16 November 2022
Mempromosikan Kepemimpinan Siswa
Menumbuhkembangkan kepemimpinan pada diri siswa merupakan suatu upaya yang harus dilaksanakan oleh sekolah. Siswa merupakan subjek didik yang terus menghadapi perubahan jaman. Unsur kepemimpinan menjadi penentu apakah siswa dapat menghadapi perubahan yang terjadi di masyarakat. Bagaimana guru dapat mengembangkan kepemimpinan pada diri siswa merupakan sebuah tantangan pada era digital saat ini. Dimana situasi masyarakat yang dinamis dan kompleks adalah sebuah kenyataan. Siswa harus diberi bakal kepemimpinan agar ia dapat bertahan dalam kondisi ini.
03 Agustus 2021
Kepemimpinan Pembelajaran
Kunci sukses sekolah adalah memiliki kepala sekolah yang menerapkan kepemimpinan pembelajaran. Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran fokus pada tugas kepala sekolah mengelola sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan pengajaran. Visi yang jelas adalah dimensi pertama dalam menerapkan kepemimpinan pembelajaran. Kedua, mengelola manajemen sekolah. Ketiga, memberdayakan guru. Kepala sekolah bersama guru dapat mengelola manajemen pembelajaran untuk mewujudkan sekolah sebagai pusat belajar siswa.
04 Mei 2021
Kepemimpinan Pendidikan
Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin pendidikan di sekolahnya memiliki tugas untuk mengembangkan sekolahnya menuju cita-cita yang ada di rumusan visi dan misinya. Komponen yang paling penting untuk diperhatikan oleh kepala sekolah adalah pembelajaran. Aktivitas pembelajaran menjadi sentral layanan sekolah, sehingga menjadi tolok ukur yang pertama dan utama dalam bidang pendidikan sekolah.
20 Mei 2018
THE BALANCE STUDENT MALE AND FEMALE IN UNIVERSITIES
In
practically education is for all. Male and female possessed the same
opportunity for admission to major various in universities. However, in reality
account student male and female not balance. The factors influence mentioned is
interest from student candidates, perceptions about major from student
candidates, and also trend enrolment from student candidates. For example,
engineering the account of student male is more than female. Because there is
assumption from enrolment if major engineering the student must be stronger.
And the relevant candidates for major are man than female. Although some female
student but slightly. The ratio maybe 1:40.
The
other way, major nursing always the account of student female is dominant. Why
the major nursing the student female more than male? Because the perceptions about
this major is female more relevant for take care, female more good emotion for nurse
sick people, and female more work with heart.
MEMERDEKAKAN PENDIDIKAN
Istilah persaingan muncul seiring dengan dipopulerkannya
konsep globalisasi oleh Naisbitt pada tahun 1980an, tak pelak mengakibatkan
pendidikan pun tereduksi menjadi alat globalisasi. Akibatnya terjadi pergeseran
tujuan pendidikan dari tataran filosofis menjadikan manusia sebagai insan yang
merdeka, menjadi tataran empiris yang menjadikan manusia sebagai alat produksi
dengan pendidikan diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
Filosofi materialis menjadi lebih dominan dengan melihat manusia pada satu
dimensi yakni pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja. Pendidikan tidak lagi
memandang manusia sebagai makhluk dimensional. Jika yang terjadi demikian, maka
apakah mungkin bisa pendidikan yang memerdekakan dapat tercapai ketika
pendidikan itu sendiri belum merdeka? Bukankah Bapak Pendidikan Ki Hajar
Dewantara telah mengamanatkan bahwa pendidikan itu memerdekakan?
Merajut Kembali Pendidikan
Tak dapat dipungkiri kata pendidikan di kalangan
masyarakat umum pun terjadi penyempitan makna, yakni pendidikan yang bertujuan
memanusiakan manusia, menjadi pendidikan sebagai investasi untuk meningkatkan
taraf hidup yang diukur dari unsur pendapatan ekonomi semata. Hal inilah yang
menjadi penyebab pendidikan diselenggarakan sebatas agar peserta didik memiliki
kompetensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Akibatnya pada diri peserta
didik tertanam sikap berkompetisi dengan orang lain. Nilai-nilai relasi
antarpersonal yang memiliki kesadaran bahwa setiap individu saling memerlukan
satu sama lain sehingga akan ada kooperasi di antara mereka menjadi pudar.
Berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, seperti
meninggalnya seorang guru di tangan peserta didiknya sendiri, seorang peserta
didik yang berani menantang berkelahi gurunya sendiri, ataupun kasus sebaliknya
seorang guru yang melakukan pelecehan seksual kepada peserta didiknya sendiri,
merupakan pertanda bahwa pendidikan kehilangan ruhnya. Pendidikan menjadi jauh
terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Menjadi hal penting untuk
merajut kembali pendidikan dengan berlandaskan pada upaya humanisasi.
Pendidikan sebagai ilmu normatif, sehingga fungsi sekolah adalah menumbuhkan
etika dan moral subjek peserta didik ke tingkat yang lebih baik dengan cara
atau proses yang baik pula serta dalam konteks positif.
Membangun Moral Pendidikan
Pendidikan melihat manusia sebagai mahluk yang bermoral.
Manusia bukan hanya sekedar hidup tetapi hidup untuk mewujudkan eksistensi.
Manusia hidup bersama-sama dengan sesama manusia sebagai ciptaan Tuhan. Proses
humanisasi diarahkan pada nilai-nilai kehidupan yang vertikal di dalam
kenyataan hidup bersama dengan manusia lain secara horizontal. Pendidikan
mengarahkan guru dan peserta didik menuju aktivis yang fundamental sebagai
manusia menggunakan hati nurani serta berpikir kritis, kreatif, dan integratif
demi membangun masyarakat yang menjunjung tinggi moralitas bangsa.
Harapan besar pendidikan selain mengembangkan moral
manusia yang baik, juga seiring dengan ketajaman pikiran manusi itu sendiri,
sehingga menjadi manusia yang bijak. Membangun moral pendidikan merupakan upaya
integral agar mampu mengembangkan manusia-manusia yang sadar akan peran, tugas,
dan tanggung jawabnya terhadap kehidupan masyarakat. Menumbuhkan moralitas
diawali dengan penyadaran bahwa manusia sebenarnya merupakan makhluk yang
bermoral dengan tugas menjaga harmoni kehidupan alam. Sehingga manusia akan
baik terhadap sesama dan baik terhadap alam.
Kemerdekaan Berpikir
Memerdekakan pendidikan berarti memerdekanan cara
berpikir, berperilaku, dan bertindak setiap manusia sebagai insan. Membudayakan
kemerdekaan berpikir di tengah-tengah gempuran informasi yang cepat dan
kebiasaan masyarakat yang serba instan merupakan tantangan sendiri. Berpikir
menempati tingkat yang krusial dalam penyelenggaraan pendidikan. Manusia
dikatakan hidup manakala ia masih berpikir. Berpikir tentang hakikatnya sebagai
manusia, berpikir permasalahan masyarakat, dan berpikir untuk menemukan ilmu
pengetahuan dari hasil kontemplasinya. Perlu penyadaran dan pembudayaan kepada
pendidik dan peserta didik untuk selalu berpikir kreatif, kritis, dan jitu.
Berperilaku merupakan cerminan apa yang dipikirkan oleh
setiap manusia. Kebebasan berperilaku dengan dibarengi proses berpikir akan
menjadikan manusia sebagai makhluk yang beradab. Perilaku yang baik akan
selaras dengan hati yang baik, rasa yang baik, dan sikap yang baik. Nilai-nilai
universal kemanusiaan menjadi pedoman dalam berperilaku. Jujur, percaya diri,
atau belajar dengan sunggug-sungguh sebagai bagian dari moral individu, juga
harus dibarengi dengan moral kinerja, seperti ulet dalam bekerja, bekerja
keras, dan bekerja cerdas.
Itulah
yang dimaksud dengan bertindak. Kemampuan psikomotorik yang berbasis pada
potensi jasmani manusia dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidup manusia.
Manusia yang mampu berpikir, berperilaku, dan bertindak yang baik akan mampu
menciptakan manusia andal, manusia yang tangguh, dan manusia yang andal, serta
mampu bekerja sama dengan manusia lain untuk melangsungkan kehidupan.
Memerdekakan dimulai dari hal tersebut.
