20 Maret 2010

MBS DALAM PRAKTIK

MBS yang menawarkan keleluasaan pengelolaan sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi yang profesional. Oleh karena itu, dalam melaksanakan MBS perlu seperangkat kewajiban dan tuntutan pertanggungjawaban (akuntabilitas) yang tinggi kepada masyarakat. MBS yang menawarkan keleluasaan pengelolaan sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi yang profesional.

Oleh karena itu, dalam melaksanakan MBS perlu seperangkat kewajiban dan tuntutan pertanggungjawaban (akuntabilitas) yang tinggi kepada masyarakat. Dengan demikian, kepala sekolah harus mampu menampilkan pengelolaan sumber daya secara transparan, demokratis, dan bertanggung jawab baik kepada masyarakat dan pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan kepada siswa.

Perubahan-perubahan tingkah laku kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi dalam mengelola sekolah merupakan syarat utama dari keberhasilan pelaksanaan MBS. Dalam pelaksanaan MBS ini dituntut kemampuan profesional dan manajerial dari semua komponen warga sekolah di bidang pendidikan agar semua keputusan yang dibuat sekolah didasarkan atas pertimbangan mutu pendidikan. Khususnya kepala sekolah harus dapat memosisikan sebagai agen perubahan di sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah harus:

1. Memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dengan guru dan masyarakat sekitar sekolah,

2. Memiliki pemahaman dan wawasan yang luas tentang teori pendidikan dan pembelajaran,

3. Memiliki kemampuan dan keterampilan untuk menganalisa situasi sekarang untuk memperkirakan kejadian di masa depan sebagai input penyusunan program sekolah,

4. Memiliki kemampuan dan keinginan dalam mengidentifikasi masalah dan kebutuhan yang berkaitan dengan efektivitas pendidikan di sekolah,

5. Mampu memanfaatkan berbagai peluang, menjadikan tantangan menjadi peluang, serta mengonsepkan arah perubahan sekolah.

Implementasi MBS secara benar akan memberikan dampak positif terhadap perubahan tingkah laku warga sekolah yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

Berdasarkan 9 kewenangan yang diserahkan kepada sekolah, maka hal yang harus dilakukan oleh kepala sekolah dan warganya adalah seperti diuraikan berikut ini.

1. Perencanaan dan Evaluasi

a. Salah satu tugas pokok yang harus dilakukan oleh kepala sekolah sebelum merencanakan program peningkatan mutu sekolah adalah mendata sumber daya yang dimiliki sekolah (sarana dan prasarana, siswa, guru, staf administrasi, dan lingkungan sekitar),

b. Menganalisis tingkat kesiapan semua sumber daya sekolah tersebut,

c. Berdasarkan data dan analisis kesiapan sumber daya, kepala sekolah dengan warga sekolah secara bersama-sama menyusun program peningkatan mutu sekolah untuk jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek,

d. Menyusun skala prioritas program peningkatan mutu untuk program jangka pendek yang akan dilaksanakan satu tahun ke depan,

e. Menyusun RKAS untuk program satu tahun ke depan,

f. Menyusun sistem evaluasi pelaksanaan program sekolah bersama dengan warga sekolah,

g. Melakukan evaluasi diri terhadap pelaksanaan program sekolah secara jujur dan transparan kemudian ditindaklanjuti dengan perbaikan terus-menerus,

h. Melakukan refleksi diri terhadap semua program yang telah dilaksanakan

i. Melatih guru dan tokoh masyarakat dalam implementasi MBS,

j. Menyelenggarakan lokakarya untuk evaluasi.

2. Pengelolaan Kurikulum,

a. Standar Kurikulum yang diberlakukan telah ditentukan oleh pusat, sekolah sebelum menjabarkan kurikulum tersebut harus terlebih dahulu memahami kurikulum (silabus, materi pokok),

b. Mengembangkan silabus berdasarkan kurikulum,

c. Mencari bahan ajar yang sesuai dengan materi pokok,

d. Menyusun kelompok guru sebagai penerima program pemberdayaan,

e. Mengembangkan kurikulum (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional,

f. Selain itu, sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal.

3. Pengelolaan Proses Belajar Mengajar

Proses belajar mengajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam proses pendidikan di sekolah. Di sinilah guru dan siswa berinteraksi dalam rangka transfer ilmu dan pengetahuan kepada siswa. Keberhasilan sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan sangat bergantung pada apa yang dilakukan oleh guru di kelas. Oleh karena itu, guru diharapkan dapat:

a. Menciptakan pembelajaran yang berpusat pada siswa,

b. Mengembangkan model pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning),

c. Jumlah siswa per kelas tidak lebih dari 40 siswa,

d. Memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber belajar,

e. Memanfaatkan lingkungan dan sumber daya lain di luar sekolah sebagai sumber belajar,

f. Pemanfaatan laboratorium untuk pemahaman materi,

g. Mengembangkan evaluasi belajar untuk 3 ranah (kognitif, afektif, psikomotorik),

h. Mengembangkan bentuk evaluasi sesuai dengan materi pokok,

i. Mengintegrasikan life skill dalam proses pembelajaran,

j. Menumbuhkan kegemaran membaca.

4. Pengelolaan Ketenagaan

a. Menganalisis kebutuhan tenaga pendidikan dan nonkependidikan,

b. Pembagian tugas guru dan staf yang jelas sesuai dengan kemampuan dan keahliannya,

c. Melakukan pengembangan staf seperti melalui MGMP dan seminar,

d. Pemberian penghargaan (reward) kepada yang berprestasi dan sangsi (punishment) kepada yang melanggar.

e. Semua tenaga yang dibutuhkan tersedia di sekolah sesuai dengan analisis kebutuhan.

5. Pengelolaan Fasilitas (Peralatan dan Perlengkapan)

a. Mengetahui keadaan dan kondisi sarana dan fasilitas,

b. Mengadakan alat dan sarana belajar,

c. Menggunakan sarana dan fasilitas sekolah,

d. Memelihara dan merawat kebersihan.

6. Pengelolaan Keuangan

a. Semua dana yang dibutuhkan dan akan digunakan dimasukkan dalam RKAS,

b. Mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel,

c. Pembukuan keuangan rapih,

d. Ada laporan pertanggungjawaban keuangan setiap bulan.

7. Pelayanan Siswa

a. Mengidentifikasi dan membangun kelompok siswa di sekolah,

b. Melakukan proses penerimaan siswa baru dengan transparan,

c. Pengembangan potensi siswa (emosional, spiritual, bakat),

d. Melakukan kegiatan ekstra kurikuler,

e. Mengembangkan bakat siswa (Olahraga dan seni),

f. Mengembangkan kreativitas,

g. Membuat majalah dinding,

h. Mengikuti lomba-lomba bidang keilmuan dan nonkeilmuan,

i. Mengusahakan beasiswa melalui subsidi silang,

j. Fasilitas kegiatan siswa tersedia dalam kondisi baik,

8. Hubungan Sekolah-Masyarakat

a. Membentuk Komite Sekolah

b. Menjaga hubungan baik dengan Komite Sekolah

c. Melibatkan masyarakat dalam menyusun program sekolah, melaksanakan, dan mengevaluasi,

d. mengembangkan hubungan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat.

9. Pengelolaan Iklim Sekolah

a. Menegakkan disiplin (siswa, guru, staf),

b. Menciptakan kerukunan beragama,

c. Menciptakan kekeluargaan di sekolah,

d. Budaya bebas narkoba.

Tidak ada komentar: