Guna
meningkatkan peran guru dalam proses belajar-mengajar dan hasil belajar siswa,
guru diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan mampu
mengelola kelas. Sebab kelas merupakan lingkungan belajar serta merupakan
merupakan suatu aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi.
Lingkungan ini perlu diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah
kepada tujuan-tujuan pendidikan. Lingkungan yang baik ialah yang bersifat
menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan
dalam mencapai hasil belajar yang diharapkan.
A. PENGERTIAN
GURU
Guru merupakan
salah satu unsur penting yang harus ada selain siswa. Menjadi seorang guru
bukanlah tugas yang mudah. Hal ini dikarenakan guru mengemban peran yang sangat
penting dalam proses pendidikan. Guru merupakan figur sentral, di tangan
gurulah terletak kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar
mengajar di sekolah. Oleh karena itu, tugas dan peran guru bukan saja mendidik,
mengajar, dan melatih saja, tetapi juga bagaimana guru juga dapat membaca
situasi kelas dan kondisi siswanya dalam menerima pelajaran. Sudarwan dan Danim (2010:63)
menyatakan bahwa secara leksital sebutan guru tidak termuat dalam Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kata guru dalam
undang-undang tersebut dimasukkan ke dalam genus pendidik. Sesungguhnya guru
dan pendidik merupakan dua hal yang berbeda.
Kata pendidik (Bahasa Indonesia) merupakan padanan
dari kata educator (Bahasa Inggris). Kata educator berarti educationist atau educationalist yang artinya dalam Bahasa Indonesia adalah pendidik, spesialis di bidang pendidikan, atau ahli
pendidikan. Kata guru (Bahasa Indonesia) merupakan padanan dari kata teacher (Bahasa Inggris). Kata teacher bermakna sebagai person
who teach, expecially in school, atau guru adalah seseorang yang mengajar, khususnya di sekolah.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru menyatakan sebutan guru
mencakup: (1) guru itu sendiri, baik guru kelas, guru bidang studi, maupun guru
bimbingan dan konseling, atau guru bimbingan karier; (2) guru dengan tugas
tambahan sebagai kepala sekolah; dan (3) guru dalam jabatan pengawas. Istilah
guru juga mencakup individu-individu yang melakukan tugas bimbingan dan
konseling, supervisi pembelajaran di institusi pendidikan atau sekolah-sekolah
negeri dan swasta, teknisi sekolah, administrator atau kepala sekolah, dan
tenaga administrasi sekolah (TAS) untuk urusan-urusan administratif.
Gunawan (2013:48) menyatakan bahwa pandangan masyarakat Jawa tradisional, secara
sosio-kultural guru merupakan suatu profesi yang terhormat. Hal ini terungkap
dari kata “guru” yang dalam Bahasa Jawa menurut kerata basa atau jarwa dhosok merupakan kependekan dari digugu lan ditiru yang berarti
dianut dan dicontoh (Ranggawarsita, 1954). Bertolak dari kerata basa itu, maka
guru merupakan pribadi dan profesi yang dihormati dalam masyarakat Jawa
tradisional. Mereka menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat karena memiliki
keahlian, kemampuan, dan perilaku yang pantas untuk dijadikan teladan. Oleh
karena itu, untuk menjadi guru seseorang harus memenuhi sejumlah kriteria untuk
memenuhi gambaran ideal dari masyarakat Jawa tradisional itu. Pandangan
masyarakat Jawa tradisional tentang guru seperti disebutkan di atas, tentunya
juga terdapat pada kelompok etnik yang lain di Indonesia. Dengan kata lain,
sebenarnya pandangan masyarakat Indonesia terhadap profesi guru terrepresentasi
dari pandangan masyarakat Jawa tradisional itu.
Guru adalah pribadi dan profesi yang terhormat dalam masyarakat Indonesia.
Pada masa sekarang (modern) pandangan sosio-kultural terhadap guru mengalami
pergeseran, tetapi profesi guru masih dianggap terhormat dan mulia di hadapan
masyarakat, karena guru merupakan garda depan dalam pencapaian tujuan nasional,
yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa (Gunawan, 2013:49). Gurulah yang “menciptakan”
orang-orang cerdik pandai yang diantaranya telah menjadi guru bangsa ini. Oleh
karena memiliki kedudukan dan peranan yang strategis dalam pembangunan nasional
bidang pendidikan khususnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak
berbeda dengan pada masa tradisional, dengan bahasa dan istilah yang lain pada
masa sekarang ini guru dituntut untuk memiliki kualifikasi, kompetensi, dan
profesionalisme.
