06 Mei 2009

MANAJEMEN KELAS

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Persoalan pengelolaan kelas erat hubungannya dengan persoalan pengajaran. Namun keduanya dapat dibedakan atas dasar tujuannya. Pengajaran merupakan kegiatan yang bsecara langsung dimaksudkan untuk mencaai tujuan-tujuan khusus pengajaran sedangkan pengelolaan kelas merupakan kegiatan menciptakan, mempertahankan, dan mengembalikan kondisi yang optimal bagi terjadinya prose belajar mengajar. Masalah pengajaran harus ditanggulangi dengan tindakan korektif instruksional, adapun masalah pengelolaan kelas harus ditanggulangi dengan tindakan korektif pengelolaan.

Pengelolaan kelas menunjukan pengaturan siswa dan tingkah lakunya, maupun pengaturan fasilitas. Tindakan pengelolaan kelas akan efektif apabila dapat mengidentifikasi dengan tepat hakikat masalah yang sedang dihadapi, sehingga pada gilirannya guru dapat memilih penanggulangan yang tepat pula. Dengan demikian jelas bahwa Manajemen Kelas merupakan kegiatan yang penting untuk dikelola dengan baik oleh sekolah.

1.2 Rumusan Masalah

Beberapa maalah yang akan dibahas dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

1. Bagaimana konsep dasar Manajemen Kelas?

2. Bagaimana ruang lingkup Manajemen Kelas?

3. Bagaimana ketatausahaan kelas?

4. Bagaimana cara peningkatan keefektifan kelas?

5. Bagaimana pembinaan disiplin kelas?

6. Apa saja yang dapat digunakan sekolah dalam pendekatan pengelolaan kelas?

1.3 Tujuan

Makalah ini memiliki tujuan penulisan sebagai berikut:

1. Mengetahui konsep dasar Manajemen Kelas,

2. Mengetahui ruang lingkup Manajemen Kelas,

3. Mengetahui ketatausahaan kelas,

4. Mengetahui cara peningkatan keefektifan kelas,

5. Mengetahui pembinaan disiplin kelas,

6. Mengetahui hal yang dapat digunakan sekolah dalam pendekatan pengelolaan kelas.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Konsep Dasar Manajemen Kelas

Pengelolaan kelas yang efektif merupakan prasyarat pokok untuk mencapai tujuan instruksional yang efektif. Pengelolaan kelas yang dipandang sebagai salah satu aspek penyelenggaraan sistem instruksional yang fundamental. Pengelolaan kelas berupaya menciptakan kondisi belajar mengajar yang optimal sehingga diharapkan siswa dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan, kondusif, efektif, dan efisien untuk mencapai tujuan pengajaran. Manajemen Kelas berperan penting dalam pengelolaan kelas. Pengelolaan kelas yang baik akan menunjang pencapaian tujuan pendidikan sekolah dan peningkatan mutu pendidikan nasional. Dengan demikian diperlukan proses kerja sama yang baik antara sekolah, siswa, orang tua siswa, dan lingkungan sekolah untuk mengelola kelas.

Manajemen Kelas merupakan seperangkat tindakan guru di dalam membantu pembentukan tingkah laku siswa, menghindari atau mengurangi gejala tingkah laku siswa yang tidak sesuai dengan tujuan sekolah dan memelihara organisasi kelas yang efektif dan efisien dalam rangka proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pengajaran. Manajemen Kelas erat hubungannya dengan persoalan pengajaran, Namun keduanya dapat dibedakan atas dasar tujuannya. Manajemen Kelas menitikberatkan pada kegiatan menciptakan, mempertahankan, dan mengembalikan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar mengajar.

Kegiatan pengelolaan kelas ditujukan pada kegiatan yang menciptakan dan menjaga kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar siswa, seperti membina hubungan baik antara siswa dengan guru, reinforcement, punisment, dan pengaturan tugas. Pengajaran menitikberatkan pada kegiatan yang secara langsung dimaksudkan untuk mencapai tujuan khusus pengajaran, seperti menyusun rencana pelajaran, memberi pengajaran yang efektif, dan melakukan evaluasi formatif dan sumatif.

Terdapat lima pandangan mengenai definisi Manajemen Kalas, yaitu:

1. Pandangan otoriter, menyatakan bahwa pengelolaan kelas adalah proses mengontrol tingkah laku siswa, bersifat otoratif, dan merupakan seperangkat aktivitas guru untuk menciptakan dan mempertahankan ketertiban suasana kelas,

2. Pandangan permisif, memberikan kebebasan kepada siswa untuk berbuat apa saja yang diinginkannya dan merupakan seperangkat aktivitas guru untuk mengoptimalkan kebebasan siswa,

3. Pandangan tingkah laku, sebagai seperangkat aktivitas pengajaran untuk mengembangkan perilaku siswa yang tidak diinginkan dan mengurangi atau meniadakan perilaku siswa yang tidak diinginkan,

4. Pandangan hubungan interpersonal, pengelolaan kelas merupakan proses penciptaan iklim sosioemosional yang positif di dalam kelas,

5. Pandangan sistem sosial, pengelolaan kelas merupakan seperangkat kegiatan pengajaran untuk menumbuhkan dan mempertahankan organisasi kelas yang efektif.

Dari uraian diatas simpulan pengertian dari Manajemen Kelas ialah suatu proses atau upaya yang dilakukan oleh sekolah untuk menciptakan dan memelihara kondisi yang kondusif dan optimal bagi terselenggaranya kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien.

2.2 Ruang Lingkup Manajemen Kelas

Manajemen Kelas memiliki ruang lingkup yang dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:

1. Fisik, pengelolaan kelas yang memfokuskan pada hal-hal yang bersifat fisik mencakup pengaturan siswa dalam belajar, ruang belajar, dan perabot kelas,

2. Nonfisik, pengelolaan kelas yang memfokuskan pada aspek interaksi siswa dengan siswa lainnya, siswa dengan guru dan lingkungan kelas atau sekolahnya sebelum, selama, dan setelah pembelajaran. Atas dasar ini asapek psikologis, sosial, dan hubungan interpersonal perlu diperhatikan.

