06 Agustus 2009

PROBLEMATIKA SEPUTAR PENDIDIKAN MORAL DAN BUDI PEKERTI

  1. Pendahuluan

Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No 2/89 Sistem Pendidikan Nasional dengan tegas merumuskan tujuannya pada Bab II, Pasal 4, yaitu: mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Maksud manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berbudi Pekerti luhur. Di samping itu, juga memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani , kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Sebenarnya tujuan yang terdapat dalam sistem pendidikan nasional kita sudah sangat lengkap untuk membentuk anak didik menjadi pribadi utuh yang dilandasi akhlak dan budi pekerti luhur. Namun, pada kenyataannya, tujuan yang mulia tersebut tidak diimbangi pada tataran kebijakan pemerintah yang mendukung tujuan tersebut. Hal ini terbukti pada kurikulum sekolah tahun 1984 yang secara eksplisit telah menghapuskan mata pelajaran budi pekerti dari daftar mata pelajaran sekolah. Oleh karena itu, aspek-aspek yang berkaitan dengan budi pekerti menjadi kurang disentuh bahkan ada kecenderungan tidak ada sama sekali.

Jika penghapusan mata pelajaran budi pekerti tersebut karena dianggap telah cukup tercakup dalam mata pelajaran agama, tentu hal itu tidak demikian adanya. Walaupun budi pekerti merupakan bagian dari mata pelajaran agama yang salah satu bahasannya adalah akhlak/budi pekerti, pembahasan mengenai hal tersebut pasti memperoleh porsi yang amat sangat kecil. Hal ini mengingat cukup banyak aspek yang dibahas dalam mata pelajaran agama dengan alokasi waktu yang amat minim yaitu dua jam dalam seminggu. Oleh karena itu, sentuhan aspek moral/akhlak/budi pekerti menjadi amat tipis dan tandus. Padahal zaman terus berjalan, budaya terus berkembang, teknologi berlari pesat. Arus informasi manca negara bagai tak terbatas.

Hasilnya, budaya luar yang negatif mudah terserap tanpa ada filter yang cukup kuat. Gaya hidup modern yang tidak didasari akhlak/budi pekerti cepat ditiru. Perilaku negatif seperti tawuran menjadi budaya baru yang dianggap dapat mengangkat jati diri mereka. Premanisme ada dimana-mana, emosi meluap-luap, cepat marah dan tersinggung, ingin menang sendiri menjadi bagian hidup yang akrab dalam pandangan sebagian dari diri masyarakat kita sendiri.

Hal lain yang juga menunjukkan adanya indikator budi pekerti/moral yang gersang adalah banyaknya terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak sekolah di bawah umur. Dalam hal ini, bisa saja terjadi pelaku dan korban pelecehan tersebut adalah anak-anak. Tindak kejahatan mencuri, menodong bahkan membajak bus umum semua pelakunya adalah pelajar sekolah.

Fenomena-fenomena seperti dipaparkan di atas tentu tidak boleh dibiarkan. Anak menjadi generasi seperti apa kelak anak-anak jika dibiarkan dalam kondisi tersebut. Jika tidak dapat dicarikan jalan keluarnya, akan terbentuk generasi yang bermoral/berbudi pekerti rusak. Jika generasi kini rusak, bagaimana dengan pemimpin bangsa di masa mendatang.

Oleh karena itulah, penulis merasa tertarik untuk membahas akibat-akibat yang ditimbulkan dari kurang/minimnya penanaman moral/budi pekerti/akhlak. Khususnya dalam kurikulum sekolah sebagai benteng penangkal hal-hal negative. Termasuk juga usaha yang dapat dilakukan untuk menjawab permasalahan di seputar penanaman budi pekerti tersebut.

Tujuan yang ingin dicapai melalui tulisan ini adalah:

  1. Ingin mendeskripsikan lebih jauh tentang peran pemerintah dalam menangani permasalahan budi pekerti anak, khususnya anak sekolah

  2. Ingin mendeskripsikan peran orang tua dalam pembentukan budi pekerti yang baik bagi anak.

  3. Ingin mendeskripsikan peran masyarakat dalam menyikapi budi pekerti anak.

  1. Realitas di Lapangan

    1. Pendidikan Budi Pekerti di Rumah

Semenjak empat tahun terakhir Indonesia tergolek lemah bahkan dapat dikatakan sekarat akibat krisis panjang yang tak kunjung usai. Kondisi ini diperburuk oleh krisis moral dan budi pekerti para pemimpin bangsa yang juga berimbas pada generasi muda. Perilaku buruk sebagian siswa berseragam sekolah dapat dikatakan ada di kota mana saja di Indonesia.

