BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) berhubungan erat dengan perspektif global untuk membangun sekolah-sekolah berkinerja tinggi. Perspektif ini menekankan perlunya transformasi sekolah nasional menuju SBI dengan karakteristik otonomi yang lebih luas, kapasitas inovatif, kinerja berkualitas, dan orientasi nilai. Strategi untuk mewujudkan SBI perlu terlebih dahulu mengungkapkan kondisi keefektifan sekolah sebagai dukungan terhadap pengembangan SBI dengan karakteristik tersebut. Analisis terhadap SBI di negara maju dan dalam negeri menghasilkan sejumlah tertentu faktor keefektifan maupun karakteristik SBI.
Sekolah-sekolah bertaraf internasional yang muncul sejak tahun 1990an ternyata kemudian meluas sekolah negeri dan swasta nasional di berbagai kota besar. Melihat perkembangan ini, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (dalam Tim Direktorat Tenaga Kependidikan, 2006) telah membuat kebijakan mengenai standar komponen-komponen input, proses, dan output. Juga, mengenai pembagian tugas diknas pusat, propinsi, dan kabupaten/kota dan sekolah yang menyangkut kebijakan dan standar, perencanaan dan pembiayaan, sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, dan pengendalian mutu. Untuk memudahkan upaya sekolah-sekolah yang ada mengalihkan diri menjadi SBI, suatu strategi kiranya diperlukan agar transformasi ini bukan sekedar peningkatan kualitas, melainkan sekolah dengan karakteristik-karakteristik tertentu yang tidak dimiliki sebelumnya.
Upaya tersebut dapat dimulai dengan mendeskripsikan sekolah internasional yang sesuai dengan keinginan masyarakat dan telah mapan memiliki berbagai karakteristik tertentu dari SBI. Deskripsi ini kemudian dikembangkan menjadi karakteristik utama yang dapat dijadikan sebagai rujukan bagi pengembangan SBI oleh pemerintah kabupaten/kota.
Direktorat Tenaga Kependidikan telah mengidentifikasi sejumlah karakteristik SBI negara-negara maju. Karakteristik ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk memetakan sekolah-sekolah berbasis internasional yang terdapat di Indonesia. Kesenjangan yang mungkin muncul dari hasil pemetaan tersebut merupakan informasi penting untuk merumuskan strategi pengembangan SBI, yang antara lain, menyangkut kesiapan suatu sekolah.
Strategi tersebut merupakan upaya untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3, yang mengharuskan pemerintah dan/atau pemerintah daerah (pemda) menyelenggarakan pada semua jenjang sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Visi yang mendasari ketentuan ini adalah bahwa sistem pendidikan perlu tampil sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa. Kondisi seperti ini kiranya diperlukan untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia sebagai manusia berkualitas yang mampu menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Visi tersebut dipertegas oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 61 Ayat 1, berupa keharusan bagi pemerintah pusat bersama-sama dengan pemda untuk mengembangkan SBI sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan. Teknis pelaksanaannya perlu mengacu pada Rencana Strategis Depdiknas 2005-2009 (Bab V halaman 58) untuk menjaga bahwa pengembangan SBI merupakan kerja sama yang konsisten antara pemerintah dengan pemda kabupaten/kota baik pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Penyelenggaraan pendidikan yang bertaraf internasional dilatarbelakangi oleh era globalisasi menuntut kemampuan daya saing yang kuat dalam teknologi, manajemen dan sumber daya manusia, upaya peningkatan mutu, efisien, relevan, dan memiliki daya saing kuat. Upaya peningkatan mutu, efisiensi, relevansi, dan peningkatan daya saing secara nasional dan sekaligus internasional ditetapkan pentingnya penyelenggaraan pendidikan bertaraf internasional, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
Berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bertaraf internasional, pendidikan bertaraf internasional yang bermutu (berkualitas) adalah pendidikan yang mampu mencapai standar mutu nasional dan internasional, pendidikan bertaraf internasional yang efisien adalah pendidikan yang menghasilkan standar mutu lulusan optimal (berstandar nasional dan internasional) dengan pembiayaan yang minimal.
Pendidikan bertaraf internasional harus relevan, yaitu penyelenggaraan pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, orangtua, masyarakat, kondisi lingkungan, kondisi sekolah, dan kemampuan pemerintah daerah (kabupaten/kota dan propinsi). Pendidikan bertaraf internasional harus memiliki daya saing yang tinggi dalam hal hasil-hasil pendidikan (output dan outcomes), proses, dan input sekolah baik secara nasional maupun internasional. Berdasarkan uraian di atas disimpulkan perlu adanya pengembangan sekolah bertaraf internasional agar mencapai tujuan yang diharapkan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1. Bagaimana konsep sekolah bertaraf internasional?
2. Apa indikator kinerja kunci minimal dalam sekolah bertaraf internasional?
3. Bagaimana mutu lulusan sekolah bertaraf internasional yang dikehendaki?
4. Bagaimana strategi pengembangan sekolah bertaraf internasional?
5. Bagaimana keefektifan persekolahan nasional terhadap karakteristik sekolah bertaraf internasional?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah, tujuan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui konsep sekolah bertaraf internasional,
2. Untuk mengetahui indikator kinerja kunci minimal dalam sekolah bertaraf internasional,
3. Untuk mengetahui mutu lulusan sekolah bertaraf internasional yang dikehendaki,
4. Untuk mengetahui strategi pengembangan sekolah bertaraf internasional,
5. Untuk mengetahui keefektifan persekolahan nasional terhadap karakteristik sekolah bertaraf internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Sekolah Bertaraf Internasional
Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) merupakan sekolah nasional yang menyiapkan peserta didik berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP) berkualitas dan lulusannya berdaya saing internasional (Direktorat Pembinaan SMP, 2006). Konsep tersebut dapat diformulasikan bahwa SBI = (SNP + X), di mana SNP adalah SNP yang meliputi delapan standar sebagaimana di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan. Sedangkan X adalah SNP yang diperkaya, dikembangkan, diperluas, dan diperdalam melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan yang dianggap reputasi mutunya diakui secara internasional.
SBI bukan sekolah internasional (international school) seperti yang sudah banyak berdiri di Indonesia. SBI adalah sekolah nasional yang sudah memenuhi standar nasional dan akan dikembangkan menuju standar internasional atau bertaraf internasional. Oleh karenanya salah satu syarat sekolah untuk dapat dikembangkan menjadi SBI ialah sudah memperoleh akreditasi A dari Badan Akreditasi Sekolah. SBI juga bukan westernisasi yang ingin mengubah sekolah Indonesia menjadi sekolah yang kebarat-baratan, karena pengembangan SBI tetap berlandaskan Pancasila dan kultur budaya Indonesia.
Haryana (2009) berpendapat SBI adalah sekolah yang telah memenuhi indikator kinerja kunci minimal dan indikator kinerja kunci tambahan atau memenuhi standar nasional pendidikan plus ciri-ciri keinternasionalan dari delapan standar nasional pendidikan. Lebih lanjut Haryana (2007:37-38) mengemukakan bahwa penyelenggaraan SBI didasari filosofi eksistensialisme dan esensialisme (fungsionalisme).