2.3 Ketatausahaan Kelas

Ketatausahaan kelas merupakan kegiatan mencatat dan melaporkan secara sistematis mengenai keterangan dan informasi tentang kelas. Tata usaha kelas yang dikerjakan dengan tertib dan teratur merupakan faktor penting yang menyebabkan terjadinya kondisi yang optimal bagi proses belajar mengajar yang efektif. Catatan kelas merupakan catatan aktivitas ke dalam yang berhubungan dengan diri siswa. Catatan kelas berfungsi sebagai bimbingan dan penyuluhan bagi siswa secara individual ataupun klasikal. Tujuan pencatatan ialah:

1. Membantu dalam penempatan setiap siswa,

2. Mempertimbangkan bahan dan jam pelajaran,

3. Mengkaji tentang pembiayaan, kebutuhan tentang bangunan, perlengkapan kelas, dan penelitian,

4. Menginterpretasikan sebab atau kondisi yang tidak diinginkan.

Laporan kelas menyangkut aktivitas keluar sekolah. Laporan ini misalnya laporan kepada pimpinan sekolah, yayasan, dan Departemen Pendidikan Nasional. Laporan kepada orang tua siswa yaitu laporan administratif (buku raport) yang berisi laporan kemajuan atau kemunduran prestasi siswa secara periodik.

2.4 Keefektifan Kelas

Tingkat keefektifan kelas dipengaruhi oleh kinerja guru dalam mengelola kelas. Keefektifan guru berpengaruh terhadap pengajaran, sehingga diperukan guru yang termotivasi dan kompeten dalam mengelola kelas. Keefektifan kelas dipengaruhi oleh supervisor dalam memberikan supervisi kepada. Dengan demikian supervisor harus tanggap untuk memberi bantuan kepada guru yang mempunyai masalah atau problema yang berhubungan dengan masalah mengajar ataupun masalah pribadi. Problema yang dihadapi guru misalnya guru yang belum berpengalaman, yang kurang aktif, waspada terhadap guru yang merasa superior (senior dan berhasil dalam pengajaran), dan selalu menentang.

Perencanaan dan pengorganisasian pengajaran memegang peran penting dalam keefektifan kelas. Perencanaan pengajaran yang dipersiapkan guru disusun sesempurna mungkin untuk pedoman dalam kegiatan dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Guru dalam menyusun rencaa pengajaran harus mengetahui informasi dan latar belakang siswa, sehingga dalam penyampaian pelajaran disesuaikan dengan kemampuan dan faktor perbedaan siswa.

Pengorganisasian pengajaran yang diterapkan di sekolah harus memperhatikan faktor perbedaan kemampuan dan latar belakang siswa. Sehingga sekolah dalam pengorganisasian kelas tidak salah mengelompokkan siswa ke dalam kelompok atau kelas. Pengajaran yang dapat diterapkan oleh sekolah ialah pengajaran secara individual dan klasikal.

2.5 Pembinaan Disiplin Kelas

Di lembaga sekolh perlu adanya kode etik atau norma yang mengatur tingkah laku orang yang berada di lingkungan tersebut dan menjadi pedoman dalam bertindak. Tujuan kode etik siswa ialah:

1. Agar terdapat suatu standar tingkah laku tertentu yang dijadikan pedoman bagi siswa di sekolah,

2. Agar terdepan kesamaan bahasa da gerak langkah antara sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat dalam siswa,

3. Agar dapat menjunjung tinggi citra siswa dan sekolah dimata masyarakat,

4. Agar tercipta suatu aturan yang ditaati bersama khususnya siswa dan personalia sekolah.

Disiplin siswa ialah suatu keadaan tertib dan teratur yang dimiliki siswa di sekolah, tanpa ada pelanggaran yang merugikan baik secara langsung ataupun tidak langsung terhadap siswa dan sekolah secara keselruhan. Konsep tentang timbulnya disiplin ialah:

1. Kontrol otoriter, manakala siswa duduk tenang meperhatikan guru karena ada tekanan. Guru harus keras agar siswa disiplin,

2. Kebebasan liberal (permissive), siswa diberi kebebasan sebebas-bebasnya sesuai dengan perkembangannya, siswa dibiarkan berbuat apa saja sepanjan menurutnya baik,

3. Kebebasan terbimbing, siswa diberi kebebasan untuk berbuat tetapi dengan konsekuensi dari perbuatan itu harus dipertanggungjawabkan.

Pengendalian dan pengarahan untuk menciptakan dan memelihara disiplin siswa perlu diperhatikan. Adapun teknik pembinaan disiplin kelas ialah:

1. External Control, teknik dimana disiplin siswa dikendalikan di luar siswa. Konsep ini menyakini teori X yang mengasumsikan tidak baik mengenai manusia sehingga perlu diawasi dan dikontrol agar tidak melanggar. Teknik dapat berupa bimbingan dan penyuluhan,

2. Internal Control, teknik yang mengupayakan agar siswa dapat mendeskripsikan diri mereka sendiri dengan menyadarkan arti pentingnya disiplin. Dengan kesadaran akan norma dan tata tertib yang diterapkan, siswa dapat mengendalikan dirinya (self control),

3. Cooperatife control, dalam penegakan disiplin ada kerjasama antara guru dan siswa secara harmonis, respektif, dan efektif. Biasanya antara siswa dan guru membuat kontrak perjanjian berisi aturan dan sangsi atas pelanggaran yang harus ditaati bersama,

Hukuman merupakam sangsi yang diberikan kepada pelanggar baik secara moral, material, ataupun badan dari pelanggaran yang dilakukan atas aturan yang telah ditetapkan. Tujuan dari diberikannya hukuman ialah sebagai alat pendidikan daam usaha mendidik dan menyadarkan siswa atas kesalahannya.