06 Februari 2018
Relasi Guru-Murid
Menjadi guru tidaklah mudah di era digital dan era kebebasan sekarang ini. Berbabagi peristiwa ironis yang terjadi terkait relasi guru-murid. Ada siswa yang dijewer oleh guru hingga sampai masuk ranah hokum. Dan ada pula guru yang dipukul siswa sampai meninggal. Ada apa dengan pendidikan kita? Ada apa dengan sikap karakter kita? Ada apa?
Pendidikan hakikatnya adalah memanusiakan manusia dengan segenap perbedaan cara pandang perilaku dan hatinya. Pendidikan berfungsi membentuk manusia agar dapat baik dengan Tuhan dan baik dengan manusia.
Pendidikan hakikatnya adalah memanusiakan manusia dengan segenap perbedaan cara pandang perilaku dan hatinya. Pendidikan berfungsi membentuk manusia agar dapat baik dengan Tuhan dan baik dengan manusia.
20 Juli 2017
Kepemimpinan Pendidikan
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kehidupan sebuah bangsa. Sekolah adalah laboratorium bagi peserta didik untuk mengembangkan segenap kompetensinya. Guru melalui kegiatan pendidikan dan pembelajaran dapat mempengaruhi perkembangan peserta didiknya menuju pribadi yang cerah. Guru yang mampu mendidik akan terus berkembang manakala memiliki kepala sekolah yang memiliki kepemimpinan yang hebat pula. Kepemimpinan pendidikan, dengan berbagai pendekatannya, membentuk kepala sekolah menjadi pemimpin pendidikan. Kepemimpinan, pembelajaran, kepemimpinan visioner, kepemimpinan spiritual, kepemimpinan perubahan, dan kepemimpinan berbasis psikologi menjadikan kepala sekolah sebagai seorang pemimpin yang mampu membawa sekolah ke arah yang lebih baik.'
Dukungan birokrasi menjadi hal yang penting.
Dukungan birokrasi menjadi hal yang penting.
12 Juni 2017
Washing Up and Work
Ketika membahas pekerjaan rumah, apakah ada relasinya dengan harga diri? Misalnya mencuci pakaian di rumah sendiri, apakah menurunkan derajat laki-laki? Apakah dengan cuci piring bisa menurunkan derajat seorang laki-laki? Sepertinya pekerjaan rumah tidak sesimpel yang saya kira, namun di situ banyak unsur filosofis yang dapat dipetik. Ada nilai-nilai bekerja keras, ada nilai saling berbagi, ada nilai saling mendukung, ada nilai memberikan sebuah pekerjaan kepada orang lain sekecil apapun yang ia kerjakan. So, mari bekerja menjadi pribadi yang lebih baik.
Salam Bekerja Keras.
17 April 2017
Bangkit dan Terus Berkembang
Titik nadir manusia ketika melakukan kesalahan yang berulang. Namun menjadi indah manakala bias berubah menjadi pribadi baik. Perlu sebuah niat, tekad bulat, dan pola pikir yang baik untuk mewujudkannya. Selamat bulan April 2017.
02 April 2017
Organisasi Mahasiswa: Wahana Pengembangan Diri Menjadi Mahasiswa Unggul
Mahasiswa merupakan insan akademik yang potensial dan merupakan calon pemimpin bangsa, memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa pada waktunya. Mahasiswa yang unggul tidak hanya kuliah saja, namun ia mampu membagi waktu dengan kegiatan lainnya di luar keliah, seperti waktu untuk aktif di organisasi mahasiswa (ormawa). Ormawa merupakan wadah pengembangan diri mahasiswa di dalam kampus. Mahasiswa dengan ikut ormawa, ia akan belajar bagaimana berorganisasi, belajar berpikir rasional, belajar mengemukakan gagasan, belajar menghargai orang lain, dan belajar berkomunikasi serta bernegosiasi. Selain itu, mahasiswa dengan ikut ormawa akan meningkatkan relasi dengan temannya. Mereka akan mengenal berbagai karakter mahasiswa yang sangat beragam, mulai dari yang kalem, santun, sampai dengan yang keras atau malah menjengkelkan. Hal itulah yang akan menambah warna pengalaman para mahasiswa untuk belajar hidup di masyarakat nantinya. Dan tak dapat dipungkiri, perjanalan bangsa ini juga diwarnai oleh para mahasiswa.
Bagaimana dengan kondisi mahasiswa saat ini?
14 Maret 2017
07 Maret 2017
Manajemen Pembelajaran Berbasis Lesson Study
Bagaimana memadukan manajemen pembelajaran dengan langkah-langkah yang ada dalam lesson study? Jika mengacu pada fungsi manajemen, maka manajemen pembelajaran berbasis lesson study merupakan perpaduan proses manajemen pembelajaran dengan proses lesson study, yakni perencanaan pembelajaran (lesson plan), melaksanakan pembelajaran (open class), dan refleksi terhadap pembelajaran untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan menyusun rencana pembelajaran. Manajemen pembelajaran pembelajaran berbasis lesson study merupakan kegiatan para guru secara kolaboratif-kolegial menyusun perencanaan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi pembelajaran. Para guru yang tergabung dalam lesson study terbagi menjadi dua peran, yakni guru model dan guru observer.
Apakah bisa diterapkan di lingkungan perguruan tinggi?
01 Februari 2017
Merajut Kenangan Menggapai Kebersamaan
Sebuah kehormatan bagi saya dilamarkan menjadi Pendamping UKM KSR PMI Unit Universitas Negeri Malang, tepatnya mulai Kepengurusan 2016. Berbagai pengalaman, interaksi dengan teman-2 KSR, menambah rasa nostalgia saya saat saya masih menjadi anggota KSR. Kembali berinteraksi dengan Bapak Ibu pejabat Bidang Kemahasiswaan ketika saya masih mahasiswa juga menjadi kebahagian saya. Inilah salah satu karya dalam Semarak HUT 37 KSR PMI Unit Universitas Negeri Malang, tahun 2017. Sukses selalu untuk teman-2 semua. Salam Kemanusiaan.
10 Januari 2017
Kepemimpinan Pembelajaran
Ketika sekolah berupaya mengembangkan mutu, sebenarnya kunci yang krusial untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan kepemimpinan pembelejaran. Kepemimpinan pembelajaran merupakan yang focus pada kegiatan pengajaran. Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran di sekolah, mengerahkan segenap enerji dan sumber daya yang dimiliki untuk mengomptimalkan kegiatan pembelajaran. Bagaimana merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran merupakan substansi yang harus dikaji dalam setiap proses pengajaran. Kepemimpinan pembelajaran menjadi solusi dalam mengembangkan sekolah menjadi lembaga pendidikan yang bermutu. Kepemimpinan pembelajaran diarahkan pada upaya-upaya inovasi pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran.
01 Desember 2016
Peran Strategis Kepala Sekolah
Ketika membahas tentang upaya pengembangan sekolah, peningkatan mutu sekolah, atau upaya meningkatkan kinerja sekolah, maka sebenarnya tokoh sentral dalam menyukseskan hal tersebut adalah kepala sekolah. Kepala sekolah merupakan leader bagi semua warga sekolah yang memiliki power, memiliki power untuk mempengaruhi, dan bahkan memiliki power untuk memaksa agar semua komponen yang ada di sekolah bekerja dengan baik dalam menunjang tercapainya tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Peran kepala sekolah sebagai leader lebih membawa arah perubahan bagi sekolahnya melalui inovasi, gagasan, dan ide dari dirinya sendiri atau dengan mengakomodasi semua pemikiran warga sekolah. Peran lain kepala sekolah adalah sebagai manajer lebih menekankan pada kepala sekolah menjaga sistem serta tatanan yang di sekolah. Peran kepala sekolah sebagai manajer lebih statis ketimbang leader yang lebih dinamis. Bagaimana kepala sekolah menyeimbangkan perannya ini menjadi tantangan tersendiri, sebab diera yang tak menentu ini, kepala dituntut untuk berimprovisasi memiliki daya kreativistas tinggi untuk membawa sekolah menuju sekolah yang berkualitas. Di sisi lain kepala sekolah juga harus menjaga tatatan sistem sekolah sesuai dengan prosedur-prosedur yang ada demi terciptanya sekolah yang mapan.
Sekian terima kasih.
07 September 2016
FUNGSI GURU DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN
Guna
meningkatkan peran guru dalam proses belajar-mengajar dan hasil belajar siswa,
guru diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan mampu
mengelola kelas. Sebab kelas merupakan lingkungan belajar serta merupakan
merupakan suatu aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi.