Sehingga peran guru dalam mengembangkan kepribadian siswa sangatlah nampak.
Disinilah perlu adanya keteladanan pada pribadi guru itu sendiri, yang
ditampilkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah atau
masyarakat, dilihat siswa atau tidak, guru tetap menampilkan kepribadian yang
anggun. Pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru pada dasarnya memiliki satu
tujuan yaitu mencetak dan mengarahkan
siswa supaya jadi orang yang baik, berkepribadian baik, dan cerdas. Hal ini
dipertegas oleh Gunawan (2011:32) yang berpendapat bahwa guru melalui kegiatan
pembelajaran diharapkan menggabungkan keseluruhan potensi otak peserta didik
sehingga membentuk kebermaknaan (God Spot). Segenap potensi tersebut secara
fitrah dianugerahkan Tuhan kepada manusia dalam kedudukannya sebagai insan,
manusia seutuhnya, dengan seluruh totalitasnya, jiwa, dan raga. Pendidikan
perlu terus ditingkatkan, dioptimalkan, dan masih memungkinkan untuk
ditingkatkan. Sehingga perlu adanya perubahan dalam pemikiran para pendidik
yang cenderung pada transfer pengetahuan belaka. Pendidikan pada akhirnya dapat
kembali pada fitrahnya, yang memanusiakan manusia dalam kedudukannya sebagai
insan.
Jika guru memiliki kepribadian baik, memiliki kasih sayang terhadap siswa,
ketenangan hati, maka menjadi seorang guru yang dirindukan oleh siswa-siswanya
(Khalifah dan Quthub, 2009:35). Guru yang dicintai adalah sosok yang menerima
dengan tulus dan berbahagia - sebelum segala sesuatu - sebagai manusia. Hal ini
akan menjadikan guru lebih bisa memahami siswa-siswanya dan berinteraksi baik
dengan siswa. Guru yang dicintai adalah seorang guru yang memiliki sifat ramah
dalam berinteraksi kepada sesama, memahami orang lain, menghormati tanggung
jawab, disiplin dalam sikap dan tugas-tugasnya, dan mampu berinisiatif dan
inovatif. Siswa yang berkepribadian baik diajar oleh guru yang berkepribadian
baik pula. Siswa yang memiliki kepribadian kurang baik berubah menjadi baik dan
sukses, sebaliknya siswa memiliki kepribadian baik tiba-tiba berubah menjadi
kurang baik. Baik atau buruknya kepribadian siswa dipengaruhi oleh kepribadian
guru. Sehingga sebelum menuntut siswa berkarakter baik, maka perlu
mengembangkan karakter baik pada guru.
B.
FUNGSI GURU
DALAM KELAS
Ketika ilmu pengetahuan masih terbatas, ketika
penemuan hasil-hasil teknologi belum berkembang hebat seperti sekarang ini,
maka fungsi utama guru di sekolah adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai
warisan kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan.
Peters menyatakan tugas dan tanggung jawab guru meliputi tiga aspek, yaitu guru
sebagai pengajar, guru sebagai pembimbing, dan guru sebagai administrator kelas
(Wahyuningsih, 2010:12-13). Guru sebagai pengajar, lebih menekankan kepada
tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Guru dalam tugas ini
dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis
mengajar, selain menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkannya.
Guru sebagai pembimbing, memberi tekanan kepada
tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang
dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik sebab tidak hanya berkenaan
dengan penyampaian ilmu pengetahuan akan tetapi juga menyangkut pengembangan
kepribadian dan pembentukan nilai-nilai para siswa. Guru sebagai administrator
kelas, memiliki kemampuan tata ruang untuk pengajaran, serta mampu menciptakan
iklim belajarmengajar berdasarkan hubungan manusiawi yang harmonis dan sehat.
Wijaya (2013) menyatakan bahwa fungsi guru sebagai pendidik di dalam kelas
sangatlah banyak, yaitu:
(1) pendidik; (2) pengajar; (3) pembimbing; (4) pelatih; (5) penasihat; (6)
pengelola kelas; (7) demonstrator; (8) korektor; (9) inspirator; (10)
informator; (11) organisator; (12) motivator; (13) inisiator; (14) fasiliator;
(15) inovator; (16) mediator; dan (17) evaluator. Berikut ini akan diuraikan fungsi guru sebagai
pendidik di dalam kelas.