2.6 Pendekatan Pengelolaan Kelas

Sebelum memutuskan untuk berbuat sesuatu memilih, menetapkan, dan kemudian melaksanakan guru harus memahami terlebih dahulu konsepsi dan kerangka acuan pendekatan pengelolaan kelas. Pendekatan yang dipilih disesuaikan dengan hakikat masalah dan merupakan alternatif yang terbaik. Pendekatan pengelolaan kelas yang dapat diterapkan guru adalah:

1. Pendekatan Behavior Modification

Dasar pendekatan ini adalah psikologi tingkah laku. Psikologi ini mengemukakan bahwa semua perilaku merupakan hasil belajar dan terdapat proses psikologi yang dapat digunakan untuk menerangkan terjadinya proses belajar seperti penguatan, hukuman, dan penghapusan. Untuk mencapai efektifitas dengan pendekatan modifikasi tingkah laku ini perlu diperhatikan antara lain:

a. jika siswa tidak atau belum tahu bahwa tingkah lakunya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, tetapi menunjukkan kemauan untuk menyesuaikan, ini merupakan kondisi awal yang efektif untuk mencapai kegiatan belajar yang lebih optimal lagi,

b. jika siswa mendukung tingkah laku yang dikehendaki maka diharapkan kegiatan belajar selanjutnya dapat diperoleh secara efektif.

2. Pendekatan Socioemotional Climate

Dasar pendekatan ini adalah psikologi klinis dan konseling. Asumsinya bahwa pengelolaan kelas dan pengajaran yang efektif merupakan fungsi hubungan antara pengajar dan siswa serta siswa dengan siswa lainnya, sedangkan pengajar menduduki posisi sentral bagi terciptanya iklim sosioemosionl yang baik. Guru bersikap tulus, menerima, menghargai, dan memahami siswa dari sudut siswa itu sendiri. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk meningkatkan hubungan interpersonal yang baik antara siswa dengan siswa lainnya dan siswa dengan guru.

3. Pendekatan Group Process

Pendekatan ini berdasarkan pada psikologi sosial dan dinamika kelompok. Asumsinya bahwa pengalaman belajar sekolah berlangsung dalam konteks kelompok sosial dan tugas guru terutama dalam pengelompokan kelas adalah membina dan memelihara kelompok yang produktif dan efektif. Di dalam kelompok sosial, termasuk juga kehidupan kelas terdapat aspek penting yang menyebabkan kelangsungan eksistensi dari kelompok itu. Aspek-aspek tersebut ialah interaksi, kepemimpinan, tujuan kelompok, perasaan kelompok, dan norma.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Pengelolaan kelas menunjukkan pada aspek fisik, biasanya cenderung tidak menajadi sesuatu yang berkepanjangan. Kemampuan sekolah dalam pengelolaan kelas secara operasional dan efisien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah, sehingga hal tersebut merupakan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut standar yang berlaku.

Manajemen Kelas merupakan bagian dari pengelolaan sekolah seperti halnya pengelolaan peserta didik, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan hubungan masyarakat yang dipandang ikut menentukan mutu pendidikan. Tercapainya mutu pendidikan didukung oleh pengelolaan kelas yang baik dalam artian yang luas. Oleh karena itu pembinaan pendidikan pada kelas dan konsekuensinya kelas dikelola secara baik dan optimal.

DAFTAR RUJUKAN

Hadi, S. 2005. Pengelolaan Kelas. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Imron, A. 1994. Manajemen Peserta Didik di Sekolah. Malang: IKIP Malang.

Sahertian, P. A. & Mataheru, F. 1971. Supervisi Pendidikan dalam Rangka Program Inservice Education (pengertian, problema, metode). Malang: IKIP Malang.

Tim Pakar Manajemen Pendidikan FIP UM, 2002. Manajemen Pendidikan. Malang: UM Press.

Witjaksono, M. 1986. Konsep-Strategi-Pendekatan Pengelolaan Kelas. Malang: IKIP Malang.

KILAS PENDIDIKAN

Sistem Pembinaan Profesi Pendidik melalui Lesson Studi

Pemerintah Republik Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Pada tahun 2005 pemerintah telah memiliki payung hukum dalam peningkatan mutu pendidikan dengan mengeluarkan undang-undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005. Undang-undang Nomor 14 2005 menuntut penyesuaian penyelenggaraan pendidikan dan pembinaan guru sebagai profesi. Di satu pihak, pekerjaan guru akan memperoleh penghargaan yang lebih tinggi dari sebelumnya, tetapi di lain pihak pengakuan tersebut mengharuskan guru memenuhi sejumlah persyaratan agar mencapai standar minimal seorang yang profesional.

Pengakuan terhadap guru sebagai tenaga profesional akan diberikan manakala guru telah memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik yang dipersyaratkan (Pasal 8). Adapun jenis-jenis kompetensi yang dimaksud pada Undang-undang tersebut meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional (Pasal 10 ayat (1)). Penjabaran tentang kompetensi tersebut adalah:

1. Kompetensi pedagogic adalah kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya,

2. Kompetensi kepribadian adalah penguasaan atau pemilikan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa sehingga mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia,

3. Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi belajar secara luas dan mendalam sehingga mampu membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi.

4. Kompetensi sosial adalah kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 19, dinyatakan bahwa:

1. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik,

2. Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan,

3. Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.

Pertanyaannya bagaimana mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2005 dan PP Nomor 19 Tahun tahun 2005? Sistem pembinanaan profesi pendidik yang bagaimana yang harus dikembangkan di setiap satuan pendidikan? Dalam kurilkum 1984, 1994, dan 2004 dikenal banyak methode pembelajaran seperti CBSA, PAKEM, CTL, bahkan muncul metode dan pendekatan pembelajaran seperti Accelerated Learning, Quantum Teaching dan lain sebagainya.