Filosofi eksistensialisme berkeyakinan bahwa pendidikan harus menyuburkan dan mengembangkan eksistensi peserta didik seoptimal mungkin melalui fasilitas yang dilaksanakan melalui proses pendidikan yang bermartabat, properubahan, kreatif, inovatif, dan eksperimentif), menumbuhkan dan mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan peserta didik. Filosofi eksistensialisme berpandangan bahwa dalam proses pembelajaran, peserta didik harus diberi perlakuan secara maksimal untuk mengaktualkan, mengeksiskan, menyalurkan semua potensinya, baik potensi intelektual, emosional, dan spiritual.
Filosofi esensialisme menekankan bahwa pendidikan harus berfungsi dan relevan dengan kebutuhan, baik kebutuhan individu, keluarga, maupun kebutuhan berbagai sektor dan sub-sub sektornya, baik lokal, nasional, maupun internasional. Terkait dengan tuntutan globalisasi, pendidikan harus menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang mampu bersaing secara internasional.
Mengaktualkan kedua filosofi tersebut, empat pilar pendidikan yaitu learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be merupakan patokan berharga bagi penyelarasan praktek-praktek penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, mulai dari kurikulum, guru, proses pembelajaran, sarana dan prasarana, hingga sampai penilainya. Maksudnya adalah pembelajaran tidaklah sekedar memperkenalkan nilai-nilai (learning to know), tetapi juga harus bisa membangkitkan penghayatan dan mendorong menerapkan nilai-nilai tersebut (learning to do) yang dilakukan secara kolaboratif (learning to live together) dan menjadikan peserta didik percaya diri dan menghargai dirinya (learning to be).
Karakteristik SBI menurut Haris (2009) adalah 1) sekolah menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikembangkan dari standar isi, standar kompetensi kelulusan, dan kompetensi dasar yang diperkaya dengan muatan internasional, 2) menerapkan proses pembelajaran dalam Bahasa Inggris, minimal untuk mata pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Bahasa Inggris, 3) mengadopsi buku teks yang dipakai SBI (negara maju), 4) menerapkan standar kelulusan yang lebih tinggi dari standar kompetensi lulusan (SKL) yang ada di dalam SNP, 5) pendidik dan tenaga kependidikan memenuhi standar kompetensi yang ditentukan dalam SNP, 6) sarana dan prasarana memenuhi SNP, dan 7) penilaian memenuhi standar nasional dan internasional.
Visi SBI dirancang agar memenuhi tiga indikator yaitu mencirikan wawasan kebangsaan, memberdayakan seluruh potensi kecerdasan (multiple inteligencies), dan meningkatkan daya saing global. Misi SBI merupakan jabaran visi SBI yang dirancang untuk dijadikan referensi dalam menyusun dan mengembangkan rencana program kegiatan, indikator untuk menyusun misi ini terangkum pada akronim SMART, yaitu specific (spesifik), measurable (terukur), achievable (dapat dicapai), realistic (realistis, nyata), dan time bound (jelas jangkauan waktunya).
Haryana (2007:41) mengemukakan rumusan SNP + X (OECD), maksudnya adalah SNP singkatan dari Standar Nasional Pendidikan plus X. Sedangkan OECD singkatan dari Organization for Economic Co-operation and Development, sebuah organisasi kerjasama antar negara dalam bidang ekonomi dan pengembangan. Anggota organisasi ini biasanya memiliki keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah diakui standarnya secara internasional. Anggota OECD ialah Australia, Austria, Belgia, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Luxembourg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Turki, Inggris, Amerika Serikat, Estonia, Israel, Rusia, Slovenia, Singapura, dan Hongkong.
Berdasarkan konsep SNP+X di atas, bahwa dalam penyelenggaraan SBI, sekolah harus memenuhi SNP dan ditambah dengan indikator X, maksudnya ditambah, diperkaya, dikembangkan, diperluas, dan diperdalam dengan standar anggota OECD di atas atau dengan pusat-pusat pelatihan, industri, lembaga-lembaga tes/sertifikasi internasional, seperti Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, pusat-pusat studi dan organisasi-organisasi multilateral seperti UNESCO, UNICEF, dan SEAMEO.
Lebih lanjut Haryana (2007) mengemukakan dua cara yang dapat dilakukan sekolah untuk memenuhi karakteristik SBI, yaitu sekolah yang telah melaksanakan dan memenuhi delapan unsur SNP sebagai indikator kinerja minimal ditambah dengan (X) sebagai indikator kinerja kunci tambahan. Dua cara tersebut adalah:
1. Adaptasi, yaitu penyesuaian unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam SNP dengan mengacu (setara/sama) dengan standar pendidikan salah satu anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional,
2. Adopsi, yaitu penambahan, pengayaan, pendalaman, penguatan, dan perluasan dari unsur-unsur tertentu yang belum ada di antara delapan unsur SNP dengan tetap mengacu pada standar pendidikan salah satu anggota OECD/negara maju lainnya.
Karakteristik SBI menurut Haryana (2007) mencakup karakteristik visi, karakteristik esensial, dan karakteristik penjaminan mutu (quality assurance).
1. Karakteristik Visi
Berdasarkan karakteristik visi, sebuah organisasi menentukan visi sangat penting sebagai arahan dan tujuan yang akan dicapai, begitu juga dengan sekolah. Bush dan Coleman (2006:37) menjelaskan visi merupakan gambaran masa depan organisasi yang diinginkan. Visi berkaitan erat dengan tujuan sekolah yang diekspresikan dalam nilai dan menjelaskan arah organisasi yang diinginkan. Sedangkan Jatmiko (2003:102) menyatakan visi adalah gambaran kondisi yang akan diwujudkan oleh organisasi di masa mendatang. Visi bersifat umum, mengandung semangat, membuat orang terpengaruh, tidak terlalu tinggi (bombastis), tidak terlalu operasional, dan langsung mengena substansi manajemen pendidikan. Visi sebagai arah pijakan melaksanakan kebijakan sekolah dikomunikasikan kepada stakeholders.
Visi Sekolah Bertaraf Internasional adalah terwujudnya insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif secara internasional. Visi ini mengisyaratkan secara tidak langsung gambaran tujuan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah model SBI, yaitu mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif/memiliki daya saing secara internasional.
2. Karakteristik Esensial
Karakteristik esensial berkaitan dengan indikator kinerja kunci minimal (SNP) dan indikator kunci tambahan (X) sebagai jaminan mutu pendidikan bertaraf internasional. Pengertian unsur kinerja kunci minimal adalah standar kinerja sekolah yang meliputi unsur-unsur pendidikan, yaitu akreditasi, kurikulum, proses pembelajaran, penilaian, pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan pendidikan. Bagi sekolah yang dirintis sebagai SBI, maka diharuskan terlebih dahulu memenuhi standar minimal dari berbagai unsur pendidikan tersebut. Indikator-indikator pendidikan tersebut merupakan kunci pokok yang harus dipenuhi sebagai tolok ukur bahwa sekolah yang bersangkutan minimal telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.