1.
Pendidik
Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, penelitian dan identifikasi bagi
para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus mempunyai
standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab,
wibawa, mandiri, dan disiplin. Guru harus memahami nilai-nilai, norma moral, dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan
norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab atas tindakannya dalam proses
pembelajaran di sekolah sebagai pendidik, guru juga harus berani mengambil
keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan
kompetensi dan bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.
2.
Pengajar
Ajar memiliki makna memberi petunjuk kepada orang lain supaya mengetahui
sesuatu hal (ajaran, nasihat). Pengajar berarti orang yang member petunjuk agar
orang lain mengetahui tentang suatu ajaran atau nasihat. Guru sebagai pengajar
maksudnya adalah seorang guru harus membantu peserta didik yang sedang
berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk
kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari.
3.
Pembimbing
Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun peserta
didik dalam perkembangannya dengan jelas memberikan langkah dan arah yang
sesuai dengan tujuan pendidikan. Peranan ini harus lebih dipentingkan, karena
kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak dituntut menjadi dewasa
susila yang cakap. Tanpa bimbingan, peserta didik akan mengalami kesulitan
dalam menghadapi perkembangan dirinya. Kekurangmampuan peserta didik
menyebabkan lebih banyak tergantung pada bantuan guru. Tetapi semakin dewasa,
ketergantungan peserta didik semakin berkurang, jadi bagaimanapun juga
bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak didik belum mampu berdiri
sendiri (mandiri).
4.
Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan baik
intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai
pelatih. Karena tanpa latihan seorang peserta didik tidak akan mampu
menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, tidak akan mahir dalam berbagai
keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar, juga harus mampu
memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
5.
Penasihat
Guru adalah sebagai penasihat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua,
meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasihat. Agar guru menyadari fungsinya sebagai penasihat,
maka ia harus memahami psikologi kepribadian dan mental, akan menolong guru
untuk menjalankan fungsinya sebagai penasihat.
6.
Pengelola Kelas
Guru sebagai pengelola kelas hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik,
karena kelas adalah tempat berhimpun semua peserta didik dan guru dalam rangka
menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan
menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya kelas yang tidak dikelola
dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran. Wiyani (2013b) menyatakan bahwa kualitas dan kuantitas belajar peserta
didik di kelas ditentukan oleh faktor guru sebagai seorang manajer kelas.
Penguasaan terhadap pengetahuan teori tentang belajar dan keterampilan mengajar
merupakan modal awal yang harus dimiliki oleh guru sebagai manajer kelas, untuk
selanjutnya guru harus memahami konsep dan kegiatan dalam manajemen kelas.
7.
Demonstrator
Guru melalui perannya sebagai demonstrator hendaknya senantiasa menguasai
bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta, senantiasa
mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang
dimilikinya karena hal ini sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh
siswanya. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami peserta didik, guru harus
berusaha dengan membantunya, dengan cara memperagakan apa yang diajarkan,
sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman peserta didik.
8.
Korektor
Guru sebagai korektor harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana
yang buruk. Kedua nilai ini harus dipahami dalam kehidupan masyarakat. Kedua
nilai ini mungkin telah peserta didik miliki dan mungkin telah mempengaruhinya,
sebelum anak didik masuk sekolah. Karena latar belakang kehidupan anak didik
yang berbeda. Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai
buruk harus disingkirkan dari jiwa peserta didik. Bila guru membiarkannya,
berarti guru telah mengabaikan peranannya sebagai korektor, yang menilai dan
mengkoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan peserta didik.
9.
Inspirator
Guru sebagai inspirator harus dapat memberikan ilham yang baik bagi
kemajuan belajar peserta didik. Persoalan belajar adalah masalah utama peserta
didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang
baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori-teori belajar
yang baik. Hal yang penting bukan teorinya, namun bagaimana melepaskan masalah
yang dihadapi oleh peserta didik.
10.
Informator
Sebagai informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata
pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan
efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi peserta
didik. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasa-lah
sebagai kuncinya, ditopang dengan penguasaan bahan yang akan diberikan peserta
didik. Informator yang baik adalah guru yang mengerti kebutuhan peserta
didik dan mengabdi untuk peserta didik.
11. Organisator
Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari
guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik,
menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya.
Semuanya diorganisasikan, sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi
dalam belajar pada diri peserta didik.
12.
Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong peserta didik agar
bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat
menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi peserta didik malas belajar dan
menurun prestasinya di sekolah. Motivasi dilakukan dengan cara memperhatikan
kebutuhan peserta didik.
13. Inisiator
Guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan
pengajaran. Proses pembelajaran sekarang ini harus diperbaiki sesuai
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan. Bukan
mengikuti terus tanpa pencetus ide-ide inovasi bagi kemajuan pendidikan dan
pengajaran.
14.
Fasilitator
Makna dari fasilitator adalah memberi kemudahan. Guru sebagai fasilitator
hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang
pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa narasumber,
buku teks, majalah, ataupun surat kabar.
15. Inovator
Innovator memiliki makna orang yang selalu memiliki gagasan-gagasan baru
guna menyelesaikan suatu permasalahan. Guru menerjemahkan pengalamannya yang
telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Tugas guru
adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman berharga ke dalam istilah atau
bahasa yang akan diterima oleh peserta didik. Oleh karena itu, sebagai jembatan
antara generasi tua dan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman,
guru harus menjadi pribadi yang terdidik. Guru merupakan sumber ide siswa
manakala ia memiliki suatu permasalahan. Selain itu, guru juga merupakan
penggerak gagasan-gagasan baru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
16.
Mediator
Sebagai mediator guru harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang yang
cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media
nonmaterial maupun materiil. Media berfungsi sebagai alat komunikasi guna
mengaktifkan proses interaksi edukatif. Keterampilan menggunakan semua media
itu diharapkan dari guru yang disesuaikan dengan pencapaian tujuan pengajaran.
17. Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik
dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek kepribadian anak
didik dan aspek penilaian jawaban peserta didik ketika tes. Peserta didik yang
berprestasi baik, belum tentu memiliki kepribadian yang baik. Jadi penilaian
itu pada hakekatnya diarahkan pada perubahan kepribadian peserta didik agar
menjadi manusia susila yang cakap. Sebagai evaluator guru tidak hanya menilai
produk (hasil pengajaran), tetapi juga menilai proses (jalannya pengajaran).
Maka dari kedua kegiatan ini, akan mendapatkan umpan balik.
Hoyle
mengemukakan seperangkat peranan guru yang sekaligus ditampilkannya di dalam
kelas (Safitri, 2014). Peranan-peranan itu adalah: (1) wakil masyarakat; (2)
hakim (memberi nilai); (3) sumber (proses, pengetahuan, dan keterampilan); (4)
penolong (memberi bimbingan bagi kesulitan peserta didik); (5) detektif
(menemukan pelanggar aturan); (6) pelerai (menyelesaikan perselisihan di antara
peserta didik); (7) objek identifikasi bagi peserta didik; (8) penawar
kecemasan (membantu siswa mengendalikan nafsu); (9) penunjang kekuatan ego
(membantu siswa untuk memiliki kepercayaan pada diri sendiri); (10) pemimpin
kelompok (membentuk iklim kelompok); (11) pengganti orang tua (bertindak
sebagai tempat mengeluh anak-anak muda); (12) sasaran kemarahan peserta didik
(bertindak sebagai objek agresi yang timbul dari frustrasi yang diciptakan
orang dewasa); (13) teman dan kepercayaan (membangun hubungan yang hangat
dengan peserta didik dan saling mempercayai); dan (14) objek perhatian
(mematuhi kebutuhan psikologi peserta didik).
C.
FUNGSI GURU
DALAM PEMBELAJARAN
Kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan akademik yang bersifat universal.
Ada banyak variabel yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran. Guru merupakan
faktor kunci dalam kegiatan pembelajaran. Guru dewasa ini dihadapkan pada
tuntutan yang semakin berat, terutama untuk mempersiapkan siswa agar mampu
menghadapi dinamika perubahan yang berkembang dengan pesat (Gunawan, 2013:60).
Perubahan yang terjadi tidak saja berkaitan dengan perubahan ilmu pengetahuan
dan teknologi saja, melainkan juga menyentuh tentang pergeseran aspek nilai dan
moral dalam kehidupan bermasyarakat. Pembelajaran tidak berhenti pada tataran kognitif, tetapi
menyentuh pada tataran internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan anak
didik sehari-hari di masyarakat (Gunawan, 2013:60).
