15 Agustus 2009

Peningkatan Profesionalisme Guru

  1. Pendahuluan

Persaingan yang semakin kompetitif pada era modemisasi dan globalisasi pada saat ini harus dihadapi dengan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, merupakan salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian serta prioritas utama. Sebab lembaga pendidikan formal merniliki peranan penting dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mewujudkan tujuan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Profesi guru merupakan kunci strategis dalam proses pendidikan, sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Melalui komunikasi dan interaksi antara murid dan guru yang berlangsung secara efektif tentunya akan menghasilkan suatu produk pendidikan yang bermutu, selain keberhasilan dalam rangka memberantas keterbelakangan serta kebodohan, juga merupakan tolak ukur kemajuan bangsa.

Peranan besar tersebut yang menuntut seorang guru agar bersikap profesional. Tetapi jika kita simak di berbagai media massa, maka banyak sekali keluhan-keluhan yang dilontarkan oleh sebagian masyarakat yang menilai bahwa profesionalisme guru-guru kita dianggap masih kurang memadai. Anggapan tersebut dapat dianggap wajar apabila kita hubungkan dengan berbagai tantangan yang akan dihadapi di masa depan akibat dari pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.

Guru yang telah memahami kedudukan dan fungsinya sebagai pengajar dan pendidik, akan selalu terdorong untuk tumbuh dan berkembang menjadi profesional. Namun tidak semua guru dapat tumbuh dan berkembang sendiri untuk menjadi profesional. Sehingga guru-guru perlu mendapatkan bantuan dan binaan melalui usaha peningkatan profesionalisme guru.

Oleh sebab itu diperlukan suatu usaha pengembangan dan pembinaan profesi yang dilaksanakan secara serius oleh pemerintah, disamping adanya kemauan dari pribadi guru itu sendiri untuk menjadi seorang guru yang profesional. Usaha tersebut harus menggunakan alternatif model pengembangan dan pembinaan profesi guru, yang dirancang secara tepat dan berencana.

  1. Pembahasan

1. Pentingnya Sumber Daya Manusia yang Berkualitas

Dalam perkembangan masa depan Indonesia di era moderenisasi pada saat ini, terdapat dualisme sikap yang muncul kepermukaan. Pertama, yang terkait dengan sikap optimis. Era modernisasi diharapkan akan membawa masyarakat Indonesia kepada kehidupan yang lebih baik dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Modernisasi diharapkan akan membawa perubahan sistem dalam segala aspek kehidupan, sehingga meningkatakan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia. Kedua, sikap yang menggambarkan rasa kecemasan karena kekhawatiran bahwa era moderenisasi disamping telah menghasilkan kemajuan pesat di berbagai bidang kehidupan, juga akan membawa malapetaka pada sistem nilai dan budaya luhur bangsa. Nilai luhur budaya bangsa Indonesia suatu saat bisa hilang diganti oleh nilai-nilai budaya barat.

Oleh sebab itu perlu dipersiapkan masyarakat Indonesia agar menjadi sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan era modernisasi dan sekaligus dapat mempertahankan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Upaya yang harus ditempuh untuk menjawab tantangan diatas adalah dengan cara mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan, dengan mengutamakan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi dengan keteguhan iman dan taqwa. Untuk itu perlu dimantapkan sistem pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, yang berorientasi pada penguasaan Iptek dan penanaman Imtaq yang kuat.

2. Profesionalisme Jabatan Guru

Sekolah merupakan salah satu bentuk organisasi/lembaga pendidikan formal yang lahir dan berkembang dari pemikiran efisiensi dan efektifitas dalam pemberian pendidikan bagi masyarakat. Sekolah menerima tanggung jawab dan pelimpahan kepercayaan dari orang tua siswa untuk mendidik anak-anak mereka menjadi pribadi yang memiliki sejumlah kemampuan dan keterampilan yang diharapkan. Sekolah ditata dan dikelola secara formal, mengikuti haluan yang tercermin di dalam falsafah dan tujuan, penjenjangan, kurikulum, pengadministrasian serta pengelolaannya.