Lingkungan ini perlu diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah
kepada tujuan-tujuan pendidikan. Lingkungan yang baik ialah yang bersifat
menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan
dalam mencapai hasil belajar yang diharapkan.
A. PENGERTIAN
GURU
Guru merupakan
salah satu unsur penting yang harus ada selain siswa. Menjadi seorang guru
bukanlah tugas yang mudah. Hal ini dikarenakan guru mengemban peran yang sangat
penting dalam proses pendidikan. Guru merupakan figur sentral, di tangan
gurulah terletak kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar
mengajar di sekolah. Oleh karena itu, tugas dan peran guru bukan saja mendidik,
mengajar, dan melatih saja, tetapi juga bagaimana guru juga dapat membaca
situasi kelas dan kondisi siswanya dalam menerima pelajaran. Sudarwan dan Danim (2010:63)
menyatakan bahwa secara leksital sebutan guru tidak termuat dalam Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kata guru dalam
undang-undang tersebut dimasukkan ke dalam genus pendidik. Sesungguhnya guru
dan pendidik merupakan dua hal yang berbeda.
Kata pendidik (Bahasa Indonesia) merupakan padanan
dari kata educator (Bahasa Inggris). Kata educator berarti educationist atau educationalist yang artinya dalam Bahasa Indonesia adalah pendidik, spesialis di bidang pendidikan, atau ahli
pendidikan. Kata guru (Bahasa Indonesia) merupakan padanan dari kata teacher (Bahasa Inggris). Kata teacher bermakna sebagai person
who teach, expecially in school, atau guru adalah seseorang yang mengajar, khususnya di sekolah.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru menyatakan sebutan guru
mencakup: (1) guru itu sendiri, baik guru kelas, guru bidang studi, maupun guru
bimbingan dan konseling, atau guru bimbingan karier; (2) guru dengan tugas
tambahan sebagai kepala sekolah; dan (3) guru dalam jabatan pengawas. Istilah
guru juga mencakup individu-individu yang melakukan tugas bimbingan dan
konseling, supervisi pembelajaran di institusi pendidikan atau sekolah-sekolah
negeri dan swasta, teknisi sekolah, administrator atau kepala sekolah, dan
tenaga administrasi sekolah (TAS) untuk urusan-urusan administratif.
Gunawan (2013:48) menyatakan bahwa pandangan masyarakat Jawa tradisional, secara
sosio-kultural guru merupakan suatu profesi yang terhormat. Hal ini terungkap
dari kata “guru” yang dalam Bahasa Jawa menurut kerata basa atau jarwa dhosok merupakan kependekan dari digugu lan ditiru yang berarti
dianut dan dicontoh (Ranggawarsita, 1954). Bertolak dari kerata basa itu, maka
guru merupakan pribadi dan profesi yang dihormati dalam masyarakat Jawa
tradisional. Mereka menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat karena memiliki
keahlian, kemampuan, dan perilaku yang pantas untuk dijadikan teladan. Oleh
karena itu, untuk menjadi guru seseorang harus memenuhi sejumlah kriteria untuk
memenuhi gambaran ideal dari masyarakat Jawa tradisional itu. Pandangan
masyarakat Jawa tradisional tentang guru seperti disebutkan di atas, tentunya
juga terdapat pada kelompok etnik yang lain di Indonesia. Dengan kata lain,
sebenarnya pandangan masyarakat Indonesia terhadap profesi guru terrepresentasi
dari pandangan masyarakat Jawa tradisional itu.
Guru adalah pribadi dan profesi yang terhormat dalam masyarakat Indonesia.
Pada masa sekarang (modern) pandangan sosio-kultural terhadap guru mengalami
pergeseran, tetapi profesi guru masih dianggap terhormat dan mulia di hadapan
masyarakat, karena guru merupakan garda depan dalam pencapaian tujuan nasional,
yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa (Gunawan, 2013:49). Gurulah yang “menciptakan”
orang-orang cerdik pandai yang diantaranya telah menjadi guru bangsa ini. Oleh
karena memiliki kedudukan dan peranan yang strategis dalam pembangunan nasional
bidang pendidikan khususnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak
berbeda dengan pada masa tradisional, dengan bahasa dan istilah yang lain pada
masa sekarang ini guru dituntut untuk memiliki kualifikasi, kompetensi, dan
profesionalisme.
Sehingga peran guru dalam mengembangkan kepribadian siswa sangatlah nampak.
Disinilah perlu adanya keteladanan pada pribadi guru itu sendiri, yang
ditampilkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah atau
masyarakat, dilihat siswa atau tidak, guru tetap menampilkan kepribadian yang
anggun. Pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru pada dasarnya memiliki satu
tujuan yaitu mencetak dan mengarahkan
siswa supaya jadi orang yang baik, berkepribadian baik, dan cerdas. Hal ini
dipertegas oleh Gunawan (2011:32) yang berpendapat bahwa guru melalui kegiatan
pembelajaran diharapkan menggabungkan keseluruhan potensi otak peserta didik
sehingga membentuk kebermaknaan (God Spot). Segenap potensi tersebut secara
fitrah dianugerahkan Tuhan kepada manusia dalam kedudukannya sebagai insan,
manusia seutuhnya, dengan seluruh totalitasnya, jiwa, dan raga. Pendidikan
perlu terus ditingkatkan, dioptimalkan, dan masih memungkinkan untuk
ditingkatkan. Sehingga perlu adanya perubahan dalam pemikiran para pendidik
yang cenderung pada transfer pengetahuan belaka. Pendidikan pada akhirnya dapat
kembali pada fitrahnya, yang memanusiakan manusia dalam kedudukannya sebagai
insan.
Jika guru memiliki kepribadian baik, memiliki kasih sayang terhadap siswa,
ketenangan hati, maka menjadi seorang guru yang dirindukan oleh siswa-siswanya
(Khalifah dan Quthub, 2009:35). Guru yang dicintai adalah sosok yang menerima
dengan tulus dan berbahagia - sebelum segala sesuatu - sebagai manusia. Hal ini
akan menjadikan guru lebih bisa memahami siswa-siswanya dan berinteraksi baik
dengan siswa. Guru yang dicintai adalah seorang guru yang memiliki sifat ramah
dalam berinteraksi kepada sesama, memahami orang lain, menghormati tanggung
jawab, disiplin dalam sikap dan tugas-tugasnya, dan mampu berinisiatif dan
inovatif. Siswa yang berkepribadian baik diajar oleh guru yang berkepribadian
baik pula. Siswa yang memiliki kepribadian kurang baik berubah menjadi baik dan
sukses, sebaliknya siswa memiliki kepribadian baik tiba-tiba berubah menjadi
kurang baik. Baik atau buruknya kepribadian siswa dipengaruhi oleh kepribadian
guru. Sehingga sebelum menuntut siswa berkarakter baik, maka perlu
mengembangkan karakter baik pada guru.
B.
FUNGSI GURU
DALAM KELAS
Ketika ilmu pengetahuan masih terbatas, ketika
penemuan hasil-hasil teknologi belum berkembang hebat seperti sekarang ini,
maka fungsi utama guru di sekolah adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai
warisan kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan.
Peters menyatakan tugas dan tanggung jawab guru meliputi tiga aspek, yaitu guru
sebagai pengajar, guru sebagai pembimbing, dan guru sebagai administrator kelas
(Wahyuningsih, 2010:12-13). Guru sebagai pengajar, lebih menekankan kepada
tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Guru dalam tugas ini
dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis
mengajar, selain menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkannya.
Guru sebagai pembimbing, memberi tekanan kepada
tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang
dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik sebab tidak hanya berkenaan
dengan penyampaian ilmu pengetahuan akan tetapi juga menyangkut pengembangan
kepribadian dan pembentukan nilai-nilai para siswa. Guru sebagai administrator
kelas, memiliki kemampuan tata ruang untuk pengajaran, serta mampu menciptakan
iklim belajarmengajar berdasarkan hubungan manusiawi yang harmonis dan sehat.
Wijaya (2013) menyatakan bahwa fungsi guru sebagai pendidik di dalam kelas
sangatlah banyak, yaitu:
(1) pendidik; (2) pengajar; (3) pembimbing; (4) pelatih; (5) penasihat; (6)
pengelola kelas; (7) demonstrator; (8) korektor; (9) inspirator; (10)
informator; (11) organisator; (12) motivator; (13) inisiator; (14) fasiliator;
(15) inovator; (16) mediator; dan (17) evaluator. Berikut ini akan diuraikan fungsi guru sebagai
pendidik di dalam kelas.