3. Karakteristik Penjaminan Mutu
Karakteristik penjaminan mutu mencakup input, proses pembelajaran, dan output (lulusan) SBI. Ciri-ciri input SBI ialah 1) telah terakreditasi dari badan akreditasi sekolah di salah negara anggota OECD atau negara maju lainnya, 2) standar lulusan lebih tinggi daripada standar kelulusan nasional, 3) jumlah guru minimal 20 % berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi A dan mampu berbahasa inggris aktif. Kepala sekolah minimal S2 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi A dan mampu berbahasa inggris aktif, 4) siswa baru (intake) diseleksi secara ketat melalui saringan rapor SD, ujian akhir sekolah, scholastic aptitude test (SAT), kesehatan fisik, dan tes wawancara. Siswa baru SBI memeliki potensi kecerdasan unggul yang ditunjukkan oleh kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, dan berbakat luar biasa.
Ciri-ciri proses pembelajaran, penilaian, dan penyelenggaraan SBI ialah 1) properubahan, proses pembelajaran mampu menumbuhkan dan mengembangkan daya kreasi, inovasi, nalar, dan eksperimentasi untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru, 2) menerapkan model pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (student centered, reflective learning, active learning, enjoyable dan joyful learning, cooperative learning, quantum learning, learning revolution, dan contextual learning) yang kesemuanya telah memiliki standar internasional, 3) menerapkan proses pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada semua mata pelajaran, 4) proses pembelajaran menggunakan Bahasa Inggris, khususnya mata pelajaran sains, matematika, dan teknologi, 5) proses penilaian dengan menggunakan model penilaian sekolah unggul dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya, dan 6) penyelenggaraan SBI harus menggunakan standar manajemen internasional, yaitu mengimplementasikan dan meraih ISO 9001 versi 2000 atau sesudahnya dan ISO 14000, dan menjalin hubungan sister school dengan sekolah bertaraf internasional di luar negeri.
Lulusan SBI diharapkan memiliki kemampuan bertaraf nasional plus internasional sekaligus, yang ditunjukkan oleh penguasaan SNP dan penguasaan kemampuan kunci yang diperlukan dalam era global. Ciri-ciri lulusan SBI adalah 1) dapat melanjutkan pendidikan pada satuan pendidikan yang bertaraf internasional, baik di dalam negeri maupun luar negeri, 2) dapat bekerja pada lembaga-lembaga internasional dan/atau negara-negara lain, dan (3) meraih medali tingkat internasional pada berbagai kompetensi sains, matematika, teknologi, seni, dan olah raga.
B. Indikator Kinerja Kunci Minimal dalam Sekolah Bertaraf Internasional
Indikator kinerja kunci minimal dalam SBI (karakter esensial) merupakan suatu standar kinerja sekolah yang meliputi unsur-unsur pendidikan yaitu akreditasi, kurikulum, proses pembelajaran, penilaian, pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan pendidikan (Haryana, 2009). Bagi sekolah yang dirintis sebagai SBI, maka diharuskan terlebih dahulu memenuhi standar minimal dari berbagai unsur pendidikan tersebut. Indikator-indikator pendidikan tersebut merupakan kunci pokok yang harus dipenuhi sebagai tolok ukur bahwa sekolah yang bersangkutan minimal telah memenuhi SNP sebagaimana telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.
Di samping SBI di Indonesia harus memenuhi indikator kinerja kunci minimal, maka dituntut juga harus memenuhi indikator kinerja kunci tambahan. Jika indikator kinerja kunci minimal merupakan indikator kinerja pokok, maka indikator kinerja kunci tambahan merupakan indikator kinerja plusnya. Pengertian plus di sini bukanlah semata-mata sebagai tambahan yang asal-asalan, akan tetapi harus memenuhi karakteristik keinternasionalannya, yaitu dengan mengacu kepada standar internasional dari salah satu negara anggota OECD atau negara maju lainnya yang memiliki keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan secara internasional.
Pengertian tentang mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan, tetap dimaknai bahwa SBI yang diselenggarakan di Indonesia tetap pada jati diri bangsa Indonesia. Artinya, SBI di Indonesia tetap bercirikan keindonesiaannya, di mana yang dikatakan bertaraf adalah tentang kompetensi, kemampuan, dan profesionalitas lulusan SBI adalah minimal sama atau lebih tinggi daripada kompetensi, kemampuan, dan profesionalitas lulusan dari sekolah internasional dari salah negara satu anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan. Indikator kinerja kunci minimal dalam SBI pada Tabel 1.
Tabel 1 Indikator Kinerja Kunci Minimal dalam Sekolah Bertaraf Internasional
No | Obyek Penjaminan Mutu (unsur pendidikan dalam SNP) | Indikator Kinerja Kunci Minimal (dalam SNP) | Indikator Kinerja Kunci Tambahan (sebagai X) |
I | Akreditasi | Berakreditasi A dari BAN Sekolah dan Madrasah | Berakreditasi tambahan dari badan akreditasi sekolah pada salah satu lembaga akreditasi pada salah satu negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan |
II | Kurikulum (Standar Isi) dan Standar Kompetensi lulusan | Menerapkan KTSP | Sekolah telah menerapkan sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap siswa dapat mengakses transkripnya masing-masing. |
Memenuhi Standar Isi | Muatan pelajaran (isi) dalam kurikulum telah setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari salah satu negara di antara 30 negara anggota OECD dan/atau dari negara maju lainnya. | ||
Memenuhi SKL | Penerapan standar kelulusan yang setara atau lebih tinggi dari SNP | ||
Meraih medali tingkat internasional pada berbagai kompetensi sains, matematika, teknologi, seni, dan olah raga. | |||
III | Proses Pembelajaran | Memenuhi Standar Proses | · Proses pembelajaran pada semua mata pelajaran telah menjadi teladan atau rujukan bagi sekolah lainnya dalam pengembangan akhlak mulia, budi pekerti luhur, kepribadian unggul, kepemimpinan, jiwa kewirausahaan, jiwa patriot, dan jiwa inovator · Proses pembelajaran telah diperkaya dengan model-model proses pembelajaran sekolah unggul dari salah satu negara di antara 30 negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya. · Penerapan proses pembelajaran berbasis TIK pada semua mata pelajaran · Pembelajaran pada mata pelajaran IPA, Matematika, dan lainnya dengan Bahasa Inggris, kecuali mata pelajaran Bahasa Indonesia. |
IV | Penilaian | Memenuhi Standar Penilaian | Sistem/model penilaian telah diperkaya dengan sistem/model penilaian dari sekolah unggul di salah satu negara di antara 30 negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya. |
V | Pendidik | Memenuhi Standar Pendidik | · Guru sains, matematika, dan teknologi mampu mengajar dengan bahasa Inggris · Semua guru mampu memfasilitasi pembelajaran berbasis TIK · Minimal 20 % guru berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi A |
VI | Tenaga Kependidikan | Memenuhi Standar Tenaga Kependidikan | · Kepala sekolah berpendidikan minimal S2 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi A · Kepala sekolah telah menempuh pelatihan kepala sekolah yang diakui oleh Pemerintah · Kepala sekolah mampu berbahasa Inggris secara aktif · Kepala sekolah memiliki visi internasional, mampu membangun jejaring internasional, memiliki kompetensi manajerial, serta jiwa kepemimpinan dan enterprenual yang kuat |
VII | Sarana Prasarana | Memenuhi Standar Sarana Prasarana | · Setiap ruang kelas dilengkapi sarana pembelajaran berbasis TIK · Sarana perpustakaan telah dilengkapi dengan sarana digital yang memberikan akses ke sumber pembelajaran berbasis TIK di seluruh dunia · Dilengkapi dengan ruang multimedia, ruang unjuk seni budaya, fasilitas olah raga, klinik, dan lain-lain. |
VIII | Pengelolaan | Memenuhi Standar Pengelolaan | · Sekolah meraih sertifikat ISO 9001 versi 2000 atau sesudahnya dan ISO 14000 · Merupakan sekolah multikultural · Sekolah telah menjalin hubungan sister school dengan sekolah bertaraf/berstandar internasional di luar negeri · Sekolah terbebas dari rokok, narkoba, kekerasan, kriminal, pelecehan seksual, dan lain-lain · Sekolah menerapkan prinsip kesetaraan gender dalam semua aspek pengelolaan sekolah |
IX | Pembiayaan | Memenuhi Standar Pembiayaan | · Menerapkan model pembiayaan yang efisien untuk mencapai berbagai target indikator kunci tambahan |
Haryana (2009) berpendapat jika adaptasi atau adopsi terhadap program-program pendidikan dari luar negeri dilakukan, maka SBI perlu mencari mitra internasional, misalnya sekolah-sekolah dari Amerika Serikat, Australia, Jerman, Prancis, Jepang, Korea Selatan, Hongkong, dan Singapura yang mutunya telah diakui secara internasional, atau pusat-pusat pelatihan, industri, lembaga-lembaga tes/sertifikasi internasional seperti misalnya Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, pusat-pusat studi dan organisasi-organisasi multilateral seperti UNESCO.