Metode merupakan cara untuk mencapai keberhasilan dalam setiap proses pembelajaran, sehingga menuntut setiap pendidik agar kreatif, inovatif dan harus memiliki kemampuan berimprofisasi dalam memilih dan menentukan metode yang paling tepat. Dengan demikian kemampuan guru dalam menerapkan metode yang tepat merupakan faktor yang dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran. Betapapun bagusnya kurikulum, keberhasilannya tergantung pada apa yang dilakukan guru di dalam maupun di luar kelas. Oleh karena itu, dalam rangka memperbaiki kualitas pembelajaran maka setiap satuan pendidikan perlu menyelenggarakan model pembelajaran Lesson Study.

Lesson Study memang bukan sebuah metode tetapi merupakan model pembinaan profesi pendidik. Dengan Lesson Study kualitas pembelajaran jauh lebih baik, di mana guru dituntut benar-benar memiliki kompetensi pedagogik dan profesional, sementara murid menjadi subjek yang benar-benar aktif dalam setiap proses pembelajaran. Karena melalui kegiatan Lesson Study ini dikembangkan pembelajaran yang mendorong murid dapat belajar secara aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan melalui hands on dan maind on activity, daily life, dan local materials. Dan jika setiap satuan pendidikan dapat melaksanakan kegiatan Lesson Study maka dampak akumulatifnya diharapkan terjadi peningkatan mutu pendidikan di tanah air.

Bagaimana Lesson Study dilaksanakan?

Lesson Study dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu Plan (merencanakan), Do (melaksanakan), dan See (merefleksi) yang berkelanjutan dan tak pernah berakhir (countinous improvement).

Peningkatan mutu pendidikan melalui Lesson Study dimulai dari tahap perencanaan (Plan) yang bertujuan untuk merancang pembelajaran yang dapat mendorong murid belajar dalam suasana menyenangkan, sehingga tujuan yang diinginkan dapat dicapai secara efektif melalui aktivitas belajar secara aktif dan kreatif. Perencanaan yang baik tidak dilakukan sendirian tetapi dilakukan bersama. Beberapa orang guru dapat berkolaborasi dalam kegiatan ini, sehingga ide-ide yang berkembang lebih kaya.

Perencanaan diawali dengan analisis permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran. Permasalahan dapat berupa materi bidang studi atau bagaimana menjelaskan suatu konsep. Permasalahan dapat juga menyangkut pedagogic tentang metode pembelajaran yang tepat agar pembelajaran berjalan efektif dan efisien atau permasalahan mengenai fasilitas belajar, yakni bagaimana mensiasati kekurangan fasilitas pembelajaran. Selanjutnya guru secara bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, selanjutnya dituangkan dalam rancangan pembelajaran atau lesson plan, teaching materials berupa media pembelajaran dan lembar kerja siswa serta metode evaluasi. Pertemuan-pertemuan yang sering dilakukan oleh guru dalam rangka perencanaan pembelajaran menyebabkan terbentuknya kolegalitas antara pendidik dengan pendidik lainnya, sehingga tidak ada yang merasa lebih tinggi atau lebih rendah kedudukannya. Mereka berbagi pengalaman dan saling belajar, sehingga melalui berbagai kegiatan dalam rangka Lesson Study ini diharapkan terbentuk situasi mutual learning (saling belajar).

Langkah kedua dalam Lesson Study adalah pelaksanaan (Do) pembelajaran untuk menerapkan rancangan pembelajaran yang telah dirumuskan bersama. Langkah ini bertujuan untuk menguji coba efektivitas model pembelajaran yang telah dirancang. Dalam kegiatan ini, salah seorang pendidik bertindak sebagai guru, sementara pendidik yang lain bertindak sebagai pengamat (observer) pembelajaran. Kepala sekolah dapat pula terlibat dalam kegiatan ini sebagai pemandu kegiatan dan pengamat pembelajaran. Fokus pengamatan dalam Lesson Study ditujukan pada interaksi para peserta didik, peserta didik-bahan ajar, peserta didik-pendidik, dan peserta didik lingkungan yang terkait. Para pengamat dapat melakukan perekaman kegiatan pembelajaran melalui video kamera atau foto digital untuk keperluan dokumentasi dan bahan studi lebih lanjut. Keberadaan para pengamat di dalam ruang kelas di samping mengumpulkan informasi juga dimaksudkan untuk belajar dari pembelajaran yang sedang berlangsung dan bukan semata-mata untuk mengevaluasi pendidik yang tampil.

Langkah ketiga dalam kegiatan Lesson Study adalah refleksi (See). Setelah pembelajaran selesai dilaksanakan langsung dilakukan diskusi antara guru yang tampil mengajar dan pengamat yang dipandu oleh kepala sekolah atau personel yang ditunjuk untuk membahas kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Guru model yang telah tampil mengawali diskusi dengan menyampaikan kesan-kesan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Selanjutnya pengamat diminta menyampaikan komentar dan lesson learnt dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan., terutama berkenaan dengan aktivitas peserta didik. Tentunya, kritik dan saran dari pengamat disampaikan secara bijak dan konstruktif. Sebaliknya, guru model seyogyanya dapat menerima masukan dari pengamat untuk perbaikan pembelajaran berikutnya. Berdasarkan masukan dalam diskusi ini, guru dapat merancang pembelajaran berikutnya yang lebih baik.

Pada prinsipnya, semua orang yang terlibat dalam kegiatan Lesson Study harus memperoleh lesson learnt, dengan demikian terbangun learning community melalui Lesson Study. Pengalaman menunjukkan bahwa guru merasakan manfaat yang besar karena dapat melakukan instropeksi diri serta lebih terbuka terhadap masukan yang membangun. Sementara guru yang tampil merasa nyaman melakukan kegiatan pembelajaran meskipun di hadapan para pengamat, karena mereka tidak merasa dievaluasi. Pola Lesson Study juga efektif untuk Kepala Sekolah melakukan supervisi. Pada umumnya, peserta didik merasakan kepuasan dalam pembelajaran, karena suasana belajar menyenangkan dan memberi peluang kepada peserta didik untuk berkreativitas menggunakan sumber belajar yang bervariasi. Pada akhirnya kegiatan Lesson Study dapat meningkatkan kualitas mutu pembelajaran yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan guna menghasilkan lulusan yang unggul sehingga mampu bersaing di pasar kerja.

KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL

Memahami sikap dan perilaku individu sangat penting untuk mendukung efektivitas organisasi. Salah satu faktor penting untuk mendorong agar organisasi dapat berjalan secara efektif adalah kepemimpinan. Salah satu model yang dikembangkan adalah kepemimpinan yang bersifat “transformasional”. Kepemimpinan yang bersifat transformasional adalah kepemimpinan yang mempunyai dimensi; kharismatik, stimulus intelektual, konsiderasi individual, sumber inspirasi serta idealisme. Konsep dan praktik kepemimpinan transformasional dikembangkan sebagai jawaban atas keterbatasan konsep-konsep kepemimpinan yang telah ada dalam mengelola sumber daya manusia, organisasi dalam lingkungan yang mengalami perubahan-perubahan.

Berbeda dengan kepemimpinan transaksional, yang menggunakan basis imbalan dalam menggerakkan bawahan, kepemimpinan transformasional menekankan terbentuknya rasa memiliki bagi setiap individu sebagai bagian dari kelompok. Oleh karena itu kepemimpinan transformasional diproposisikan berpengaruh positif terhadap komitmen bawahan pada organisasi. Sebenarnya kepemimpinan mempunyai dampak langsung terhadap motivasi kerja, beberapa literatur menyatakan bahwa diantara motivasi yang dimiliki karyawan antara lain; peranan leader, gaji (salary), lingkungan kerja, jaminan karier, jaminan sosial yang diberikan dll. Perlu diketahui bahwa motivasi yang timbul sebenarnya merupakan dimensi dari komitmen yang oleh Meyer dibagi menjadi 3 yaitu komitmen afektif, continuance, dan normative.

Kepemimpinan transformasional pada umumnya mempunyai dampak yang positif terhadap komitmen karyawan. Dari beberapa penelitian yang telah dilakukan ternyata terdapat korelasi yang positif terhadap komitmen karyawan. Untuk itulah maka penulis mencoba sedikit menguraikan pengaruh kepemimpinan transformasional terhadap komitmen yang tentunya secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pula terhadap motivasi karyawan.

Perlu diketahui bahwa masing-masing dimensi kepemimpinan transformasional di atas akan berdampak positif terhadap komitmen karyawan terutama komitmen afektif. dan ini tentunya akan berpengaruh pula terhadap motivasi kerja dari karyawan. Perilaku kharismatik atasan dalam arti memiliki visi dan misi yang jelas dan menarik, menunjukkan kepercayaan diri yang kuat , mampu mengkomunikasikan ide-ide yang cerdas dan dapat dipercaya bawahan . Secara logis kaitan ini menunjukkan bahwa praktik kepemimpinan transformasional terutama dari aspek kharismatik dapat menumbuhkan identifikasi pegawai terhadap perusahaan yang antara lain tercermin dalam perasaan memiliki, bangga sebagai bagian dari organisasi. Terbentuknya identifikasi tersebut berdampak positif terhadap internalisasi tujuan (goals internalization) yaitu tujuan – tujuan yang ditetapkan perusahaan secara konkrit termanivestasi dalam bentuk gairah/semangat pegawai dalam menjalankan tugasnya. Dimensi komitmen afektif berkorelasi kuat dengan dimensi kharismatik.

Secara implisit pendapat penulis juga mendukung pendapat Leonard (1999) dan Scholl (1981 ) bahwa kaitan pegawai pada perusahaan dapat terjadi karena dorongan keikatan kesesuaian tujuan pribadi dan tujuan perusahaan. Tujuan perusahaan ini terekam dalam visi-visi ke depan yang dikomunikasikan oleh pimpinan. Untuk komitmen continuance, pengaruh kepemimpinan transformasional juga sangat signifikan, terutama perilaku konsideransi individu. Penjelasan logis dari kausalitas tersebut dapat dijelaskan bahwa kepemimpinan transformasional berusaha membangkitkan kesadaran bawahan untuk memenuhi tingkat kebutuhan yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sudah terpenuhi. Atasan dapat menumbuhkan kesadaran dan keyakinan bawahan bahwa dengan tetap bekerja di perusahaan ini adalah keputusan yang tepat dan kebutuhan dengan tingkat yang lebih tinggi akan dapat terpenuhi.

Telaah lebih lanjut adalah dampak kepemimpinan transformasional terhadap komitmen normative. Komitmen normative adalah komitmen individu pada organisasi karena adanya dorongan keyakinan seseorang untuk bertanggung jawab secara moral bahwa selayaknya harus loyal dan setia pada perusahaan. Perilaku kharismatik seorang atasan dalam arti memiliki visi yang jelas dan menarik serta menunjukkan kepercayaan diri yang kuat dan dapat dipercaya bawahan, mampu memperkuat kaitan normative bawahan terhadap perusahaan yaitu tumbuhnya perasaan loyal dan mencintai perusahaan. Penjelasan logisnya adalah bahwa perilaku kharismatik/visioner dapat memperkuat kepercayaan antara bawahan dengan atasan. Indikator kepercayaan inilah merupakan pemicu dari sikap loyal bawahan terhadap atasan.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa kepemimpinan transformasional terutama dimensi kharismatik/visioner merupakan sarana paling efektif untuk membangun komitmen karyawan pada perusahaan. Ini berarti bahwa seorang pemimpin yang berkharisma dan memiliki visi yang cantik atas masa depan perusahaan akan berusaha menstimulir kapasitas intelektual bawahan, memperlakukan bawahan sebagai individu yang berbeda, memberikan inspirasi bawahan untuk maju, percaya atas kemampuan bawahan, tidak mengutamakan kepentingan pribadi, merupakan metode kepemimpinan yang tepat untuk membangun komitmen karyawan pada perusahaan.

Dengan menganalogkan praktik kepemimpinan transformasional merupakan bentuk kepemimpinan yang efektif, maka jelaslah bahwa salah satu faktor personal dan organisasi yang menjadi determinan kunci komitmen organisasi adalah kepemimpinan. Untuk dimensi kepemimpinan yang lain seperti stimulus intelektual, konsiderasi individual, sumber inspirasi serta idealisme akan disajikan dalam tulisan mengenai kepemimpinan pada periode mendatang.

ANALISIS SITUASI SEKOLAH DALAM PENGEMBANGAN KTSP

A. Rasional

Kurikulum Tingkat Sekolah (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing sekolah. KTSP ini dikembangkan sesuai dengan tuntutan otonomi pendidikan. Pengembangan KTSP oleh sekolah sesuai dengan situasi dan konteks yang dimilikinya. Akan tetapi, sekolah tetap harus mengacu pada lingkup standar nasional pendidikan yang ada, sesuai dengan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Keleluasaan sekolah dalam mengembangkan KTSP tentu harus diikuti dengan analisis situasi sekolah untuk mencapai lingkup standar nasional pendidikan yang sudah ditetapkan, di antaranya Standar Isi (SI) dalam Permendiknas no 22 tahun 2006 dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dalam Permendiknas no 23 tahun 2006. Hasil analisis tersebut merupakan dasar pijakan untuk menentukan kedalaman dan keluasan target-target yang ditetapkan, budaya yang akan dibangun, tujuan yang ingin dicapai, serta isi dan bahan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan bermutu di sekolah tersebut. Pencapaian tujuan pendidikan bermutu tersebut sesuai dengan UU Sisdiknas no 20 tahun 2003 pasal 5, yaitu “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.

Penyusunan dan pengembangan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru (BSNP, 2006: 33). Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: analisis sekolah, penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian (cf. BSNP, 2006: 33).

B. Tujuan

Tujuan Analisis Situasi Sekolah adalah (1) memperoleh gambaran nyata kondisi sekolah dan (2) memperoleh gambaran nyata situasi sekolah

C. Analisis Konteks

Analisis konteks dalam pelaksanaan penyusunan KTSP berwujud evaluasi diri (self evaluation) terhadap sekolah. Hal itu dapat dilakukan dengan menerapkan pendekatan SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Dalam hal ini dapat diterapkan kajian lingkungan internal untuk memahami strengths atau kekuatan dan weaknesses atau kelemahan, serta kajian lingkungan eksternal untuk mengungkap opportunities atau peluang dan threats atau tantangan. Adapun analisis konteks melalui SWOT terdiri atas hal-hal sebagai berikut (cf. BSNP, 2006: 32):

1. Visi, misi, dan tujuan sekolah,

2. Identifikasi SI dan SKL,

3. Kajian internal atau kondisi sekolah (kekuatan dan kelemahan) yang meliputi: (1) peserta didik, (2) pendidik dan tenaga kependidikan, (3) sarana dan prasarana, (4) biaya, (5) program-program,

4. Kajian eksternal atau situasi sekolah (peluang dan tantangan) yang dilihat dari masyarakat dan lingkungan sekolah yang meliputi: (a) komite sekolah, (b) dewan pendidikan, (c) dinas pendidikan, (d) asosiasi profesi, (e) dunia industri dan dunia kerja, (f) sumber daya alam dan sosial budaya.

Berikut ini adalah penjelasan masing-masing.

1. Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah

Penetapan visi, misi, dan tujuan sekolah akan sangat berperan bagi pengembangan sekolah di masa depan. Visi dan misi saling berkaitan. Visi (vision) merupakan gambaran (wawasan) tentang sekolah yang diinginkan di masa jauh ke depan.

Misi (mission) ditetapkan dengan mempertimbangkan rumusan penugasan (yang merupakan tuntutan tugas “dari luar”) dan keinginan “dari dalam” (yang antara lain berkaitan dengan visi ke masa depan dan situasi yang dihadapi saat ini. Misi sebuah sekolah perlu mempertimbangkan misi induknya (dinas pendidikan kabupaten/kota). Misi diperjelas dan dijabarkan dengan tujuan sekolah (goals).

Tujuan sekolah seharusnya tidak betentangan dengan visi dan misi sekolah yang sudah ditetapkan. Perumusan tujuan harus nyata dan terukur. Deskripsi visi, misi, tujuan seharusnya (1) tidak bertentangan dengan visi, misi, tujuan dinas pendidikan dan koheren dengan renstra Depdiknas, (2) mencerminkan dengan jelas kebutuhan lokal dan nasional atau bahkan internasional berkaitan dengan kemampuan lulusan, (3) jelas bagi pihak-pihak yang berminat, ketercapaian tujuan dapat diamati, ditunjukkan dan dapat diuji secara objektif, dipersepsi sebagai sesuatu yang berharga oleh seluruh pihak yang berminat, realistis, (4) secara tersurat ada prioritas menghasilkan peserta didik yang bermutu.

2. Identifikasi SI dan SKL

Para pendidik di sekolah perlu melakukan identifikasi SI dan SKL. Identifikasi dapat dilakukan melalui tahap-tahap sebagai berikut: membaca secara saksama, memahami, mengkaji, dan membedah SI dan SKL. Hal itu perlu dilakukan supaya penerapan SI dan SKL di sekolah dan terutama dalam pembelajaran benar-benar baik.