1.
Pendidik
Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, penelitian dan identifikasi bagi
para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus mempunyai
standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab,
wibawa, mandiri, dan disiplin. Guru harus memahami nilai-nilai, norma moral, dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan
norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab atas tindakannya dalam proses
pembelajaran di sekolah sebagai pendidik, guru juga harus berani mengambil
keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan
kompetensi dan bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.
2.
Pengajar
Ajar memiliki makna memberi petunjuk kepada orang lain supaya mengetahui
sesuatu hal (ajaran, nasihat). Pengajar berarti orang yang member petunjuk agar
orang lain mengetahui tentang suatu ajaran atau nasihat. Guru sebagai pengajar
maksudnya adalah seorang guru harus membantu peserta didik yang sedang
berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk
kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari.
3.
Pembimbing
Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun peserta
didik dalam perkembangannya dengan jelas memberikan langkah dan arah yang
sesuai dengan tujuan pendidikan. Peranan ini harus lebih dipentingkan, karena
kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak dituntut menjadi dewasa
susila yang cakap. Tanpa bimbingan, peserta didik akan mengalami kesulitan
dalam menghadapi perkembangan dirinya. Kekurangmampuan peserta didik
menyebabkan lebih banyak tergantung pada bantuan guru. Tetapi semakin dewasa,
ketergantungan peserta didik semakin berkurang, jadi bagaimanapun juga
bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak didik belum mampu berdiri
sendiri (mandiri).
4.
Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan baik
intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai
pelatih. Karena tanpa latihan seorang peserta didik tidak akan mampu
menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, tidak akan mahir dalam berbagai
keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar, juga harus mampu
memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
5.
Penasihat
Guru adalah sebagai penasihat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua,
meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasihat. Agar guru menyadari fungsinya sebagai penasihat,
maka ia harus memahami psikologi kepribadian dan mental, akan menolong guru
untuk menjalankan fungsinya sebagai penasihat.
6.
Pengelola Kelas
Guru sebagai pengelola kelas hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik,
karena kelas adalah tempat berhimpun semua peserta didik dan guru dalam rangka
menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan
menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya kelas yang tidak dikelola
dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran. Wiyani (2013b) menyatakan bahwa kualitas dan kuantitas belajar peserta
didik di kelas ditentukan oleh faktor guru sebagai seorang manajer kelas.
Penguasaan terhadap pengetahuan teori tentang belajar dan keterampilan mengajar
merupakan modal awal yang harus dimiliki oleh guru sebagai manajer kelas, untuk
selanjutnya guru harus memahami konsep dan kegiatan dalam manajemen kelas.
7.
Demonstrator
Guru melalui perannya sebagai demonstrator hendaknya senantiasa menguasai
bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta, senantiasa
mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang
dimilikinya karena hal ini sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh
siswanya. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami peserta didik, guru harus
berusaha dengan membantunya, dengan cara memperagakan apa yang diajarkan,
sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman peserta didik.
8.
Korektor
Guru sebagai korektor harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana
yang buruk. Kedua nilai ini harus dipahami dalam kehidupan masyarakat. Kedua
nilai ini mungkin telah peserta didik miliki dan mungkin telah mempengaruhinya,
sebelum anak didik masuk sekolah. Karena latar belakang kehidupan anak didik
yang berbeda. Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai
buruk harus disingkirkan dari jiwa peserta didik. Bila guru membiarkannya,
berarti guru telah mengabaikan peranannya sebagai korektor, yang menilai dan
mengkoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan peserta didik.
9.
Inspirator
Guru sebagai inspirator harus dapat memberikan ilham yang baik bagi
kemajuan belajar peserta didik. Persoalan belajar adalah masalah utama peserta
didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang
baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori-teori belajar
yang baik. Hal yang penting bukan teorinya, namun bagaimana melepaskan masalah
yang dihadapi oleh peserta didik.
10.
Informator
Sebagai informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata
pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan
efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi peserta
didik. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasa-lah
sebagai kuncinya, ditopang dengan penguasaan bahan yang akan diberikan peserta
didik. Informator yang baik adalah guru yang mengerti kebutuhan peserta
didik dan mengabdi untuk peserta didik.
11. Organisator
Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari
guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik,
menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya.
Semuanya diorganisasikan, sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi
dalam belajar pada diri peserta didik.
12.
Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong peserta didik agar
bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat
menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi peserta didik malas belajar dan
menurun prestasinya di sekolah. Motivasi dilakukan dengan cara memperhatikan
kebutuhan peserta didik.
13. Inisiator
Guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan
pengajaran. Proses pembelajaran sekarang ini harus diperbaiki sesuai
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan. Bukan
mengikuti terus tanpa pencetus ide-ide inovasi bagi kemajuan pendidikan dan
pengajaran.
14.
Fasilitator
Makna dari fasilitator adalah memberi kemudahan. Guru sebagai fasilitator
hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang
pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa narasumber,
buku teks, majalah, ataupun surat kabar.
15. Inovator
Innovator memiliki makna orang yang selalu memiliki gagasan-gagasan baru
guna menyelesaikan suatu permasalahan. Guru menerjemahkan pengalamannya yang
telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Tugas guru
adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman berharga ke dalam istilah atau
bahasa yang akan diterima oleh peserta didik. Oleh karena itu, sebagai jembatan
antara generasi tua dan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman,
guru harus menjadi pribadi yang terdidik. Guru merupakan sumber ide siswa
manakala ia memiliki suatu permasalahan. Selain itu, guru juga merupakan
penggerak gagasan-gagasan baru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
16.
Mediator
Sebagai mediator guru harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang yang
cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media
nonmaterial maupun materiil. Media berfungsi sebagai alat komunikasi guna
mengaktifkan proses interaksi edukatif. Keterampilan menggunakan semua media
itu diharapkan dari guru yang disesuaikan dengan pencapaian tujuan pengajaran.
17. Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik
dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek kepribadian anak
didik dan aspek penilaian jawaban peserta didik ketika tes. Peserta didik yang
berprestasi baik, belum tentu memiliki kepribadian yang baik. Jadi penilaian
itu pada hakekatnya diarahkan pada perubahan kepribadian peserta didik agar
menjadi manusia susila yang cakap. Sebagai evaluator guru tidak hanya menilai
produk (hasil pengajaran), tetapi juga menilai proses (jalannya pengajaran).
Maka dari kedua kegiatan ini, akan mendapatkan umpan balik.
Hoyle
mengemukakan seperangkat peranan guru yang sekaligus ditampilkannya di dalam
kelas (Safitri, 2014). Peranan-peranan itu adalah: (1) wakil masyarakat; (2)
hakim (memberi nilai); (3) sumber (proses, pengetahuan, dan keterampilan); (4)
penolong (memberi bimbingan bagi kesulitan peserta didik); (5) detektif
(menemukan pelanggar aturan); (6) pelerai (menyelesaikan perselisihan di antara
peserta didik); (7) objek identifikasi bagi peserta didik; (8) penawar
kecemasan (membantu siswa mengendalikan nafsu); (9) penunjang kekuatan ego
(membantu siswa untuk memiliki kepercayaan pada diri sendiri); (10) pemimpin
kelompok (membentuk iklim kelompok); (11) pengganti orang tua (bertindak
sebagai tempat mengeluh anak-anak muda); (12) sasaran kemarahan peserta didik
(bertindak sebagai objek agresi yang timbul dari frustrasi yang diciptakan
orang dewasa); (13) teman dan kepercayaan (membangun hubungan yang hangat
dengan peserta didik dan saling mempercayai); dan (14) objek perhatian
(mematuhi kebutuhan psikologi peserta didik).
C.
FUNGSI GURU
DALAM PEMBELAJARAN
Kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan akademik yang bersifat universal.
Ada banyak variabel yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran. Guru merupakan
faktor kunci dalam kegiatan pembelajaran. Guru dewasa ini dihadapkan pada
tuntutan yang semakin berat, terutama untuk mempersiapkan siswa agar mampu
menghadapi dinamika perubahan yang berkembang dengan pesat (Gunawan, 2013:60).
Perubahan yang terjadi tidak saja berkaitan dengan perubahan ilmu pengetahuan
dan teknologi saja, melainkan juga menyentuh tentang pergeseran aspek nilai dan
moral dalam kehidupan bermasyarakat. Pembelajaran tidak berhenti pada tataran kognitif, tetapi
menyentuh pada tataran internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan anak
didik sehari-hari di masyarakat (Gunawan, 2013:60).