Tawuran pelajar tidak hanya ada di kota-kota besar, tetapi merambah juga sampai ke pelosok-pelosok. Bahkan perilaku seks bebas dan lunturnya tradisi, budaya, tata nilai kemasyarakatan, norma etika dan budi pekerti luhur merambah ke desa-desa. Krisis yang terjadi ini salah satu indikator penyebab terbesarnya adalah kegagalan dari dunia pendidikan baik pendidikan formal, nonformal maupun informal. Padahal ketiga sektor tersebut memegang peranan yang sangat penting dalam rangka membentuk anak berbudi pekerti luhur. Aris Muthohar dalam bukunya Tata Krama di Rumah, Sekolah dan Masyarakat mengatakan tentang pentingnya ketiga lembaga tersebut menanamkan nilai-nilai tata karma budi pekerti luhur. Jika ketiga lembaga ini saling mengisi, diharapkan akan dapat membentuk anak yang berbudi pekerti luhur.

Untuk memaparkan ketiga lembaga yang berkaitan dengan pembentukan budi pekerti luhur ini, berikut ini akan dijelaskan satu persatu. Sebagai tempat awal seorang anak memperoleh pendidikan, berikut ini akan disajikan realita pendidikan budi pekerti di rumah sebagai lembaga pendidikan informal. Untuk memaparkan pendidikan budi pekerti di rumah/keluarga, harus dilihat dahulu kenyataan bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 11 juta anak putus sekolah dan 6 juta di antaranya menjadi pekerja anak. Dari 6 juta pekerja anak, sekitar 2 juta anak bekerja dalam kondisi yang sangat membahayakan baik fisik maupun mental.

Jika dilihat dari prosentase jumlah anak yang ada di Indonesia, baru sekitar 12 persen yang dapat mengikuti program wajib belajar. Selebihnya tidak memperoleh kesempatan belajar yang selayaknya. Dapat dibayangkan jumlah yang tersisa masih sekitar 88 persen justru menjadi pekerja anak untuk membantu ekonomi keluarga. Jika mereka membantu orang tua berarti mereka sendiri tidak mempunyai kesempatan belajar di rumah, khususnya belajar penanaman nilai-nilai budi pekerti yang luhur.

Akibat tuntutan kebutuhan hidup keluarga yang sangat mendesak, jangankan memberi pendidikan bagi anak, masalah kesehatan dan keselamatan kerja bagi anak pun menjadi hal yang diabaikan orang tua. Orang tua tidak peduli jika anaknya dieksploitasi dengan upah yang sangat murah, bahkan yang sangat parah, orang tua justru kadang melanggar HAM anak dengan menyiksa anak kandung sendiri jika bekerja tidak mencapai target.

Umumnya orang tua yang sanggup membiayai pendidikan anaknya adalah para orang tua yang bekerja. Orang tua bekerja dengan waktu yang cukup panjang meninggalkan anaknya di rumah di bawah asuhan para pembantu rumah tangga yang juga sering kali sangat rendah tingkat pendidikannya (RCTI, November 2002).

Saat pulang dari bekerja, para orang tua sudah sangat lelah. Anak-anak pun sudah tertidur ditemani pembantu rumah tangga. Akibatnya, orang tua/keluarga semacam ini pun tak pernah sempat menanamkan nilai-nilai positif, khususnya nilai budi pekerti yang luhur. Kalaupun ada keluarga yang memiliki kesadaran yang cukup tinggi dengan menanamkan nilai-nilai positif, khususnya nilai-nilai agama sejak dini yang notebene sudah termasuk nilai akhlak/budi pekerti di dalamnya, dapat dikatakan jumlahnya masih bisa dihitung dengan jari. Anak-anak yang berbahagia memperoleh kesempatan seperti ini di keluarganya dibandingkan dengan yang tidak memperolehnya bagai segelas air di danau. Sudah barang tentu problematika yang muncul dari danaulah yang mencuat. Padahal sudah seharusnya ataupun merupakan hak anak untuk memperoleh itu semua?