Hal tersebut sesuai dengan ajaran hidup Ki Hadjar Dewantara, “Tringa” yang meliputi ngerti, ngrasa, dan nglakoni,
mengingatkan terhadap segala ajaran, cita-cita hidup yang kita anut diperlukan
pengertian, kesadaran dan kesungguhan dalam pelaksanaanya. Tahu dan mengerti
saja tidak cukup, kalau tidak merasakan, menyadari, dan tidak ada artinya kalau
tidak melaksanakan dan tidak memperjuangkan. Diibaratkan ilmu tanpa amal
seperti pohon kayu yang tidak berbuah. Seorang guru menurut Yoesoef mempunyai tiga tugas pokok
yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (Wardani,
2010). Tugas-tugas
profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau tramisi ilmu pengetahuan,
keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui peserta
didik dan seharusnya diketahui oleh peserta didik.
Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu peserta didik agar dapat
memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya.
Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri,
identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri. Guru seharusnya
dengan pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya pikir atau
penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut secara kreatif dalam
proses tranformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri
dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup. Tugas kemasyarakatan
merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.
Ketika seorang guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, maka guru
akan memainkan tiga fungsi, yaitu fungsi instruksional, fungsi edukasional, dan
fungsi managerial. Fungsi instruksional berkaitan dengan peran guru sebagai
pengajar, yakni orang yang memberikan petunjuk berupa ilmu pengetahuan kepada
para siswanya. Fungsi edukasional berkaitan dengan peran guru sebagai pendidik,
yakni mendidik para siswanya agar memiliki karakter yang kuat. Dan fungsi
managerial berkaitan dengan peran guru sebagai manajer kelas, yakni mengatur
keperluan administrasi kelas guna mendukung pelaksanaan pembelajaran.
1.
Fungsi
Instruksional
Sepanjang sejarah keguruan, tugas atau fungsi guru yang sudah tradisional
adalah mengajar (to teach), yaitu:
(1) menyampaikan sejumlah keterangan-keterangan dan fakta-fakta kepada murid;
(2) memberikan tugas-tugas kepada mereka; dan (3) mengoreksi atau memeriksanya.
Fungsi intruksional inilah yang masih selalu diutamakan oleh hampir semua orang
yang disebut guru, dan fungsi instruksional ini masih dominan dalam karier
besar guru. Fungsi instruksional ini wujudnya adalah usaha sadar guru untuk
membantu siswa atau anak didik, agar mereka dapat belajar sesuai dengan
kebutuhan dan minatnya.
2.
Fungsi
Edukasional
Fungsi guru sesungguhnya bukan hanyalah mengajar, akan tetapi juga harus
mendidik (to educate). Fungsi educational ini harus merupakan fungsi
sentral guru. Setiap guru dalam fungsi ini harus berusaha mendidik para
siswanya menjadi manusia dewasa. Hal ini sejalan dengan hakikat pendidikan,
yakni pendidikan merupakan sebuah proses mendewasakan manusia. Guru bertugas
mendidik para siswanya. Langeveld (1996) menyatakan bahwa mendidik adalah
memberi pertolongan secara sadar dan sengaja kepada seorang anak (yang belum
dewasa) dalam pertumbuhannya menuju ke arah kedewasaan, dalam arti dapat
berdiri sendiri dan bertanggung jawab susila atas segala tindakannya menurut
pilihannya sendiri.
3.
Fungsi
Managerial
Fungsi kepemimpinan atau managerial
guru ini dalam administrasi sekolah modern tidak hanya terbatas di dalam kelas,
akan tetapi juga menyangkut situasi sekolah dimana ia bekerja, bahkan
menynangkut pula kegiatan-kegiatan di dalam masyarakat. Guru memiliki satu
kesatuan peran dan fungsi yang tidak terpisahkan, antara kemampuan mendidik
membimbing, mengajar dan melatih. Keempat kemampuan tersebut merupakan
kemampuan integratif antara yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan.
Fungsi instruksional guru adalah mengajar yaitu, menyampaikan sejumlah
keterangan-keterangan dan fakta-fakta kepada murid, memberikan tugas-tugas
kepada mereka, mengoreksi atau memerikasanya, merencanakan program pengajaran
dan melaksanakan program yang telah disusun, dan penilaian setelah program itu
dilaksanakan.
Guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu,
yang mencangkup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. Guru sebagai
manajer memiliki empat fungsi, yaitu: (1) merencanakan tujuan belajar; (2)
mengorganisasikan sebagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar; (3)
memimpin, meliputi motivasi, mendorong, dan menstimulasi siswa; dan (4)
mengawasi segala sesuatu apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum,
dalam rangka pencapaian tujuan.