Hal tersebut sesuai dengan ajaran hidup Ki Hadjar Dewantara, “Tringa” yang meliputi ngerti, ngrasa, dan nglakoni,
mengingatkan terhadap segala ajaran, cita-cita hidup yang kita anut diperlukan
pengertian, kesadaran dan kesungguhan dalam pelaksanaanya. Tahu dan mengerti
saja tidak cukup, kalau tidak merasakan, menyadari, dan tidak ada artinya kalau
tidak melaksanakan dan tidak memperjuangkan. Diibaratkan ilmu tanpa amal
seperti pohon kayu yang tidak berbuah. Seorang guru menurut Yoesoef mempunyai tiga tugas pokok
yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (Wardani,
2010). Tugas-tugas
profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau tramisi ilmu pengetahuan,
keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui peserta
didik dan seharusnya diketahui oleh peserta didik.
Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu peserta didik agar dapat
memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya.
Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri,
identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri. Guru seharusnya
dengan pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya pikir atau
penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut secara kreatif dalam
proses tranformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri
dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup. Tugas kemasyarakatan
merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.
Ketika seorang guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, maka guru
akan memainkan tiga fungsi, yaitu fungsi instruksional, fungsi edukasional, dan
fungsi managerial. Fungsi instruksional berkaitan dengan peran guru sebagai
pengajar, yakni orang yang memberikan petunjuk berupa ilmu pengetahuan kepada
para siswanya. Fungsi edukasional berkaitan dengan peran guru sebagai pendidik,
yakni mendidik para siswanya agar memiliki karakter yang kuat. Dan fungsi
managerial berkaitan dengan peran guru sebagai manajer kelas, yakni mengatur
keperluan administrasi kelas guna mendukung pelaksanaan pembelajaran.
1.
Fungsi
Instruksional
Sepanjang sejarah keguruan, tugas atau fungsi guru yang sudah tradisional
adalah mengajar (to teach), yaitu:
(1) menyampaikan sejumlah keterangan-keterangan dan fakta-fakta kepada murid;
(2) memberikan tugas-tugas kepada mereka; dan (3) mengoreksi atau memeriksanya.
Fungsi intruksional inilah yang masih selalu diutamakan oleh hampir semua orang
yang disebut guru, dan fungsi instruksional ini masih dominan dalam karier
besar guru. Fungsi instruksional ini wujudnya adalah usaha sadar guru untuk
membantu siswa atau anak didik, agar mereka dapat belajar sesuai dengan
kebutuhan dan minatnya.
2.
Fungsi
Edukasional
Fungsi guru sesungguhnya bukan hanyalah mengajar, akan tetapi juga harus
mendidik (to educate). Fungsi educational ini harus merupakan fungsi
sentral guru. Setiap guru dalam fungsi ini harus berusaha mendidik para
siswanya menjadi manusia dewasa. Hal ini sejalan dengan hakikat pendidikan,
yakni pendidikan merupakan sebuah proses mendewasakan manusia. Guru bertugas
mendidik para siswanya. Langeveld (1996) menyatakan bahwa mendidik adalah
memberi pertolongan secara sadar dan sengaja kepada seorang anak (yang belum
dewasa) dalam pertumbuhannya menuju ke arah kedewasaan, dalam arti dapat
berdiri sendiri dan bertanggung jawab susila atas segala tindakannya menurut
pilihannya sendiri.
3.
Fungsi
Managerial
Fungsi kepemimpinan atau managerial
guru ini dalam administrasi sekolah modern tidak hanya terbatas di dalam kelas,
akan tetapi juga menyangkut situasi sekolah dimana ia bekerja, bahkan
menynangkut pula kegiatan-kegiatan di dalam masyarakat. Guru memiliki satu
kesatuan peran dan fungsi yang tidak terpisahkan, antara kemampuan mendidik
membimbing, mengajar dan melatih. Keempat kemampuan tersebut merupakan
kemampuan integratif antara yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan.
Fungsi instruksional guru adalah mengajar yaitu, menyampaikan sejumlah
keterangan-keterangan dan fakta-fakta kepada murid, memberikan tugas-tugas
kepada mereka, mengoreksi atau memerikasanya, merencanakan program pengajaran
dan melaksanakan program yang telah disusun, dan penilaian setelah program itu
dilaksanakan.
Guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu,
yang mencangkup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. Guru sebagai
manajer memiliki empat fungsi, yaitu: (1) merencanakan tujuan belajar; (2)
mengorganisasikan sebagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar; (3)
memimpin, meliputi motivasi, mendorong, dan menstimulasi siswa; dan (4)
mengawasi segala sesuatu apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum,
dalam rangka pencapaian tujuan.
11 Juli 2016
PERAN PENDIDIKAN DALAM PERKEMBANGAN SOSIAL BUDAYA
Masyarakat dengan berbagai
karakteristik tentu memiliki problema yang ada tentu harus diselesaikan dalam
rangka mewujudkan pembangunan sosial budaya yang mapan. Persoalan dan tatanan
sosial budaya dalam masayarakat memiliki kekhasan yang berbeda antara
masyarakat satu dengan yang lainnya, sehingga solusi yang diterapkan dalam
menyelesaikan masalah tersebut juga berbeda. Peran pendidikan dalam rangka
mengembangkan sosial budaya masyarakat memiliki tempat yang strategis. Sebab
dengan pendidikan, masyarakat dapat mempelajari, mengembangkan, dan mewariskan
tatanan sosial budaya dari generasi ke generasi. Pendidikan merupakan sarana
sekaligus juga wahana mengembangkan sosial budaya masyarakat menuju taraf yang
lebih baik.
Pembangunan bidang sosial
budaya dan kehidupan beragama merupakan rangkaian dari upaya kunci peningkatan
kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia dalam rangka pencapaian sasaran
yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral,
beretika, berbudaya, dan beradab, serta bangsa yang berdaya saing untuk
mencapai masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera yang antara lain,
ditunjukkan oleh meningkatnya kualitas SDM (Bappenas, 2012). Peraturan Presiden
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017 pada Bagian Prioritas
Pembangunan Nasional Subbagian Pembangunan Manusia dan Masyarakat menyatakan
penguatan daya rekat sosial dalam kemajemukan memiliki arah: (1) pengembangan
ruang publik yang ramah dan bebas dari penyebaran kebencian; (2) peningkatan
kerjasama dan kesetiakawanan sosial; dan (3) peningkatan lembaga agama,
keluarga, dan media publik yang mengajarkan perdamaian dan toleransi. Jika
mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Tahun 2017 tersebut, maka bidang pendidikan menjadi salah satu
tumpuan dalam menguatkan daya rekat sosial dalam kemajemukan. Berikut ini akan
diuraikan strategi bidang pendidikan dalam mewujudkan daya rekat sosial dalam
kemajemukan, yakni: (1) penumbuhan budi pekerti; (2) revitalisasi gotong royong
melalui bidang pendidikan; dan (3) revitalisasi pendidikan keluarga dan agama.
1.
Penumbuhan Budi Pekerti
Tatanan sosial yang tercipta
dalam kehidupan masyarakat dan bangsa dipengaruhi oleh karakter warga
masyarakat dan bangsa tersebut. Masyarakat yang berkarakter merupakan modal
pembangunan sosial masyarakat. Menjadi hal yang krusial penumbuhan budi pekerti
terus secara masif dan sistematis dilaksanakan. Pendidikan menjadi wahana yang
efektif untuk hal tersebut. Gunawan (2015:67) menyatakan pendidikan memegang
peranan penting dalam perubahan sosial budaya manusia. Sosial budaya membentuk
karakter suatu masyarakat. Sosial budaya membentuk tatanan nilai dan etika
kemasyarakatan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang merupakan sistem sosial
dan pranata sosial, memiliki tanggung jawab dalam mentransformasi sosial budaya
bangsa kepada generasi sekarang, termasuk dalam hal ini adalah budi pekerti.
Membentuk akhlak peserta didik menjadi hal yang krusial dalam penyelenggaraan
pendidikan. Peran sekolah adalah sebagai pewaris, pemelihara, dan pembaharu
kebudayaan.