Penyelenggaraan SBI pada dasarnya merupakan amanat undang-undang dan tuntutan global. Bagi sekolah yang merintis sebagai SBI harus mampu memberikan jaminan kepada semua pemangku kepentingan bahwa dalam sistem penyelenggaraan, komponen pendidikan, dan hasil pendidikannya yang dicerminkan dalam indikator kinerja kunci minimal (SNP) maupun dalam indikator kinerja kunci tambahan (X) adalah benar-benar telah menunjukkan ciri-ciri keinternasionalan.
C. Mutu Lulusan Sekolah Bertaraf Internasional yang Dikehendaki
SBI merupakan sekolah nasional yang menyiapkan peserta didik berbasis SNP berkualitas dan lulusannya berdaya saing internasional. Junaidi (2009) mengemukakan standar kompetensi lulusan yang mampu bersaing di level internasional, dengan indikator:
1. Siswa yang mempunyai integritas moral yang tinggi, beragama (beriman), jujur, pemecah masalah, mampu mengidentifikasi, mendefinisikan, menganalisa persoalan, mampu memformulasikan alternatif-alternatif pemecahan dengan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai hidup, mampu membuat pilihan yang tepat dari alternatif-alternatif tersebut dan kemudian mengembangkan strategi untuk pelaksanaan dan penilaian dari hasil pilihan tersebut,
2. Pembelajaran sepanjang hidup yang mandiri yang diperlihatkan dengan kemampuan mencari, mengorganisasikan, dan memproses informasi untuk kepentingan sekarang dan ke depan,
3. Lulusan SBI harus mempunyai pribadi yang tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, yang ditunjukkan dengan kesediaan menerima tugas, menentukan standar dan strategi yang tepat menyelesaikan tugas tersebut, juga secara konsisten bekerja menyelesaikan tugas-tugas tersebut, serta mampu mempertanggungjawabkan hasilnya,
4. Lulusan SBI diharapkan juga bisa menjadi pemikir yang kreatif, siswa yang berani berspekulasi dengan meneliti dan mensintesakan cara-cara yang belum pernah dicoba untuk melahirkan ide baru,
5. Sebagai ciri lulusan SBI lulusan sekolah mampu menjadi komunikator yang efektif dan efisien dalam Bahasa Indonesia maupun dalam bahasa internasional yaitu Bahasa Inggris,
6. Sekolah SBI mampu mencetak lulusan yang memiliki pribadi yang memahami dirinya sendiri sebagai hasil dari penilaian diri terhadap kepercayaan, perasaan, sikap, dan nilai-nilai yang dimilikinya, dan hubungan dirinya dengan lingkungannya,
7. Siswa tidak hanya akan dicetak menjadi pribadi yang mandiri namun juga harus mampu bekerja sama dengan orang lain baik sebagai anggota kelompok atau pemimpin kelompok,
8. Tidak dapat dipungkiri bahwa persaingan di era global dengan kompetensi Information and Communication Technology (ICT) sehingga lulusan SNBI harus mempunyai keterampilan menggunakan sarana ICT untuk menunjang studinya,
9. Perpustakaan konvensional yang dikembangkan menjadi perpustakaan elektronik (digital elektronik) akan selalu menjadi media yang dekat dengan peserta didik, karena siswa diharapkan mempunyai kebiasaan membaca dan menulis yang baik dan sekaligus menangkap dan mendengar tayangan LCD dengan baik serta dapat mengakses pelajaran dan informasi perkembangan ilmu pengetahuan lewat internet,
10. Sebagai syarat dari pemerintah bahwa setiap siswa harus memenuhi ujian nasional maka siswa SBI harus menguasai materi pelajaran yang ditunjukkan dengan kelulusan ujian nasional di samping ujian sertifikat internasional untuk mata pelajaran tertentu yang diwajibkan,
11. Sebagai pribadi yang harus berdampingan dalam masyarakat lulusan sekolah ini diharapkan mempunyai kepedulian terhadap lingkungan sosial, fisik, dan kultural,
12. Wujud dari seseorang kompetensi dan kemampuan siswa diharapkan mampu menghasilkan karya yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), seni, sosial atau hasil positif yang lain seperti (kegiatan swakarya mandiri yang sifatnya produktif dan standar mutu).
D. Strategi Pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional
Dharma (2007:2) menyatakan secara menyeluruh, strategi untuk mengembangkan SBI dapat ditempuh melalui transformasi persekolahan nasional menjadi SBI dengan dukungan data yang dihasilkan dari analisis kesenjangan (gap analysis). Seperti ditampilkan dalam Gambar 1, sejumlah faktor keefektifan dari persekolahan nasional perlu terlebih dahulu dipenuhi untuk memenuhi kondisi yang diperlukan, di satu pihak, dan sejumlah karakteristik yang merupakan kondisi mencukupi untuk memperbesar peluang kelangsungan SBI. Masing-masing kondisi ini sejalan dengan kondisi keefektifan, dan kondisi kinerja tinggi yang merupakan input dan output dari proses transformasi.
