Belajar adalah proses kognitif, persepsi, dan pengembangan verbal (Hamalik, 1990:64). Burton menyatakan bahwa learning is a change in the individual due to instruction of that individual and his environment (Mustiningsih, 2001:1). Belajar diartikan sebagai proses dimana timbulnya atau diubahnya kegiatan karena mereaksi suatu keadaan. Lebih lanjut Hilgard berpendapat bahwa learning is the process by which an activity originates or changed through training procedurs (whetver in the laboratory or in the natural environment) as distinguished from changes by factors not atribute to training (Sanjaya, 2006:89).
Belajar adalah proses perubahan melalui kegiatan atau prosedur latihan, baik latihan di dalam laboratorium maupun di dalam lingkungan alamiah. Belajar juga dapat dikatakan sebagai perubahan tingkah laku yang terjadi melalui pengalaman. Segala perubahan tingkah laku yang berbentuk kognitif, afektif, maupun psikomotorik dan terjadi karena proses pengalaman dapat dikategorikan sebagai prilaku belajar (Sukmadinata, 2005: 52). Pembelajaran merupakan aktivitas guru yang berupa kegiatan penciptaan sistem lingkungan yang dimaksudkan agar mental dan pikiran anak terdorong dan terangsang untuk melakukan aktivitas belajar (Saputra, 2001:1).
Berdasarkan pendapat para ahli mengenai definisi belajar di atas, maka dapat disimpulkan bahwa belajar sebenarnya merupakan sebuah proses perubahan dari tiga ranah pendidikan, yaitu perubahan afektif (sikap), kognitif (pengetahuan), dan psikomotorik (keahlian). Perubahan ini tentunya adalah perubahan ke arah positif melalui proses pembelajaran di lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, maupun di lembaga pendidikan formal dan non formal.
Menurut Bidge terdapat tiga rumpun teori belajar, yaitu teori disiplin mental, behaviorisme, dan cognitive gestalt field (Sukmadinata, 2005:53). Menurut rumpun teori disiplin mental, dari kelahirannya, anak telah memiliki potensi-potensi tertentu. Belajar merupakan upaya untuk mengembangkan potensi-potensi tersebut. Kelompok teori belajar behaviorisme dikenal juga dengan teori S – R (Stimulus – Respon). Teori ini berpendapat bahwa seorang individu tidak memiliki atau tidak membawa potensi apa-apa dari kelahirannya. Perkembangan anak ditentukan oleh faktor yang berasal dari lingkungan. Teori ini menganggap bahwa perkembangan seseorang menyangkut hal-hal nyata yang dapat dilihat, dan diamati. Selanjutnya adalah teori cognitive gestald field. Menurut teori ini, belajar adalah proses mengembangkan insight atau pemahaman baru. Pemahaman terjadi apabila individu menemukan cara baru dalam menggunakan unsur-unsur yang ada dalam lingkungan, termasuk struktur tubuhnya sendiri. Gestald Field melihat bahwa belajar merupakan perbuatan yang bertujuan, eksploratif, imajinatif, dan kreatif (Sukmadinata, 2005:55).
Mengajar dapat diartikan menyerahkan kebudayaan berupa pengalaman-pengalaman kepada anak didik. Dengan kata lain mengajar belajar berarti mewariskan kebudayaan dari masyarakat generasi tertentu kepada generasi penerusnya (Mustiningsih, 2001:2). Clarke berpendapat bahwa mengajar yaitu kegiatan yang dirancang dan dilaksanakan untuk menghasilkan perubahan pada tingkah laku murid (Mustiningsih, 2001:6). Mengajar dapat juga diartikan sebagai suatu upaya yang dilakukan guru agar siswa belajar (Sukmadinata, 2005:131). Inti dari definisi yang telah dikemukakan, maka mengajar adalah suatu kegiatan yang harus dilaksanakan oleh seorang tenaga pendidik sebagai tuntutan profesi guru yang mereka miliki dengan cara memberikan transfer ilmu pendidikan sesuai dengan tiga ranah pendidikan. Mengajar itu berat (teaching is taft), karena di dalam proses mengajar, seorang guru juga mendidik. Dalam mendidik, guru tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan maupun keterampilan saja kepada didikannya, tetapi juga dituntut untuk mampu mengarahkan peserta didik tersebut agar memiliki sikap, prilaku, dan moral yang benar. Sehingga nantinya diharapkan terdapat keseimbangan antara kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik peserta didik.
Disimpulkan bahwa kegiatan belajar-mengajar merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah pendidikan. Keduanya merupakan sebuah proses interaksi antara peserta didik dengan tenaga pendidiknya. Kegiatan belajar-mengajar dapat juga diartikan sebagai proses pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1).
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.