Hal ini dipertegas oleh
Kartono (1977) yang berpendapat bahwa sekolah dapat dijadikan sebagai: (1)
sentrum budaya untuk mengoperkan nilai dan benda budaya sendiri agar budaya
nasional tidak hilang ditelan masa; (2) arena untuk mengumpulkan ilmu
pengetahuan modern, teknik, dan pengalaman; dan (3) bengkel latihan untuk
mempraktikkan hak asasi manusia selaku warga negara yang bebas di tengah iklim
demokrasi. Sekolah memiliki tugas mewariskan, memelihara, dan mengembangkan
budaya yang tercermin dalam kurikulum. Sekolah sebagai lembaga pendidikan
berfungsi sentrum mempelajari, mengembangkan, dan mewariskan tatanan sosial
masyarakat. Peserta didik perlu dipersiapkan untuk menghadapi tatanan sosial
yang semakin mengglobal.
Oleh sebab itu, perlu adanya
upaya masif yang bersifat gerakan agar budaya asing yang masuk akan disaring
dengan sistem nilai dan etika bangsa Indonesia, sehingga akan terjadi
akulturasi budaya yang bersifat konstruktif (Gunawan, 2015:65). Apalagi dengan
adanya sikap masyarakat yang cenderung inferior kepada budaya asing. Pergeseran
nilai-nilai dan etika ini juga mempengaruhi budi pekerti seseorang dalam masyarakat.
Hal ini harus disikapi dengan bijak. Penumbuhan budi pekerti (PBP) merupakan
rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara
sadar oleh seluruh warga suatu bangsa, negara, dan pemerintah menuju modernitas
dalam rangka pembinaan bangsa (Gunawan, 2015:65). PBP adalah pembiasaan sikap
dan perilaku positif di sekolah, yang dimulai sejak masa orientasi peserta
didik baru sampai dengan kelulusan, dari jenjang Sekolah Dasar (SD), sampai
dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), dan
sekolah pada jalur pendidikan khusus (Kemendikbud, 2015).
Implementasi gerakan
penumbuhan budi pekerti adalah upaya untuk menjadikan sekolah sebagai taman
untuk menumbuhkan karakter positif bagi para peserta didik (Kemendikbud, 2015).
PBP akan fokus dilakukan melalui kegiatan nonkurikuler pada seluruh jenjang
pendidikan yang disesuaikan dengan tahapan usia perkembangan peserta didik. PBP
pada pelaksanaannya akan bersifat kontekstual atau disesuaikan dengan muatan
lokal daerah. PBP ini akan dilaksanakan fokus melalui jalur nonkurikuler yang
biasanya kurang dapat perhatian, padahal memiliki efek besar dalam belajar
mengajar. Penumbuhan budi pekerti terdiri dari tiga kata, yakni penumbuhan,
budi, dan pekerti. Penumbuhan berasal dari kata tumbuh yang berarti timbul
(hidup) dan bertambah besar atau sempurna (Kamus Bahasa Indonesia, 2008:1558).
Budi artinya alat batin yang merupakan paduan akal dan perasaan untuk menimbang
baik dan buruk; tabiat; akhlak; watak; perbuatan baik; kebaikan (Kamus Bahasa
Indonesia, 2008:226). Sedangkan pekerti artinya perangai; tabiat; akhlak;
watak; perbuatan (Kamus Bahasa Indonesia, 2008:1140). PBP berarti segenap upaya
mengembangkan akhlak manusia agar berperilaku baik, berbuat baik dalam
kehidupan bermasyarakat. PBP juga dapat diartikan sebagai rangkaian usaha
pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh
seluruh warga suatu bangsa, negara, dan pemerintah menuju modernitas dalam
rangka pembinaan bangsa (nation building).
Budi pekerti menentukan
tingkah laku manusia, sehingga salah satu faktor penyebab yang lazim dijadikan
“kambing hitam” terjadinya tingkah laku warga negara yang tak terpuji ialah
pekerti masyarakat yang mulai bergeser, bahkan menurun kualitasnya. Kondisi
demikian menurut Gunawan (2012:67-68) dipengaruhi oleh tren dunia yakni
globalisasi, yang memungkinkan informasi dapat masuk dengan tidak terbatas (borderless information). Di dalam
situasi yang seperti ini terjadilah proses lintas budaya (trans-cultural) dan silang budaya (cross cultural) yang kemudian mempertemukan nilai-nilai budaya satu
dengan yang lainnya. Pertemuan nilai-nilai budaya (cultural contact) dapat menghasilkan dua kemungkinan, yaitu: (1)
asimilasi, pertemuan tanpa menghasilkan nilai-nilai baru yang bermakna; dan (2)
akulturasi, pertemuan yang membuahkan nilai-nilai baru yang bermakna. Salah
satu fungsi dari sekolah mencakup fungsi sosial. Sekolah dalam menjalankan
fungsi sosial harus mampu mensosialisasikan peserta didik, sehingga mereka
nantinya bisa mengubah diri mereka dan masyarakatnya. Masyarakat merupakan
sebuah tempat yang menjadi tempat hidup, tumbuh, berkembang dan berubah bagi
manusia.
Sekolah berupaya menggali dan
mewariskan nilai-nilai dan etika yang bersumber pada kearifan lokal dalam
membangun kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum
sekolah memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan karakter bangsa
dibandingkan kurikulum masa sebelumnya. PBP menjadi hal yang krusial untuk
dilaksanakan secara masif dalam rangka membangun bangsa. Selama sebuah bangsa
menganggap bahwa modal pembangunan yang penting adalah sumber daya alam, maka
selama itu pula bangsa tersebut tidak akan maju atau sulit maju. Sumber daya
manusia merupakan faktor pertama dan utama modal membangun bangsa, yang di
dalamnya menyangkut aspek budi pekerti manusia sebagai sebuah bangsa.
2.
Revitalisasi Gotong Royong melalui Bidang
Pendidikan
Gotong royong merupakan
karakter Bangsa Indonesia yang sangat penting untuk terus dilestarikan, sebab
dengan semangat gotong royong, masyarakat akan memiliki semangat untuk bekerja
sama dalam membangun bangsa. Apalagi di tengah-tengah perkembangan jaman dewasa
ini yang mengarah pada sikap individualisme. Gotong royong merupakan bentuk
kerja secara bersama-sama (teamwork) dengan
orang lain dalam menyelesaikan suatu pekerjaan untuk kemaslahatan bersama. Teamwork is working with others to reach a
common goal; acting together to achieve a shared vision (Anaya, 2002:197).
Tantangan ke depannya adalah bagaimana kegiatan pendidikan karakter yang sudah
mulai intensif dilaksanakan di sekolah-sekolah itu, juga mendapat proses
penguatan (reinforcement) dari lingkungan keluarga dan masyarakat (Policy
Brief, 2011:19). Sehingga berbagai perilaku yang dikembangkan di sekolah juga
menjadi kegiatan keseharian siswa di rumah maupun di lingkungan masyarakat
masing-masing.
Gotong royong menjadi salah
nilai-nilai esensial yang harus diinternalisasi baik pada setiap individu
maupun bangsa (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, 2014:1). Pengembangan
karakter dan jati diri bangsa juga ditandai oleh terbangunnya modal sosial yang
tercermin pada bekerjanya pranata gotong royong, berdayanya masyarakat adat dan
komunitas budaya, meningkatnya kepercayaan antarwarga, yang berorientasi untuk
menumbuhkan kepedulian sosial dan hilangnya diskriminasi (Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional, 2014:74-75). Pemahaman terhadap nilai-nilai
luhur budaya bangsa menjadi landasan untuk memperkuat kebersamaan dan
persatuan, toleransi, tenggang rasa, gotong royong, etos kerja, dan menciptakan
kehidupan yang harmonis. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk
memperkuat karakter dan jati diri bangsa.
Pendidikan merupakan bentuk
strategi kebudayaan yang berperan memberi arah bagi tercapainya kemaslahatan hidup
berbangsa dan bernegara. Pendidikan sebagai salah satu pranata sosial yang
dimiliki masyarakat memiliki tugas untuk mewujudkan keteraturan sosial
masyatakat. Manusia berinteraksi untuk saling bekerja sama, menghargai,
menghormati, hidup rukun, dan bergotong royong (Sukardi dan Rohman, 2009:60).
Sehingga dengan demikian interaksi sosial yang terwujud mengarah pada bentuk
penyatuan (asosiatif). Program yang dapat dicanangkan sekolah dalam rangka
menumbuhkan sikap gotong royong kepada para peserta didik adalah Program Jumat
Bersih. Program Jumat Bersih merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh peserta
didik secara bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang indah, bersih,
dan asri guna mendukung kegiatan pembelajaran di sekolah.