Gambar 1 Kesenjangan Antara Kondisi Persekolahan Sekarang dan Kondisi SBI
Strategi dalam Program Intervensi menyangkut pengembangan kebijakan terhadap program transformasi untuk mengatasi kesenjangan. Transformasi ini didasarkan pada hasil pemetaan dari keselurahan faktor dan karakteristik di atas seperti yang ditampilkan dalam Gambar 1. Strategi ini menyangkut bagaimana memberdayakan sekolah-sekolah yang sudah efektif tetapi belum mempunyai kemampuan untuk mentransformasikan diri menjadi SBI. Bagaimana meningkatkan kebijakan sekolah yang terkungkung pada kegiatan rutinitas program pendidikan yang cukup berhasil menjadi suatu sekolah berkinerja tinggi yang fluidal dan fleksibel seperti yang dipersyaratkan oleh karakteristik SBI.
Pengembangan SBI memprioritaskan pada peningkatan kualitas strategi pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan siswa. Fidler (2002) mengemukakan langkah-langkah pengembangan yang dilaksanakan adalah memiliki tahapan yaitu 1) evaluasi lingkungan, 2) formula kebijakan, 3) Implementasi kebijakan, dan 4) evaluasi hasil pengembangan.
1. Evaluasi Lingkungan
Manajemen pendidikan yang diterapkan di lingkungan sistem persekolahan hanyalah sebagian dari tanggung jawab kepala sekolah sebagai manajer pendidikan. Para pengelola pendidikan (kepala sekolah, kepala dinas pendidikan) sebagai eksekutif modern saat ini harus mampu mengamati dan merespons segenap tantangan yang dimunculkan oleh lingkungan baik yang dekat maupun yang jauh. Komponen evaluasi lingkungan mencakup evaluasi lingkungan internal dan eksternal sekolah. Evaluasi lingkungan internal mengevaluasi komponen lingkungan siswa, sedangkan evaluasi lingkungan eksternal mengevaluasi komponen sekolah yang berhubungan dengan substansi manajemen pendidikan dan yang mempengaruhi kualitas sekolah.
2. Formula Kebijakan
Formula kebijakan digunakan untuk merancang kebijakan sekolah sebagai acuan untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan sekolah. Formula kebijakan dibuat berdasarkan hasil evaluasi lingkungan sekolah (internal dan eksternal). Hal-hal yang terkait dengan formula kebijakan adalah perumusan target sekolah, perumusan strategi, dan perumusan kebijakan implementasi.
Sekolah dalam melaksanakan kegiatan pendidikan mempunyai orientasi pencapaian target. Target sekolah meliputi faktor input, proses, output, dan outcome. Target input diketahui dari proyeksi jumlah siswa pada tahun ajaran baru dilihat dari rata-rata pertahun dan jumlah daya tampung, yang terbagi kedalam tiga unsur yaitu jumlah, asal, dan tingkat sosial ekonomi siswa. Target proses menitikberatkan pada pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan sekolah berdasarkan visi, misi, dan mengidentifikasi karakteristik kegiatan pembelajaran kedepan untuk pencapaian visi dan misi. Target output berkenaan dengan prestasi yang dicapai siswa dalam bidang akademik yang dilihat dari jumlah rata-rata nilai dan jumlah lulusan sekolah. Target outcome melihat dari dampak kegiatan pembelajaran dan lulusan sekolah di masyarakat. Unsur yang difokuskan target outcome adalah lulusan sekolah dapat bekerja, berwira usaha, dan diterima di perguruan tinggi.
Strategi adalah lingkup dan arah jangka panjang dari suatu organisasi mencapai keuntungan melalui perkiraan sumber daya dengan tujuan menyesuaikan dengan lingkungan selalu berubah, memenuhi kebutuhan pasar, dan memenuhi harapan stakeholders (Fidler, 2002:9). Strategi pembelajaran yang digunakan harus dipilih dan disesuaikan dengan komponen belajar mengajar sekolah yaitu pendidik, peserta didik, materi, metode, media, tujuan, evaluasi, dan lingkungan. Penerapan strategi pembelajaran guru memegang peran penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan kurikulum. Sehingga upaya peningkatan aktivitas, kreativitas, kualitas, dan profesionalitas guru perlu mendapatkan perhatian.
Tahap perumusan kebijakan implementasi mencakup mengenali peluang dan ancaman eksternal organisasi, menganalisis alternatif strategi, menetapkan sasaran jangka panjang, dan memilih strategi induk. Alat manajemen yang potensial untuk membantu analisis peluang dan ancaman tersebut dapat menggunakan teknik analisis SWOT (strength, weakness, opportunity, dan threat). Rencana kebijakan implementasi strategi sekolah dirangkum di dalam matriks rencana kegiatan seperti pada Tabel 2.
Tabel 2 Rencana Kegiatan Sekolah
No | Kegiatan yang akan dilakukan | Rencana Kegiatan |
1 | Melakukan usaha untuk memperoleh Ijin Operasional SBI | November – Desember 2008 |
2 | Melengkapi sarana dan prasarana program Keahlian Teknologi Informasi | Oktober 2008 – Juni 2010 |
3 | Melengkapi jumlah guru Keahlian Teknologi Informasi yang sesuai dengan kebutuhan | Januari 2008 – Juni 2010 |
4 | Memperluas Networking | Januari 2008 – Juni 2010 |
5 | Implementasi Kurikulum KTSP untuk Program Teknologi Informasi | Januari 2008 – Juni 2010 |
3. Implementasi Kebijakan
Langkah implementasi kebijakan adalah pengembangan organisasi kurikulum dan strategi implementasi. Pengembangan organisasi kurikulum mencakup pengembangan standar kompetensi suatu mata pelajaran ke dalam silabus dilakukan melalui kegiatan 1) pengembangan program semester, 2) pengembangan silabus, 3) pengembangan rencana pembelajaran. Program semester dibuat untuk memetakan kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator perminggu untuk satu semester termasuk alokasi jumlah jam pelajaran.
Tahap strategi implementasi melakukan perumusan strategi operasional, menetapkan sasaran tahunan atau jangka pendek, kebijakan, motivasi dan pemberdayaan sumber-sumber yang tersedia untuk merealisasikan rencana strategis, dan melembagakan strategi. Strategi implementasi seperti Gambar 2.
Gambar 2 Strategi Implementasi
4. Evaluasi Hasil Pengembangan
Evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai perencanaan terhadap hasil pelaksanaan suatu rencana yang didasarkan pada standar tertentu. Evaluasi pembelajaran menurut Dimyati dan Mudjiono (2006) berfungsi untuk memberikan umpan balik proses pembelajaran, meningkatkan motivasi belajar siswa, dan memberikan laporan kemajuan belajar siswa. Langkah evaluasi hasil pengembangan sekolah memiliki tahapan yaitu:
a) Menentukan aspek yang akan dievaluasi
Aspek yang akan dievaluasi dalam penerapan strategi pembelajaran oleh guru mencakup silabus (penyusunan dan pengembangan), proses pembelajaran di kelas, dan hasil dari proses pembelajaran (pengalaman belajar siswa).
b) Menyusun deskripsi hasil evaluasi
Laporan pencapaian kemajuan belajar secara menyeluruh menggambarkan kualitas pribadi siswa sebagai internalisasi dan kristalisasi belajar melalui sebagian kegiatan baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler pada kurun waktu satu semester. Agar pelaporan mudah dipahami oleh semua pihak, maka bentuk laporan kemajuan siswa harus disajikan secara sederhana, mudah dibaca, dipahami, komunikatif, dan menampilkan profil atau tingkat kemajuan siswa. Dengan demikian orang tua atau pihak yang berkepentingan (stakeholders) dengan mudah mengidentifikasi kompetensi yang harus ditingkatkan.
