. Guru dewasa ini dihadapkan pada tuntutan yang semakin berat, terutama untuk mempersiapkan siswa agar mampu menghadapi dinamika perubahan yang berkembang dengan pesat (Gunawan, 2013:60). Perubahan yang terjadi tidak saja berkaitan dengan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, melainkan juga menyentuh tentang pergeseran aspek nilai dan moral dalam kehidupan bermasyarakat. Pembelajaran tidak berhenti pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada tataran internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan anak didik sehari-hari di masyarakat (Gunawan, 2013:60).

Hal tersebut sesuai dengan ajaran hidup Ki Hadjar Dewantara, “Tringa” yang meliputi ngerti, ngrasa, dan nglakoni, mengingatkan terhadap segala ajaran, cita-cita hidup yang kita anut diperlukan pengertian, kesadaran dan kesungguhan dalam pelaksanaanya. Tahu dan mengerti saja tidak cukup, kalau tidak merasakan, menyadari, dan tidak ada artinya kalau tidak melaksanakan dan tidak memperjuangkan. Diibaratkan ilmu tanpa amal seperti pohon kayu yang tidak berbuah. Seorang guru menurut Yoesoef mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (Wardani, 2010). Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau tramisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui peserta didik dan seharusnya diketahui oleh peserta didik.

Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu peserta didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri. Guru seharusnya dengan pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya pikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut secara kreatif dalam proses tranformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup. Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.

Ketika seorang guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, maka guru akan memainkan tiga fungsi, yaitu fungsi instruksional, fungsi edukasional, dan fungsi managerial. Fungsi instruksional berkaitan dengan peran guru sebagai pengajar, yakni orang yang memberikan petunjuk berupa ilmu pengetahuan kepada para siswanya. Fungsi edukasional berkaitan dengan peran guru sebagai pendidik, yakni mendidik para siswanya agar memiliki karakter yang kuat. Dan fungsi managerial berkaitan dengan peran guru sebagai manajer kelas, yakni mengatur keperluan administrasi kelas guna mendukung pelaksanaan pembelajaran.

1.        Fungsi Instruksional

Sepanjang sejarah keguruan, tugas atau fungsi guru yang sudah tradisional adalah mengajar (to teach), yaitu: (1) menyampaikan sejumlah keterangan-keterangan dan fakta-fakta kepada murid; (2) memberikan tugas-tugas kepada mereka; dan (3) mengoreksi atau memeriksanya. Fungsi intruksional inilah yang masih selalu diutamakan oleh hampir semua orang yang disebut guru, dan fungsi instruksional ini masih dominan dalam karier besar guru. Fungsi instruksional ini wujudnya adalah usaha sadar guru untuk membantu siswa atau anak didik, agar mereka dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan minatnya.



2.        Fungsi Edukasional

Fungsi guru sesungguhnya bukan hanyalah mengajar, akan tetapi juga harus mendidik (to educate). Fungsi educational ini harus merupakan fungsi sentral guru. Setiap guru dalam fungsi ini harus berusaha mendidik para siswanya menjadi manusia dewasa. Hal ini sejalan dengan hakikat pendidikan, yakni pendidikan merupakan sebuah proses mendewasakan manusia. Guru bertugas mendidik para siswanya. Langeveld (1996) menyatakan bahwa mendidik adalah memberi pertolongan secara sadar dan sengaja kepada seorang anak (yang belum dewasa) dalam pertumbuhannya menuju ke arah kedewasaan, dalam arti dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab susila atas segala tindakannya menurut pilihannya sendiri.



3.        Fungsi Managerial

Fungsi kepemimpinan atau managerial guru ini dalam administrasi sekolah modern tidak hanya terbatas di dalam kelas, akan tetapi juga menyangkut situasi sekolah dimana ia bekerja, bahkan menynangkut pula kegiatan-kegiatan di dalam masyarakat. Guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tidak terpisahkan, antara kemampuan mendidik membimbing, mengajar dan melatih. Keempat kemampuan tersebut merupakan kemampuan integratif antara yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan. Fungsi instruksional guru adalah mengajar yaitu, menyampaikan sejumlah keterangan-keterangan dan fakta-fakta kepada murid, memberikan tugas-tugas kepada mereka, mengoreksi atau memerikasanya, merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun, dan penilaian setelah program itu dilaksanakan.
Guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencangkup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. Guru sebagai manajer memiliki empat fungsi, yaitu: (1) merencanakan tujuan belajar; (2) mengorganisasikan sebagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar; (3) memimpin, meliputi motivasi, mendorong, dan menstimulasi siswa; dan (4) mengawasi segala sesuatu apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum, dalam rangka pencapaian tujuan.