Peserta didik bergotong royong
bersama-sama dengan bekerja bakti membersihkan lingkungan sekolah, menanam
tanaman, dan menjaga kebersihan sekolah. Peserta didik dengan Program Jumat
Bersih dapat menumbuhkan semangat gotong royong, sehingga pada saat dewasa
terjun di tengah-tengah kehidupan masyarakat, tidak akan canggung untuk ikut
terlibat secara langsung gotong royong bekerja sama dengan masyarakat. Jiwa
gotong royong juga mengandung karakter kerja keras yang dapat ditanamkan kepada
peserta didik, yakni perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam
mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan
sebaik-baiknya (Kemendiknas, 2010:9).
Gotong royong merupakan
kearifan lokal bangsa Indonesia, yang tercantum dalam jabaran butir Pancasila
pada sila kelima Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yakni mengembangkan
perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan kegotong-royongan (Gunawan, 2016:77). Revitalisasi gotong royong
sebagaimana manifestasi identitas nasional, pada gilirannya harus diarahkan
juga pada pembinaan dan pengembangan moral, sehingga sikap gotong royong
digalakkan melalui bidang pendidikan kepada peserta didik dapat dijadikan dasar
dan arah dalam upaya untuk mengatasi krisis sikap hidup bersama dan
berdampingan secara harmonis.
3.
Revitalisasi Pendidikan Keluarga dan Agama
Pendidikan menempati ruang
yang amat penting bagi proses pembangunan di berbagai bidang. Pendidikan
merupakan hal yang sangat fundamental dalam meningkatkan kualitas kehidupan
manusia dan menjamin perkembangan sosial maupun ekonomi sebuah bangsa. Berarti
mendidik bermaksud membuat manusia menjadi lebih sempurna, membuat manusia meningkatkan
hidupnya dari kehidupan alamiah menjadi berbudaya. Mendidik adalah membudayakan
manusia. Budaya adalah segala hasil pikiran, perasaan, kemauan, dan karya
manusia secara individual atau kelompok untuk meningkatkan hidup dan kehidupan
manusia atau cara hidup yang telah dikembangkan oleh masyarakat.
Sehingga pendidikan harus
membentuk karakter peserta didik. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya
pendidikan bagi peserta didik di masa yang akan datang. Anak dengan ilmu
pengetahuan diharapkan akan dapat hidup lebih baik, apabila ilmu itu dikuasai,
dimiliki, dan diamalkan oleh manusia. Sekecil apapun ilmu yang dimiliki
seseorang, akan bermanfaat apabila ia amalkan dan sebaliknya sebesar apapun
ilmu yang dimiliki apabila tidak diamalkan pasti ilmu itu tidak ada gunanya.
Oleh karena itu, pendidikan harus diajarkan mulai anak masih kecil dan bahkan
mulai dari dalam kandungan oleh orang tuanya dan kewajiban orang tua untuk
melakukan hal tersebut di atas.
Ahmad (2006:6) berpendapat
bahwa kewajiban orang tua untuk memberikan pendidikan (terutama pendidikan
agama) yang ditanamkan kepada anak-anaknya. Lebih lanjut Ahmad (2006:6)
menyatakan berdasarkan hasil penelitian, anak yang masih dalam kandungan yang
usia kandungannya tiga bulan sudah dapat diajari, yaitu diawali dengan
perilaku, misalnya sikap orang tua yang berdoa untuk mendoakan anaknya, karena
pada usia kandungan tersebut calon bayi sudah memiliki ruh dan jasmani yang
sudah mulai sempurna. Usaha tersebut merupakan salah satu bagian dari
pendidikan prenatal yang harus dilaksanakan oleh orang tua. Pendidikan pranatal
adalah usaha sadar dan terencana dari orang tua untuk mendidik anak yang masih
berada dalam kandungan ibunya, meliputi berbagai aspek kehidupan, yaitu
memberikan stimulasi edukatif terhadap janin dengan langkah-langkah tertentu
tentang materi pelajaran yang dipilih oleh orang tuanya.
Keluarga memiliki andil yang
lebih besar dalam menanamkan prinsip keimanan yang kokoh sebagai dasar bagi
anak untuk menjalani aktivitas hidupnya. Keluarga sebagai keteladanan bagi
generasi baru. Pendidikan harus berorientasi pada terbentuknya karakter peserta
didik. Setiap tahap pendidikan dievaluasi dan dipantau dengan seksama, sehingga
menjadi jelas apa yang menjadi potensi positif seseorang yang harus dikembangkan
dan apa yang menjadi faktor negatif seseorang yang perlu disikapi. Akar dari
karakter ada dalam berpikir dan cara merasa seseorang. Sebagaimana diketahui
manusia terdiri atas tiga unsur pembangun, yaitu: (1) hati, berkaitan dengan
bagaimana dia merasa; (2) pikiran, berkaitan dengan bagaimana dia berpikir; dan
(3) fisik, berkaitan dengan bagaimana dia bersikap. Proses pembentukan itu
tidak berjalan seadanya, namun ada kaidah-kaidah tertentu yang harus
diperhatikan.
Beberapa kaidah pembentukan
karakter adalah: (1) kaidah kebertahapan, yakni proses pembentukan dan
pengembangan karakter harus dilakukan secara bertahap, karena peserta didik
tidak bisa berubah secara tiba-tiba dan instan; (2) kaidah kesinambungan, yakni
seberapa pun kecilnya porsi latihan, tetapi harus ada kesinambungannya, proses
yang berkesinambungan inilah yang nantinya membentuk rasa dan warna berpikir
peserta didik yang lama-lama akan menjadi kebiasaan dan seterusnya menjadi
karakter pribadinya yang khas; (3) kaidah momentum, yakni menggunakan suatu
momentum peristiwa untuk fungsi pendidikan dan latihan, misalnya puasa untuk
mengembangkan sifat sabar, kemauan yang kuat, dan kedermawanan; (4) kaidah
motivasi instrinsik, karakter yang kuat akan membentuk manusia sempurna jika
dorongan yang menyertainya benar-benar lahir dari dalam diri sendiri, sehingga
proses merasakan sendiri, melakukan sendiri adalah penting; dan
(5) kaidah pembimbingan, pembentukan karakter ini tidak bisa dilakukan tanpa
pembimbing (orang tua dan guru). Kedudukan seorang pembimbing adalah memantau
dan mengevaluasi perkembangan peserta didik. Kaidah-kaidah tersebut harus
diperhatikan oleh guru dan orang tua agar anak didik nantinya memiliki karakter
yang baik.
Sesuai dengan pendapat Ahmad
(2006:6) yang menyatakan bahwa pendidikan agama harus ditanamkan sejak dini
terutama dalam kehidupan keluarga, maka pendidikan agama tidak hanya tanggung
jawab pranata agama saja, melainkan juga tanggung jawab keluarga. Religion may serve as an identity marker in
the maintenance of ethnic, social or political stability, but it can also serve
as an identity marker in conflicts of similar nature (Haar dan Tsuruoka,
2007). Menggagas terbentuknya masyarakat agamis sebagai landasan untuk mencapai
cita-cita pembangunan merupakan kebutuhan yang mendesak (Kartanegara, 2006).
Penyesuaian lembaga-lembaga pendidikan agama akhir-akhir ini cukup
mengemberikan, artinya lembaga-lembaga pendidikan memenuhi keinginan untuk
menjadikan lembaga-lembaga tersebut sebagai tempat untuk mempelajari ilmu umum
dan ilmu agama serta keterampilan.
Pendidikan agama diharapkan
dapat melahirkan generasi-generasi penyerahan diri dan kepatuhan para hamba
kepada Tuhan, menarik umat manusia itu keluar daripada kesetiaan mengabdikan
diri kepada sesama hamba Tuhan, kepada suasana menyembah dan mengabdikan diri
kepada Tuhan, membawa mereka keluar dari sikap patuh dan tunduk kepada sesama
hamba Tuhan di dalam urusan peraturan hidup dan pemerintahan, nilai-nilai dan
kebudayaan, untuk bersikap patuh dan tunduk kepada kekuasaan pemerintahan dan
peraturan Tuhan sahaja di dalam semua urusan hidup (Qutb, 2012:37). Gunawan
(2011:32) menyatakan bahwa pendidikan melalui kegiatan pembelajaran diharapkan
menggabungkan keseluruhan potensi otak peserta didik sehingga membentuk
kebermaknaan (God Spot).