E. Keefektifan Persekolahan Nasional terhadap Karakteristik Sekolah Bertaraf Internasional
Peralihan mendasar dari kondisi keefektifan ke kondisi kinerja tinggi merujuk pada peralihan dari informed prescription ke informed professional judgement. Chambers (2002) menandaskan bahwa percaya diri, inovasi, dan kreativitas merupakan karakteristik penting bagi guru dalam bekerja bersama-sama dengan murid-muridnya, bagaimanapun baiknya kebijakan pusat, karakteristik penting ini tidak sukar dicapai. Bagi guru, sesuatu yang dideskripsikan merupakan sesuatu yang paksakan dari luar; ini cenderung menimbulkan kekhawatiran apakah suatu deskripsikan dapat disesuaikan dan diadaptasikan ke dalam tugas mengajar tanpa kendala yang lazimnya sukar terpenuhi.
Analisis kesenjangan mendeskripsikan persekolahan berdasarkan kondisi keefektifannya yang sudah mapan, di satu pihak, dan mendeskripsikan SBI berdasarkan kinerja yang tinggi dan mapan. Target pertama analisis adalah kepemimpinan dan pengorganisasian dari kegiatan deskriptif sekolah yang dianggap fungsional sebagai syarat yang diperlukan bagi transformasi suatu sekolah menjadi SBI. Target kedua adalah kepemimpinan dan pengorganisasian dari pertimbangan profesional dari semua komponen persekolahan untuk mendukung fluiditas dan fleksibilitas dari pelaksanaan kegiatan sekolah.
Berdasarkan cakupan karakteristiknya sekolah dibagi menjadi yaitu 1) Standar Internasional (SI) yang dikelola oleh manajemen asing, 2) Sekolah Standar Internasional (SSI) yang dikelola oleh manajemen lokal/swasta, dan (3) Sekolah Standar Nasional (SSN) yang dikelola oleh manajemen Depdiknas. sekolah subyek didasarkan pada karakteristiknya yang merupakan kunci keberhasilannya.
1. Sekolah Efektif
Keefektifan SBI ditentukan oleh kinerja unit-unit suatu lembaga yang lazimnya diperlihatkan sebagai output. Pada sistem persekolahan, output ini diukur menurut prestasi rata-rata siswa pada penghujung masa pendidikan formalnya di lembaga pendidikan tersebut. Studi Scheerens dalam Dharma (2006) terhadap negara-negara maju dan berkembang dapat dijadikan dasar untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keefektifan sekolah. Pengoperasian faktor-faktor ini terhadap pelaku-pelaku sekolah menghasilkan sejumlah indikator keefektifan.
Faktor-faktor ini dapat digunakan untuk menelusuri faktor-faktor keefektifan SBI di lapangan. Faktor dan indikator efisiensi sekolah seperti pada Tabel 3.
Tabel 3 Faktor dan Indikator Efisiensi Sekolah
Faktor | Indikator |
A. Pengorganisasian Proses Pembelajaran Siswa | |
1. Tujuan sekolah | Tujuan sekolah sesuai dengan harapan siswa. |
2. Tata kelola | Kebijakan diikuti dengan tanggung jawab yang jelas. |
3. Kepemimpinan sekolah | Setiap lulusan memenuhi persyaratan kelulusan termasuk ijazah kelulusan yang diakui secara nasional dan internasional; pengakuan tersebut meliputi pengakuan dari pihak dunia usah, dunia industri, atau organisasi yang berwenang mengakreditasi ijazah sekolah. |
4. Staf | Semua staf memenuhi standar kualifikasi, mempunyai tanggung jawab yang jelas, dan bekerja penuh (full time) dan secara aktif berpartisipasi dalam pengembangan profesi. |
5. Lingkungan sekolah | Sekolah memiliki lingkungan yang aman dan bersih, ramah, saling percaya, saling menghormati sesama warga sekolah maupun alumni. |
6. Pelaporan kemajuan belajar | Penilaian siswa dilakukan secara berkesinambungan dengan diikuti program dan proses pengembangan kemampuan belajar. |
7. Proses pengembangan sekolah | Rencana Pengembangan Sekolah memberikan jaminan terwujudnya pembelajaran untuk semua. Proses pembuatan rencana pengembangan sekolah mengikutsertakan semua warga sekolah, menjadi acuan kerja, serta sebagai titik tolak dalam pembuatan pertanggungjawaban kinerja. |
B. Kurikulum dan Pengajaran | |
1. Isi kurikulum | Sekolah menyediakan kurikulum yang menantang, sistematis, dan aplikatif. Kurikulum kejuruan langsung berkaitan dengan dunia usaha dan industri. |
2. Proses belajar siswa | Guru merancang dan menerapkan proses pengajaran yang bervariasi yang melibatkan aktivitas siswa pada tingkat pembelajaran yang tinggi/menantang. |
3. Penggunaan penilaian | Penilaian menyatu dengan proses belajar mengajar dan mengukur kemajuan atas dasar capaian hasil belajar yang bersifat luas dan menyeluruh. |
4. Peran penilaian terhadap kemajuan belajar siswa | Evaluasi dilaksanakan secara periodik. Pengembangan kurikulum dan pengajaran serta realokasi sumber daya merupakan hasil dari hasil penilaian. Sekolah terlibat aktif dalam program pengayaan kurikulum dan berlangsung secara terus-menerus. |
C. Dukungan terhadap Perkembangan Kepribadian dan Perkembangan Akademik Siswa | |
1. Hubungan kesiswaan | Siswa memperoleh layanan program kurikuler serta layanan penempatan belajar di kelas. Siswa berpartisipasi dalam program kecakapan hidup (life skill) dan mengembangkan kemampuan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. |
2. Keterlibatan orangtua dan masyarakat | Sekolah melibatkan orang tua, dunia usaha, dan dunia industri sebagai bagian integral pengembangan sekolah. |
3. Bea siswa | Siswa yang tidak mampu didukung oleh bea siswa dan program bantuan lainnya. |
D. Manajemen Sumber Daya dan Pengembangnya | |
