Substansi manajemen pendidikan mencakup manajemen kurikulum, kesiswaan, personalia, sarana dan prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah dengan masyarakat. Seorang kepala sekolah harus dapat mengelola substansi tersebut dengan sebaik-baiknya agar lembaga pendidikan atau sekolah dapat mencapai tujuannya dengan maksimal secara efektif dan efisien.
Peran utama kepala sekolah yaitu sebagai administrator dan pemimpin pendidikan. Sebagai manajer/administrator, kepala sekolah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi administrasi pendidikan di sekolah yang meliputi pengelolaan yang bersifat administratif dan operatif. Sedangkan sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah bertugas untuk mendinamisasikan proses pengelolaan pendidikan baik secara administratif (pengarahan seluruh warga sekolah untuk mencapai tujuan sekolah) maupun edukatif (pengarahan/pembinaan tugas pengajaran serta semangat guru untuk mencapai kinerja yang lebih baik).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah mempunyai tugas atau peran ganda sebagai administrator (school manager) dan pemimpin pendidikan (educational leader). Tugas ganda tersebut sulit dipisahkan karena keduanya merupakan komplemen yang saling menyeimbangkan. Menurut Sergiovanni (1991) keberhasilan kepala sekolah dalam tugas administrasi dan kepemimpinan pendidikan memiliki satu arah tujuan untuk perbaikan pengajaran dan pembelajaran siswa (the improvement of teaching and learning for students).
Soetopo dan Soemanto (1984) juga mengemukakan sejumlah ketrampilan dan kemampuan yang menggambarkan tugas dan peranan kepala sekolah dalam penerapan kepemimpinan pendidikan yang efektif yaitu kepala sekolah sebagai pemimpin di bidang kurikulum, personalia, public relation, hubungan guru-murid, personal non pengajaran, hubungan dengan kantor depdikbud, pelayanan bimbingan, hubungan dengan sekolah lain, perlengkapan sekolah, dan pengorganisasian. Empat bidang atau area tugas pokok kepemimpinan kepala sekolah tersebut adalah sbb:
1.Kepala sekolah sebagai pemimpin di bidang kurikulum
Kepala sekolah harus dapat: (a) mengetahui dan menerima keberadaan filsafat pendidikan dalam keseluruhan sistem sekolah; (b) berusaha mengembangkan dan menggunakan filsafat hidup dan filsafat pendidikan secara personal maupun secara profesional; (c) mengetahui sumber-sumber material yang dapat membantu dalam mengembangkan kurikulum; (d) menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan anak didik; (e) mendayagunakan sumber daya masyarakat dalam mengimplementasikan kurikulum; (f) mendorong pendekatan eksperimental dalam mengajar dan dalam kurikulum kepada semua anggota staf; (g) bertanggung jawab atas keseluruhan kurikulum dan memberikan kepemimpinan yang positif.
2.Kepala sekolah sebagai pemimpin di bidang personalia
Kepala sekolah harus dapat: (a) memiliki kemampuan menerima dan menghargai individu guru sebagai anggota staf atas dasar karakter pribadi dan latar belakangnya; (b) memberikan bekal yang mendorong kekuatan, minat, dan kecakapan setiap anggota staf dalam melaksanakan tugas; (c) menghargai kekuatan dan kelemahan guru dan melengkapi serta membantunya melalui konseling pribadi; (d) mempraktekkan pendekatan psikologis dalam manajemen personalia. Pendekatan ini dapat dilakukan dengan kerjasama dalam perencanaan, hubungan individual dan kelompok, menciptakan iklim yang menyenangkan, dan pengorganisasian kurikulum dan sekolah secara bijaksana; (e) mengetahui dan menerapkan beraneka ragam teknik bekerja bersama staf dalam menyelesaikan problem; (f) mengembangkan sensitivitas orang lain; dan (g) Mendorong dan memberikan bimbingan dalam pertumbuhan profesional para guru dan mendorong motivasi belajar.
3.Kepala sekolah sebagai pemimpin di bidang pengorganisasian
Kepala sekolah harus dapat: (a) mengorganisasikan sekolah untuk memainkan fungsi dan peranannya demi pertumbuhan murid dalam belajar; (b) bekerja sama dalam perencanaan dan pengorganisasian dengan staf agar pendayagunaan personal dapat efektif dan efisien; (c) merealisasikan tanggung jawab untuk membuat keputusan dalam berbagai situasi; dan (d) mengusahakan suatu organisasi untuk meningkatkan kesehatan mental dan stabilitas emosional keseluruhan personal sekolah.
4.Kepala sekolah sebagai pemimpin di bidang public relation
Kepala sekolah harus dapat: (a) mendayagunakan organisasi orang tua murid dan guru dan organisasi tertentu demi kesehatan dan kesejahteraan anak didik; (b) menggunakan organisasi-organisasi tersebut untuk membantu personal sekolah dalam menentukan, mengembangkan, dan memahami tujuan sekolah; (c) menerap-kan kepemimpinan untuk meningkatkan partisipasi orang tua dalam menyelesaikan problema sekolah dan masyarakat; (d) mendorong kunjungan orang tua dan menyediakan fasilitas terhadap kunjungan orang tua ke sekolah dan kunjungan staf ke rumah-rumah siswa; (e) mengembangkan metode pelaporan reguler yang sistematik kepada orang tua tentang perkembangan sekolah; (f) mendayagunakan partisipasi siswa dalam program hubungan sekolah dengan masyarakat; (g) mengadakan studi dan mempraktekkan teknik-teknik latihan guru untuk menghandel public relation; (h) mendayagunakan orang tua dan warga masyarakat untuk meningkatkan program hubungan sekolah dengan masyarakat; dan (i) melihat dengan jelas bagaimana memperbaiki hubungan sekolah dengan masyarakat.
Sejalan dengan itu, Depdiknas (2000) menjabarkan tujuh komponen tugas pokok kepala sekolah yang dijabarkan dalam penilaian kinerja kepala sekolah. Ketujuh komponen tugas pokok tersebut biasa disingkat dengan istilah PAK MASLIM, yaitu peranan serta tugas kepala sekolah sebagai: (1) pendidik (educator), (2) manajer (manager), (3) pengelola administrasi (administrator), (4) pengelola supervisi (supervisor), (5) pemimpin (leader), (6) pembaharu (inovator), dan (7) pendorong (motivator).
Kepala sekolah harus dapat memahami serta melaksanakan kemampuan, peranan dan tugas di atas agar dapat mengelola substansi-substansi manajemen pendidikan. Sehingga berbagai permasalahan yang mungkin muncul dalam penerapan substansi manajemen pendidikan pada tahun pertama di sekolah, dapat diatasi dengan baik oleh kepala sekolah. Maka dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan perlu dilaksanakan oleh kepala sekolah agar dapat menunjang tercapainya tujuan sekolah secara berhasil. Kepala sekolah yang efektif memiliki peran yang besar dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.