    1. Pendidikan Budi Pekerti di Masyarakat

Penanaman nilai-nilai budi pekerti di masyarakat pun menjadi sangat kurang sebagai akibat dari himpitan ekonomi. Semua sibuk memikirkan pemenuhan kebutuhan hidup. Kontrol sesama masyarakat menjadi kurang, bahkan tidak ada. Semua serba individualistis.

Kondisi kacau di masyarakat seperti ini justru yang amat berpengaruh pada penanaman nilai-nilai budi pekerti yang luhur. Keluarga yang anaknya terbebas/tak terpengaruh sisi negatif lunturnya nilai-nilai budi pekerti seperti narkoba, tawuran, seks bebas, dan lain-lain tidak peduli pada tetangga/keluarga lain yang secara kebetulan mengalaminya, yang terpenting keluarga sendiri terlebih dahulu.

    1. Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah

Sementara itu, penanaman nilai-nilai budi pekerti di sekolah, untuk saat ini memang sudah mengalami kemunduran. Data empiris membuktikan bahwa para guru pun sudah merasa enggan menegur anak didik yang berlaku tidak sopan di sekolah. Anak didik sering kali berperilaku tidak sopan terhadap guru, melecehkan sesama teman, bahkan ada sekolah yang tidak berani mengeluarkan anak didik yang sudah jelas-jelas menggunakan narkoba.

Belum lagi posisi materi budi pekerti yang sejajar dengan kurikulum mulok sampai saat ini memang tidak berdiri sendiri. Materi tersebut diintegrasikan ke dalam dua mata pelajaran, yaitu PPKn dan agama. Kalaupun pada akhirnya diintegrasikan pula ke dalam enam mata pelajaran lainnya, yaitu matematika, IPA, IPS, Kesenian, Bahasa Indonesia, dan Olahraga, rasanya masih kurang mengingat tingkat budi pekerti yang telah amat mahal dan langka di masa kini.

  1. Permasalahan

Berdasarkan realitas di lapangan, penulis merumuskan identifikasi masalah sebagai berikut:

    1. Mengapa pada masa sekarang ini moral dan budi pekerti anak demikian merosot?

    2. Bagaimana peran orang tua dalam menanamkan nilai-nilai moral dan budi pekerti yang baik?

    3. Bagaimana peran sekolah dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan moral dan budi pekerti bagi anak didik?

    4. Bagaimana peran masyarakat dalam membangun generasi yang bermoral dan berbudi pekerti yang baik?

    5. Apa saja usaha pemerintah untuk mengatasi permasalahan merosotnya moral dan budi pekerti yang baik pada anak?

Dari sejumlah identifikasi masalah di atas, pembahasan akan lebih dikonsentrasikan pada permasalahan nomor 2, 3, dan 4 sebagai berikut:

  1. Bagaimana peran orang tua dalam menanamkan nilai-nilai moral dan budi pekerti yang baik?

  2. Bagaimana peran sekolah dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan moral dan budi pekerti bagi anak didik?

  3. Bagaimana peran masyarakat dalam membangun generasi yang bermoral dan berbudi pekerti yang baik?

  1. Analisa SWOT

    1. Kekuatan Pendukung: Tersedianya Kebijakan Makro

Upaya mengatasi kemerosotan moral dan budi pekerti anak dapat dilakukan atas dasar adanya kekuatan yang mendukung, yaitu: di samping telah dituangkan dalam Sistem Pendidikan Nasioanal UU No.2/89. Bab II Pasal 4 yaitu untuk mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, keseharan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Juga terdapat pada perundang-undangan yang lain yaitu:

  1. TAP MPR No.X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi pembangunan pada Bab IV huruf D

    1. Butir 1 F: Peningkatan akhlak mulia dan budi pekerti luhur dilaksanakan melalui pendidikan budi pekerti di sekolah

    2. Butir 2 H: Meningkatkan pembangunan akhlak mulia dan moral luhur masyarakat melalui pendidikan agama untuk mencegah/menangkal tumbuhnya akhlak tidak terpuji.