1. Sumber daya | Sekolah mempunyai sumber daya yang cukup untuk mendukung terwujudnya hasil pembelajaran yang maksimal. |
2. Perencanaan sumber daya | Kepemimpinan sekolah menerapkan strategi perencanaan jangka panjang dan menjamin partisipasi sekolah yang luas dalam upaya pencapaian prestasi yang maksimal. |
3. Kemitraan dengan pemda | Sekolah bekerja erat dengan pemerintah daerah. |
4. Kemitraan dengan lembaga pelatihan internasional | Sekolah melakukan hubungan internasional yang diyakini akan dapat mempercepat proses pemenuhan standar internasional. Program pelatihan melibatkan staf sekolah dan program pertukaran pelajar. |
E. Kurikulum Berorientasi pada Pembelajaran Siswa | |
1. Siswa berpartisipasi di dalam kurikulum yang menantang, relevan, dan sistematis. Guru-guru menggunakan strategi pembelajaran dan sumber daya belajar yang bermacam-macam, termasuk teknologi dan pengalaman di luar buku paket dan ruang kelas. Guru secara aktif melibatkan siswa, menekankan keterampilan berpikir tingkat tinggi, dan membantu mereka berhasil pada tingkatan berpikir tingkat tinggi tersebut, 2. Siswa mempunyai akses pada rencana pembelajaran individual untuk memenuhi harapan pribadi, akademis, vokasi, dan karier, 3. Setelah lulus, siswa akan dapat memenuhi persyaratan kelulusan. Hasil kelulusan menekankan pada kemampuan kerja. | |
F. Pembelajaran Berorientasi pada Harapan Siswa, Penilaian, dan Akuntabilitas | |
1. Guru menerapkan strategi yang bervariasi dalam melakukan evaluasi. Semua pemangku kepentingan secara periodik mereview kemajuan siswa sesuai standar pendidikan dan hasil pembelajaran sekolah secara menyeluruh, 2. Penilaian terhadap prestasi siswa sesuai dengan standar akademis dan hasil yang diharapkan sekolah menentukan besaran alokasi sumber daya. | |
G. Dukungan untuk Perkembangan Pribadi Siswa | |
1. Seluruh siswa menerima dukungan yang sesuai untuk membantu meraih keberhasilan akademik, 2. Siswa mempunyai akses terhadap sistem layanan dukungan individu, kegiatan, dan kesempatan di sekolah dan di lingkungan sekolah. | |
H. Budaya Sekolah | |
1. Sekolah aman, bersih, serta teratur yang kondusif untuk belajar, 2. Budaya sekolah ditandai dengan saling percaya, profesionalitas, harapan yang tinggi terhadap semua siswa, dan fokus terhadap pengembangan sekolah yang berkesinambungan, 3. Kegiatan pengelolaan sekolah mencerminkan proses kerja yang transparan dan akuntabel, 4. Pengelolaan keuangan bersifat terbuka bagi masyarakat sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat luar. | |
I. Kepemimpinan dan Staf | |
1. Berdasarkan pada data prestasi siswa, pimpinan sekolah dan staf membuat keputusan dan kegiatan-kegiatan yang berdasar pada prestasi semua siswa dan standar akademis, 2. Staf yang berkualifikasi bisa memfasilitasi pencapaian standar akademis melalui suatu sistem yang dipersiapkan secara sistematis, 3. Pimpinan dan staf terlibat dalam pengembangan profesionalitas yang berfokus pada kebutuhan belajar siswa. Kepala Sekolah, wakil kepala sekolah, dan pimpinan lainnya memiliki sertifikat profesi. Kepala sekolah yang mempunyai lisensi akan pertimbangkan sebagai proses dalam pengembangan karier, 4. Pimpinan sekolah menerapkan strategi yang luas untuk mendorong keterlibatan lingkungan dan orang tua dengan menekankan pada peran alumni, dunia usaha lokal dan regional. | |
J. Visi dan Misi | |
1. Sekolah mempunyai visi jelas, mudah dipahami, berdasarkan pada kebutuhan siswa, hasil penelitian terkini, dan keyakinan bahwa semua siswa akan mencapai tingkatan belajar yang tinggi, 2. Hasil pembelajaran sekolah yang menyeluruh, menekankan pencapaian standar akademis dan kompetensi teknis vokasional, 3. Sekolah mempunyai proses perencanaan pengembangan sekolah yang mantap dan strategi jangka panjang dan menengah, 4. Kemandirian finansial merupakan aspek yang sangat penting dalam pengembangan sekolah. |
2. Karakteristik Utama SBI
Shannon dan Bylsma (2005) mengidentifikasi sembilan karakteristik sekolah berpenampilan unggul (high performing schools). Untuk mewujudkannya mereka berjuang dan bekerja keras dalam waktu yang relatif lama. Kesembilan karakteristik sekolah efektif berpenampilan unggul itu meliputi 1) fokus bersama dan jelas, 2) standar dan harapan yang tinggi bagi semua siswa, 3) kepemimpinan sekolah yang efektif, 4) tingkat kerja sama dan komunikasi inovatif, 5) kurikulum, pembelajaran dan evaluasi yang melampaui standar, 6) frekuensi pemantauan terhadap belajar dan mengajar tinggi, 7) pengembangan staf pendidik dan tenaga kependidikan yang terfokus, 8) lingkungan yang mendukung belajar, dan 9) keterlibatan yang tinggi dari keluarga dan masyarakat.
Strategi yang dapat dikembangkan untuk mencapai kesembilan karakteristik SBI di atas, dapat dikemas sebagai upaya mentransformasikan sekolah, yang menerapkan aturan pendidikan nasional secara utuh, dan karakteristik SBI tersebut. Wujud dari strategi ini adalah pemetaan penyelenggaraan SBI di beberapa sekolah dan karakteristiknya berdasarkan analisis dokumen yang ada. Pemetaan karakteristik ini dikembangkan lebih jauh menjadi suatu model yang mendeskripsikan kinerja SBI yang diharapkan dapat digunakan sebagai acuan penyelenggaraan SBI. Adapun jabaran karakteristik utama dan hasil analisis deskripsi kinerja SBI pada Tabel 4.