Peranan guru dalam lembaga pendidikan formal adalah sebagai tokoh kunci dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, karena guru yang berinteraksi secara langsung dengan siswanya dalam proses belajar mengajar. Dalam proses ini seorang guru mempunyai fungsi sebagai pendidik dan pengajar. Sebagai pengajar, guru bertugas menyampaikan atau mentransfer berbagai pengetahuan dari berbagai sumber, supaya terjadi perubahan pada diri seseorang, dari tidak tahu menjadi tahu. Sedangkan sebagai pendidik, guru bertugas untuk mengubah perilaku subjek didik sehingga dapat terbentuk suatu sikap dan kepribadian yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Tantangan di era modernisasi menyebabkan orientasi pendidikan masa depan harus lebih diarahkan pada penyiapan anak didik untuk menjadi seorang ahli profesional serta sebagai sumber daya manusia yang handal dan berguna bagi nusa dan bangsa. Dalam hal ini peranan tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap menjadi sangat penting. Dan yang tidak kalah penting lagi adalah dibutuhkannya tenaga pendidik dan pengajar atau guru yang profesional dalam bidang yang diajarkannya.

Guru dikategorikan profesional bila guru tersebut telah menunjukkan kemampuannya sebagai seorang guru, ia bukan hanya tahu banyak, tetapi juga bisa berbuat banyak. Selain itu guru yang profesional akan selalu mengikuti ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu berkembang dengan cepat. Sehingga guru tersebut memiliki kualitas mengajar yang tinggi sesuai dengan perkembangan zaman.

Sahertian (1994) menyatakan bahwa profesional mengandung makna yang lebih luas daripada hanya berkualitas tinggi dalam hal teknis saja. Makna profesional disini dapat dipandang dari tiga dimensi yaitu:

a. Ahli (expert)

yaitu ahli dalam bidang mengajar dan mendidik. Seorang guru tidak saja menguasai isi materi pengajaran yang diajarkan, tetapi juga mampu menanamkan konsep mengenai pengetahuan yang diajarkannya kepada subjek didik. Melalui pengajaran, guru membentuk konsep berpikir, sikap jiwa, dan dapat menyentuh inti kemanusiaan subjek didik. Pengetahuan dan pelajaran yang diberikan oleh guru adalah untuk membentuk pribadi yang utuh dari subjek didik. Sehingga guru dapat menumbuhkan prakarsa serta motivasi agar subjek didik dapat mengaktualisasi dirinya sendiri. Kiat mengajar seperti itulah yang dikatakan ahli dalam memberi pengetahuan, mengemhangkan pengetahuan dan menumbuhkan apresiasi.

b. Memiliki Otonomi dan Rasa Tanggang Jawab

Otonomi mempunyai arti suatu sikap yang profesional yang disebut mandiri. Guru profesional telah memiliki otonomi atau kemandirian dalam mengemukakan apa yang harus dikatakan berdasarkan keahliannya. Guru dapat menguasai apa yang akan diajarkannya serta mampu memberi pertanggungjawaban dan bersedia untuk dimintai pertanggungjawaban.

c. Memiliki Rasa Kesejawatan

Melalui organisasi profesi diciptakan rasa kesejawatan. Semangat korps dikembangkan agar harkat dan martabat guru dijunjung tinggi, baik oleh korps guru sendiri maupun masyarakat pada umumnya. Usaha meningkatkan citra guru di masyarakat diperjuangkan melalui organisasi profesi, di samping rasa sejawat diantara guru itu sendiri.

Profesionalisme mengandung arti menjalankan suatu profesi dengan baik sebagai sumber penghidupan. Dari pengertian ini maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa antara profesi dengan profesionalisme mempunyai arti yang hampir sama. Profesi berkaitan erat dengan pengertian suatu pekerjaan saja, yang kita lakukan sehari-hari secara rutin. Sedangkan profesionalisme didalamnya terkandung suatu keinginan untuk lebih berkualitas dengan dilandasi oleh suatu keahlian serta panggilan dari hati nuraninya untuk menjalankan tugasnya secara baik dan benar.