  2. TAP MPR No.IV/MPR/1999, tentang GBHN Bab IV Huruf D mengenai agama butir 1:

    1. Menetapkan fungsi, peran, dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual dan etika dalam penyelenggaraan negara. Perundang-undangan tidak bertentangan dengan moral agama.

    2. Meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga mampu berfungsi secara optimal terutama dalam meningkatkan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan negara.

  3. UU No.2/1989 Penjelasan Pasal 39 ayat (2): menyatakan bahwa pendidikan pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan diwujudkan ke dalam kehidupan sehari-hari.

  4. Komitmen masyarakat dalam berbagai lapisan terhadap etika bermasyarakat berbangsa, dan bernegara, ditengarai budi pekerti sebagai salah satu dimensi substansi pendidikan nasional yang perlu diintegrasikan ke mata pelajaran yang relevan.

    1. Kelemahan Implementasi: Krisis di Segala Bidang

Kelemahan yang muncul dalam rangka upaya memecahkan atau menanggulangi masalah kemerosotan moral dan budi pekerti anak diantaranya adalah sebagai berikut:

    1. Pada tataran pemerintah, baru hanya sebatas membuat peraturan, belum sampai pada upaya optimal dalam menanggulangi kemerosotan moral dan budi pekerti anak.

    2. Kondisi ekonomi di Indonesia yang terpuruk menimbulkan krisis di segala bidang termasuk bidang pendidikan.

    3. Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia juga memberi dampak yang cukup signifikan dalam tuntutan ekonomi keluarga sehingga para orang tua walaupun mengerti tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai moral dan budi pekerti pada anak, kurang dapat menerapkan pada anak.

    4. Era globalisasi sangat berpengaruh pada pergeseran nilai-nilai moral dan budi pekerti anak. Hal ini diiringi oleh tingkat kemajuan teknologi informatika yang bergerak maju dalam hitungan detik. Pada era ini, kejadian di belahan dunia yang satu akan dapat langsung diikuti dan diketahui oleh belahan dunia lainnya. Dunia menjadi tanpa pembatas ruang atau waktu. Pada kondisi inilah anak globalisasi hidup. Dia menjadi tahu segala. Batas-batas moral menjadi demikian tipis. Anak menjadi demikian kritis akan nilai-nilai moral yang diajarkan oleh keluarga atau yang diperlihatkan oleh para elit birokrat atau pemerintahnya.

    5. Teladan para birokrat atau elit politik terasa, demikian kurang. Nilai-nilai moral yang mereka pertunjukan di depan mata anak-anak bangsa sedemikian riskan dan vulgar diketahui oleh para anak tersebut. Kondisi inimenjadi titik lemah yang cukup fatal bagi usaha para pendidik baik di sekolah maupun di rumah untuk menanamkan nilai-nilai moral atau budi pekerti yang agung.

    1. Peluang: Munculnya Kesadaran Kolektif

Peluang yang diharapkan dapat digunakan dalam rangka mengatasi kemerosotan moral dan budi pekerti anak di Indonesia, diantaranya adalah: pada dasarnya tingkat kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi untuk menanggulangi kemerosotan moral dan budi pekerti anak. Para orang tua pada umumnya berlomba-lomba menanamkan nilai-nilai moral dan budi pekerti luhur melalui pendidikan agama sejak usia dini. Penanaman pendidikan agama sejak usia dini akan secara otomatis tertanam nilai-nilai moral dan budi pekerti luhur yang akan berdampak sangat positif bagi perkembangan jiwa anak hingga dewasa. Ini terjadi karena moral dan budi pekerti merupakan bagian dari pendidikan agama yang disebut pendidikan akhlak.

Hal ini sejalan dengan pendapat pemikir Islam sekaligus pendidik Al-Ghazali yang dalam salah satu bukunya menyoroti sistem pendidikan Islam. Ia mengatakan bahwa budi pekerti itu akan kuat jika banyak dipraktikkan, dipatuhi, dan diyakini sebagai suatu yang baik dan direstui. Jika saja kesadaran menanamkan nilai-nilai agam muncul pada setiap orang tua di masyarakat, dengan menyingkirkan jauh-jauh rasa pesimistis dalam menghadapi tantangan dari luar, diharapkan kemerosotan moral dan budi pekerti akan dapat diatasi sedikit demi sedikit namun serempak.