3. Situasi Internal atau Kondisi Sekolah

a. Peserta Didik

Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik dapat dilihat dari input awal dan saat pembelajaran. Analisi ini meliputi rata-rata kemampuan akademik peserta didik, minat, dan bakat peserta didik. Jadi, analisis peserta didik meliputi analisis kemampuan akademik dan nonakademik.

b. Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Analisis terhadap pendidik dan tenaga kependidikan dimaksudkan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sumber daya manusia yang dimiliki oleh sekolah. Analisis ini perlu dilakukan agar KTSP yang disusun dan dikembangkan sesuai dengan kemampuan sekolah dan dapat dilaksanakan secara maksimal. Dalam melakukan identifikasi, setidaknya perlu diperoleh informasi mengenai: jumlah pendidik dan rinciannya, kelayakan fisik dan mental pendidik, latar belakang pendidikan dan/atau sertifat keahlian, kompetensi pendidik (pedagogik, kepribadian, profesional, sosial), rata-rata beban mengajar pendidik, rasio pendidik dan peserta didik, minat pendidik dalam pengembangan profesi, jumlah tenaga kependidikan dan rinciannya, kelayakan fisik dan mental tenaga kependidikan, jenis keahlian, latar belakang tenaga kependidikan, dan minat tenaga kependidikan dalam pengembangan profesi.

c. Sarana dan Prasarana

Analisis atas sarana yang dimiliki oleh sekolah meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.(SNP pasal 42 ayat 1).

Perabot di antaranya meliputi meja, kursi, papan tulis yang ada di setiap kelas. Peralatan meliputi peralatan laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA), laboratorium bahasa, laboratorium komputer, dan peralatan pembelajaran lain (cf. SNP pasal 43). Media pendidikan di antaranya alat peraga, OHP, LCD, slide, gambar yang mendukung ketercapaian pembelajaran. Yang termasuk dalam buku dan sumber belajar di antaranya adalah bahan cetakan baik jurnal, buku teks, maupun referensi; lingkungan; media cetak maupun elektronik; narasumber. Adapun bahan habis pakai meliputi bahan-bahan yang digunakan dalam praktik pembelajaran. Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan semua sarana itu meliputi kepemilikan, kelayakan, jumlah, dan kondisi sarana yang ada.

Analisis atas prasarana meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan sekolah, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan (SNP pasal 42 ayat 2). Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan prasarana di sekolah meliputi keberadaannya, rasio banyaknya, kelayakannya, dan kebersihannya.

d. Biaya

Analisis biaya sesuai dengan pasal 62 tentang standar pembiayaan dalam SNP. Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Biaya investasi sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap. Biaya personal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Biaya operasi sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

· Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,

· Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan

· Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.

Analisis terhadap pembiayaan di sekolah mengarah pada kelemahan dan kekuatan pembiayaan di sekolah tersebut terhadap pengembangan dan pelaksanaan KTSP

e. Program-program

KTSP disusun oleh sekolah untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan program-program meliputi: program pendidikan (antara lain: pemilihan mata pelajaran muatan nasional dan muatan lokal, pemilihan kegiatan pengembangan diri, penentuan pendidikan kecakapan hidup, penentuan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global), program pembelajaran, program remedial, dan program pengayaan.

Ada atau tidaknya program, keterlaksanaan, serta kesesuaian program dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/ daerah merupakan analisis yang sangat diperlukan untuk mengembangkan KTSP.

4. Kondisi Masyarakat dan Lingkungan Sekolah

a. Komite Sekolah

Komite sekolah/madrasah merupakan pihak yang ikut berlibat dalam penyusunan KTSP di samping narasumber dan pihak lain yang terkait. Adapun tim penyusun KTSP terdiri atas pendidik, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota.

Pada tahap akhir, komite sekolah juga harus memberikan pertimbangan terhadap penyusunan KTSP. Dalam BSNP (2006: 5) disebutkan, pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.

Dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan, dalam SNP Pasal 51 ayat 2 dinyatakan bahwa pengambilan keputusan pada sekolah dasar dan menengah di bidang nonakademik dilakukan oleh komite sekolah yang dihadiri oleh kepala sekolah. Selain itu, komite sekolah juga memutuskan pedoman struktur organisasi sekolah dan biaya operasional sekolah. Komite sekolah juga memberikan masukan tentang tata tertib sekolah, yang minimal meliputi tata tertib pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik, serta penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana. Pimpinan sekolah dan komite sekolah juga melakukan pemantauan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sekolah. Adapun pelaksanaan pengelolaan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipertanggungjawabkan oleh kepala sekolah kepada rapat dewan pendidik dan komite sekolah/madrasah. Berdasarkan hal-hal itulah, analisis terhadap peluang dan tantangan dari pihak komite sekolah/madrasah perlu dilakukan untuk mengembangkan KTSP.

b. Dewan Pendidikan

Dewan Pendidikan beranggotakan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Dalam penyusunan KTSP, dewan pendidikan berperan sebagai lembaga yang dapat ikut memantau dan mengevaluasi pelaksanaan KTSP. Berdasarkan hal itulah, analisis terhadap kepedulian dewan pendidikan perlu dilakukan untuk semakin memantapkan pengembangan KTSP.

c. Dinas Pendidikan

Dinas pendidikan kabupaten/kota bertugas melakukan koordinasi dan supervisi terhadap pengembangan KTSP SMP. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Dalam hal ini, dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri atas para pendidik berpengalaman di bidangnya. Analisis terhadap peluang dan tantangan yang ada di dinas pendidikan perlu dilakukan guna pengembangan KTSP.

d. Asosiasi Profesi

Ada beberapa asosiasi profesi secara umum yang ikut mendukung profesionalisme pendidik. Akan tetapi, secara lebih khusus, asosiasi profesi untuk para pendidik/guru mata pelajaran di SMP terwujud dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang meliputi MGMP sekolah, kabupaten/kota, dan provinsi. MGMP dapat berperan pula sebagai tim yang menyusun silabus mata pelajaran tertentu. Keberadaan tim ini akan sangat membantu pengembangan KTSP. Peluang dan tantangan atas keberadaan MGMP perlu dianalisis untuk pengembangan KTSP.

e. Dunia Industri dan Dunia Kerja

Salah satu prinsip pengembangan KTSP adalah relevan dengan kebutuhan kehidupan. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan (BSNP, 2006).