Sahertian (1994) menyebut profesionalisme dengan istilah profesionalisasi Profesionalisasi adalah suatu usaha untuk mencapai tingkat profesional. Usaha ini memiliki arti seluruh kegiatan yang dimaksudkan untuk memngkatkan mutu profesi mengajar dan mendidik. Kegiatan tersebut berupa suatu proses pertumbuhan, perawatan dan pemeliharaan profesi yang dilaksanakan sejak guru mulai mengajar dan berlangsung seumur hidupnya. Guru harus senantiasa berusaha menambah pengetahuan baru melalui membaca dan terus belajar.

Usaha meningkatkan profesionalisme guru dapat dilaksanakan melalui sistem pembinaan dan pengawasan. Sistem pembinaan dilakukan melalui program pre-service education, in-service education, dan in-service training. Sedangkan sistem pengawasan dilakukan melalui program supervisi pendidikan.

Semua usaha peningkatan profesionalisme tersebut tidak akan bisa berhasil secara sempurna bila tidak ada keinginan dari dalam diri guru itu sendiri untuk berkembang. Untuk itu diperlukan dorongan yang lahir dari keinginan guru itu sendiri untuk meningkatkan kualitas dirinya demi meraih kemajuan-kemajuan disertai dengan sarana dan prasarana yang dapat menunjang profesionalismenya.

3. Pembinaan

Peningkatan profesionalisme guru sangat erat kaitannya dengan peningkatan kualitas guru. Meningkatkan kualitas guru tidak lepas dari bidang studi pendidikan yang disajikan kepada peserta didik, sebab pendidikan lebih ditumbuhkembangkan sejalan dengan perkembangan masyarakat yang semakin rasional, kritis, dan lebih berorientasi kepada pengalaman daripada perkataan. Dalam hal ini diperlukan metode mengajar dan keterampilan menyampaikan pendidikan oleh guru yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dengan menggunakan alat pelajaran yang memadai, serta contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Pembinaan dan peningkatan mutu guru semakin diarahkan pada peningkatan aspek profesionalisme guru, yang menyangkut pembinaan teknis edukatif yang meliputi kemampuan menguasai bidang studi yang akan diajarkan dan kemampuan untuk menguasai metode mengajar yang tepat. Sehingga guru dapat menguasai secara mendalam materi yang akan diajarkannya serta metode pengajarannya kepada muridnya yang dilandasi oleh rasa tanggungjawab serta dapat memantau basil belajar muridnya melalui berbagai bentuk teknik dan evaluasi. Baik melalui cara pengamatan terhadap perilaku murid sampai dengan tes hasil belajar. Seorang guru yang profesional akan mampu berpikir secara sistematis tentang apa yang telah diajarkannya kepada muridnya, serta dapat belajar dari pengalamannya tersebut untuk lebih meningkatkan lagi kualitas kegiatan belajar mengajar di kelas.

Sahertian (1994) mengatakan bahwa belajar secara terus dan membaca adalah suatu usaha untuk meningkatkan profesionalisme guru. Usaha serta upaya untuk meningkatkan profesionalisme ini bisa timbul dari dua segi, yaitu :

  1. Dari segi eksternal yaitu pimpinan yang mendorong guru untuk mengikuti penataran, kegiatan akademik, atau adanya lembaga-lembaga pendidikan yang memberi kesempatan bagi guru untuk belajar lagi.

  2. Dari segi internal, yaitu guru dapat berusaha sendiri untuk bertumbuh dalam jabatannya melalui belajar secara terus menerus. Dengan cara demikian guru akan lebih efektif dan efisien dalam melakukan tugas profesinya.