Tabel 4 Karakteristik Utama dan Hasil Analisis
A. Fokus bersama dan jelas dipahami bersama |
1. Sekolah mempunyai visi jelas, mudah dipahami, berdasarkan pada kebutuhan siswa, hasil penelitian terkini, dan keyakinan bahwa semua siswa akan mencapai tingkatan belajar yang tinggi, 2. Hasil pembelajaran sekolah yang menyeluruh, menekankan pencapaian standar akademis dan kompetensi teknis vokasional, 3. Sekolah mempunyai proses perencanaan pengembangan sekolah yang mantap dan strategi jangka panjang dan menengah, 4. Kemandirian finansial merupakan aspek yang sangat penting dalam Pengembangan sekolah. |
B. Standar dan harapan yang tinggi bagi semua siswa |
1. Siswa banyak yang menjadi juara olimpiade matematika, fisika, dan biologi tingkat nasional serta internasional, 2. Mendapatkan akreditasi internasional misalnya dari University of Cambridge International Examinations, 3. Guru bertanggung jawab untuk membelajarkan siswa guna mencapai prestasi tinggi. |
C. Kepemimpinan sekolah yang efektif |
1. Sekolah mempunyai disiplin sangat tinggi, 2. Kepala sekolah mampu rekomunikasi dengan guru, siswa, tenaga kependidikan, komite sekolah dan orang tua secara maksimal, 3. Kepala sekolah mampu mengelola sumber daya secara optimal. |
D. Tingkat kerja sama dan komunikasi inovatif |
1. Adanya komunikasi timbal balik antara guru, siswa dan tenaga kependidikan serta kepala sekolah, 2. Sekolah mempunyai web site, 3. Memberikan bantuan bea siswa, serta kunjungan rumah di lingkungan sekolah, 4. Sekolah memiliki mitra dengan luar negeri, 5. Sekolah mempunyai program pertukaran siswa, guru dan tenaga kependidikan dengan sekolah mitra di luar negeri. |
E. Kurikulum, pembelajaran dan evaluasi yang melampaui standar |
1. Sebagian mata pelajaran menerapkan Strategi mengajar berbasis penelitian, 2. Seluruh kelas dilengkapi dengan fasilitas pendingin laboratorium biologi, fisika dan kimia, bahasa, komputer cukup luas lengkap dan rapi, 3. Tersedia Media Resource Centre. |
F. Frekuensi pemantauan terhadap belajar dan mengajar tinggi |
1. Guru selalu memberikan balikan hasil evaluasi kepada siswa, 2. Kepala Sekolah juga melakukan pemantauan untuk guru. Pemantauan ini dilakukan rutin setiap semester, 3. Pemantau kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan menggunakan jurnal kelas di tiap-tiap kelas, 4. Supervisi Cambridge University atau Lembaga Pendidikan Internasional. |
G. Pengembangan staf pendidik dan tenaga kependidikan yang terfokus |
1. Secara periodik mengirim guru, tenaga kependidikan untuk mengikuti pelatihan, 2. Pelatihan yang diikuti didasarkan atas kebutuhan sekolah. |
H. Lingkungan belajar yang mendukung |
1. Komite sekolah memberikan dukungan yang jelas terhadap visi dan misi sekolah, 2. Pemerintah Provinsi memberikan dukungan yang jelas terhadap visi dan misi sekolah, yaitu dalam bentuk bea siswa, 3. Kelas bersih, sehat, dan terawat, 4. Lingkungan sekolah dilengkapi taman. |
I. Keterlibatan yang tinggi dari keluarga dan masyarakat |
1. Ada keterlibatan orang tua dalam pemilihan program ekstrakurikuler siswa dan pemilihan jurusan, 2. Ada keterlibatan orang tua dalam pengembangan citra sekolah, 3. Para siswa dapat memperoleh dua ijazah sekaligus, yaitu ijazah SMA (UN) dan ijazah dari lembaga pendidikan internasional. |
Kajian ini lebih jauh membedakan antara SSN, SBI dan SI yang terletak pada seberapa jauh karakteristik-karakteristik tersebut dicakup dan intensitas kualitasnya.
Gambar 3 Diagram Venn Karakteristik SN, SBI, dan SI (Dharma, 2007:11)
Pada SSN terdapat tujuh butir karakteristik dengan intensitas kualitas tinggi. Pada SBI terdapat sembilan butir karakter dengan intensitas tinggi sampai dengan sangat tinggi. Pada Sekolah Internasional terdapat sembilan butir karakter sekolah efektif dengan intensitas kualitas sangat tinggi. Jika karakteristik dari ketiga sekolah tersebut ditampilkan dalam bentuk diagram Venn, gambaran karakteristik pada masing-masing tipe sekolah dapat dilihat pada Gambar 3.
Berdasarkan kajian di atas, dinamika proses sebagai karakteristik SBI dapat ditampilkan sebagai model dengan sembilan karakteristik utama sekolah efektif. Model ini didukung oleh tiga belas faktor keefektifan sekolah yang merupakan platform (pokok) bagi dinamika proses dari kondisi kinerja tinggi. Ketiga belas faktor keefektifan tersebut merupakan manajemen dan kepemimpinan yang terdiri dari faktor-faktor pengorganisasian proses pembelajaran siswa, kurikulum dan pengajaran, dukungan terhadap perkembangan kepribadian dan perkembangan akademik siswa manajemen sumber daya dan perkembangan, kurikulum berorientasi pada pembelajaran, pembelajaran berorientasi pada harapan siswa, penilaian, dan akuntabilitas, dukungan untuk perkembangan pribadi siswa, budaya sekolah, dan kepemimpinan dan staf, visi, dan misi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
SBI adalah sekolah nasional yang sudah memenuhi standar nasional dan akan dikembangkan menuju standar internasional atau bertaraf internasional. SBI adalah sekolah yang telah memenuhi indikator kinerja kunci minimal dan indikator kinerja kunci tambahan atau memenuhi standar nasional pendidikan plus ciri-ciri keinternasionalan dari delapan standar nasional pendidikan. Penyelenggaraan SBI didasari filosofi eksistensialisme dan esensialisme (fungsionalisme). Karakteristik SBI mencakup karakteristik visi, karakteristik esensial, dan karakteristik penjaminan mutu (quality assurance).
Indikator kinerja kunci minimal dalam SBI (karakter esensial) merupakan suatu standar kinerja sekolah yang meliputi unsur-unsur pendidikan yaitu akreditasi, kurikulum, proses pembelajaran, penilaian, pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan pendidikan. SBI merupakan sekolah nasional yang menyiapkan peserta didik berbasis SNP berkualitas dan lulusannya berdaya saing internasional, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang mampu bersaing di level internasional.
Strategi untuk mengembangkan SBI dapat ditempuh melalui transformasi persekolahan nasional menjadi SBI dengan dukungan data yang dihasilkan dari analisis kesenjangan (gap analysis). Peralihan mendasar dari kondisi keefektifan ke kondisi kinerja tinggi merujuk pada peralihan dari informed prescription ke informed professional judgement.
Keefektifan SBI ditentukan oleh kinerja unit-unit suatu lembaga yang lazimnya diperlihatkan sebagai output. Pada sistem persekolahan, output ini diukur menurut prestasi rata-rata siswa pada penghujung masa pendidikan formalnya di lembaga pendidikan tersebut.
DAFTAR RUJUKAN
Bush, T., dan Coleman, M. 2006. Manajemen Strategis Kepemimpinan Pendidikan. Terjemahan oleh Fahrurozi. Yogyakarta: IRCiSoD.
Chambers, P. 2002. World Class Education A Challenge for Every School. The Specialist Schools Trust. Dexter Graphics: Kent, Great Britain.
Dharma, S. 2006. Beberapa Prediktor Sekolah Efektif. Jurnal Tenaga Kependidikan, 1(1): 1-15.
Dharma, S. 2007. Strategi Pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Jurnal Tenaga Kependidikan, 2(1): 1-13.
Dimyati, dan Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Direktorat Pembinaan SMP. 2006. Kebijakan Pengembangan SBI-SMP. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.
Fidler, B. 2002. Strategic Management for School Development. London: Paul Chapman Publishing.
Haris, V. 2009. Sekolah Berstandar Internasional (online). (http://harisvanjava.comluv.com, diakses 15 November 2009).
Haryana, K. 2007. Konsep Sekolah Bertaraf Internasional. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama.
Haryana, K. 2009. Prosedur Penyelenggaraan SBI Bertaraf Internasional (online). (http://pelangi.dit-plp.go.id, diakses 15 November 2009).
Jatmiko, R. D. 2003. Manajemen Stratejik. Malang: UMM Press.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (online). (http://www.depdiknas.go.id, diakses 26 Maret 2006).
Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009. (online). (http://www.depdiknas.go.id, diakses 1 November 2006).
Shannon, G. S., dan Bylsma, P. 2003. Nine Characteristics of High-Performing Schools. Office of Superintendent of Public Instruction. San Francisco: Jossey Bass.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2006. Bandung: Fokus Media.
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.