Selain itu, KTSP disusun dengan memperhatikan berbagai hal, di antaranya adalah dunia industri dan dunia kerja serta perkembangan ipteks. Dalam KTSP, rencana kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Dalam hal ini, dunia industri di sekitar sekolah dapat diberdayakan untuk menunjang program pendidikan sekolah yang bersangkutan. Contoh: di dekat sekolah ada industri kerajinan, peserta didik dapat melakukan berbagai kegiatan untuk mencapai kompetensi dasar sesuai konteks industri kerajinan tersebut. Berdasarkan hal-hal itulah, analisis terhadap peluang dan tantangan dunia industri dan dunia kerja di lingkungan sekolah perlu dilakukan untuk pengembangan KTSP.

f. Sumber Daya Alam dan Sosial Budaya

KTSP disusun dengan memperhatikan berbagai hal, di antaranya adalah keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan; kondisi sosial budaya masyarakat setempat; kesetaraan gender. Pada dasarnya, setiap daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, KTSP harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah. Sumber daya alam yang ada di lingkungan serta aspek sosial budaya yang berlaku di tempat sekolah tersebut berada, dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pelaksanaan penyusunan KTSP.

Sekolah yang berada di daerah pantai, dapat memanfaatkan aspek kelautan sebagai peluang dan tantangan untuk mengembangkan potensi peserta didik. Pendidik dapat mengajarkan dan mengajak peserta didik menanam bakau untuk menahan abrasi pantai. Ini merupakan salah satu contoh pembelajaran untuk memahami alam sekitar dan sekaligus mengatasi tantangan alam.

Selain itu, KTSP harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain. Agar peluang dan tantangan yang tersedia di alam sekitar dan ada di dalam kehidupan sosial budaya masyarakat dapat dimanfaatkan secara maksimal serta dapat memberikan nilai tambah bagi perkembangan peserta didik, diperlukan upaya identifikasi dengan memperhatikan berbagai hal, antara lain: keterjangkauan jarak, waktu, dan biaya; kesesuaian dengan visi, misi, dan tujuan sekolah; ketersediaan dan kemampuan SDM dalam mengelola sekolah; kebermanfaatan aspek sosial budaya bagi peserta didik di masa kini dan yang akan datang. Pada sisi lain, KTSP juga harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan gender.

Berdasarkan hal itulah, analisis terhadap peluang dan tantangan sumber daya alam dan sosial budaya lingkungan sekolah perlu dilakukan untuk mengembangkan KTSP.

D. Pengembangan Instrumen

Analisis terhadap situasi sekolah dilakukan dengan menggunakan instrumen analisis. Instrumen yang digunakan bisa menggunakan model check list ataupun skala. Satuan pendidikan harus menyiapkan instrumen tersebut sebagai panduan pengambilan data.

Contoh Instrumen model check list Dunia Industri/kerajinan

No

Aspek yang Dianalisis

Ya

Tidak

1.

Keberadaan dunia industri

2.

Kebermaknaan dunia industri dalam pengembangan kompetensi

3.

Kelayakan dunia industri sebagai sumber belajar

4.

Kedekatan jarak letak dunia industri dengan sekolah

5.

Hubungan baik dunia industri dengan pihak sekolah

E. Analisis Instrumen

Data yang telah diperoleh dianalisis. Hasil analisis tersebut diklasifikasi atas peluang atau tantangan yang akan menjadi kesimpulan pengambilan keputusan.

Contoh

No

Jawaban Ya

Jawaban Tidak

Keterangan

1.

Semua aspek

Peluang

2.

1, 2, 3, dan 4

5

Tantangan

3.

1, 2, dan 3

4 dan 5

Tantangan

4.

Semua aspek

Bukan peluang

5.

1, 2, dan 3

Bukan peluang

F. Pemanfaatan Hasil Instrumen

Berdasarkan hasil analisis yang telah diperoleh, satuan pendidikan mengembangkan program yang terkait dalam pengembangan KTSP. Contoh pemanfaatan

1. Bila kesimpulan dunia industri/kerajinan menjadi peluang, satuan pendidikan dapat memutuskan bahwa dunia industri/kerajinan menjadi alternatif acuan kompetensi untuk dikembangkan dalam mata pelajaran muatan lokal atau sebagai sumber belajar dalam pendidikan berbasis keunggulan lokal,

2. Bila kesimpulan dunia industri/kerajinan menjadi tantangan, satuan pendidikan dapat memutuskan bahwa dunia industri/kerajinan menjadi acuan kompetensi untuk dikembangkan dalam mata pelajaran muatan lokal atau sebagai sumber belajar dalam pendidikan berbasis keunggulan lokal, tetapi dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Jarak dunia industri/kerajinan jauh, tentu tantangan satuan pendidikan untuk menyediakan biaya transportasi ke tempat dunia usaha/industri tersebut. Selain itu, satuan pendidikan mempunyai tantangan untuk membina hubungan baik dengan dunia industri tersebut.

G. Penutup

Pada prinsipnya, KTSP untuk pendidikan dasar dikembangkan oleh setiap sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.

Dalam pengembangan KTSP ini, analisis situasi sekolah sangat perlu dilakukan sehingga KTSP yang dikembangkan benar-benar didasarkan pada kondisi dan situasi sekolah (di samping didasarkan pula pada prinsip-prinsip pengembangan KTSP). KTSP yang dikembangkan berdasarkan analisis situasi sekolah diharapkan akan benar-benar mencerminkan upaya peningkatan kondisi internal yang ada di sekolah yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program lainnya. Di samping itu, KTSP yang baik harus dikembangkan atas dasar analisis peluang dan tantangan situasi eksternal yang berhubungan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar, yang meliputi komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.

http://akhmadsudrajat.wordpress.com 10 Desember 2008