Usaha profesionalisme guru dapat dilaksanakan oleh pemerintah dengan cara menyediakan lembaga-lembaga pendidikan formal dengan berbagai program yaitu:

a. Program pre-service education

adalah program pendidikan untuk mendidik serta menyiapkan sumber daya manusia agar siap bekerja sebagai guru. Lembaga pendidikan yang melaksanakan program ini disebut sebagai lembaga pengadaan tenaga kependidikan.

b. Program in-service education

adalah program pendidikan guru yang difungsikan untuk meningkatkan kualitas guru yang sudah mempunyai jabatan dan bermanfaat untuk mengembangkan kemampuan dan peranannya sebagai seorang pendidik dan pengajar.

c. Program in-service training

umumnya dilakukan melalui kegiatan penataran, agar kemampuan guru meningkat sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mempunyai kualifikasi formal tertentu sesuai dengan standar yang ditentukan.

Agar guru-guru yang dihasilkan dari lembaga pendidikan betul-betul bisa mendidik dan mengajar, maka diperlukan pengalaman dengan fasilitas dan peralatan praktek yang representatif dan memadai. Selain itu, pemerintah juga. diharapkan agar dapat memberikan beasiswa kepada guru-guru bidang studi tertentu untuk mengikuti pendidikan baik di dalam maupun di luar negeri, agar guru tersebut dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada tataran internasional yang selalu berkembang dengan cepat dan pesat.

Masalah lain yang perlu diperhatikan ialah tentang kondisi para guru di daerah terpencil yang pada saat ini masih cukup memprihatinkan. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas serta profesionalisme guru di daerah terpencil, maka perlu diadakan studi tour ke beberapa daerah sebagai suatu studi perbandingan. Melalui studi tour ini diharapkan akan lebih memotivasi dan memperluas cakrawala pandangan serta pengetahuan para guru di daerah terpencil tersebut, sehingga dapat diaplikasikan di tempat ia mengajar. Disamping itu, perlu untuk lebih diintensifkan kembali pengadaan koran masuk desa ataupun suplai buku-buku pelajaran yang dapat menunjang keberhasilan pendidikan di daerah terpencil tersebut. Dengan adanya koran masuk desa dan suplai buku dari pemerintah, maka diharapkan akan menambah pengetahuan tentang mengajar dan para guru di daerah terpencil tersebut.

4. Pengawasan

Pelaksanaan pengawasan tidak harus secara formal dilaksanakan oleh pejabat formal pengawas, tetapi dapat langsung dilakukan oleh kepala sekolah. Burhanuddin (2002) menyatakan bahwa pendidik/guru dan pegawai akan bekerja dengan semangat yang tinggi, dan para siswa akan bisa belajar dengan tenang, apabila kepala sekolah mampu mempengaruhi, mengarahkan, mendorong, dan menggerakkan mereka ke arah pencapaian tujuan sekolah secara efektif. Tugas-tugas kepala sekolah tersebut pada hakikatnya adalah bagian dari fungsi supervisi (kepengawasan) yang merupakan salah satu sarana utama untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme guru.

Supervisi pendidikan merupakan suatu rangkaian kegiatan untuk memperbaiki atau meningkatkan kemampuan pengajaran guru demi tercapainya hasil belajar siswa yang optimal, sehingga inti dari supervisi adalah pemberian bantuan (Wiyono, 2004). Berkaitan dengan pemecahan masalah guru, salah satu model pendekatan yang dianggap baik adalah model supervisi klinis (clinical supervision). Supervisi klinis adalah suatu bentuk bantuan profesional pada guru berdasarkan kebutuhannya melalui siklus perencanaan, pengamatan cermat, dan pemberian balikan yang segera secara obyektif tentang penampilan pengajarannya untuk meningkatkan keterampilan mengajar serta sikap profesionalismenya (Maisyaroh, 2001).