Dalam agama Islam ada beberapa kata mutiara yang dapat dijadikan pegangan setiap orang untuk memulai suatu kebaikan, diantaranya:

    1. Mulailah dari dirimu sendiri terlebih dahulu (Ibda’ binafsika)

    2. Berlomba-lombalah kamu dalam berbuat kebaikan (fastabiqul khairat);

    3. Janganlah menunda-nunda berbuat kebaikan

Usaha yang dilakukan oleh para penentu kebijakan (decision maker) pun sangat populis, artinya mengena di hati masyarakat. Menteri Pendidikan Nasional pada waktu itu Yahya Muhaimin mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah berupaya melakukan antisipasi teknis dalam rangka pembentukan karakter dan daya nalar anak didik yang diyakini dapat menanggulangi kemerosotan moral dan budi pekerti. Diantaranya ialah pembentukan karakter yang berbudi pekerti. Diantaranya ialah pembentukan karakter yang berbudi pekerti luhur sejak tingkat sekolah dasar (SD).

    1. Tantangan Pendidikan Budi Pekerti

Tantangan yang akan menghadang dalam upaya menanggulangi kemerosotan moral dan budi pekerti anak antara lain sebagai berikut:

  1. Arus globalisasi dengan teknologinya yang berkembang pesat merupakan tantangan tersendiri di mana informasi baik positif maupun negatif dapat langsung diakses dalam kamar/rumah. Tanpa adanya bekal yang kuat dalam penanaman agama (yang telah tercakup di dalamnya nilai moral dan budi pekerti) hal itu akan berdampak negatif jika tidak disaring dengan benar.

  2. Pola hidup dan perilaku yang telah bergeser sedimikian serempaknya di tengah-tengah masyarakat juga merupakan tantangan yang tidak dapat diabaikan.

  3. Moral para pejabat/birokrat yang memang sudah amat melekat seperti “koruptor”, curang/tidak jujur, tidak peduli pada kesusahan orang lain, dan lain-lain ikut menjadi tantangan tersendiri karena bila mengeluarkan kebijakan, diragukan ketulusan dan keseriusannya diimplementasikan secara benar.

  4. Kurikulum sekolah mengenai dimasukkannya materi moral dan budi pekerti ke dalam setiap mata pelajaran juga cukup sulit. Ini terjadi karena ternyata tidak semua guru dapat mengaplikasikan model integrated learning tersebut ke dalam mata pelajaran lain yang sdang diajarkannya atau yang diampunya.

  5. Kondisi ekonomi Indonesia juga menjadi tantangan yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Karena bagaimanapun, setiap ada kebijakan pasti memerlukan dana yang tidak sedikit.

  1. Temuan: Kondisi Objektif

Berdasarkan pada masalah yang timbul akibat dari merosotnya nilai-nilai moral dan budi pekerti anak dan setelah dianalisis berdasarkan realitas di lapangan, dijumpai beberapa temuan sebagai berikut:

    1. Perhatian pemerintah dapat dikatakan cukup serius, terutama bagi pembentukan manusia yang utuh, yaitu manusia yang agamis dan mandiri sebagaimana termaktub dalam Tap MPR/1999 dan didukung oleh peraturan dan ketetapan yang lainnya. Namun, pelaksanaan tidak semudah perencanaannya. Kondisi ekonomi di Indonesia di Indonesia yang sedang terpuruk saat ini sangat berpengaruh dalam menanggulangi kemerosotan nilai-nilai moral dan budi pekerti bangsa Indonesia, khususnya anak.

    2. Arus globalisasi yang hampir menjangkau seluruh dunia juga ikut berpengaruh pada perilaku anak yang sering bertentangan dengan nilai-nilai atau norma-norma adat istiadat, agama, dan nilai-nilai ketimuran anak di Indonesia.

  1. Kesimpulan

Kesimpulan makalah ini adalah sebagai berikut:

    1. Peran aktif orang tua atau keluarga sangat dituntut dalam upaya menanggulangi kemerosotan moral dan budi pekerti anak.

    2. Sekolah telah mencoba memasukkan materi moral dan budi pekerti ini secara terpadu (integrated) ke dalam setiap mata pelajaran. Namun, tentu saja hal ini masih belum efektif dan belum maksimal, mengingat tidak semua guru mampu mengaplikasikannya.

    3. Peran masyarakat masih sangat kurang bahkan tidak ada usaha sama sekali untuk turut menanggulangi kemerosotan moral dan budi pekerti anak, terutama dalam bentuk control. Namun, upaya penanaman agama sejak usia dini telah disiapkan oleh masing-masing keluarga.

    4. Pemerintah belum maksimal menangani dan menanggulangi kemerosotan moral dan budi luhur pekerti anak. Hal ini diakibatkan oleh kondisi atau ekonomi negara saat ini.

    5. Era globalisasi dengan ciri teknologi yang terus berkembang pesat turut memberi andil terjadinya kemerosotan moral dan budi pekerti anak.

  1. Saran dan Rekomendasi

    1. Pemerintah diharapkan lebih serius menangani kemerosotan moral dan budi pekerti anak, tidak hanya sebatas menetapkan kebijakan. Hal ini dapat dilakukan dengan (a) mengalokasikan anggaran pelatihan bagi para guru dalam melakukan integrasi materi moral dan budi pekerti ke dalam setiap mata pelajaran, (b) memasukan kembali materi moral dan budi pekerti menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri.

    2. Bagi orang tua yang berkecukupan diharapkan tidak hanya mengejar materi dan karier, tetapi diharapkan, lebih memberikan perhatian kepada anak-anak mereka, yaitu dengan cara memberikan penanaman nilai-nilai agama sejak dini. Sementara itu, bagi orang tua yang kurang mampu diharapkan tidak terlalu membebani anak dengan tuntutan bekerja, sementara mengabaikan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, khususnya pendidikan moral dan budi pekerti.

    3. Kepada organisasi keagamaan diharapkan turut peduli dengan upaya penanggulangan kemerosotan moral dan budi pekerti anak.

    4. Seluruh lapisan masyarakat melakukan kontrak sosial agar kemerosotan moral dan budi pekerti tidak semakin bertambah.

Daftar Pustaka

Budiarjo, Syukur. “Kurikulum” dan “Manusia di Balik Senjata”, Kompas. Jumat, 24 Mei 2002.

Dunn, William N. 1998. Analisa Kebijaksanaan Publik (Disadur oleh Muhadjir Darwin). Jogjakarta: Hanindita.

Eric, Lanerjan. The Publik Sector: Concepts, Models, and Aprroaches. London: Sage Publication, 1991.

Gunawan, Ary H. SosiologiPendidikan: Suatu Analisis Sosiologi TentangPelbagai Problem Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, Mei 2002.

Harsono, Eko B. “Membawa Pendidikan Budi Pekerti ke Sekolah”. Suara Pembaharuan, 2 Mei 2001.

Muthohor, M. Aris. Tata Krama di Rumah, Sekolah dan Masyarakat. Jakarta: SIC, 2001.

Puskur. Pengembangan Silabus Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Balitbang Deodiknas, Juni 2002.

Salam, Barhanuddin. Pengantar Pedagogik (Dasar-dasar Ilmu Mendidik). Jakarta: Rineka Cipta, 1997.

Sulaiman, Fathiyah Hasan. Sistem Pendidikan menurut Al-Ghazali: Solusi Menghadapi Tantangan Zaman. Jakarta: Dea Pers, 2000.

Tarwiyah, Tuti, dkk. “Masalah Hak Azasi Anak dalam Pendidikan”, Makalah Seminar Kelas Program Doktor Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta, 2002.

Tilaar, H.A.R. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta. 2000.

………….., Membenahi Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta, April 2002.

Widodo, “Reaktualisasi Pendidikan Budi Pekerti”. Suara Pembaharuan. 2 Mei 2002.

1 komentar:

  1. Makasih ya, makalahnya saya jadikan referensi buat tugasku. Tenang hak cipta masih dijaga alias cantumin alamat makalah, selagi tengkiu.

    Karya Ilmiah Adamssein

    BalasHapus