God Spot bagian otak yang menjadi pusat spiritual qoutient, kebermaknaan. Potensi God
Spot ialah pengembangan kejiwaan yang
berdimensi ketuhanan, hubungan yang bersifat vertikal atau sering disebut spiritual qoutient (Gunawan, 2011:32). Segenap potensi tersebut secara fitrah
dianugerahkan Tuhan kepada manusia dalam kedudukannya sebagai insan, manusia
seutuhnya, dengan seluruh totalitasnya, jiwa dan raga. Pendidikan perlu terus
ditingkatkan, dioptimalkan, dan masih memungkinkan untuk ditingkatkan. Sehingga
perlu adanya perubahan dalam pemikiran para pendidik yang cenderung pada
transfer pengetahuan belaka. Pendidikan pada akhirnya dapat kembali pada
fitrahnya, yang memanusiakan manusia dalam kedudukannya sebagai insan.
DAFTAR RUJUKAN
Ahmad, K. I. 2 Juni 2006.
Pendidikan Anak. Banjarmasin Post,
hlm. 6.
Anaya, R. 2002. Teamwork.
Dalam McElmeel, S. L. (Eds.), Character
Education: A Book Guide for Teachers, Librarians, and Parents (hlm.
197-208). Greenwood Village: Libraries Unlimited, Teacher Ideas Press, A
Division of Greenwood Publishing Group, Inc.
Bappenas. 2012. Bidang Pembangunan Sosial Budaya dan
Kehidupan Beragama, (Online), (http://www.bappenas.go.id/files/5513/5071/6566/02buku-ii-rkp-2012---bab-ii__20110524155612__3161__7.pdf),
diakses 12 Mei 2016.
Dimyati, M. 1996. Landasan Pendidikan: Analisis Keilmuan,
Teorisasi, dan Praktek Pendidikan. Pidato Pengukuhan Guru Besar IKIP
Malang, Malang, 1 November.
Gunawan, I. 2011.
Merekonstruksi Fitrah Pendidikan. Komunikasi,
Majalah Kampus Universitas Negeri Malang Tahun 33 Nomor 276 September – Oktober
2011, hlm. 32.
Gunawan, I. 2012. Mengembangkan Karakter Bangsa Berdasarkan
Kearifan Lokal. Prosiding Seminar Nasional Meretas Sekolah Humanis untuk
Mendesain Siswa Sekolah Dasar yang Cerdas dan Berkarakter, Fakultas Keguruan
dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta, 6 Mei, hlm. 67 s.d. 79.
Gunawan, I. 2013. Metode Penelitian Kualitatif Teori dan Praktik.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Gunawan, I. 2014. Analisis Dampak Supervisi Pendidikan
terhadap Perkembangan Masyarakat dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Revitalisasi Manajemen Pendidikan
Nasional Menuju Perbaikan Mental, Jurusan Administrasi Pendidikan Universitas
Negeri Malang, Malang, Desember 2014, hlm. 249-269.
Gunawan, I. 2015. Penumbuhan Budi Pekerti Peserta Didik
Melalui Nilai-nilai dan Etika Kepemimpinan Pendidikan dengan Pendekatan Soft
System Methodology. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Meningkatkan
Layanan Guru dan Kepala Sekolah dalam Penumbuhan Budi Pekerti, Jurusan
Administrasi Pendidikan Universitas Negeri Malang, Malang, Oktober 2015, hlm.
65-84.
Gunawan, I. 2016. Merevitalisasi Kepemimpinan Pancasila dalam
Bidang Pendidikan. Prosiding Seminar Nasional Penguatan Manajemen
Pendidikan di Era Kompetisi Global, Jurusan Administrasi Pendidikan Universitas
Negeri Malang, Malang, Maret 2016, hlm. 67-84.
Haar, G. T., dan Tsuruoka,
Y. 2007. Religion In The Twenty-First Century: A Short Introduction. Dalam
Haar, G. T., dan Tsuruoka, Y., (Eds.), Religion
and Society An Agenda for the 21st Century. Leiden, Boston: Brill, Hotei
Publishing, IDC Publishers, Martinus Nijhoff Publishers.
Kamus Bahasa Indonesia. 2008. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Karsidi, R. 2015. Peningkatan Mutu Pendidikan melalui
Penerapan Teknologi Belajar Jarak Jauh. Makalah disajikan dalam Seminar
Regional Unit Pelaksana Belajar Jarak Jauh, Universitas Terbuka, Solo, 28 Mei.
Kartanegara, E. H. 2006. Di Bawah Kibaran Bendera Reformasi.
Makalah disajikan dalam Seminar Refleksi Tahun I Pemerintahan Kota Pekalongan
di Bawah Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota, H. M. Basyir Ahmad dan H. Abu Almafachir, Gedung KPUD
Kota Pekalongan, 14 Agustus.
Kartono, K. 1977. Tinjauan Holistik Mengenai Tujuan Pendidikan
Nasional. Jakarta: Pradnya Paramita.
Kemendikbud. 2015. Mendikbud Canangkan Program Penumbuhan Budi
Pekerti, (Online), (http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4391),
diakses 16 Agustus 2015.
Kemendiknas. 2010. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter
Bangsa. Jakarta: Pusat Kurikulum, Badan Penelitian dan Pengembangan,
Kemendiknas.
Kementerian Perencanaan
Pembangunan Nasional. 2014. Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, Buku II Agenda Pembangunan
Bidang. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
King, J. L., Gurbaxani,
V., Kraemer, K. L., McFarlan F. W., Raman, K. S., dan Yap, C. S. 1994.
Institutional Factors in Information Technology Innovation. Information System Research, 5(2):
31-41.
Kleden, I. 25 Juni 2015.
Tanggung Jawab atas Pendidikan. Kompas,
hlm. 6.
Laudon, K. C., dan Laudon,
J. P. 2008. Organization and Technology
in The Networked Enterprise Management Information System (online). (http://www.prenhall.com, diakses 14
Desember 2012).
Lucas, H. C. 1981. Implementation: The Key to Successful of
Information Systems. New York: Columbia University Press.
Miarso, Y. 2011. Penerapan Teknologi Pendidikan di Indonesia.
Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Oliver, R. 2001. Teaching and Learning Online: A Beginner’s Guide to E-learning and E-teaching
in Higher Education. Mt Lawley, WA: Edith Cowan University.
Pasific, B. S. B., dan
Praherdhiono, H. 2014. Mengkonstruksi
Pengetahuan melalui Komunikasi dalam Komunitas Pebelajar Menggunakan Perspektif
Informatika. Makalah disajikan dalam Workshop Pengembangan Media
Pembelajaran Berbasis Blended Learning, Pusat Pengembangan Sumber Belajar
(P2SB) Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) Universitas
Negeri Malang, Batu, 11 s.d. 13 September.
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Tahun 2017, (Online),
(http://www.indonesia.go.id), diakses 28 Juni 2016.
Policy Brief. 2011. Pendidikan Karakter: Tanggung Jawab Bersama Sekolah dan
Masyarakat. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kemdiknas.
Qutb, S. 2012. Petunjuk Sepanjang Jalan. Surakarta:
Ziyad Books.
Riyani. 2011. Pengaruh Penerapan Manajemen Berbasis
Sekolah, Pertemuan Ilmiah Guru, dan Kelompok Kerja Guru terhadap Kinerja Guru
SD Negeri di Kota Batu. Tesis tidak diterbitkan. Malang: Program
Pascasarjana Universitas Negeri Malang.
Sasono, A. 2009. Ekonomi Kerakyatan dalam Dinamika Perubahan.
Malakah disajikan dalam Konferensi Internasional Ekonomi Jaringan, Hotel
Sangri-La, Jakarta, 5 s.d. 7 Desember.
Setiyono, I. 2005.
Supervisi Pendidikan Sekolah Dasar. Jurnal
Pendidikan Dasar, 6(1): 1-8.
Soetopo, H., dan Soemanto,
W. 1984. Kepemimpinan dan Supervisi
Pendidikan. Malang: PT Bina Aksara.
Sukardi, J. S., dan
Rohman, A. 2009. Sosiologi. Jakarta:
Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian,
Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (Online), (http://www.indonesia.go.id),
diakses 22 Juni 2015.
Wen, S. 2013. Future of Education (Masa Depan Pendidikan). Terjemahan oleh
Arvin Saputra. Batam: Lucky Publishers.
William, F. 2014. The News Communication. Los Angeles:
Wadsworth, Inc.
Langganan:
Postingan (Atom)