Adapun secara khusus supervisi hendaknya dilaksanakan secara a) sistematis yaitu dilaksanakan dengan perencanaan yang matang; b) obyektif dan realistis yaitu dilaksanakan sesuai dengan keadaan/kenyataan sebenarnya dan mudah dilaksanakan; c) konstruktif dan kreatif yaitu dilaksanakan dengan tujuan membangun motivasi kerja serta menimbulkan untuk dorongan meningkatkan semangat kerja; d) antisipatif yaitu diarahkan untuk mengahadapi kesulitan yang mungkin terjadi; e) kooperatif yaitu dapat menciptakan perasaan kebersamaan antara supervisor dengan guru untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik; dan f) preventif yaitu berusaha jangan sampai timbul hal-hal yang negatif.

Selain itu, guru hendaknya juga diberikan kesempatan yang lebih luas dalam perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi program supervisi pendidikan. Dengan demikian, kegiatan supervisi pendidikan bisa benar-benar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan guru. Sehingga pada akhirnya akan bisa mengembangkan kemampuan profesional guru secara maksimal (Wiyono, 2004).

C. Kesimpulan dan Saran

Persaingan yang semakin kompetitif di era modemisasi pada saat ini harus dihadapi dengan sumber daya manusia berkualitas tinggi, yang mampu menjawab tantangan era modemisasi. Usaha yang harus ditempuh dalam hal ini adalah dengan cara menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi melalui program pendidikan yang dilaksanakan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.

Peranan guru dalam lembaga pendidikan formal adalah sebagai tokoh kunci dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Seiring dengan kemajuan di era modernisasi, maka dibutuhkan guru profesional untuk mendidik dan mengajar siswanya sehingga menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.

Seorang guru dikatakan profesional apabila ia memiliki keahlian, tanggung jawab, dan kesejawatan. Namun tidak semua guru dapat tumbuh/berkembang sendiri untuk menjadi profesional. Maka diperlukan suatu usaha peningkatan profesionalisme guru yang harus dilaksanakan secara serius oleh pemerintah, disamping adanya kemauan dari pribadi guru itu sendiri untuk menjadi seorang guru yang profesional.

Usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme guru dapat dilakukan dengan program pembinaan melalui pre-service education, in-service education, dan in-service training, serta dengan program pengawasan melalui kegiatan supervisi pendidikan. Selain itu, seorang guru juga dapat meningkatkan profesionalismenya sendiri dengan cara membaca dan belajar secara terus menerus.

Sedangkan untuk meningkatkan kualitas serta profesionalisme guru di daerah terpencil, pemerintah dapat melakukan usaha pembinaan melalui studi tour, koran masuk desa, serta menggalakkan suplai buku-buku pelajaran ke sekolah pedesaan. Bentuk pembinaan lain adalah pemberian beasiswa kepada guru-guru bidang studi tertentu untuk mengikuti pendidikan, baik di dalam maupun di luar negeri.

Agar berhasil secara sempurna, semua usaha peningkatan profesionalisme tersebut harus diimbangi dengan dorongan yang lahir dari keinginan guru itu sendiri untuk meningkatkan kualitas dirinya demi meraih kemajuan-kemajuan disertai dengan sarana dan prasarana yang dapat menunjang profesionalismenya.

DAFTAR RUJUKAN

Burhanuddin. 2002. Kepemimpinan Pendidikan: Konsep, Tipe, dan Gaya Kepemimpinan di Sekolah. Dalam Burhanuddin, Imron, A., dan Maisyaroh (Eds.), Manajemen Pendidikan: Wacana, Proses, dan Aplikasinya di Sekolah (hlm. 133-143). Malang: Penerbit UM.

Maisyaroh, 2001. Supervisi Klinis, Salah Satu Pendekatan dalam Pelaksanaan Supervisi Pengajaran. Malang: LP3 UM.

Sahertian, P.A. 1994. Profil Pendidik Profesional. Yogyakarta: Andi Offset

Wiyono, B. B. 2004. Supervisi Berbasis Sekolah. Dalam Burhanuddin, Imron, A., dan Maisyaroh (Eds.), Perspektif Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (hlm. 50-60). Malang: Penerbit UM.

Tidak ada komentar: